གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Kinanti Trisnajati

MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

Kinanti Trisnajati གིས-
Nama : Kinanti Trisnajati
NPM : 2311011078

*Analisis Kasus*

Artikel ini membahas sebua kasus yaitu terjadi pelanggaran HAM yang berkelanjutan dan tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM, untuk mengatasi hal seperti ini menurut saya perlu dilakukan beberapa upaya seperti memperkuat institusi peradilan dan memperkuat lembaga penegak hukum dan mengembangkan sistem perlindungan saksi yang efektif, sehingga individu yang memiliki informasi penting terkait kasus pelanggaran HAM merasa aman untuk bersaksi tanpa takut akan ancaman, yang Terakhir, edukasi masyarakat tentang hak asasi manusia dan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa depan.
Lalu terjadi pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, hal ini semakin memenunjukkan bahwa 2019 adalah tahun kelam karena mutu HAM mengalami penurunan.
Terjadi juga pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan, untuk kasus seperti ini menurut saya perlu dilakukan pendekatan yang serius, seperti melibatkan pendidikan tentang kesetaraan gender, penegakan hukum yang ketat terhadap diskriminasi, dan advokasi untuk perubahan sikap. Masyarakat juga perlu didorong untuk mendukung hak-hak perempuan dan menolak pernyataan yang merendahkan martabat mereka.

Selanjutnya dibahas megenai "Bhinneka tapi Bercanda" beberapa poin yang akan saya analisis yaitu
buruknya HAM di Indonesia, meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang pengadilan HAM,belum ada kemajuan signifikan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM di Indonesia. Lalu, untuk penyelesaian pelanggaran HAM melalui jalur rekonsiliasi akan sia-sia jika tidak ada pengungkapan kebenaran dan justru membuat pelanggaran HAM baru dengan membuka jalur impunitas tanpa pengakuan atas terjadinya kejahatan.

MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Kinanti Trisnajati གིས-
Nama:Kinanti Trisnajati
NPM:2311011078
Kelas:Manajemen genap
Prodi:S-1 Manajemen

Analisis Video

Pada Video tersebut, dijelaskan kehidupan modern seperti sekarang membutuhkan struktur hukum baru, Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan modern.

Pada UUD 1945 : Indonesia adalah negara hukum.
kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu tercipta negara hukum yang menjad rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya

Di dalam video tersebut juga di jelaskan bahwa pada Reformasi 1998membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi yaitu Demokratisasi yaitu transisi ke rezim politik yang lebih baik demokrasi dan desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.

Lalu terbentuklah lembaga Swadaya masyarakat seperti ICW,Police watch, MAPPI.

MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Kinanti Trisnajati གིས-
Nama:Kinanti Trisnajati
NPM:2311011078

Analisis Jurnal

Pada jurnal yang berjudul Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara, jurnal ini membahas mengenai teori-teori perlindungan hukum, ketentuan-ketentuan dan ciri tersendiri dalam penerapannya.
Di dalam jurnal juga terdepat penjelasan mengenai arti dari penegakan hukum.

Dalam penjelasan yang tertera pada jurnal, penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran dalam bentuk-bentuk konkrit.
Lalu, untuk mewujudkannya dibutuhkan suata organisasi seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

Setelah memberikan penjelasan mengenai penegakan hukum,pada jurnal tersebut juga terdapat informasi mengenai faktor yang mempengaruhi penegakan hukum
yang pertama adalah hukum nya sendiri, seperti undang-undang. yang kedua faktor penegak hukum, faktor sarana/fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.

Masalah utama dari penegakan hukum yaitu pada kualitas manusia yang menjalankan hukum(penegakan hukum. Pada jurnal juga dibahas faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum, diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan juga menjadi faktor lemahnya mentalitas para penegak hukum