Nama : Fadhil Akbar
NPM : 2315061037
Pancasila merupakan bentuk kelapangan dan ketulusan hati pejuang agama untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dengan menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta. Pancasila telah ditetapkan dan disetujui oleh pejuang dan tokoh negara pada saat kemerdekaan dan merupakan hasil panjang dari perumusan dasar negara. Pancasila lahir dari hasil perdebatan panjang dan adu argumen antara kelompok nasionalis dan kelompok agama mengenai dasar negara. Kelapangan hati dan pikiran dari beberapa tokoh yang ingin menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam menjadi hal yang sangat harus dijunjung tinggi karena tidak ada pergesekan, perpecahan dan konflik yang terjadi setelah
dasar negara yaitu Pancasila ditetapkan.
Agama bukanlah musuh Pancasila,
dan Pancasila bukanlah musuh agama,
seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa
Indonesia.
NPM : 2315061037
Pancasila merupakan bentuk kelapangan dan ketulusan hati pejuang agama untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dengan menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta. Pancasila telah ditetapkan dan disetujui oleh pejuang dan tokoh negara pada saat kemerdekaan dan merupakan hasil panjang dari perumusan dasar negara. Pancasila lahir dari hasil perdebatan panjang dan adu argumen antara kelompok nasionalis dan kelompok agama mengenai dasar negara. Kelapangan hati dan pikiran dari beberapa tokoh yang ingin menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam menjadi hal yang sangat harus dijunjung tinggi karena tidak ada pergesekan, perpecahan dan konflik yang terjadi setelah
dasar negara yaitu Pancasila ditetapkan.
Agama bukanlah musuh Pancasila,
dan Pancasila bukanlah musuh agama,
seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa
Indonesia.