Posts made by Adian Rivaldo

MKU PKN Komunikasi -> Aktivitas pertemuan 5

by Adian Rivaldo -
Nama: Adian Rivaldo
NPM: 2316031076
Kelas: Reguler D

1. Jelaskan Konstitusi Di negara indonesia
Jawab:
Konstitusi di negara Indonesia adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang merupakan konstitusi pertama Indonesia yang mengatur prinsip-prinsip dasar negara. UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Konstitusi ini mengacu pada Pancasila, yang merupakan prinsip-prinsip dasar negara Indonesia.
UUD 1945 telah mengalami beberapa perubahan, seperti perubahan pada tahun 1999 yang memperkenalkan konsep otonomi daerah, dan perubahan ke-4 pada tahun 2002 yang mengubah sistem pemerintahan dari sistem presidensial ke sistem pemerintah pancasila.
Konstitusi di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keadilan dalam negara. Dilansir dari Mahkamah Konstitusi, konstitusi berfungsi sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara.

2. Apakah pelanggaran yang terjadi terkait konstitusi di negara Indonesia?
Jawab : Pelanggaran konstitusi terjadi ketika tindakan atau kebijakan yang diambil bertentangan dengan prinsip-prinsip dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam konstitusi suatu negara. Ini merupakan pelanggaran hukum serius karena konstitusi adalah hukum tertinggi dalam sistem hukum suatu negara dan tindakan pemerintah serta tindakan individu harus sesuai konstitusi. Contoh pelanggaran yang berkaitan dengan konstitusi seperti pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dengan membatasi kebebasan berbicara atau berpendapat, hak atas kebebasan dari diskriminasi, melakukan hukuman sepihak tanpa adanya proses hukum yang seharusnya. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pemerintah merupakan pelanggaran terhadap konstitusi, karena konstitusi menetapkan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Tidak memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat juga salah satu pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat yang diatur dalam konstitusi. Pelanggaran yang sudah mengancam stabilitas, keadilan, dan keamanan hukum pada suatu negara harus ditangani dengan serius oleh lembaga-lembaga yang berwenang.

3. Apakah Tujuan dari Konstitusi di negara Indonesia?

Jawab: Tujuan konstitusi di negara Indonesia adalah untuk memelihara ketertiban dan ketenteraman, mempertahankan kekuasaan, mengurus hal-hal yang mengatur pemerintahan, dan menjamin hak asasi warga negara. Konstitusi juga berfungsi sebagai dokumen nasional, piagam kelahiran negara baru, sumber hukum tertinggi, identitas nasional dan lambang persatuan, alat untuk membatasi kekuasaan, dan pelindung HAM dan kebebasan warga negara.

MKU PKN Komunikasi -> forum diskusi

by Adian Rivaldo -
Nama: Adian Rivaldo
NPM: 2316031076
Kelas: Reguler D

Artikel ini membahas perkembangan konstitusi di Indonesia sejak tanggal 18 Agustus 1945. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sumber data sekunder. Artikel ini menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, mulai dari UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, dan kembali ke UUD 1945. Perubahan tersebut disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang berdampak pada perubahan sistem ketatanegaraan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mencakup penelitian asas-asas hukum dan menggunakan sumber hukum sekunder seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, teori hukum, dan pendapat para ahli.
Situasi yang mempengaruhi perubahan konstitusi berasal dari faktor eksternal, seperti desakan Belanda, serta faktor internal yang berupa pergeseran politik hukum di Indonesia. Artikel ini memberikan gambaran yang jelas tentang perubahan konstitusi Indonesia dan faktor-faktor yang memengaruhinya dalam mengikuti perkembangan politik. Artikel ini memberikan wawasan yang mendalam tentang sejarah konstitusi Indonesia dan implikasinya terhadap sistem ketatanegaraan di negara tersebut

MKU PKN Komunikasi -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Adian Rivaldo -
Nama : Adian Rivaldo
NPM : 2316031076
Kelas : Reguler D

Berdasarkan analisis saya video youtube berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof Jimly Asshiddiqie," Prof Jimly Asshiddiqie sebagai tokoh yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi RI membahas mengenai perkembangan konstitusi Indonesia yang sudah beberapa kali berubah sehingga terbagi menjadi 4 periode yakni, Republik yang diproklamasikan 17 Agustus dengan konstitusi sah pada 18 agustus 1945 menggunakan UUD 1945 pertama kali diterapkan namun diubah menjadi UUD RIS 1949 (Republik Indonesia Serikat) sebagai periode kedua yang tak lama diubah menjadi Republik Negara Kesatuan dengan UUD sementara tahun 1950 menjadi periode ketiga dan yang terakhir periode keempat Republik yang berlaku tahun 1959 dengan UUD 1945.

Prof Jimly Asshiddiqie pun menjelaskan mengenai bagaimana setiap konstitusi ini memiliki peran yang unik dalam mengatur sistem pemerintahan di Indonesia, beliau juga menegaskan mengenai latar belakang terjadinya perubahan pada konstitusi Indonesia, serta perbedaan-perbedaan yang terdapat pada UUD. Yang membuat Mahkamah Konstitusi memegang peran yang sangat penting untuk menjaga kestabilan dan keadilan, serta mengatasi kekurangan hukum di Indonesia.