NAMA : UMMI NUR AISYAH
NPM : 2311011028
- Pengertian iptek
iptek adalah hasil karya manusia, yang pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam kehidupannya. Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. yang berlawanan dengan kehidupan barat
Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK
1. Sila Ke Tuhan Yang Maha Esa mengimplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab Karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila persatuan Indonesia mengimplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengimplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan Keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungan nya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.
NPM : 2311011028
- Pengertian iptek
iptek adalah hasil karya manusia, yang pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam kehidupannya. Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. yang berlawanan dengan kehidupan barat
Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK
1. Sila Ke Tuhan Yang Maha Esa mengimplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab Karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila persatuan Indonesia mengimplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengimplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan Keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungan nya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.