གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Alya Nayra Syafiqa

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

Alya Nayra Syafiqa གིས-
Nama : Alya Nayra Syafiqa
NPM : 2315061001
Kelas : PSTI A

Dari jurnal dapat di ketahui bahwa secara filsafati, Pancasila merupakan sistem nilai-nilai ideologis yang berderajat. Artinya di dalamnya terkandung nilai luhur, nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis, dan nilai teknis.
Agar ia dapat menjadi ideologi bangsa dan negara Indonesia yang lestari tetapi juga dinamis berkembang, nilai luhur dan nilai dasarnya harus dapat bersifat tetap, sementara nilai instrumentalnya harus semakin dapat direformasi dengan perkembangan tuntutan zaman. Oleh karena itu, pengembangan Pancasila secara terus-menerus melalui jalur keilmuan itu akan berdampak signifikan. Pancasila dapat memberikan sumbangsih dalam tingkat perguruan tinggi. Penerapan secara terus-menerus filsafat ilmu ke dalam pengembangan Pancasila merupakan kekaryaan yang penting, sebagaimana juga pernah diisyaratkan oleh Bung Karno bahwa Pancasila harus ditarik ke atas, pada tingkat ilmiah. Tugas ini harus dilakukan di tingkat perguruan tinggi. Tetapi, juga dapat dilakukan oleh komunal dan media didik yang perlu diangkat ke dalam diskusi publik.
Pengkajian Pancasila dengan menggunakan pendekatan analitik merupakan suatu aspek menarik, karena nilai-nilai Pancasila secara murni mencakup unsur-unsur filsafat ilmu. Meskipun Pancasila sebagai sumber pengetahuan dan nilai-nilai mulia seharusnya menjadi landasan bagi seluruh warga Indonesia, namun pada pandangan filosofis, kita perlu mempertanyakan mengapa implementasi Pancasila seringkali sulit dilakukan di dalam masyarakat Indonesia. Pancasila seringkali hanya menjadi simbol tanpa makna yang konkrit dalam penyelesaian permasalahan negara yang pada hakikatnya harus diatasi secara bersama-sama.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Analisis Video Pembelajaran

Alya Nayra Syafiqa གིས-
Nama : Alya Nayra Syafiqa
NPM : 2315061001
Kelas : PSTI A

Filsafat adalah kajian masalah mendasar dan umum tentang persoalan seperti eksistensi, pengetahuan, nilai, akal, pikiran, dan bahasa. Filsafat berasal dari bahasa Yunani philosophia yang berarti cinta kebijaksanaan. Filsafat merupakan pengetahuan dan penyelidikan menggunakan akal budi mengenai sebab, asas hukum dan sebagainya. Filsafat juga dimaknai sebagai ilmu tentang kehidupan dan manusia secara kritis. Filsafat bersifat radikal, artinya permasalahan yang dikaji, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dan jawaban yang diberikan bersifat mendalam sampai ke akar-akarnya. Filsafat dapat dibagi menjadi beberapa sub-bidang utama, antara lain metafisika, epistemologi, etika, estetika, filsafat politik, logika, filsafat ilmu, dan sejarah filsafat barat.

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:
'Sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut Suatu kesatuan bagian-bagian/unsur/elemen/komponen Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri Saling berhubungan dan saling ketergantungan Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan sistem) Terjadi dalam suatu ingkungan yang kompleks

Berikut ini aliran-aliran filsafat :
1. Berfilsafat Rationalisme mengagungkan akal
2. Berfilsafat Materialisme mengagungkan materi
3. Berfilsafat Individualisme mengagungkan individualitas
4. Berfilsafat Hedonisme mengagungkan kesenangan

Berikut ini manfaat mempelajari filsafat :
1. Memperoleh kebenaran yang hakiki,
2. Melatih kemampuan berfikir logis,
3. Melatih berpikir dan bertindak bijaksana,
4. Melatih berpikir rasional dan komprehensif,
5. Menyeimbangkan antara pertimbangan dan tindakan sehingga diperoleh keselarasan hidup, Mengambil tindakan yang bijaksana

Keterkaitan wawasan filsafat dalam aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis dengan Pancasila dalam konteks perumusannya oleh para pendiri negara seperti Soekarno yaitu sebagai berikut:

1. Aspek Ontologis: Ontologi berbicara tentang hakikat realitas atau eksistensi. Dalam konteks Pancasila, ontologi muncul dalam pemahaman tentang hakikat bangsa Indonesia dan eksistensi sebagai negara merdeka. Para pendiri negara merenungkan dan mengidentifikasi eksistensi Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan merdeka, yang merupakan hakikat ontologis yang menjadi dasar untuk merumuskan sistem filsafat Pancasila.

2. Aspek Epistemologis: Epistemologi membahas sumber pengetahuan dan cara kita memahami realitas. Dalam proses perumusan Pancasila, para pendiri negara, terutama Soekarno, menggali pengetahuan dari berbagai sumber, termasuk nilai-nilai tradisional Indonesia, filsafat, dan pengalaman sejarah. Mereka mencari pemahaman yang mendalam tentang eksistensi dan nilai-nilai yang harus membentuk dasar negara. Ini mencerminkan aspek epistemologis dari perumusan Pancasila.

3. Aspek Aksiologis: Aksiologi berkaitan dengan studi nilai-nilai, etika, dan moralitas. Pancasila adalah kumpulan nilai-nilai yang mencerminkan pandangan aksiologis para pendiri negara tentang bagaimana masyarakat Indonesia seharusnya berperilaku. Nilai-nilai seperti keadilan, kemanusiaan, kerakyatan, kesetaraan, dan gotong royong yang terkandung dalam Pancasila adalah panduan moral yang mencerminkan aspek aksiologis.

Jadi, Pancasila sebagai sistem filsafat Indonesia sangat terkait dengan aspek ontologis (hakikat negara dan bangsa), epistemologis (sumber pengetahuan dan pemahaman), dan aksiologis (nilai-nilai dan etika) dalam perumusannya.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

Alya Nayra Syafiqa གིས-
Nama : Alya Nqyra Syafiqa
Npm : 2315061001
Pancasila ialah pedoman bagi bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita masyarakat indonesia yang Adil dan Makmur. Pncasila merupakan perekat bangsa indonesia dikarenakan Negara Indonesia sangat luas, unsur perekat ini adalah unsur ketuhanan dan ini merupakan unsur utama. Dengan menyakini adanya tuhan kita akan saling menghargai keberagaman karena keberagaman itu merupakan keinginan tuhan dan walaupun kita beragam kita sebenarnya sama. Ketika kita sudah mampu menghargai manusia maka kita akan menjadi manusia yang beradab dari sini akan terlahir manusia bijak dan manusia bijak pasti akan berlaku adil terhadap siapa saja.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Alya Nayra Syafiqa གིས-
Nama : Alya Nqyra Syafiqa
Npm : 2315061001

Pancasila merupakan dasar negara dengan nilai-nilai yang memiliki keseimbangan hukum, khususnya nilai-nilai sakral (moral keagamaan), nilai-nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai-nilai sosial (nasionalisme dan keadilan sosial).
Pertama, konsep Ketuhanan ini tidak memihak ke 1 agama saja. Konsep ketuhanan dikatakan sebagai pedoman kebijakan hukum harus mengandung nilai-nilai keimanan (aqidah) yang universal. Sifat-sifat ketuhanan, yaitu: nilai-nilai keadilan, kesetaraan, kemandirian, kebenaran, kasih sayang, perlindungan, solidaritas, kejujuran, kepercayaan, tanggung jawab, keterbukaan, keseimbangan, perdamaian dan masalah lainnya adalah nilai permanen dalam dirinya. Kedua, nilai kemanusiaan (Humanisme) mempunyai tujuan bahwa orientasi politik dan hukum harus mampu memposisikan manusia sebagai makhluk yang mempunyai hak-hak dasar yang melekat yaitu: hak untuk hidup, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak berserikat, hak berkeluarga, hak mencari kebahagiaan, hak berpikir, berperilaku dan mengembangkan potensi diri.

Selain itu, juga menyoroti bahwa Pancasila sebagai dasar nilai dalam pembentukan hukum di Indonesia. Hukum positif Indonesia didasarkan pada Pancasila dan peraturan lainnya. Pancasila menjadi sumber hukum utama yang harus diikuti dalam pembentukan peraturan. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum di negara ini.