Posts made by Wilda Tajkia

MKU PKN 2F -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Wilda Tajkia -
NAMA : WILDA TAJKIA
NPM : 2313053163
KELAS : 2F
PRODI : PGSD
JURUSAN : ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS : FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

Hasil analisis saya terhadap video yang berjudul Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia oleh Prof. Jimly Asshiddiqie yaitu ada perbedaan antara undang-undang dasar versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan versi yang berlaku sekarang (UUD 1945) yang ternyata Indonesia mengalami perubahan sampai sudah empat republik, yaitu:
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945
2. Republik Indonesia Serikat (RIS) dan konstitusinya pun RIS
3. Negara Kesatuan dengan konstitusi UUD S 1950
namun sesudah Pemilu 1955 dan 1956 dibentuk panitia yang menyusun konstitusi baru, tapi tidak berhasil karena perdebatan antara Islam dan kebangsaan dalam Piagam Jakarta. Akibatnya tidak berhasil membuat konstitusi dan tahun 1959 kita kembali memperlakukan Dekrit Presiden.
4. UUD 1945 dengan perubahan
ada perbedaan antara UUD 1945 yang lama dengan yang kembali di sahkan. Pada 15 Februari 1946 diumumkan di berita Republik namanya penjelasan tentang undang-undang Dasar 1945. jadi penjelasan itu dokumen terpisah penjelasan itulah yang kemudian di lengketkan menjadi satu kesatuan tidak terpisah oleh Kapres 150 tahun 1959. Jadi, perbedaan undang-undang Dasar 1945 tahun 1945 18 Agustus dan 5 Juli 1959 ada di lampiran. Disebutkan bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai undang-undang Dasar 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini. Maka harus dipahami sangat berbeda antara dokumen yang dipisahkan 18 Agustus dan dokumen yang yang diberlakukan kembali tahun 1959.

Sesudah masa reformasi, dokumen yang kita jadikan sebagai pedoman adalah naskah undang-undang Dasar 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran berupa perubahan 1, perubahan 2, perubahan 3, dan perubahan 4. Jadi status perubahan 1, 2, 3, dan 4 adalah lampiran, sesuai dengan kesepakatan tahun 1999 bahwa setuju mengadakan perubahan undang-undang Dasar dengan catatan, mengadakan perubahan dengan metode adendum. Lalu ada naskah utama naskah original, naskah aslinya itu ialah undang-undang dasar presiden 1959 yang di belakangnya ada penjelasan, ditambah lampiran 1, lampiran 2, lampiran 3, dan lampiran 4. kesepakatan kedua pada tahun 1999 ialah materi yang terkandung di dalam penjelasan undang-undang Dasar 1945 itu dimasukkan menjadi pasal-pasal undang-undang dasar.

Setelah kita pahami terdapat perubahan-perubahab dalam konstitusi NKRI. Namun, yang kita pelajari sekarang ini undang-undang dasar per 5 Juli 1959 ditambah 4 dokumen baru namanya perubahan 1, 2, 3, dan 4, hanya untuk kepentingan memudahkan membaca sosialisasi. MPR membuat ya naskah itu jadi satu kesatuan menggunakan footnote bintang 1 bintang 2 bintang 3 bintang, namun dokumen resmi adalah 5 dokumen yaitu naskah 5 juli ditambah lampiran 1,2,4 dan 4.

MKU PKN 2F -> FORUM ANALISIS VIDEO

by Wilda Tajkia -
Video tersebut menjelaskan tentang identitas nasional dan integrasi nasional. Identitas nasional ada supaya kita mengetahui identitas kita sebagai bangsa Indonesia, karena bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa yang berbeda, agama, budaya dan ras maka perlu adanya suatu upaya untuk mengintegrasikan atau menyatukannya.

1. Identitas Nasional : suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh serta berkembang di dalam macam-macam aspek kehidupan dari ratusan suku, dan dihimpun dalam satu kesatuan yang intinya Indonesia adalah kumpulan budaya.
Hakikat identitas nasional di dalam kehidupan berbangsa negara adalah Pancasila karena merupakan aktualisasi yang tercermin dalam penataan kehidupan kita.
Unsur identitas nasional ada 4, yaitu:
1. Suku bangsa: Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa dari sabang sampai Merauke
2. Agama: Islam, Hindu, Budha, Protestan, Katolik, dan aliran kepercayaan
3. Budaya
4. Bahasa

Berdasarkan 4 unsur identitas nasional tersebut dibagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Identitas fundamental: Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
2. Identitas instrumental: UUD NRI 1945, bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, bendera negara yaitu sang merah putih, lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, lambang negara yaitu Burung Garuda, semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
3. Identitas alamiah: meliputi kepulauan serta pluralisme dalam suku, budaya, bahasa, dan agama.

2. Integrasi nasional: proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan bermasyarakat yang memiliki keserasian fungsi.
Faktor pendorong terjadinya integrasi nasional adalah:
1. Sejarah: Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
2. Keinginan Bersatu: Perjuangan 1945 yang menginginkan Indonesia bersatu karena banyak kerajaan dan suku.
3. Cinta tanah air
4. Rela berkorban
5. Konsensus nasional: adanya perjanjian pada Pancasila dan UUD 1945

Faktor penghambat integrasi nasional, yaitu:
1. Heterogen: teralu banyak suku bangsa yang lebih mementingkan kepentingan sendiri sehingga muncul konflik
2. Etnosentrisme: fanatisme terhadap suku yang berlebihan yang merasa bahwa suku sendiri lebih baik.
3. Ketimpangan: ketidakadilan antara satu kelompok masyarakat dengan masyarakat yang lain.
4. Gangguan luar: kepentingan luar negeri yang masuk ke dalam negeri sehingga menyebabkan masyarakat di dalam negeri mengalami perpecahan.

Bentuk integrasi nasional
1. Amilasi: pembaruan kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan aslinya. Contohnya ketika presiden keluar negeri dengan menggunakan peci
2. Akultura: penerimaan sebagian unsur unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan aslinya. Contohnya ketika menggunakan jas dan masih tetap menggunakan peci

5 definisi integrasi menurut Myran Weiner (1971)
1. Penyatuan kelompok Budaya: Integrasi berarti bagaimana caranya menyatukan kelompok budaya masyarakat, meninggalkan perbedaan, dan mencari persamaan budaya tersebut sehingga bisa diterima di kelompok masyarakat.
2. Pembentukan wewenang kekuasaan: dapat menyatukan perbedaan dari beberapa kelompok masyarakat.
3. Menghubungkan pemerintah dan yang diperintah: pemerintah berupaya untuk melayani masyarakat yang diperintah pun berupaya untuk memberikan kontribusi kepada yang memerintah.
4. Konsensus terhadap nilai: kesepakatan bersama seperti dalam Pancasila dan UUD 1945.
5. Perilaku yang terintegrasi: di mana adanya pemahaman yang sama antar setiap kelompok.

Integrasi nasional berkaitan dengan integrasi nasional. integrasi nasional merupakan proses penting dalam mempersatukan masyarakat yang beragam agar dapat hidup bersama secara harmonis. Faktor-faktor seperti sejarah, keinginan bersatu, cinta tanah air, dan konsensus nasional menjadi pendorong terjadinya integrasi nasional, meskipun terdapat hambatan seperti heterogenitas, etnosentrisme, ketimpangan, dan gangguan luar. Upaya untuk mengintegrasikan identitas nasional melalui nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, bahasa Indonesia, dan simbol-simbol negara juga penting untuk memperkuat kesatuan bangsa.

MKU PKN 2F -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Wilda Tajkia -
NAMA : WILDA TAJKIA
NPM : 2313053163
KELAS : 2F
PRODI : PGSD
JURUSAN : ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS : FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal : Integrasi Nasional sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia
2. Nama Penulis : Agus Maladi Irianto

B. Pendahuluan Jurnal
Pendahuluan pada jurnal ini membahas tentang pentingnya integrasi nasional sebagai upaya untuk mengatasi etnosentrisme, religiusme, dan politikisme di Indonesia. Identitas dipandang memiliki peran ganda dalam pembentukan integrasi nasional, dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan konsep integrasi nasional juga disoroti. Teknologi komunikasi dianggap mempengaruhi perubahan identitas dan integrasi nasional, sementara identitas yang kuat dianggap penting untuk pembentukan pola pikir masyarakat dan integrasi nasional. Konflik antar-etnik, antar-daerah, dan konflik kepentingan lain dianggap sebagai ancaman terhadap integrasi nasional, dengan otonomi daerah dan pemekaran daerah disoroti sebagai faktor yang dapat memperkuat etnosentrisme dan merusak integrasi nasional. Birokrasi daerah yang tidak memperhatikan kepentingan daerah juga dianggap sebagai ancaman terhadap integrasi nasional. Integrasi nasional dipandang sebagai strategi kebudayaan yang penting bagi bangsa Indonesia yang kompleks, dengan kesadaran akan pluralitas bangsa Indonesia dianggap sebagai langkah penting menuju integrasi yang kokoh. Kebijakan otonomi daerah juga dianggap sebagai penghambat dalam menerapkan konsep integrasi nasional, dan masyarakat perlu bersedia meninggalkan identitas individu untuk membentuk integrasi yang lebih luas.

C. Hasil Penelitian dan Pembahasan Jurnal
Bagian Identitas dan Integrasi Nasional membahas tentang kompleksitas identitas dalam pembentukan integrasi nasional di Indonesia. Integrasi nasional merupakan proses penyatuan visi dan misi suatu bangsa berdasarkan perbedaan kepentingan setiap anggota masyarakat. Identitas memiliki peran ganda dalam pembentukan integrasi nasional, di mana integrasi terbentuk ketika ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, nilai budaya, cita-cita politik, atau pandangan hidup. Diperlukan kesediaan masyarakat untuk meninggalkan identitas individu demi membentuk integrasi yang lebih luas. Integrasi nasional juga terjadi melalui pembentukan kelompok-kelompok yang disatukan oleh satu tema yang sama. Konsep integrasi nasional dipandang sebagai strategi kebudayaan penting bagi bangsa Indonesia yang kompleks, dengan kesadaran akan pluralitas bangsa Indonesia dianggap sebagai langkah menuju integrasi yang kokoh.
Bagian Integrasi Nasional Versus Otonomi Daerah membahas tentang bagaimana kebijakan otonomi daerah dapat menjadi penghambat dalam menerapkan konsep integrasi nasional di Indonesia. Otonomi daerah yang marak di berbagai wilayah di Indonesia dianggap dapat menguatkan etnosentrisme dan merusak integrasi nasional. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah sering kali berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme, di mana setiap provinsi dan kabupaten ingin mendirikan sekolah sendiri dan para siswa serta mahasiswa cenderung berasal dari daerah yang sama dengan latar belakang budaya yang serupa. Hal ini dapat menyebabkan menyempitnya rasa integrasi nasional karena integrasi lebih didasarkan pada faktor etnis dan faktor daerah semata. Kebijakan otonomi daerah yang saat ini berlaku di berbagai wilayah tanah air justru menjadi penghambat impian mewujudkan konsep integrasi nasional. Impian mewujudkan konsep persatuan bangsa terwujud ketika sekelompok anggota masyarakat mempunyai kemauan untuk melepaskan diri dari jati dirinya dan menjauhkan diri dari segala kepentingan yang seolah-olah membentuk watak dan watak kelompoknya.Dengan cara ini, terbuka kemungkinan baginya untuk melepaskan identitasnya dan membentuk persatuan yang lebih utuh.

D. Penutup
Bagian penutup jurnal menegaskan bahwa integrasi nasional di Indonesia merupakan sebuah tantangan kompleks yang harus dihadapi dengan kesadaran akan pluralitas bangsa Indonesia. Konflik antar-etnik, antar-daerah, antar-agama, dan konflik kepentingan lainnya dapat diatasi melalui integrasi nasional yang kokoh. Diperlukan kesediaan masyarakat untuk meninggalkan identitas individu demi membentuk integrasi yang lebih luas. IIntegrasi nasional juga terjadi melalui pembentukan kelompok-kelompok yang disatukan oleh satu tema yang sama. Kesadaran akan pentingnya integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan bagi bangsa Indonesia yang kompleks harus terus ditingkatkan.