Nama: Gabriella Angelina L. S.
NPM: 2315012063
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur
Hukum berguna untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Sekarang kita berada di kehidupan modern, maka dari itu, kita membutuhkan struktur hukum baru, tidak bisa hanya menggunakan customary law/interaction law (hukum adat). Hukum modern sekarang dicari di tengah-tengah dunia di antara kehidupan modern yg semakin kompleks. Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Agar tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, kita perlu bernegara hukum yg berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Jika tidak, Indonesia bisa menjelma menjadi rumah para koruptor yg mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yg keliru dpt menimbulkan malapetaka.
Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yg tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, yaitu terbentuknya lembaga-lembaga masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
NPM: 2315012063
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur
Hukum berguna untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Sekarang kita berada di kehidupan modern, maka dari itu, kita membutuhkan struktur hukum baru, tidak bisa hanya menggunakan customary law/interaction law (hukum adat). Hukum modern sekarang dicari di tengah-tengah dunia di antara kehidupan modern yg semakin kompleks. Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Agar tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, kita perlu bernegara hukum yg berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Jika tidak, Indonesia bisa menjelma menjadi rumah para koruptor yg mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yg keliru dpt menimbulkan malapetaka.
Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yg tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, yaitu terbentuknya lembaga-lembaga masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).