Posts made by SYILA MELFA

MKU PKN Arsitektur -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by SYILA MELFA -
Analisis Jurnal

NAMA : SYILA MELFA

NPM : 2315012071

KELAS : A

PRODI : S-1 ARSITEKTUR

Analisis Jurnal: "Bela Negara dan Pelaksanaannya Saat Pandemi"**

Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara Indonesia yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara sesuai ketentuan undang-undang.

Dasar Hukum:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945: Setiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
3. Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2003: Menegaskan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit, dan pengabdian sesuai profesi.

Pelaksanaan Bela Negara Saat Pandemi:
Pandemi COVID-19 menguji kesadaran bela negara masyarakat Indonesia. Bentuk bela negara selama pandemi termasuk mematuhi protokol kesehatan, membantu tenaga medis, dan menghindari penyebaran hoax. Bela negara tidak hanya dilakukan melalui angkat senjata tetapi juga dengan tindakan sederhana seperti isolasi mandiri dan menjaga kesehatan pribadi serta komunitas.

Prioritas Penanganan COVID-19:
Pemerintah Indonesia membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 berdasarkan Keppres No. 7/2020 yang diubah menjadi Keppres No. 9/2020. Prioritas utama adalah mencegah penularan virus dengan mengidentifikasi dan mengisolasi orang tanpa gejala (OTG) serta mencegah mudik untuk menghindari penyebaran virus ke kampung halaman.

Solidaritas Saat Pandemi:
Solidaritas diwujudkan dengan berbagai cara, seperti menyisihkan rezeki untuk yang membutuhkan, memberikan dukungan kepada tenaga medis melalui video semangat, dan membantu kebutuhan sehari-hari orang yang sedang menjalani karantina mandiri. Beribadah di rumah sesuai anjuran tokoh agama juga merupakan bentuk solidaritas untuk mencegah penyebaran virus.

Kesimpulan:
Jurnal ini menegaskan bahwa bela negara di masa pandemi melibatkan tanggung jawab kolektif untuk mematuhi aturan kesehatan dan menunjukkan solidaritas. Kesadaran bela negara yang tinggi memperkuat ketahanan nasional dan membantu Indonesia menghadapi tantangan global seperti pandemi COVID-19.

MKU PKN Arsitektur -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by SYILA MELFA -
Analisis Ketahanan Nasional

NAMA : SYILA MELFA

NPM : 2315012071

KELAS : A

PRODI : S-1 ARSITEKTUR

A. Definisi Ketahanan Nasional:
Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu bangsa untuk menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini mencakup keuletan, keterampilan, dan ketangguhan dalam mengembangkan potensi yang dimiliki.

B. Jenis Ancaman:
1. Ancaman Langsung: Contoh klasik adalah penjajahan Belanda terhadap Indonesia, di mana serangan fisik langsung mengancam kedaulatan negara.
2. Ancaman dari Dalam: Misalnya, upaya-upaya untuk merusak keutuhan negara dari dalam oleh kelompok-kelompok yang tidak setia.
3. Ancaman Tidak Langsung: Misalnya, dominasi ekonomi oleh pihak asing yang perlahan menyingkirkan penduduk asli dari peran penting dalam ekonomi nasional.

C. Elemen yang Diserang:
1. Integritas: Menjaga keutuhan wilayah dan kesatuan bangsa.
2. Identitas: Mempertahankan budaya, nilai, dan karakter nasional.
3. Kelangsungan Hidup Bangsa: Menjamin eksistensi dan keberlanjutan negara.
4. Perjuangan Mencapai Tujuan Nasional: Mengupayakan pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.

D. Ancaman Berdasarkan Trigatra:
1. Lokasi dan Posisi Geografis: Indonesia yang terletak strategis di jalur perdagangan dunia menjadi rentan terhadap ancaman fisik, seperti masuknya kapal asing untuk menangkap ikan secara ilegal.
2. Keadaan, Kekayaan Alam, dan Kemampuan Penduduk: Pendidikan yang baik diperlukan untuk mengatasi ancaman ini, dengan meningkatkan kesadaran dan kemampuan penduduk untuk menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam secara optimal.

E. Ancaman Berdasarkan Pancagatra:
1. Ideologi: Ancaman terhadap ideologi negara, seperti pemberontakan G30S/PKI yang berusaha menggantikan ideologi Pancasila dengan komunisme.
2. Politik: Keterbatasan kebebasan politik dan intervensi asing dapat mengancam stabilitas politik nasional.
3. Ekonomi: Ketidakmampuan pemerintah dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat dapat menyebabkan kesenjangan dan ketidakstabilan ekonomi.
4. Sosial Budaya: Ancaman terhadap identitas budaya dan nilai-nilai sosial yang dapat merusak kohesi sosial.
5. Pertahanan Keamanan: Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara, baik dari agresi militer asing maupun gangguan dalam negeri.

Kesimpulan:
Ketahanan nasional adalah tentang menjaga dan memperkuat semua aspek kehidupan bangsa untuk menghadapi berbagai ancaman. Ini mencakup aspek geografis, sumber daya, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Upaya yang diperlukan melibatkan peningkatan pendidikan, memperkuat integritas dan identitas nasional, serta memastikan bahwa semua elemen bangsa bekerja sama untuk mencapai tujuan nasional yang lebih besar.

MKU PKN Arsitektur -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

by SYILA MELFA -
Analisis Soal

NAMA : SYILA MELFA

NPM : 2315012071

KELAS : A

PRODI : S-1 ARSITEKTUR

1. Isi Artikel dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia

Artikel tersebut menyoroti kondisi penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019, yang digambarkan sangat suram. Beberapa poin utama mencakup:
- Kemacetan agenda HAM dan kemunduran kualitas HAM.
- Serangan terhadap pembela HAM.
- Tidak adanya proses keadilan atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.
- Pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama.
- Diskriminasi berbasis gender.
- Kegagalan pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan situasi di Papua.
- Praktik hukuman kejam seperti hukuman mati dan eksekusi di luar pengadilan.

Hal positif yang dapat diambil adalah adanya pengakuan atas beberapa langkah reformasi kunci oleh pemerintah, ratifikasi perjanjian HAM internasional, dan komitmen untuk konvensi baru. Gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil juga memberikan harapan dalam upaya penegakan HAM.

2. Analisis Demokrasi Indonesia Berdasarkan Nilai Adat Istiadat/Budaya

Demokrasi Indonesia berdasarkan nilai-nilai adat dan budaya asli mengedepankan musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan kekeluargaan. Prinsip ini tercermin dalam konsep demokrasi yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa, mengintegrasikan moralitas agama dalam tata kelola negara. Hal ini menciptakan fondasi etis yang kuat, namun praktiknya seringkali terbentur dengan realitas politik yang pragmatis dan koruptif.

3. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini

Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih menghadapi banyak tantangan dalam menjunjung tinggi Pancasila dan UUD NRI 1945 serta HAM. Masalah seperti korupsi, diskriminasi, dan kebebasan sipil yang terancam menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ini belum sepenuhnya diimplementasikan. Upaya reformasi dan gerakan masyarakat sipil merupakan langkah penting dalam memperbaiki situasi ini.

4. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Menjalankan Agenda Politik Sendiri

Sikap kritis perlu diterapkan terhadap anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri. Kondisi ini merusak prinsip demokrasi dan merusak kepercayaan publik. Diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih kuat untuk memastikan bahwa wakil rakyat benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat.

5. Pendapat Mengenai Kekuasaan Kharismatik dan Hak Asasi Manusia

Kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama sering kali dapat memobilisasi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, mengorbankan HAM dalam prosesnya. Hal ini bertentangan dengan prinsip HAM yang menjunjung tinggi martabat dan kebebasan individu. Di era demokrasi modern, perlu ada keseimbangan antara menghormati tradisi dan melindungi hak-hak individu dari manipulasi dan eksploitasi oleh pemimpin yang karismatik.