Kiriman dibuat oleh NUZHA TUNNIDA _2311011032

NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
ANALISIS VIDEO

Etika adalah hal yang sangat diperlukan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memiliki etika, maka kita mampu menjalankan kehidupan bernegara dengan baik untuk diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam etika Pancasila
1. Sila ke-Tuhanan mengandung Dimensi Moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta.
2. Sila Kemanusiaan mengandung Dimensi Humanus yang artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
3. Sila Persatuan mengandung Dimensi nilai solidaritas rasa kebersamaan dan cinta tanah air.
4. Sila keempat Kerakyatan mengandung nilai berupa sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain.
5. Sila kelima Keadilan yang mengandung Dimensi nilai mau peduli, membantu kesulitan orang lain.

Urgensi Pancasila dalam sistem etika
1. Meletakkan sila-sila Pancasila sebagai etika berarti menempatkan Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan dan keputusan.
2. Pancasila sebagai sistem etika memberikan pedoman bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas baik lokal, nasional, regional dan internasional.
3. Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa Pancasila.
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
ANALISIS JURNAL

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang mencakup lima prinsip atau nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman dalam politik hukum. Dalam konteks politik hukum di Indonesia, hubungan antara hukum dan etika menjadi penting karena hukum harus mencerminkan nilai-nilai yang dianggap baik dan benar dalam masyarakat.
Pancasila sebagai sumber nilai menunjukkan bahwa hukum harus didasarkan pada prinsip-prinsip moral dan etika yang dipegang oleh masyarakat Indonesia. Dalam praktiknya, hal ini dapat tercermin dalam pembentukan dan implementasi undang-undang yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, demokrasi, persatuan, kesetaraan, dan kemanusiaan.
Pancasila juga dianggap sebagai sumber etik dalam konteks politik hukum. Hal ini berarti hukum harus mengikuti prinsip-prinsip etika yang dijaga oleh Pancasila, seperti integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan keterbukaan. Prinsip-prinsip etika ini harus dijunjung tinggi oleh para pembuat kebijakan dan penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka.
Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam politik hukum di Indonesia telah berdampak pada penyusunan undang-undang, kebijakan publik, serta proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga pemerintahan.

HUBUNGAN ANTARA ETIKA DAN MORAL

Etik berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti watak atau adat dan asal kata moral yang sama artinya dengan kata etik dari bahasa Latin “mos” untuk tunggal dan jamaknya “mores” yang juga berarti adat atau cara hidup. Dari kedua perkataan tersebut, etik dan moral menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan atau praktek sekelompok manusia. Jadi moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etik dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai atau kode.

TAHAP PERKEMBANGAN ETIKA
- Tahap pertama, etika teologi (theogical
ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin
agama.
- Kedua, etika ontologis (ontological ethics) yang merupakan tahap perkembangan dari etika
agama.
- Ketiga, positivasi etik berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman perilaku ( code of conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit. -Keempat, etika fungsional tertutup (close functional ethics) dimana proses peradilan etik dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup.
- Kelima, etika fungsional terbuka (open functional ethics) dalam bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.

PENGERTIAN POLITIK HUKUM

Penulis menyimpulkan bahwa politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.

HUBUNGAN HUKUM DAN ETIKA DALAM POLITIK HUKUM DI INDONESIA
Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.
Dikaitkan dengan perilaku etik para pemangku jabatan-jabatan publik dan profesional yang sangat mengandalkan kepercayaan publik, pengendalian perilaku melaui sistem etika patut dipertimbangkan. Alasannya, apabila penyelesaian masalah penyimpangan perilaku para pejabat publik selama ini langsung menggunakan pendekatan hukum, maka organisasi publik langsung terkikis kepercayaannya sejalan dengan berlangsungnya proses hukum.

LETAK POLITIK HUKUM
Siti Soetami dengan mengadopsi pengertian politik hukum Teuku Mohammad Radhie,
berpendapat bahwa secara tegas tentang dimana politik hukum dimuat pada Pasal 102
UUDS 1945 yang berbunyi :
Hukum perdata dan hukum dagang , hukum pidana sipil maupun hukum pidana militer, hukum acara pidana, susunan dan kekuasaan pengadilan, diatur dengan undang-undang dalam kitab-kitab hukum, kecuali jika pengundang-undang menganggap perlu untuk mengatur beberapa hal dan undang-undang tersendiri.
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
ANALISIS JURNAL

Link Video YouTube : https://youtu.be/ETpoDBTHz4s?si=v8AoDhxoxPpa8OBj

FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER

PRINSIP-PRINSIP FILSAFAT PANCASILA
Pancasila ditinjau dari kausal Ariatoteles yaitu :
1. Kausa Materialis
2. Kausa Formalis
3. Kausa Efisiensi
4. Kausa Finalis
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi :
1. Ke-Tuhanan
2. Kemanusiaan
3. Kesatuan
4. Kerakyatan
5. Keadilan

FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
1. Makhluk Tuhan yang Maha Esa dengan segala fitrahnya
2. Makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya
3. Makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik

FILSAFAT PANCASILA DALAM MEMBANGUN BANGSA BERKARAKTER
Pendidikan karakter merupakan suatu proses penanaman perilaku yang didasarkan pada budi pekerti yang baik sesuai dnegan kepribadian luhur bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Kualitas warga negara sangat erat berkaitan dengan pemdidikan. Hubungan ini juga menjadi timbal balik karena landasan pendidikan haruslah mengacu pada landasan negara. Esensi landasan negara harus benar-benar memperkuat landasan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama adanya keserasian hubungan antara negara dengan warga negara.
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut:
1. Integral Kemanusiaan, manusia diakui sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga, keutuhan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial.
2. Etis Pancasila, Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia
3. Religius, Pancasila mengakui Tuhan sebagai pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat sebagai yang bermakna.
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
ANALISIS JURNAL

Link Video YouTube : https://youtu.be/lW4UY4nxUSc?si=KRt99uB2L6iBn07b

FILSAFAT ILMU DAN ARAH PENGEMBANGAN PANCASILA : RELEVANSINYA DALAM MENGATASI PERSOALAN KEBANGSAAN

Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan umat manusia. Secara filsafati, Pancasila merupakan sistem nilai-nilai ideologis yang sederajat. Artinya di dalamnya terkandung nilai luhur, nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis, dan niali teknis. Pancasila merupakan sebuah pandangan dunia atau world view yang dapat ditanmkan dalam nilai-nilai filsafat. Sebagai pandangan dunia atau filsafat, Pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Bahan materialnya adalah berbagai butir dan ajaran kebijaksanaan dalam budaya etnik maupun agama.

Untuk mengatasi persoalan kebangsaan dalam upaya pengembangab Pancasila diperlukan beberapa faktor:
1. Ada proses penyadaran terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang memiliki banyak makna bagi kehidupan umat manusia
2. Memperbaiki mental pejabat negara agar tidak melakukan korupsi dengan selalu menanamkan nilai-nilai Pancasila.
3. Menanamkan nilai-nilai Pancasila ke dalam hati nurani.
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
ANALISIS SOAL

A. Menurut pendapat saya ada dua pandangan umum mengenai proses pendidikan di tengah pandmei Covid-19, yaitu :
1. Penyesuaian Metode Pembelajaran: Proses pendidikan telah mengalami perubahan signifikan dengan beralihnya ke pembelajaran jarak jauh. Guru dan siswa harus beradaptasi dengan metode baru, termasuk penggunaan platform online dan sumber daya digital. Penyesuaian ini dapat membutuhkan waktu dan penyesuaian yang diperlukan agar siswa dapat tetap terlibat dan belajar secara efektif.
2. Kolaborasi dan Keterlibatan Orang Tua: Dalam konteks pendidikan jarak jauh, peran orang tua menjadi lebih penting. Orang tua perlu terlibat dalam mendukung dan memantau pembelajaran anak-anak mereka di rumah. Kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua menjadi penting untuk memastikan kesinambungan dan keberhasilan pendidikan.

B. Untuk meningkatkan efektivitas dan maksimalisasi proses pendidikan di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
1. Menggunakan Teknologi dan Akses Internet: Pendidikan jarak jauh dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi seperti komputer, perangkat mobile, dan akses internet. Guru dan siswa dapat menggunakan platform pembelajaran online, video konferensi, dan sumber daya digital lainnya untuk melanjutkan proses pembelajaran.
2. Mendorong Kolaborasi dan Keterlibatan: Pembelajaran jarak jauh dapat melibatkan kolaborasi antara guru dan siswa, serta antar siswa. Guru dapat merancang aktivitas pembelajaran yang mendorong siswa untuk berinteraksi, diskusi, dan berbagi pemikiran dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan. Misalnya, diskusi kelompok mengenai nilai-nilai kebhinekaan dan gotong royong.
3. Penyediaan Bahan Pembelajaran yang Relevan: Guru perlu menyusun bahan pembelajaran yang relevan dengan nilai-nilai Pancasila. Materi pembelajaran dapat mencakup pemahaman tentang persatuan, gotong royong, toleransi, keadilan, dan demokrasi. Pilihan bahan pembelajaran dapat berupa teks, video, atau gambar yang dapat diakses secara online.
4. Pendidikan Karakter dan Pemahaman Nilai Pancasila: Selain materi akademik, penting untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dan pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran. Guru perlu membahas dan mendorong refleksi siswa tentang penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat membantu mengatasi tantangan pandemi.
5. Pemantauan dan Evaluasi: Penting untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara teratur terhadap proses pembelajaran jarak jauh. Guru perlu melakukan penilaian pembelajaran yang mencakup pemahaman siswa tentang nilai-nilai Pancasila dan kemampuan mereka dalam menerapkan nilai-nilai tersebut dalam konteks pandemi.
6. Kerjasama dengan Orang Tua dan Masyarakat: Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam proses pendidikan penting untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila. Guru dapat bekerja sama dengan orang tua dalam memberikan dukungan dan bimbingan kepada siswa dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut.

C. Contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais:
1. Jujur: Seorang karyawan di perusahaan menemukan kesalahan dalam laporan keuangan yang dia tangani. Meskipun kesalahan itu tidak terdeteksi oleh orang lain, dia memilih untuk melaporkan dan mengoreksinya, meski itu berarti mengakui bahwa ada kesalahan dalam pekerjaannya.
Pendapat: Kasus tersebut menunjukkan integritas dan kejujuran yang tinggi dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dalam konteks ini, penting untuk menghargai dan memberikan penghargaan kepada individu yang menunjukkan jujur dalam melaksanakan tugas mereka.
2. Disiplin: Seorang mahasiswa menetapkan jadwal belajar yang konsisten dan mengikuti rutinitas belajar yang ditentukan. Dia secara konsisten meluangkan waktu untuk mempelajari materi, menyelesaikan tugas, dan mempersiapkan diri untuk ujian.
Pendapat: Disiplin adalah kunci untuk mencapai kesuksesan dalam pendidikan dan kehidupan. Kasus ini menunjukkan bahwa dengan adanya disiplin dalam belajar, seorang mahasiswa dapat mencapai hasil yang lebih baik dan mengembangkan kebiasaan kerja yang baik.
3. Tanggung jawab: Seorang pemilik usaha kecil secara teratur mempekerjakan karyawan tambahan saat musim liburan yang sibuk, memberikan pekerjaan dan penghasilan tambahan bagi mereka. Dia juga bertanggung jawab dalam membayar gaji karyawan tepat waktu dan memastikan kondisi kerja yang aman.
Pendapat: Tanggung jawab adalah hal yang penting dalam menjalankan bisnis dan mengelola karyawan. Kasus ini menunjukkan bahwa dengan memprioritaskan tanggung jawab terhadap karyawan, pemilik usaha dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif dan membangun hubungan yang baik.
4. Peduli: Seorang relawan di organisasi nirlaba secara rutin memberikan waktu dan upayanya untuk membantu anak-anak di panti asuhan. Dia membantu dalam memberikan pendidikan, perawatan kesehatan, dan dukungan emosional bagi anak-anak yang membutuhkan.
Pendapat: Sikap peduli terhadap orang lain adalah bagian penting dari karakter Pancasilais. Kasus ini menunjukkan bahwa dengan kepedulian dan empati, kita dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan.
5. Santun: Seorang pelajar selalu menunjukkan sikap sopan dan hormat kepada guru dan sesama siswa. Dia menggunakan bahasa yang sopan, mendengarkan dengan penuh perhatian, dan tidak pernah mengganggu selama pelajaran.
Pendapat: Sikap santun adalah sikap yang penting dalam membangun hubungan yang baik di lingkungan pendidikan. Kasus ini menunjukkan bahwa dengan sikap sopan dan hormat, kita menciptakan lingkungan belajar yang positif dan saling menghormati.
6. Ramah lingkungan: Seorang warga mengadopsi praktik ramah lingkungan seperti penggunaan energi terbarukan, daur ulang, dan pengurangan limbah. Dia juga berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Pendapat: Sikap ramah lingkungan adalah penting dalam menjaga keberlanjutan alam dan mencegah kerusakan lingkungan. Kasus ini menunjukkan bahwa dengan mengadopsi tindakan ramah lingkungan, kita dapat memberikan kontribusi positif bagi bumi dan generasi mendatang.
7. Gotong royong: Sebuah lingkungan perumahan mengadakan kegiatan gotong royong secara berkala untuk membersihkan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum, dan menjaga keindahan lingkungan. Seluruh warga berpartisipasi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Pendapat: Gotong royong adalah nilai Pancasila yang penting dalam membangun solidaritas dan kebersamaan dalam masyarakat. Kasus ini menunjukkan bahwa dengan gotong royong, kita dapat memperkuat hubungan sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih baik
8. Konflik antara tetangga: Ada perselisihan antara dua keluarga tetangga terkait batas properti yang memicu ketegangan dan konflik. Namun, daripada memilih untuk melanjutkan konflik tersebut dengan cara yang tidak damai, mereka memutuskan untuk mengadakan pertemuan untuk berdiskusi secara terbuka, saling mendengarkan, dan mencari solusi yang dapat diterima bagi kedua belah pihak.
Pendapat: Contoh ini menunjukkan pentingnya cinta damai dalam menyelesaikan konflik di lingkungan. Dengan mengedepankan dialog terbuka dan saling menghormati, kita dapat mencapai persamaan pemahaman dan menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Cinta damai memungkinkan kita untuk menjaga kedamaian dan harmoni di sekitar kita.

D. Hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku masyarakat adalah tentang pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila secara holistik dan integral dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak hanya menjadi simbol atau slogan, tetapi juga harus menjadi landasan yang kuat bagi setiap individu dan masyarakat dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku.