Nama : Najlaa Nafisha Aulia
NPM : 235061001
Kelas : PSTI A
Identitas Nasional adalah esensi dari keseluruhan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa. Sebagai landasan moral dan filosofis negara, Pancasila menjadi representasi yang kuat dari hakikat Identitas Nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Unsur-unsur yang membentuk Identitas Nasional meliputi suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa. Dalam konteks pembagiannya, Identitas Nasional terbagi menjadi tiga aspek penting: Identitas Fundamental yang diwakili oleh Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi, Identitas Instrumental yang tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945, serta Identitas Alamiah yang menggambarkan kekayaan kepulauan dan pluralisme budaya Indonesia.
Di sisi lain, Integrasi Nasional mewakili upaya penyatuan unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat. Faktor-faktor yang mendorong integrasi meliputi pengetahuan sejarah, rasa cinta tanah air, sikap rela berkorban, tercapainya konsensus nasional, dan keinginan bersatu sebagai satu bangsa. Namun, terdapat pula faktor-faktor penghambat yang perlu diatasi, seperti heterogenitas, ketimpangan, entosentrisme, dan gangguan dari luar.
Dalam upaya mencapai Integrasi Nasional, terdapat berbagai bentuk yang dapat diadopsi, antara lain asimilasi yang menggambarkan pembauran budaya, dan akulturasi yang mencerminkan penerimaan budaya asing tanpa menghilangkan budaya asli.
Menurut Myron Wiener, Integrasi Nasional memiliki lima dimensi, yaitu penyatuan kelompok budaya, pembentukan wewenang kekuasaan, menghubungkan pemerintahan yang diperintahkan, mencapai konsensus terhadap nilai-nilai, serta menumbuhkan perilaku yang mengarah pada integrasi masyarakat.
Dengan demikian, Identitas Nasional dan Integrasi Nasional merupakan dua aspek penting dalam membangun kesatuan dan keberagaman bangsa Indonesia, yang membutuhkan pemahaman, kesadaran, dan upaya bersama untuk terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.