གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Sutriyah Sutriyah

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

Sutriyah Sutriyah གིས-

Nama : Sutriyah

NPM : 2311011076

Analisis Vidio : Pancasila sebagai Dasar Pengembangan IPTEK

1. Pengertian IPTEK dan Pancasila

IPTEK adalah hasil karya manusia. Karya-karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.


2. Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK

1. Sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa

Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, Keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kemauan. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dan diciptakan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan pelestarian.

2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab

Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus setuju beradab Karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.

3. Sila Persatuan Indonesia

Mengkomplementasiakan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.

4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.

5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan Kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya senndiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya. 


Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

Sutriyah Sutriyah གིས-
Nama : Sutriyah
NPM : 2311011076
Bab 11 : Analisis Vidio

Pancasila sebagai sistem etika
Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyrakata berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Nila-nilai yang terkandung dalam pancasila dalam sistem etika
1. Sila Ketuhan, mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang berupa mendekatkan diri pada sang pencipta
2. Sila Kemanusia, mengandung dimensi humanus yang artinya menjadikan manusia yang manusiawasi dalam meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam hubungan antar sesama.
3. Sila Persatuan, mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan, dan cinta tanah air
4. Sila Kerakyatan, mengandung nilai sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain
5. Sila Keadilan, mengandung dimensi nilai sikap mau peduli terhdap orang lain, kesediaan mau membantu kesulitan orang lain

Urgensi Pancasila dalam sistem etika
1. Meletakkan sila-sila Pancasil sebagai etika, berarti menempatkan Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penetu sikap, tindakan, dan keputusan.
2. Menjadi pedomn, sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal, nasional, regional, dan internasional
3. Menjadi dasar analisis berbagai kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa Pancasila.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

Sutriyah Sutriyah གིས-
Nama : Sutriyah
NPM : 2311011076

Bab 11 : Analisis Jurnal
Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)

1. Hubungan Antara Etika dan Moral
Etik dan moral menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan atau praktek sekelompok manusia. Jadi mlisan dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etik dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai atau kode

2. Tahap Perkembangan Etika
Tahap pertama, etika teologi (etika teologis), asal mula etika yang bersumber dari doktrin agama. Kedua, etika ontologis (etika ontologis) yang merupakan tahap perkembangan dari etika agama. Ketiga, positivasi etik berupa kode etik (kode etik) dan pedoman perilaku (code of Conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit. Keempat, etika fungsional tertutup (etika fungsional tertutup) dimana proses peradilan etika dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup, dan kelima, etika fungsional terbuka (etika fungsional terbuka) dalam bentuk etika perdagangan yang bersifat terbuka.

3. Politik Hukum
Politik Hukum yaitu kebijakan dasar yang memuat arah kemana hukum akan dibawa, dibuat oleh penguasa (pihak yang berwenang), pembuatan hukum dilakukan dengan cara memilih nilai-nilai yang berkembang di Pemahaman masyarakat yang disepakati bersama dan kemudian dituangkan dalam norma untuk mengkaidahi perilaku bersama, dan bersifat constituendum yang memuat hukum ideal atau cita hukum yang akan diberlakukan.

4. Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yaitu dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan yang meliputinya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.