FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Jumlah balasan: 76
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Dinda Atika Rahmah -
Nama: DINDA ATIKA RAHMAH
NPM: 2315012051
Prodi: S-1 ARSITEKTUR

Analisis video
[SUPERMASI HUKUM]
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara, masyarakat modern membutuhkan hukum.
Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik dan dicari di tengah-tengah dunia.
Sebagaimana telah tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Indonesia adalah negara hukum)

Hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi supaya tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk mensejahterakan rakyat. Hukum yang berlaku harus ditegakkan dan dilaksanakan seadil-adilnya agar rata dan tidak terjadi ketimpangan. Para pelanggar hukum akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan: Demokrasi dan Desentralisasi
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Mahesa Deva Augusta -
NAMA: MAHESA DEVA AUGUSTA

NPM: 2315012060

KELAS: B

PRODI: ARSITEKTUR

Hukum mincul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur tata negara dan masyarakat. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan hukum baru yang dapat menjadi sandaran kehidupan modern. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Luh Dwi Prastiwi -
Nama: Luh Dwi Prastiwi
NPM: 2315012021
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur

Di era modern yang kompleks seperti saat ini diperlukan hukum baru yang dapat mengatur dan menata negara juga masyarakat untuk menghadapi tantangan yang ada dan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai untuk masyarakat. Semenjak peristiwa Reformasi 1998 muncul lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang ikut mengamati penegakan hukum di Indonesia. Hal ini memang sepatutnya dilakukan sebab kita sebagai warga negara tidak boleh diam saja dengan aturan yang bisa saja merugikan masyarakat dan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Callysta Hasfizahira -
Nama : Callysta Hasfizahira
NPM : 2315012039
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk menata negara dan masyarakat. Di zaman yang modern dengan masyarakat yang kompleks ini sudah tidak bisa diatur oleh hukum alam atau internasional sehinggal dibutuhkannya hukum modern yang ada sekarang. Hukum modern menjadi peran atas sosial yang penting di tengah tengah ke kompleks an dunia ini. Sesuai dengan UUD 1945 "Negara Indonesia adalah negara hukum". Hukum sangat dibutuhkan sebagai dasar pengatur semua asad dan norma di Indonesia agar tercipanya sebuah kebangsaan yang damai dan sejahtera. Reformasi sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di indonesia, yang dimana terdapat dua slogan yaitu demokratisasi dan desentralisasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Elkana Sam Gemilang Siregar -
NAMA: ELKANA SIREGAR
NPM:2315012031
KELAS:A
PRODI:S1 ARSITEKTUR

Hukum di Indonesia muncul sebagai forum berfungsi sebagai lembaga yang  menata negara dan masyarakat Indonesia.Hukum yang ada diIndonesia sekarang telah dibuat modern sesuai dengan perkembangan zaman.Hukum modern sekarang telah menjadi hal yang sangat penting di Indonesia.Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 hal tersebut bertujuan agar rakyat Indonesia memilki tempat yang nyaman dan bahagia.Jika hukum tersebut tidak dijalan kan,maka para orang orang yang berkuasa, akan bisa mempermainkan hukum yang ada di Indonesia.Tahun 1998, Indonesia telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum,yang memiliki slogan demokratisasi dan desentralisasi.Namun walaupun Indonesia telah menjadi negara hukum,masih banyak perilaku masyarakat dan pemerintah yang tidak taat hukum,hal ini terjadi karena minim nya peran orang tua yang menekankan agar anak tumbuh menjadi anak yang disiplin dan jujur, jika hal tersebut tidak dilakukan,maka anak akan tumbuh menjadi orang yang tidak jujur, koruptor,dan tidak menghargai HAK orang lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Gabriella Angelina -
Nama: Gabriella Angelina L. S.
NPM: 2315012063
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur

Hukum berguna untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Sekarang kita berada di kehidupan modern, maka dari itu, kita membutuhkan struktur hukum baru, tidak bisa hanya menggunakan customary law/interaction law (hukum adat). Hukum modern sekarang dicari di tengah-tengah dunia di antara kehidupan modern yg semakin kompleks. Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Agar tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, kita perlu bernegara hukum yg berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Jika tidak, Indonesia bisa menjelma menjadi rumah para koruptor yg mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yg keliru dpt menimbulkan malapetaka.
Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yg tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, yaitu terbentuknya lembaga-lembaga masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI). 
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Fadillah Adawiyah -
NAMA: FADILLAH ADAWIYAH
NPM: 2315012012
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Hukum muncul untuk mengatur dan menata negara untuk jadi sandaran bagi masyarakat,oleh karena itu hukum harus ditempatkan sesuai dengan tempat nya yang diimbangi dengan basis ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika tidak Indonesia akan memiliki lebih banyak kasus korupsi, para koruptor yang dengan mudah memanfaatkan pengacara dan melakukan politik uang untuk bebas dari jeratnya hukum yang nantinya akan hilang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah(hukum) dan pastinya akan menimbulkan masalah lainnya.
Maka dari itu Di era modern yang kompleks seperti saat ini diperlukan hukum baru yang dapat mengatur dan menata negara juga masyarakat untuk menghadapi tantangan yang ada dan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai untuk masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Rista Medina -
Nama: RISTA MEDINA
NPM: 2315012077
PRODI: ARSITEKTUR
KELAS: A

Supremasi hukum adalah prinsip yang menegaskan bahwa hukum adalah penguasa tertinggi dalam suatu negara, dan semua harus tunduk padanya. Ini berarti bahwa kekuasaan pemerintah terbatas oleh hukum, dan tidak ada yang di atasnya. Konsep ini penting dalam menjaga kedaulatan hukum, memastikan perlakuan yang adil bagi semua orang, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Supremasi hukum juga menjamin bahwa hukum harus diterapkan secara konsisten dan adil kepada semua individu tanpa kecuali, termasuk pejabat pemerintah. Hal ini diharapkan untuk dapat menghindari situasi di mana keputusan dibuat berdasarkan keinginan subjektif atau kepentingan politik, yang dapat merugikan hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Selain itu, supremasi hukum juga bertujuan bahwa hukum harus diakses secara adil oleh semua orang. Ini berarti bahwa sistem peradilan harus transparan, mudah diakses, dan tidak diskriminatif. Semua individu harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.
Dalam konteks demokrasi, supremasi hukum mendukung prinsip pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pemerintah. Pemerintah harus bertindak sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan, dan jika melanggar hukum, mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka di depan hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Cut Arifah -
NAMA: CUT ARIFAH
NPM: 2315012056
Prodi: S-1 ARSITEKTUR
KELAS: B

SUPREMASI HUKUM

Hukum sejatinya adalah alat untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Dalam hukum modern, membutuhkan struktur hukum baru dalam masyarakat karena kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.

Dalam UUD NRI 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum yang berbasis iptek. Jika tidak berlandaskan IPTEK, hukum dapat diselewengkan oleh bbrp oknum. Oleh karna itu, Reformasi tahun 1998 memiliki tujuan desentralisasi dan demokratisasi.

Lembaga Swadaya Masyarakat, contohnya ICW, Police Watch, MAPPI, dll adalah bentuk dari peran masyarakat dalam
menjalankan dan mengawasi supremasi hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Aliyah Najah Zahirah -
Nama : Aliyah Najah Zahirah
NPM : 2315012047
Kelas : A
PRODI : S1 Arsitektur

supremasi hukum
dalam berbagai varian hukumnya diwujudkan sebagai suatu sistem yang dipercayakan kepada pengaturan dan penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Hukum modern telah menjadi institusi sosial dan politik yang penting dan dibutuhkan dalam dunia modern dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, yang berkeinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan masyarakat dan kehidupan bangsa.
Indonesia Mendirikan negara yang berlandaskan hukum berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menciptakan rumah yang nyaman dimana masyarakatnya dapat berbahagia.
Cara hukum yang salah justru bisa menimbulkan bencana.
Hal ini dapat terjadi melalui teknik hukum tekstual atau berlakunya undang-undang dalam bentuk tertulis.
reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi peradilan Indonesia.
Slogan reformasi mencakup demokratisasi dan desentralisasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Cut Arifah -
NAMA : CUT ARIFAH
KELAS : B
NPM : 2315012056
PRODI : ARSITEKTUR

SUPREMASI HUKUM

Hukum sejatinya adalah alat untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Dalam hukum modern, membutuhkan struktur hukum baru dalam masyarakat karena kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.

Dalam UUD NRI 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum yang berbasis iptek. Jika tidak berlandaskan IPTEK, hukum dapat diselewengkan oleh bbrp oknum. Oleh karna itu, Reformasi tahun 1998 memiliki tujuan desentralisasi dan demokratisasi.

Lembaga Swadaya Masyarakat, contohnya ICW, Police Watch, MAPPI, dll adalah bentuk dari peran masyarakat dalam
menjalankan supremasi hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Rina Susanti -
NAMA: RINA SUSANTI
NPM: 2315012072
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Hukum muncul sebagai lembaga yang di percayai masyarakat untuk mengatur/ menata negara dan masyarakat. Hukum sudah di buat dengan orde yang sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting di kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana di cantumkan dalam UUD 1945 bahwa indonesia adalah negara hukum, yang kaitannya untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menciptakam rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, koruptor dapat memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di indonesia.

Reformasi 1998 membuka lembaran baru dalam penegakkan hukum di indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madaniyah telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaran hukum terlepas dari sorotan masyarakat. Terbentuklah lembaga2 swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Aurel Vanessa Putri -
NAMA : AUREL VANESSA PUTRI
NPM : 2315012007
KELAS : A
PRODI S1 ARSITEKTUR

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara, masyarakat modern membutuhkan hukum. Hukum modern menjadi pranata sosial politik dan dicari di tengah-tengah dunia.
Sebagaimana telah tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Indonesia adalah negara hukum). Tahun 1998, Indonesia telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum,yang memiliki slogan demokratisasi dan desentralisasi. Agar tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, kita perlu bernegara hukum yg berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Aura Syafhiranaya Era -
NAMA : AURA SYAFHIRANAYA ERA
NPM : 2315012036
PRODI : S-1 ARSITEKTUR

SUPREMASI HUKUM

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara, masyarakat modern membutuhkan hukum.

Dalam UUD NRI 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum yang berbasis iptek. Jika tidak berlandaskan IPTEK, hukum dapat diselewengkan oleh bbrp oknum. Oleh karna itu, Reformasi tahun 1998 memiliki tujuan desentralisasi dan demokratisasi.

Lembaga Swadaya Masyarakat, contohnya ICW, Police Watch, MAPPI, dll adalah bentuk dari peran masyarakat dalam
menjalankan dan mengawasi supremasi hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh 2315012037 Ghita Melia Aufa Zahrah -
Nama: Ghita Melia Aufa Zahrah
NPM: 2315012037
Kelas: A

Analisis Video

[Supermasi Hukum]

Dalam berbagai variasinya, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum berguna untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Sekarang kita berada di kehidupan modern, maka dari itu, kita membutuhkan struktur hukum baru, tidak bisa hanya menggunakan customary law/interaction law (hukum adat). Hukum modern sekarang dicari di tengah-tengah dunia di antara kehidupan modern yang semakin kompleks. Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Hukum sangat dibutuhkan sebagai dasar pengatur semua asad dan norma di Indonesia agar terciptanya sebuah kebangsaan yang damai dan sejahtera agar tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Jika tidak, Indonesia bisa menjelma menjadi rumah para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Fahira Helmi -
Nama: Fahira Luthfia Helmi
NPM: 2315012028
Prodi: S1 Arsitektur

Di era modern yang semakin liberal saat ini, diperlukan suatu lembaga yang dapat dipercaya untuk menata masyarakat dan negara. Hadirnya hukum modern yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, memberikan rasa nyaman kepada rakyatnya. Tanpa adanya hukum modern, Indonesia bisa menjadi sarang para tikus berdasi yang memanfaatkan dan mempermainkan hukum itu sendiri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Rachel Sharonita -
Nama: Rachel Sharonita Butarbutar
NPM: 2365012001
Kelas : A
Prodi: S-1 ARSITEKTUR

Analisis video

Supermasi Hukum

Supremasi hukum adalah prinsip yang memastikan hukum menjadi penguasa tertinggi dalam suatu negara, mengatur bahwa semua orang dan entitas, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum. Ini penting untuk menjaga keadilan, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan menjamin perlakuan yang adil bagi semua individu tanpa kecuali. Supremasi hukum juga mengharuskan sistem peradilan yang transparan dan dapat diakses, mendukung pemerintahan yang baik dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan adil, menghindari keputusan berdasarkan kepentingan subjektif atau politik.

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara, masyarakat modern membutuhkan hukum.Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik dan dicari di tengah-tengah dunia.Sesuai dengan UUD 1945 "Negara Indonesia adalah negara hukum".

Contoh Lembaga Swadaya Masyarakat, yaitu ICW, Police Watch, MAPPI, dll adalah bentuk dari peran masyarakat dalam
menjalankan dan mengawasi supremasi hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Celang Pra Jovanka -
NAMA: CELANG PRA JOVANKA
NPM: 2315012048
KELAS: B
PRODI: S-1 ARSITEKTUR

Hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana Selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam sederhana maka masyarakat modern yang begitu Kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumay law/interactional law. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Hukum modern penting untuk mewujudkan negara hukum yang maju dan nyaman reformasi yang berjalan pada tahun 1998 membuka babak baru dengan slogan demokrasi transisi rezim politik yang lebih demokratis juga slogan desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasar asas otonomi. Hal ini telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum dari kontrol masyarakat maka terciptalah lembaga-lembaga di masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Chynthia Surya Winata -
NAMA : CHYNTHIA SURYA WINATA
NPM : 2315012005
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada internasional Law, hukum dibuat sengaja seperti hukum modern sekarang.

Kehidupan modern sekaligus kemajuan nya membutuhkan struktur hukum baru untuk menjadi sandaran, hukum modernenjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Menurut UUD 1945 bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitan nya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu negara hukum yang berbasis pengetahuan dan teknologi.

Reformasi pada 1998 membuka babak baru dalam penegakan hukum di indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madaniyah telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan hukum penyelenggara terlepas dari sorotan masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Novilia Silady Syawaleta -
NAMA : NOVILIA SILADY SYAWALETA
NPM : 2315012023
KELAS : A
PRODI : S1-ARSITEKTUR

|SUPREMASI HUKUM|

Di negara demokrasi,hukum haruslah ditegakkan sepenuhnya demi kepentingan rakyat serta hak-hak dasar rakyat. Dimana dalam menjalankan kekuasaannya pemerintah perlu dibatasi agar kekuasaan itu tidak disalahgunakan,tidak sewenang-wenang sebagai contoh kasus korupsi yang merupakan salah satu penyalahgunaan kekuasaan. Betapa pentingnya penegakan hukum di negara kita demi kesejahteraan rakyat.

Banyak sekali tindakan yang menyimpang seiring berkembangnya zaman modern. Semakin kompleksnya kehidupan masyarakat sekarang membutuhkan hukum modern yang dapat mengatur hak dan keadilan masyarakat saat ini. Dengan begitu,hukum dapat menjadi landasan bagi setiap keputusan atau tindakan yang akan diambil oleh masyarakat maupun pemerintah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Fahri Ramadhan -
Nama : Fahri Ramadhan
Npm : 2315012019
Kelas : A
Prodi : S-1 Arsitektur

Hukum muncul sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengatur dan menyelenggarakan negara.
Masyarakat modern membutuhkan hukum.
Kehidupan modern memerlukan struktur hukum baru yang dapat diandalkan.
Hukum modern telah menjadi institusi politik dan sosial yang banyak dicari di seluruh dunia.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Indonesia adalah negara hukum) Hukum harus berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang menjadi rumah nyaman bagi kebahagiaan kebahagiaan seluruh rakyat.
Hukum yang berlaku harus diterapkan dan dilaksanakan seadil-adilnya untuk menghindari ketimpangan.
Pelanggar akan dihukum sesuai dengan tindakannya.
Reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh 2315012054 Badriah Humairroh -
NAMA: BADRIAH HUMAIRROH
NPM: 2315012054
KELAS: ARSITEKTUR B
PRODI: ARSITEKTUR

Hukum diciptakan untuk mengatur dan mengelola negara agar menjadi landasan bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk meletakkan hukum sesuai dengan tempatnya dan didasari oleh pengetahuan dan teknologi. Jika tidak, Indonesia akan mengalami peningkatan kasus korupsi, di mana para koruptor dapat dengan mudah memanfaatkan pengacara dan praktik politik uang untuk menghindari hukuman. Hal ini akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menimbulkan masalah lainnya. Oleh karena itu, dalam era modern yang kompleks seperti sekarang, diperlukan hukum baru yang mampu mengatur negara dan masyarakat sesuai dengan tantangan zaman, serta didasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan bagi masyarakat.

Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi dalam Undang-Undang Dasar 1945. Jika tidak didasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum dapat dimanfaatkan oleh beberapa individu untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, Reformasi tahun 1998 bertujuan untuk melakukan desentralisasi dan demokratisasi.

Organisasi non-pemerintah seperti ICW, Police Watch, MAPPI, dan lainnya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menegakkan supremasi hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Al habib ahmad fajransyah Habib -
NAMA: AL HABIB AHMAD FAJRANSYAH
NPM: 2315012062
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR

SUPERMASIN HUKUM
Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Hukum muncul sebagai sebuah Lembaga yang dapat dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan Masyarakat. Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) mencantumkan bahwa: “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.
Kebiasaan internasional (bahasa Inggris: customary international law) adalah kebiasaan bersama negara-negara di dunia yang menjadi bukti praktik umum yang diterima sebagai hukum. Kebiasaan internasional diakui sebagai salah satu sumber hukum internasional oleh Pasal 38(1)(b) Piagam Mahkamah Internasional.
ICW, POLICE WATCH, MAPPI merupakan contoh Lembaga swadaya yang ada di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Rivaldo Marcelino Waas -
NAMA: Rivaldo Marcelino Waas
NPM:2315012008
KELAS: B
PRODI: Arsitektur

Membangun supremasi hukum yang kuat dan adil di Indonesia memerlukan kombinasi penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, reformasi berkelanjutan, dan partisipasi aktif masyarakat.
Pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama karena dapat melemahkan landasan supremasi hukum.
Reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 harus dilanjutkan dengan memperkuat lembaga pengawasan dan memastikan bahwa undang-undang tidak hanya sekedar tertulis tetapi dilaksanakan secara adil dan transparan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Lielianie Pratiwi Ruslie 2315012002 -

NAMA: Lielianie P.R. 

NPM: 2315012002

KELAS: B

PRODI: S-1 Arsitektur

Analisis video

Supremasi hukum adalah prinsip bahwa semua orang, lembaga, dan entitas, baik pemerintah maupun swasta, harus tunduk pada hukum yang telah ditetapkan dan ditegakkan secara adil dan merata. Prinsip ini menjamin bahwa tidak ada seorangpun yang berada di atas hukum, termasuk pemimpin negara atau pejabat tinggi. 

Dalam video tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum membutuhkan hukum modern yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengelola kehidupan masyarakat yang kompleks. Hukum harus menjadi alat untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk melindungi para koruptor yang menyalahgunakan sistem hukum. Reformasi tekanan demokratisasi dan desentralisasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan hukum melalui lembaga swadaya seperti ICW dan Police Watch. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum menjadi kunci untuk menciptakan keadilan dan kepercayaan masyarakat.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh M.Reza Ashriansyah Azhar -
NAMA : M.REZA ASHRIANSYAH AZHAR
NPM : 2315012024
PRODI : S-1 ARSITEKTUR
Hukum berfungsi sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Dalam masyarakat modern yang kompleks, hukum alam atau hukum internasional tidak lagi memadai, sehingga diperlukan hukum modern. Hukum modern kini menjadi pranata sosial-politik yang penting di tengah dunia yang semakin kompleks. Sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945, Indonesia adalah negara hukum.

Hukum harus berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat menciptakan negara hukum yang nyaman dan sejahtera bagi rakyat. Penegakan hukum yang adil sangat diperlukan untuk mencegah ketimpangan. Pelanggar hukum harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Reformasi yang dimulai sejak 1998 menandai babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan demokrasi dan desentralisasi.

Indonesia telah mengembangkan sistem hukum modern sesuai perkembangan zaman. Namun, meskipun Indonesia adalah negara hukum, masih banyak perilaku masyarakat dan pemerintah yang tidak mematuhi hukum. Hal ini sering terjadi karena kurangnya peran orang tua dalam mendidik anak untuk menjadi disiplin dan jujur, sehingga mereka tumbuh menjadi orang yang tidak jujur, koruptor, dan tidak menghargai hak orang lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Maula Azra Feriant -
NAMA: MAULA AZRA FERIANT
NPM: 2315012030
PRODI: S-1 ARSITEKTUR

SUPERMASI HUKUM

Hukum dikembangkan sebagai suatu sistem yang bertujuan untuk mengatur dan menyelenggarakan negara.
Masyarakat modern membutuhkan hukum
Kehidupan modern memerlukan struktur hukum baru yang dapat dipercaya
Hukum modern telah menjadi institusi sosial dan politik yang banyak diminati di seluruh dunia
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Bangsa Indonesia adalah negara hukum), untuk mewujudkan negara hukum yang nyaman bagi kesejahteraan rakyatnya, maka hukum harus berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi

Hukum yang berlaku harus ditegakkan dan ditegakkan seadil-adilnya untuk menghindari kesenjangan
Pelanggar hukum akan dihukum sesuai dengan perbuatannya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Selvia Yuliaini -
Nama: Selvia Yuliaini
NPM: 2315012067
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur

IDENTITAS VIDEO
Judul: Supremasi Hukum Bagian 2
Oleh: GCED ISOLAedu

KESIMPULAN
Masyarakat Indonesia saat ini (masyarakat modern) dicirikan oleh sistem hukum yang kompleks, sehingga memerlukan struktur hukum baru untuk memenuhi kebutuhan kompleks masyarakat modern.

Sistem hukum negara Indonesia berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjamin masyarakat yang adil. Jika tidak terlaksanakan, Indonesia bisa menjadi sarang terorisme.

Pada tahun 1998, reformasi bertujuan untuk memodernisasi sistem hukum, termasuk demokrasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat sipil juga melahirkan norma-norma hukum baru, seperti:
- ICW
- Police Watch
- MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Anisa Tasyakuroh -
Nama : Anisa Tasyakuroh
Npm : 2315012027
Prodi S1-Arsitektur
Dalam beberapa variasi hukum di Indonesia muncul sebagai forum berfungsi sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat Indonesia.Hukum yang ada diIndonesia sekarang telah dibuat modern sesuai dengan perkembangan zaman.Hukum modern sekarang telah menjadi hal yang sangat penting di dunia ini di antara kehidupan yang modern ini.
Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 hal tersebut bertujuan agar rakyat Indonesia memilki tempat yang nyaman dan bahagia. Hukum yang berlaku harus ditegakkan dan dilaksanakan seadil-adilnya agar rata dan tidak terjadi ketimpangan. Para pelanggar hukum akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Pada tahun 1998, Indonesia telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia yang mana terdapat dua slogan demokratisasi dan desentralisasi. membangunan masyarakat madaniyah telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaran hukum terlepas dari sorotan masyarakat. Terbentuklah lembaga2 swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Hariz Fadhila Rais -
Nama : HARIZ FADHILA RAIS
NPM : 2315012057
Kelas : A
Prodi : S-1 ARSITEKTUR

- SUPREMASI HUKUM -

Pada era yang modern ini, kita membutuhkan fondasi atau struktur hukum baru, yang dimana tidak bisa hanya menggunakan customary law/interaction law (hukum adat). Yaitu kita perlu Hukum modern di tengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin rumit dan kompleks. Dalam berbagai variasinya, hukum muncul dan dipercaya sebagai lembaga untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Hukum sangat dibutuhkan sebagai dasar pengatur semua asas dan norma di Indonesia agar terciptanya sebuah kebangsaan yang damai dan sejahtera agar tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, maka dari itu, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) untuk menopang dan mendukung proses hukum yang terjadi. Jika tidak, Indonesia bisa menjelma menjadi rumah para koruptor yang mampu memonopoli pengacara ataupun aparat hukum untuk memainkan hukum di Indonesia .

Sejak reformasi yang bergulir tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, yaitu pembangunan masyarakat madani yang membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum bebas dan terlepas dari sorotan serta kontrol masyarakat, yaitu terbentuknya lembaga-lembaga masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI), agar hukum tidak keliru dan tidak menimbulkan malapetaka.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Hengki Wirawan -
Nama: Hengki Wirawan
NPM: 2315012064
Kelas: B
Prodi: Arsitektur

Hukum menjadi lembaga yang bertugas mengatur dan menjalankan negara. Masyarakat masa kini membutuhkan hukum. Kehidupan modern memerlukan struktur hukum baru yang dapat diandalkan. Hukum modern telah menjadi institusi politik dan sosial yang dicari di seluruh dunia. Sesuai dengan UUD NRI 1945 (Indonesia adalah negara hukum), hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara hukum yang memberikan kebahagiaan kepada seluruh rakyat. Hukum yang diberlakukan harus adil untuk mencegah ketidaksetaraan. Pelanggar akan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Reformasi sejak 1998 telah membawa perubahan besar dalam administrasi hukum Indonesia.
Prinsip ini menegaskan bahwa semua individu, termasuk pemerintah, harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku tanpa pengecualian. Hukum juga menjamin perlindungan hak asasi manusia, keadilan, dan keteraturan dalam suatu negara.
Hukum menjadi landasan penting dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan kepastian hukum dalam suatu sistem hukum. Dengan adanya supremasi hukum, setiap tindakan dan kebijakan, baik dari pemerintah maupun individu, harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Cahyo Tubagus Inta 2315012025 -
NAMA: CAHYO TUBAGUS INTA
NPM: 2315012025
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk menata negara dan masyarakat. Di zaman yang modern dengan masyarakat yang kompleks ini sudah tidak bisa diatur oleh hukum alam atau internasional sehinggal dibutuhkannya hukum modern yang ada sekarang. Hukum modern menjadi peran atas sosial yang penting di tengah tengah ke kompleks an dunia ini.

Hukum modern telah menjadi institusi sosial dan politik yang penting dan dibutuhkan dalam dunia modern dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yg tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, yaitu terbentuknya lembaga-lembaga masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Hosea Hugo Pamase -
NAMA : HOSEA HUGO PAMASE
NPM : 2315012053
KELAS : A
PRODI : S1-ARSITEKTUR

Di era modern yang kompleks seperti saat ini, hukum menjadi lembaga yang dipercaya untuk menata negara dan masyarakat. Diperlukan hukum baru yang sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang mampu mengatur tantangan yang ada. Sejak peristiwa Reformasi 1998, lembaga-lembaga swadaya masyarakat ikut mengamati penegakan hukum di Indonesia. Hal ini penting dilakukan karena sebagai warga negara, kita tidak boleh diam dengan aturan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Hukum modern memiliki peran sosial yang penting di tengah kompleksitas dunia saat ini. Sesuai dengan UUD 1945, "Negara Indonesia adalah negara hukum", yang menandakan pentingnya hukum sebagai dasar pengaturan semua aspek dan norma di Indonesia. Reformasi sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, dengan fokus pada demokratisasi dan desentralisasi. Dengan demikian, hukum menjadi instrumen yang vital dalam menciptakan sebuah kebangsaan yang damai dan sejahtera.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Dian Puspita Handayani -
NAMA: DIAN PUSPITA HANDAYANI
NPM: 2315012029
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR


Kejahatan yang terjadi di era modern juga sudah ikut bertambah tidak lagi hanya seputar kriminalitas jalanan namun juga sudah merambat ke ranah IPTEK, seperti penyebaran hoax dan banyaknya kasus kejahatan yang terjadi di sosial media seperti pembulian yang tak lagi hanya terjadi ketika bertemu langsung namun juga sudah banyak terjadi kasus pembulian online di era modern ini. Tak hanya itu banyak juga sekarang adanya kasus penipuan online mengatas namakan suatu perusahaan atau mengiming imingi hadiah dari undian namun korban masih harus mengirimkan sejumlah uang kepada pihak yang ingin menipu tersebut Pentingnya adanya peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang penggunaan sosial media bagi warga negara agar tidak terjadi adanya penyalahgunaan sosial media. Dengan adanya peraturan yang ketat tentang bersosial media diharapkan tidak akan adanya kerugian untuk pihak pengguna sosial media tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Timoti Fileonero Kevinias Hendra -
Nama: Timoti Fileonero Kevinias Hendra
NPM: 2355012002
Kelas: B
Prodi: S1 ARSITEKTUR


Hukum modern telah menjadi institusi sosial dan politik yang penting dan dibutuhkan dalam dunia modern dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yg tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, yaitu terbentuknya lembaga-lembaga masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).

Singkatan dan Penjelasan Teks Tentang Hukum Modern:
Hukum modern adalah lembaga yang dipercaya untuk menata negara dan masyarakat di era modern yang kompleks.

Alasan Hukum Modern Dibutuhkan:

Hukum alam dan internasional tidak lagi cukup untuk mengatur masyarakat yang kompleks.
Dunia modern dan kehidupan modern semakin kompleks.
Peran Penting Hukum Modern:

Menjadi institusi sosial dan politik yang penting.
Diperlukan untuk mengatur masyarakat yang kompleks.
Pembangunan Masyarakat Madani dan Hukum Modern:

Membuka koridor baru untuk kontrol masyarakat terhadap hukum.
Membentuk lembaga-lembaga masyarakat seperti ICW, Indonesia Police Watch, dan MAPPI.
Kesimpulan:

Hukum modern adalah elemen penting dalam masyarakat madani untuk menata kehidupan yang kompleks dan memastikan kontrol masyarakat terhadap hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Rona Asmahani Maulidia -
NAMA: RONA ASMAHANI MAULIDIA
NPM: 2315012050
KELAS: B
PRODI: S-1 ARSITEKTUR

Hukum ada sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat modern dan masalah masalah nya.
kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang dapat menjadi sandaran ditengah tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Indonesia memerlukan hukum bernegara yang mampu menjadi ruang aman bagi rakyatnya.
pembangunan masyarakat madani mengantarkan masyarakat Indonesia untuk tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh SYILA MELFA -
NAMA: SYILA MELFA
NPM: 2315012071
KELAS: A
PRODI: S-1 ARSITEKTUR

Analisis/ pemahaman materi yaitu mengungkapkan beberapa poin penting terkait dengan perkembangan hukum dalam konteks negara modern, terutama di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin yang dapat diuraikan:

1. Perkembangan Hukum dari Tradisional ke Modern:
- Materi ini menjelaskan bahwa pada masa lalu, masyarakat yang lebih sederhana diatur oleh hukum alam atau hukum kebiasaan (customary law). Namun, dengan berkembangnya masyarakat menjadi lebih kompleks, dibutuhkan sistem hukum yang lebih terstruktur dan dibuat secara sengaja, seperti hukum modern saat ini.

2. Pentingnya Hukum dalam Masyarakat Modern:
- Dalam kehidupan modern yang kompleks, hukum tidak hanya menjadi alat pengaturan sosial tetapi juga politik yang sangat penting. Hukum modern diperlukan untuk menyediakan struktur dan keadilan dalam masyarakat yang terus berkembang dan semakin kompleks.

3. Indonesia sebagai Negara Hukum:
- UUD NRI 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ini berarti bahwa semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan pada hukum yang kuat, yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini penting agar hukum dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.

4. Reformasi Hukum Pasca 1998:
- Reformasi yang dimulai sejak 1998 membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Dua slogan utama dari reformasi ini adalah demokratisasi dan desentralisasi:
- **Demokratisasi** mengacu pada transisi menuju rezim politik yang lebih demokratis.
- **Desentralisasi** berarti penyerahan kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yang berbasis pada asas otonomi.

5. Peran Masyarakat Sipil:
- Reformasi juga mendorong pembangunan masyarakat madani (civil society) yang aktif. Disini , masyarakat tidak lagi pasif, namun berperan aktif dan mengontrol penyelenggaraan hukum. Hal ini ditunjukkan dengan terbentuknya lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, dan MAPPI.

6. Bahaya Penyalahgunaan Hukum:
- Penegekan hukum yang berbasis pada pengetahuan dan teknologi, dikhawatirkan menjadi tempat bagi para koruptor yang memanfaatkan kelemahan sistem hukum. Selain itu, cara berhukum yang tekstual, serta mengeja undang-undang tanpa memahami makna dan esensinya dapat menimbulkan malapetaka hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Ramadhan Shidiq Novrianto 2315012076 -
Nama: Ramadhan Shidiq Novrianto
NPM: 2315012076
Kelas: B
Prodi: S1 Arsitektur

Di zaman sekarang ini dibutuhkan sebuah sistim hukum baru yang dapat mengatur dan menata sebuah negara juga masyarakat untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada dan berdasar ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai untuk masyarakat. Semenjak peristiwa Reformasi 1998 muncul berbagai lembaga swadaya masyarakat yang ikut serta dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut memang seharusnya dilakukan supaya kita sebagai rakyat tidak boleh diam saja ketika ada aturan yang bisa saja merugikan rakyat dan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Alfian wardana 2315012042 -
Nama : Alfian Wardana
NPM : 2315012042
Kelas : B
Prodi : S-1 Arsitektur

Hukum adalah sebuah aturan tertulis yang mengikat secara resmi dan berfungsi untuk mengatur jalannya kehidupan bernegara yang aman, damai dan tentram. Dengan adanya hukum maka diharapkan akan terciptanya negeri yang berjalan dengan kondusif. Salah satu negara hukum adalah Indonesia.

Indonesia merupakan negara hukum seperti yang ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (3) yang mengatakan bahwa "Indonesia adalah negara hukum". Jika membahas tentang hukum di Indonesia, ada banyak sekali hukum-hukum yang ada serta penggolongannya. Misalnya ada hukum tertulis dan tertulis, hukum perdata dan pidana, hukum undang-undang dan hukum adat, dan masih banyak lagi lainnya.

Meskipun terdapat banyak sekali hukum yang berlaku di Indonesia, sayangnya dalam penegakkannya saya rasa masih sangat kurang sekali. Kasus-kasus kriminal terjadi hampir setiap hari silih berganti, pencurian, bahkan hingga tindak pidana seberat korupsi pun pelakunya masih bebas menggeliat dari jeratan hukum. Hal itu menjadi pr khususnya bagi para penegak hukum yang mana seperti kita ketahui apabila terjadi suatu tindak kriminal yang merugikan kita dan kita hendak melaporkan ke polisi, masih ada anggapan bahwa "percuma lapor polisi, kalau tidak ada duitnya tidak akan diurus". Dengan contoh seperti itu mengindikasikan bahwa dalam instansi penegak hukum sekalipun kasus-kasus pelanggaran hukum pun masih kerap terjadi bahkan sangat subur. Kasus lainnya yang cukup menggemparkan seperti kasus Ferdi Sambo yang mana merupakan petinggi dari kepolisian yang melakukan tindak kriminal pembunuhan, sangat sulit sekali untuk menegakkan hukum dalam kasus tersebut.

Masalah utama dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia adalah adalah mentalitas miskin dan budaya males yang mengakar. Banyak dari para oknum oknum tersebut yang menjadi penegak hukum hanya karena ingin mendapatkan tunjangan serta fasilitas dari pemerintah bukannya ingin berpartisipasi menegakkan supremasi hukum. Oleh karena itu mulailah dari diri kita sendiri untuk mengubah pola pikir kita dan mengubah mentalitas miskin kita yang selalu mengharapkan diri kita dibantu oleh pihak lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh SOBRIYA AZHAR AS-SAJJAD -
NAMA: SOBRIYA AZHAR AS

NPM: 2315012003

KELAS: A

PRODI: S1 ARSITEKTUR

Konsep supremasi hukum menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi dalam suatu negara, di mana semua individu, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku.
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk menata negara dan masyarakat(MISKIN).
Di zaman yang modern, dengan masyarakat yang kompleks ini sudah tidak bisa diatur oleh hukum alam atau internasional sehingga diperlukan hukum modern yang ada seperti sekarang saat ini (SEHINGGA MUDAHNYA ORANG MEMENJARAKAN ORANG,PEMBUNUH YANG BEBAS DARI HUKUMAN KARENA BERPERILAKU BAIK, PENJARA RASA HOTEL BINTANG 5 DAN PENGALIHAN KASUS KASUS ORANG KAYA).
Reformasi 1998 membuka lembaran baru dalam penegakan hukum di indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madaniyah telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan hukum penyelenggara terlepas dari sorotan masyarakat. Terbentuklah lembaga2 swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
(DAN REALITANNYA HUKUM BISA DI BELI, SEDIKIT ORANG YANG GAK BISA BELI KARNA TIDAK ADANYA UANG).

Supremasi hukum yang tidak adil di Indonesia merupakan tantangan serius yang mengancam keadilan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh bisa menyebabkan kerugian yang signifikan, baik secara ekonomi maupun sosial. Ketidaksetaraan akses terhadap keadilan, penegakan hukum yang tidak adil, dan praktik korupsi yang melibatkan elit politik dan ekonomi menjadi masalah utama yang harus diatasi.

Cara memperbaikinya:

1. Penguatan lembaga penegak hukum: Memastikan independensi, integritas, dan kapasitas lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
2. Transparansi dan akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dalam proses hukum dan memastikan akuntabilitas bagi para pelaku pelanggaran hukum, termasuk pejabat pemerintah dan elit politik.
3. Pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat: Meningkatkan pendidikan hukum di kalangan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak mereka serta memperkuat kesadaran akan pentingnya supremasi hukum yang berkeadilan.
4. Reformasi hukum: Melakukan reformasi hukum yang menyeluruh untuk memperkuat kerangka hukum yang memastikan perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap korban pelanggaran hukum.
5. Partisipasi masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan hukum dan pemantauan pelaksanaannya untuk memastikan representasi yang adil dan kepentingan masyarakat yang diakomodasi.

Dengan menjaga supremasi hukum yang berkeadilan, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan berkelanjutan, perlindungan hak-hak asasi manusia, dan masyarakat yang adil dan sejahtera bagi semua warganya.

salah satu sumber terkait:
https://youtu.be/kB7yUEvJj5g?si=wXxM4ZFZqR6mXySY
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Zahra Adelia Putri -
NAMA: ZAHRA ADELIA PUTRI
NPM: 2315012009
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

ANALISIS VIDEO

Supremasi Hukum merupakan pondasi penting bagi tegaknya keadilan, kemakmuran dan keberlanjutan kehidupan bernegara yang tertib dan beradab.

Konstitusi menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Ini berarti semua aspek kehidupan bernegara harus didasarkan pada aturan hukum, bukan kekuasaan semata. Supremasi hukum menjamin keadilan, kepastian, dan perlindungan hak asasi manusia.

Reformasi 1998 menandai babak baru penegakan hukum di Indonesia. Adanya tuntutan demokratisasi dan desentralisasi mendesak pembaruan sistem hukum yang lebih transparan, partisipatif, dan memihak kepentingan rakyat.

Hukum harus terus disesuaikan dengan kemajuan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini untuk mengantisipasi permasalahan baru yang muncul akibat perubahan sosial yang cepat.

Selain substansi hukum yang kuat, penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan konsisten. Tidak ada diskriminasi dan setiap pelanggar mendapat hukuman setimpal. Hal ini akan menciptakan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Supremasi hukum bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. Edukasi dan pemberdayaan penting agar warga negara sadar dan patuh pada hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Isabel Friskilla 2315012070 -
NAMA:ISABEL FRISKILLA
NPM:2315012070
KELAS:B
PRODI:S-1 ARSITEKTUR

Berikut adalah resume dari analisis vidio yang saya dapat tentang Supremasi Hukum.
Hukum muncul sebagai lembaga yang terpercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat.Negara dan Masyarakat modern tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law.Kehidupan Modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran.Indonesia adalah negara hukum,untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum,agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya,jika tidak Indonesia sama saja memberikan kesempatan kepada para koruptor memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.Jalur Hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.Reformasi yang ada sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.Selogan reformasi adalah antara lain Demokratisasi dan Desentralisasi.Pembangunan masyarakat modern ini telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan terlepas dari sorotan masyarakat.Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya yang menonjol.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh 2315012022 Ananda Putri Nabila -

NAMA : ANANDA PUTRI NABILA

NPM : 2315012022

Hukum di Indonesia muncul sebagai forum yang berfungsi sebagai lembaga yang menata negara dan masyarakat Indonesia.Hukum yang ada diIndonesia sekarang telah dibuat modern sesuai dengan perkembangan zaman.Hukum modern sekarang telah menjadi hal yang sangat penting di Indonesia.Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 hal tersebut bertujuan agar rakyat Indonesia memilki tempat yang nyaman dan bahagia.Jika hukum tersebut tidak dijalani,maka para orang yang berkuasa, akan bisa mempermainkan hukum yang ada di Indonesia.

Supremasi hukum, atau "rule of law" dalam bahasa Inggris, adalah prinsip bahwa semua individu, institusi, dan entitas di dalam suatu negara harus tunduk pada hukum yang berlaku, termasuk pembuat undang-undang itu sendiri. Ini berarti hukum harus diterapkan secara adil, konsisten, dan tanpa merendahkan. Supremasi hukum menjamin bahwa kekuasaan tidak digunakan secara sewenang-wenang dan melindungi hak-hak individu melalui proses hukum yang adil.

Elemen-elemen kunci dari supremasi hukum meliputi:

•Kepastian Hukum: Hukum harus jelas, diketahui oleh masyarakat, dan dipatuhi. Peraturan yang ambigu atau tidak diketahui tidak dapat ditegakkan dengan adil.

•Persamaan di Depan Hukum: Semua orang, tanpa memandang status atau kekuasaan, diperlakukan sama di mata hukum.

•Akses ke Keadilan: Setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan akses ke pengadilan yang adil dan tidak memihak.

•Pembatasan Kekuasaan: Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh hukum, dan ada mekanisme pengawasan untuk mencegah kekuasaan.

•Penegakan Hukum yang Efektif: Ada lembaga yang berfungsi baik untuk menegakkan hukum, termasuk polisi, kejaksaan, dan pengadilan.

•Supremasi hukum merupakan landasan penting bagi demokrasi dan keadilan sosial, yang memastikan bahwa hak-hak dasar manusia dilindungi dan konflik diselesaikan melalui prosedur hukum yang tepat, bukan melalui kekerasan atau kekuasaan semata.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Adnan Fahrezi -
Nama: Adnan Ahmad Fahrezi
NPM: 2315012074
Prodi: S1 Arsitektur

Supremasi hukum melibatkan pemahaman mendalam tentang bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam praktik serta tantangan yang mungkin dihadapinya.
Keberhasilan supremasi hukum sangat bergantung pada independensi lembaga peradilan penegak hukum yang bebas dari pengaruh politik dan korupsi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Lulu Marwa Nasfia -
NAMA:LULU MARWA NASFIA

NPM: 2315012044

KELAS: B

PRODI: S1 ARSITEKTUR

Hukum memegang peranan penting sebagai pengatur tata kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan peradaban, kehidupan modern yang semakin kompleks membutuhkan kehadiran hukum-hukum baru yang mampu menjadi sandaran bagi dinamika kehidupan tersebut. Oleh karena itu, kita memerlukan negara hukum yang berlandaskan pada prinsip-prinsip ilmiah dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi. Hal ini bertujuan agar tercipta sistem hukum yang adaptif, efisien, dan dapat menjawab tantangan zaman.

Negara hukum yang ideal adalah negara yang mampu menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak warga negaranya. Untuk mewujudkan hal tersebut, ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjadi landasan utama dalam perumusan dan implementasi hukum. Dengan demikian, akan tercipta negara hukum yang kokoh dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang adil, menciptakan kesejahteraan merata, dan memastikan terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara. Pada akhirnya, kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat akan tercapai secara optimal dalam lingkungan negara hukum yang demikian.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Maulana Raul Putra Priyanto -
NAMA : MAULANA RAUL PUTRA PRIYANTO

NPM: 2315012045

KELAS: A

PRODI: S1 ARSITEKTUR

Hukum merupakan instrumen penting dalam pengaturan dan pengelolaan negara dan masyarakat. Dengan meningkatnya kompleksitas sosial, diperlukan kerangka hukum yang inovatif dan sesuai dengan zaman.
Menurut Konstitusi Republik Indonesia tahun 1945, negara ini didirikan sebagai negara hukum yang didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa fondasi yang kuat dalam IPTEK, praktik hukum bisa terdistorsi oleh beberapa individu yang tidak bertanggung jawab. Reformasi 1998 bertujuan untuk mencapai desentralisasi dan meningkatkan demokrasi.
Organisasi non-pemerintah seperti ICW, Police Watch, MAPPI, dan lainnya, memainkan peran kunci dalam penerapan dan pemantauan supremasi hukum di masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Ricky Febrian -
NAMA: RICKY FEBRIAN

NPM: 2315012052

KELAS: B

PRODI: S1- ARSITEKTUR

Hukum di Indonesia muncul sebagai forum yang berfungsi sebagai lembaga yang menata negara dan masyarakat Indonesia.Hukum yang ada diIndonesia sekarang telah dibuat modern sesuai dengan perkembangan zaman.Hukum modern sekarang telah menjadi hal yang sangat penting di Indonesia.Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 hal tersebut bertujuan agar rakyat Indonesia memilki tempat yang nyaman dan bahagia.Jika hukum tersebut tidak dijalani,maka para orang yang berkuasa, akan bisa mempermainkan hukum yang ada di Indonesia.


Elemen-elemen kunci dari supremasi hukum meliputi

•Kepastian Hukum: Hukum harus jelas, diketahui oleh masyarakat, dan dipatuhi. Peraturan yang ambigu atau tidak diketahui tidak dapat ditegakkan dengan adil.
•Persamaan di Depan Hukum: Semua orang, tanpa memandang status atau kekuasaan, diperlakukan sama di mata hukum.
•Akses ke Keadilan: Setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan akses ke pengadilan yang adil dan tidak memihak.
•Pembatasan Kekuasaan: Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh hukum, dan ada mekanisme pengawasan untuk mencegah kekuasaan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh M. Ragheed Fattan Maulana -
Nama: M. Ragheed Fattan Maulana
NPM: 2315012026
Kelas: B
Prodi: S1 Arsitektur
Supremasi Hukum bagian 2
Hukum ada sebagai lembaga negara yang menata dan masyarakat oleh pemerintah. Masyarakat modern memerlukan struktur hukum yang modern pula. Hukum modern adalah struktur hukum penting yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sesuai dengan UUD NRI 1945 (Indonesia adalah negara hukum), hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara hukum yang memberikan kenyamanan dan kebahagian kepada rakyatnya. Hukum harus diberlakukan secara adil untuk mencegah ketimpangan hukum. Prinsip ini menegaskan bahwa semua warga negara beserta pemerintahnya tunduk terhadap hukum dan tidak adanya penyelewengan terhadap hukum. Hukum harus menjamin perlindungan HAM dan kesetaraan di mata hukum.

Supremasi hukum merupakan landasan penting dalam menjaga agar hukum tidak melenceng menjadi tidak adil. Supremasi hukum berarti hukum merupakan otoritas tertinggi dalam negara, dimana tidak ada individu yang tidak terpengaruh hukum dan semua bentuk penyimpangan akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh muhammad reyhan aqila -
Nama: Muhammad Reyhan Aqila
NPM: 2315012046
Kelas: Arsitektur B
Prodi: S-1 Arsitektur

hukum adalah lembaga yang dibutuhkan untuk mengatur tata negara dan masyarakat, terutama di masyarakat era modern seperti sekarang yang dimana hukum sudah berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. jika iptek tidak dilaksanakan sesuai fungsinya maka akan menciptakan kerugian negara untuk kepentingan pribadi
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Steven Nugraha -
NAMA: STEVEN NUGRAHA
NPM: 2315012020
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR


SUPREMASI HUKUM   

Hukum berkembang menjadi suatu sistem yang bertujuan untuk mengatur dan menyelenggarakan negara.
Masyarakat modern membutuhkan hukum.
Kehidupan modern memerlukan struktur hukum baru yang dapat dipercaya.
Hukum modern telah menjadi institusi sosial dan politik yang banyak diminati di seluruh dunia.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Bangsa Indonesia adalah negara hukum), untuk mewujudkan negara hukum yang nyaman bagi kesejahteraan rakyatnya, maka hukum harus berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
.
Hukum yang berlaku harus ditegakkan dan ditegakkan seadil-adilnya untuk menghindari kesenjangan.
Mereka yang melanggar hukum akan menerima hukuman yang sepadan dengan kejahatannya. Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Alya Iswadi -
NAMA : Alya Janeeta Mawabagja Iswadi
NPM : 2315012033
kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur

SUPREMASI HUKUM
Hukum berkembang menjadi suatu sistem yang bertujuan untuk mengatur dan menyelenggarakan negara.

Masyarakat modern membutuhkan hukum, terutama pada Kehidupan modern, kita memerlukan struktur hukum baru yang dapat dipercaya.

Hukum modern telah menjadi institusi sosial dan politik yang banyak diminati di seluruh dunia. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Bangsa Indonesia adalah negara hukum), untuk mewujudkan negara hukum yang nyaman bagi kesejahteraan rakyatnya, maka hukum harus berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hukum yang berlaku harus ditegakkan dan ditegakkan seadil-adilnya untuk menghindari kesenjangan. Pelanggar hukum akan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 telah membuka pintu baru dalam administrasi peradilan Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Sabrina Aulia Putri -
NAMA : SABRINA AULIA PUTRI
NPM : 2315012010
KELAS : B
PRODI : ARSITEKTUR

hukum di indonesia sudah di tetapkan dan diputuskan sejak dahulu kala, terutama sejak era reformasi untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat. dan kita tau juga bahwa hukum indonesia dapat diubah-ubah sesuai keputusan aparat dan kondisi masyarakat sekarang. melihat kondisi masyarakat yg sangat kompleks tentu membutuhkan hukum yang dapat menyesuaikan tanpa memberatkan sebelah pihak. apalagi ditambah banyak aparat-aparat non pemerintahan yang sangat memperhatikan keberlangsungan pemerintahan indonesia. tentu hal ini dapat membantu dalam peradilan hukum dan penegakkan hukum di indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Elsa Miyandamela -
NAMA: ELSA MIYANDAMELA
NPM: 2315012006
KELAS: B
PRODI: S1-ARSITEKTUR

Penegakan Hukum Yang Berkeadilan

Lembaga Hukum adalah lembaga yang mengatur dan menata negara dan masyarakat. Jika kehidupan negara dan masyarakat moderen saat ini, yang kompleks, masih menggunakan aturan hukum yang sederhana yang dipakai masyarakat pada saat itu dengan permasalahan yang masih sederhana, maka negara dan masyarakat saat ini tidak dapet menyerahkan segala sesuatu (permasalahan hukum) kepada Custumary Law/Interactional Law karena sudah tidak relevan lagi. Hukum dibuat dengan sengaja. Kehidupan negara dan masyarakat moderen saat ini dengan adanya kemajuan membutuhkan struktur hukum yang baru dan relevan dengan permasalahan pada saaat ini dan dapat dijadikan sandaran dan landasan hukum di negara dan masyarakat. Sebagaimana yang dicantumkan pada UUD RI 1945, mengakui bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum. Agar terciptanya negara Indonesia sebagai negara hukum yang mampu menjadi rumah dan wadah untuk kesejahteraan rakyatnya, kita perlu mengerahkan upaya dukungan terhadap Bangsa Indonesia menjadi negara hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Jika tidak negara Indonesia dapat menjadi negara para koruptor dan penyuap yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memainkan hukum di Indonesia. Kita perlu mengupayakan bahwa penyelenggaraan hukum tetap berlaku di masyarakat dan negara secara adil, bersih, dan menjamin seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Muhammad Nevlin -
NAMA : MUHAMMAD NEVLIN
NPM : 2315012015
KELAS : A

Hukum memang menjadi instrumen penting dalam pengaturan dan pengelolaan negara dan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, kompleksitas sosial yang semakin meningkat menuntut adanya kerangka hukum yang inovatif dan relevan dengan perkembangan zaman. Konstitusi Republik Indonesia tahun 1945 menegaskan bahwa negara ini dibangun sebagai negara hukum yang harus didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Penguatan fondasi IPTEK dalam praktik hukum sangat krusial untuk mencegah distorsi yang mungkin dilakukan oleh individu-individu tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, integrasi IPTEK dalam sistem hukum menjadi salah satu upaya untuk memastikan keadilan dan supremasi hukum terjaga dengan baik.

Reformasi 1998 di Indonesia, yang melahirkan era desentralisasi dan peningkatan demokrasi, merupakan salah satu langkah besar menuju pembaruan sistem hukum yang lebih adil dan transparan. Reformasi ini bertujuan untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan dan memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam konteks penegakan hukum.

Peran organisasi non-pemerintah (NGO) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) sangat vital dalam proses ini. Mereka tidak hanya mengawasi penerapan hukum tetapi juga berfungsi sebagai suara masyarakat untuk memastikan bahwa supremasi hukum benar-benar dijalankan. Aktivitas mereka mencakup pemantauan terhadap kinerja institusi hukum, pemberian edukasi hukum kepada masyarakat, serta advokasi untuk reformasi hukum yang lebih progresif.

Dalam keseluruhan ekosistem hukum di Indonesia, sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat umum sangat diperlukan untuk membangun sistem hukum yang kuat dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Alfi Nabil Rifki 2315012017 -
NAMA : ALFI NABIL RIFKI
NPM : 2315012017
KELAS : A
PRODI : S-1 ARSITEKTUR

Konsep supermasi hukum adalah prinsip bahwa hukum harus menjadi otoritas tertinggi dalam suatu negara, baik terhadap pemerintah maupun individu.
Artinya, segala tindakan pemerintah maupun perorangan harus sejalan dengan hukum yang berlaku dan tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum. Prinsip ini mendasari sistem hukum yang adil dan inklusif dan merupakan salah satu landasan supremasi hukum.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jika tidak berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum bisa diputarbalikkan oleh banyak orang.
Oleh karena itu, reformasi tahun 1998 bertujuan untuk desentralisasi dan demokratisasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Keisya Alicea Pramudya -
NAMA : KEISYA ALICEA P
NPM : 2355012001
PRODI : S1 ARSITEKTUR

SUPREMASI HUKUM
Supremasi hukum adalah prinsip bahwa hukum adalah otoritas tertinggi yang mengatur tindakan pemerintah dan warga negara, sehingga semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama. Hukum modern sekarang dicari di tengah-tengah dunia di antara kehidupan modern yg semakin kompleks. Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Agar tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, kita perlu bernegara hukum yg berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Muhammad Rifat Fattah wibowo -
NAMA : MUHAMMAD RIFAT FATTAH WIBOWO

NPM : 2355012003
 
KELAS : A

PRODI : S1 ARSITEKTUR

Hukum muncul sebagai lembaga yang terpercaya untuk mengatur dan mentata masyarakat.masyarakat dan negara modern yang kompleks tidak akan bisa lagi menyerahkan hukum kepada customary law atau nteractional law. kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru untuk menjadi sandaranya. Di cantumkan pada UUD Negara Republik Indonesia 1945, Indonesia ada negara hukum.

Untuk mengarahkan ilmu dan teknologi kita harus bernegara hukum yang berbasis ilmu dan teknologi untuk menciptakan negara yang nyaman kepada rakyatnya. Jika tidak Indonesia akan menjadi tempat aman untuk para koruptor yang memanfaatkan hukum di Indonesia. Reformasi 1998 membuka babak baru penyelengaraan hukum di Indonesia, demokrasi dan desentralisasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Malika Kurnia -
Nama: Malika Kurnia
NPM: 2315012059
Kelas: A
Prodi: Arsitektur


Supremasi Hukum

Indonesia semakin menemui puncak dimana hukum harus lebih diperkuat. Hukum ada untuk mengatur kehidupan bermasyarakat baik tertulis maupun tidak. Beberapa persoalan di Indonesia mungkin memang membutuhkan hukum baru yang dapat memperkuat kestabilan negara.

Hukum yg berlaku jg tetap harus mempertimbangkan ilmu pengetahuan yang cukup, ilmu kemanusiaan yang tidak menyulitkan saat akan diberlakukan dan dapat dipatuhi masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Rian Panghurian -
NAMA : RIAN PANGHURIAN
NPM : 2315012041
KELAS : A
PRODI : S-1 ARSITEKTUR

Hukum adalah instrumen penting dalam mengelola negara dan masyarakat Indonesia. Konstitusi 1945 menegaskan negara hukum dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi. Integrasi teknologi dalam hukum penting untuk keadilan. Reformasi 1998 mendukung sistem hukum yang lebih adil dan transparan dengan desentralisasi kekuasaan. Peran NGO seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI penting dalam pengawasan hukum dan advokasi reformasi. Sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, NGO, dan masyarakat diperlukan untuk membangun sistem hukum yang kuat dan adaptif.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Nasywa Ellysia -
Nama : Nasywa Ellysia A.P
Npm : 2315012013
Kelas : Arsitektur A
Prodi : S1 Arsitektur

SUPREMASI HUKUM
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk menata negara dan masyarakat. Di zaman yang modern dengan masyarakat yang kompleks ini sudah tidak bisa diatur oleh hukum alam atau internasional sehinggal dibutuhkannya hukum modern yang ada sekarang.

Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik dan dicari di tengah-tengah dunia.
Sebagaimana telah tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Indonesia adalah negara hukum)

Hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi supaya tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk mensejahterakan rakyat. Hukum yang berlaku harus ditegakkan dan dilaksanakan seadil-adilnya agar rata dan tidak terjadi ketimpangan. Para pelanggar hukum akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Nasha Aqila Fauziah Hasibuan -
NAMA:NASHA AQILA F.H
NPM: 2315012011
KELAS: A
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Analisis vidio yang saya dapat adalah Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara.
Masyarakat modern membutuhkan hukum baru yang dapat menjadi sandaran.Hukum modern menjadi pranata sosial politik dan dicari di tengah-tengah dunia,telah tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 yaitu Indonesia adalah negara hukum

Hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi supaya tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk mensejahterakan rakyat. Hukum yang berlaku harus ditegakkan dan dilaksanakan seadil-adilnya agar rata dan tidak terjadi ketimpangan dan para pelanggar hukum akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Farah syakila Putri -
Nama: Farah Syakila Putri
Npm: 2315012040
Jurusan: S1 Arsitektur
Kelas: Arsitektur A

Hukum berkembang menjadi suatu sistem yang bertujuan untuk mengatur dan menyelenggarakan negara.
Masyarakat cutting edge membutuhkan hukum.
Kehidupan advanced memerlukan struktur hukum baru yang dapat dipercaya.
Hukum advanced telah menjadi institusi sosial dan politik yang banyak diminati di seluruh dunia.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Bangsa Indonesia adalah negara hukum), untuk mewujudkan negara hukum yang nyaman bagi kesejahteraan rakyatnya, maka hukum harus berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
.
Hukum yang berlaku harus ditegakkan dan ditegakkan seadil-adilnya untuk menghindari kesenjangan.
Mereka yang melanggar hukum akan menerima hukuman yang sepadan dengan kejahatannya. Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh 2315012038 Wulan Rismawati -
NAMA: WULAN RISMAWATI
NPM: 2315012038
KELAS:B
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Supremasi hukum
hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan lembaga seperti hukum modern. Hukum modern menjadi standar sosial penting di tengah sosial dan kehidupan modern saat ini. Seperti pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum. dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia kita perlu hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara aman dan sejahtera. cara hukum yang salah pun dapat menimbulkan malapetaka. Era reformasi yang bergulir pada tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum Indonesia demokrasi yaitu transisi ke rezim politik yang telah demokratis desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi terbentuknya lembaga swadaya masyarakat dalam hukum dapat membuat hukum berjalan lebih baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Za'im Rasyid Aulia -
NAMA: ZA’IM RASYID AULIA
NPM: 2315012032
KELAS : B
PRODI : S-1 ARSITEKTUR

Konsep supremasi hukum adalah asas bahwa hukum harus menjadi kekuasaan tertinggi negara, baik bagi pemerintah maupun individu. Hukum muncul sebagai sebuah Lembaga yang dapat dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan Masyarakat. Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) mencantumkan bahwa: “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.Artinya, segala tindakan negara dan perseorangan harus sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum. Prinsip ini menjadi landasan sistem hukum yang adil dan inklusif serta merupakan salah satu landasan kedaulatan hukum.

Reformasi pada 1998 membuka babak baru dalam penegakan hukum di indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madaniyah telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan hukum penyelenggara terlepas dari sorotan masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Audrey Maharani Putrawan -
Nama: Audrey Maharani Putrawan
Npm: 2315012018
Prodi: S-1 Arsitektur

Hukum berfungsi untuk mengatur dan menyelenggarakan negara dan masyarakat.
Kehidupan modern memerlukan struktur hukum baru, namun kita tidak bisa hanya menggunakan hukum common law/hukum interaksi.
Hukum modern diperlukan seiring dengan semakin kompleksnya kehidupan masyarakat modern.
Menurut UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum.
Untuk mewujudkan negara yang berhukum dan bermasyarakat, diperlukan negara yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jika tidak, Indonesia bisa menjadi rumah bagi orang-orang korup yang bisa menggunakan jasa pengacara untuk memanipulasi hukum Indonesia.
Tindakan hukum yang salah dapat menimbulkan bencana.
Perkembangan masyarakat sipil telah membuka jalan baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
Yakni pembentukan organisasi daerah seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Police Watch.
Asosiasi Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Karina Putrie Maharani -
Nama : Karina Putrie Maharani
Kelas : A
Prodi : S1- ARSITEKTUR

Supremasi hukum adalah konsep bahwa
hukum adalah otoritas tertinggi yang mengatur perilaku individu dan institusi dalam suatu negara. Ini berarti bahwa tidak ada yang di atas hukum, termasuk pemerintah dan pemimpin politik. Prinsip ini menjamin bahwa semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama dan bahwa keputusan hukum harus dihormati dan dilaksanakan secara adil.

Tujuan supremasi hukum adalah untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian dalam suatu negara. Dengan menegakkan prinsip ini, setiap orang, termasuk pemerintah, diharapkan untuk bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini memastikan perlakuan yang sama di depan hukum untuk semua individu, menghindari penyalahgunaan kekuasaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta perkembangan sosial yang stabil.

Sesuai perkembangan zaman, di zaman modern ini, kita membutuhkan struktur hukum baru, kita perlu bernegara hukum yg berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Muhammad Fachri Affandi -
Nama : MUHAMMAD FACHRI AFFANDI
NPM : 2315012073
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Supermasi Hukum
Supremasi hukum adalah asas bahwa hukum adalah kekuasaan tertinggi negara dan setiap orang wajib menaatinya. Hukum di Indonesia hadir sebagai suatu lembaga yang berfungsi senagai lembaga penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia.
Hukum di Indonesia saat ini telah dimodernisasi untuk mengikuti perkembangan zaman.
Hukum modern telah menjadi institusi sosial dan politik yang penting dan diperlakukan dalam dunia modern dan kehidupan modern yang semakin kompleks. UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jika tidak berlandaskan IPTEK, hukum bisa di putarbalikkan oleh banyak orang.
Oleh karena itu, reformasi tahun 1998 bertujuan untuk desentralisasi dan demokratisasi.
Contoh lembaga swadaya masyarakat antara lain ICW, Police Watch, dan MAPPI yang merupakan wujud peran masyarakat dalam menegakkan dan mengawasi supremasi hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh STEVANI . -
NAMA: STEVANI
NPM: 2315012068
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR

SUPREMASI HUKUM
Hukum ada suatu hal tentang mengatur negara dan masyarakat. Hukum sudah menjadi order yang dibuat secara sengaja termasuk hukum modern sekarang. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI 1945, “Indonesia adalah negara hukum.” Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.

Reformasi sejak tahun 1998 telah membuka hal baru dalam administrasi hukum Indonesia. Slogan reformasi antara lain demokratisasi (transisi menuju sistem politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (pengalihan kekuasaan pemerintahan dari pemerintah pusat ke daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi). Pembangunan masyarakat telah membuka jalan baru untuk tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan, maka terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, Police Watch, MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Khansa Madania -
Nama: Khansa Madania
NPM: 2315012014
Kelas: B
Prodi: S-1 Arsitektur

Sumpremasi Hukum
Hukum muncul sebagai lembaga yang mengatur dan menata negara dan masyarakat. Customary Law adalah aturan dan norma yang tidak tertulis yang telah berkembang dan diakui oleh masyarakat tertentu secara turun-temurun. 
Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang kuat untuk memegang peranan penting atas sosial politik saat ini. Seperti yang tertulis di UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Kaitannya dengan memajukan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita butuh hukum yang berbasis IPTEK. Jika tidak, akan tumbuh bibit-bibit koruptor, dan permainkan hukum.
Penerapan hukum yang keliru dapat berdampak fatal, seperti reformasi 1998 yang membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogannya yaitu:
- demokratisasi, transisi ke rezim politik yang lebih demokratis
- desentralisasi, penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Terbentuk lembaga swadaya masyarakat, seperti ICW, police watch, dan MaPPI, yang memantau dan mengawasi pergerakan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh 2315012075 Dian Reno Farisha -
Nama : Dian Reno Farisha
Npm : 2315012075
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayai masyarakat untuk mengatur dan menata negara dan masyarakatnya. Sesuai dengan UUD NRI 1945 yaitu Indonesia adalah negara hukum dan harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara hukum yang memberikan kebahagiaan kepada seluruh rakyatnya. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran serta peran atas sosial politik yang penting di kehidupan modern yang semakin kompleks.

Hukum juga menjadi landasan penting dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan kepastian hukum dalam suatu sistem hukum. Hukum harus diberlakukan secara adil untuk mencegah ketimpangan hukum. Prinsip ini menegaskan bahwa semua warga negara beserta pemerintahnya tunduk terhadap hukum dan tidak adanya penyelewengan serta menjamin perlindungan HAM dan kesetaraan di mata hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Faizah Salsabila -
Nama : Faizah Salsabila
NPM : 2315012035
Kelas : Arsitektur A
prodi : S1 Arsitektur

analisis dari video diatas yang dapat saya ambil yaitu

Supremasi Hukum
Hukum berkembang sebagai suatu lembaga yang bertugas menyelenggarakan negara dan masyarakat
Dalam masyarakat saat ini, dimana masyarakat sudah semakin kompleks, tidak mungkin lagi memerintah dengan hukum alam atau hukum internasional, maka diperlukan hukum modern.

Hukum modern mencakup kerangka hukum yang terus berkembang untuk mengatur berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat, termasuk hukum pidana, perdata, konstitusi, dan administrasi. Ini mencakup peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah, hukum internasional, serta standar etika dan keadilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Aisyah Amalia Adana -
NAMA: AISYAH AMALIA ADANA
NPM: 2315012034
KELAS: B
PRODI: S1 ARSITEKTUR


Hukum muncul sebagai lembaga yang mengatur dan menata negara dan masyarakat.
Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang kuat untuk menjadi peran atas sosial politik yang penting di masa ini.
di tulis UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Kaitannya dengan memajukan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita butuh hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika tidak, akan menumbuhkan bibit-bibit koruptor yang mempermainkan hukum.
Penerapan hukum yang keliru dapat berdampak fatal, seperti reformasi 1998 yang membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh 2315012038 Wulan Rismawati -
NAMA: WULAN RISMAWATI
NPM:2315012038
KELAS:B
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan lembaga seperti hukum modern.

hukum modern menjadi standar sosial penting di tengah sosial dan kehidupan modern saat ini, seperti pada UUD NKRI tahun 1945 bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum dan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia kita perlu hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara aman dan sejahtera. Secara hukum yang salah pun dapat menimbulkan malapetaka. reformasi yang bergulir tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum Indonesia.

demokrasi adalah transisi rezim politik yang lebih demokratis.

desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi

terbentuknya lembaga swadaya masyarakat dalam hukum membuat hukum berjalan lebih baik
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Celenna Ardelia Putri Syuhada -
NAMA: CELENNA ARDELIA PUTRI SYUHADA
NPM: 2315012016
KELAS: B

Supremasi Hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas.
Hukum muncul sebagai lembaga yang mengatur dan menata negara dan masyarakat. Customary Law adalah aturan dan norma yang tidak tertulis yang telah berkembang dan diakui oleh masyarakat tertentu secara turun-temurun.
Kehidupan saat ini membutuhkan hukum baru yang kuat untuk menjadi peran atas sosial politik yang penting di masa ini.
Seperti yang terdapat pada UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Kaitannya dengan memajukan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita butuh hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika tidak, akan menumbuhkan bibit-bibit koruptor, dan mempermainkan hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Nikytha Anakampun -
Nama: Nikytha Anakampun
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur
Analisis video pertemuan 12

Hukum, sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat, telah menjadi pilar utama dalam tatanan kehidupan modern, seperti yang diamanatkan oleh UUD NKRI Tahun 1945 bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sangat diperlukan untuk menciptakan negara yang aman dan sejahtera. Penerapan hukum yang salah pun dapat menimbulkan malapetaka. Reformasi yang bergulir pada tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum di Indonesia.
Demokrasi adalah transisi menuju rezim politik yang lebih demokratis.
Desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembentukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam bidang hukum membuat hukum berjalan lebih baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Nayla Dwi Arsanda -

Nama : Nayla Dwi Arsanda

NPM : 2315012069

Kelas : ARSITEKTUR A

Prodi : S1 Arsitektur

ANALISIS VIDEO MENGENAI SUPREMASI HUKUM

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk menertibkan dan mengarahkan masyarakat dan negara. hukum dalam masyarakat modern adalah adanya prinsip supremasi hukum, yang berarti bahwa hukum di atas segalanya dan setiap orang, termasuk pejabat pemerintah, tunduk pada hukum. Hukum modern juga biasanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh semua orang, sehingga semua orang memiliki kesempatan untuk memahami hak dan kewajiban mereka.

 

Hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) menjadi semakin penting dalam masyarakat modern karena perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan telah memengaruhi hampir setiap aspek kehidupan manusia.

 

reformasi tahun 1998 menjadi tonggak penting dalam sejarah hukum Indonesia yang membawa harapan akan pembangunan sistem hukum yang lebih demokratis, adil, dan berintegritas. Meskipun reformasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk upaya untuk meningkatkan keadilan, efektivitas penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.

 

Lembaga Swadaya Masyarakat, yaitu ICW, Police Watch, MAPPI, dll adalah bentuk dari peran masyarakat dalam menjalankan dan mengawasi supremasi hukum. Lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) dibentuk dengan tujuan utama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, memperbaiki masalah sosial, dan mempromosikan perubahan positif dalam masyarakat.