Nama : Elsa Estevania Natali
NPM : 2311011089
S1 Manajemen A (Ganjil)
Anailisis Jurnal
Filsafat Ilmu dan Arah Pengembangan Pancasila : Relevansinya dalam Mengatasi Persoalan Kebangsaan
Filsafat ilmu berasal dari zaman Yunani Kuno, di mana filsafat ilmu lahir karena munculnya sebuah pengetahuan dari Barat. Akan tetapi, pada perkembangannya ternyata ilmu pengetahuan di abad ke-17 mengalami perpecahan, di mana ilmu dan filsafat berdiri sendiri.
Filsafat ilmu pada dasarnya adalah suatu telaah kritis terhadap metode yang digunakan untuk mengkaji ilmu tertentu, baik itu secara empiris maupun rasional. Filsafat ilmu merupakan bagian filsafat yang mencoba berbuat bagi keilmuan yang dikerjakan filsafat terhadap seluruh pengalaman manusia.
Filsafat ilmu sebagai sumber pengetahuan ternyata memiliki keterkaitan dengan Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup ternyata juga menyimpan banyak pengetahuan-pengetahuan yang sudah selayaknya dikembangkan oleh disiplin filsafat ilmu yang secara ilmiah mempunyai nilai-nilai muatan positif dalam membentuk watak dan karakter bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup sudah tentu memiliki nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya, dan bahkan Pancasila telah memiliki ilmu pengetahuan. Secara filsafati, Pancasila merupakan sistem nilai-nilai ideologis yang berderajat. Artinya di dalamnya terkandung nilai luhur, nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis, dan nilai teknis. Pancasila sejak semula dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia, sekaligus prinsip-prinsip dasar negara. Dengan demikian, isi pemikiran Pancasila sangat berhubungan dengan nilai-nilai yang mendasari urusan kemasyarakatan. Ketika Pancasila dinyatakan sebagai pandangan hidup, berarti Pancasila itu sendiri memiliki ilmu pengetahuan yang sesungguhnya sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia sebagai petunjuk di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah seharusnya filsafat ilmu dengan dasar-dasar dan metode ilmiahnya mampu menyelesaikan persoalan kebangsaan yang sekarang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Salah satunya adalah lunturnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup di dalam masyarakat. persoalan mengenai lunturnya pemahaman bangsa Indonesia mengenai Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life) menjadi tugas dari disiplin filsafat ilmu untuk mengkaji secara ilmiah dengan mengedepankan sikap akademis dan intelektual yang tinggi, sehingga dapat diperoleh pemecahan masalah secara komprehensif.
Maka, kehadiran filsafat di Perguruan Tinggi, bahkan dalam kehidupan manusia, amatlah penting. Hal itu tampak nyata dengan diajarkannya filsafat ilmu di semua bidang disiplin pada jenjang S1, S2 dan S3. Filsafat ilmu juga dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan kebangsaan secara ilmiah yang bermuara pada melemahnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila. Melemahnya pemahaman dan penghayatan masyarakat dapat diatasi dengan melakukan revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila.
NPM : 2311011089
S1 Manajemen A (Ganjil)
Anailisis Jurnal
Filsafat Ilmu dan Arah Pengembangan Pancasila : Relevansinya dalam Mengatasi Persoalan Kebangsaan
Filsafat ilmu berasal dari zaman Yunani Kuno, di mana filsafat ilmu lahir karena munculnya sebuah pengetahuan dari Barat. Akan tetapi, pada perkembangannya ternyata ilmu pengetahuan di abad ke-17 mengalami perpecahan, di mana ilmu dan filsafat berdiri sendiri.
Filsafat ilmu pada dasarnya adalah suatu telaah kritis terhadap metode yang digunakan untuk mengkaji ilmu tertentu, baik itu secara empiris maupun rasional. Filsafat ilmu merupakan bagian filsafat yang mencoba berbuat bagi keilmuan yang dikerjakan filsafat terhadap seluruh pengalaman manusia.
Filsafat ilmu sebagai sumber pengetahuan ternyata memiliki keterkaitan dengan Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup ternyata juga menyimpan banyak pengetahuan-pengetahuan yang sudah selayaknya dikembangkan oleh disiplin filsafat ilmu yang secara ilmiah mempunyai nilai-nilai muatan positif dalam membentuk watak dan karakter bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup sudah tentu memiliki nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya, dan bahkan Pancasila telah memiliki ilmu pengetahuan. Secara filsafati, Pancasila merupakan sistem nilai-nilai ideologis yang berderajat. Artinya di dalamnya terkandung nilai luhur, nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis, dan nilai teknis. Pancasila sejak semula dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia, sekaligus prinsip-prinsip dasar negara. Dengan demikian, isi pemikiran Pancasila sangat berhubungan dengan nilai-nilai yang mendasari urusan kemasyarakatan. Ketika Pancasila dinyatakan sebagai pandangan hidup, berarti Pancasila itu sendiri memiliki ilmu pengetahuan yang sesungguhnya sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia sebagai petunjuk di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah seharusnya filsafat ilmu dengan dasar-dasar dan metode ilmiahnya mampu menyelesaikan persoalan kebangsaan yang sekarang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Salah satunya adalah lunturnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup di dalam masyarakat. persoalan mengenai lunturnya pemahaman bangsa Indonesia mengenai Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life) menjadi tugas dari disiplin filsafat ilmu untuk mengkaji secara ilmiah dengan mengedepankan sikap akademis dan intelektual yang tinggi, sehingga dapat diperoleh pemecahan masalah secara komprehensif.
Maka, kehadiran filsafat di Perguruan Tinggi, bahkan dalam kehidupan manusia, amatlah penting. Hal itu tampak nyata dengan diajarkannya filsafat ilmu di semua bidang disiplin pada jenjang S1, S2 dan S3. Filsafat ilmu juga dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan kebangsaan secara ilmiah yang bermuara pada melemahnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila. Melemahnya pemahaman dan penghayatan masyarakat dapat diatasi dengan melakukan revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila.