Kiriman dibuat oleh Ummi Nur Aisyah

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh Ummi Nur Aisyah -
NAMA : UMMI NUR AISYAH
NPM : 2311011028

- Pengertian iptek
iptek adalah hasil karya manusia, yang pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam kehidupannya. Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. yang berlawanan dengan kehidupan barat

Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK

1. Sila Ke Tuhan Yang Maha Esa mengimplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab Karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila persatuan Indonesia mengimplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengimplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan Keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungan nya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

oleh Ummi Nur Aisyah -
Nama : Ummi nur aisyah
Npm :2311011028


Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau
wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan
peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu
cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan
mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandanganpandangan moral tersebut. Etika adalah ilmupengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri,
tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika. Tidak semua orang perlu melakukan pemikiran
yang kritis terhadap etika. Terdapat suatu kemungkinan bahwa seseorang mengikuti begitu
saja pola-pola moralitas yang ada dalam suatu
masyrakat tanpa perlu merefleksikannya secara
kritis.

Tahap Perkembangan Etika
Tahap pertama, etika teologi (theogical
ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin
agama. Kedua, etika ontologis (ontological ethics)
yang merupakan tahap perkembangan dari etika
agama. Ketiga, positivasi etik
berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman
perilaku ( code of conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit. Keempat, etika fungsional
tertutup (close functional ethics) dimana proses peradilan etik dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup, dan Kelima, etika
fungsional terbuka (open functional ethics) dalam
bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.

Pengertian Politik HukumPertama, Padmo Wahjono. Politik hukum
didefinisikan sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum
yang akan dibentuk. Kedua, Teuku Mohammad Radhie.Politik
hukum diartikan sebagai suatu pernyataan kehendak penguasa negara mengenai hukum yang berlaku di wilayahnya, dan mengenai arah perkembangan hukum yang akan dibangun.Ketiga, Soedarto. Politik hukum adalah kebijakan negara melalui badan-badan negara yang
berwenang untuk menetapkan peraturan-peraturan yang dikehendaki yang diperkirakan akan
digunakan untuk mengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dan untuk mencapai
apa yang dicita-citakan. Keempat, Satjipto Rahardjo. Politik berkaitan dengan pemilihan tujuan diantara berbagai
tujuan yang mungkin sedangkan hukum harus
senantiasa melakukan penyesuaian terhadap
tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh masyarakatnya, dengan demikian hukum memiliki dinamika.

Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
. Hubungan antara etika dengan hukum bisa
dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk
mematuhi atau melanggarnya.

Letakkan hukum politik Siti Soetami dengan mengadopsi pemimpin politik hukum Teuku Mohammad Radhie, berpendapat bahwa tegas mengatakan bahwa politik hukum ditemukan dalam kasus 102 UIB 1945 yang berbunyi: hukum hukum perdata dan hukum Hukum Perdata, hukum perdata dan hukum militer, hukum peristiwa pidana, urutan dan kekuatan pengadilan, diatur oleh undang-undang dalam undang-undang, kecuali jika undangan tersebut perlu dianggap untuk mengatur beberapa hal dan hukum mereka sendiri.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh Ummi Nur Aisyah -
NAMA : UMMI NUR AISYAH
NPM : 2311011028

Etika adalah hal yang sangat diperlukan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Cabang Etika Pancasila adalah filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat berbangsa
Nilai-nilai yang terkandung dalam etika Pancasila
1. Sila ke-Tuhanan mengandung Dimensi Moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang Pencipta.
2. Sila Kemanusiaan mengandung Dimensi Humanus yang artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
3. Sila Persatuan mengandung Dimensi nilai solidaritas rasa kebersamaan dan cinta tanah air.
4. Sila keempat Kerakyatan mengandung nilai-nilai berupa sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain.
5. Sila kelima Keadilan yang mengandung Dimensi nilai mau peduli, membantu kesulitan orang
Urgensi Pancasila dalam sistem etika
1. Meletakkan sila-sila Pancasila sebagai etika berarti menempatkan Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi sebagai penentu sikap, tindakan dan keputusan.
2. Pancasila sebagai sistem etika yang memberikan pedoman bagi setiap warga negara sehingga memiliki pedoman yang jelas baik lokal, nasional, regional dan internasional.
3. Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat negara dan kebangsaan yang berjiwa Pancasila.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

oleh Ummi Nur Aisyah -
nama : ummi nur aisyah
npm : 23110111028

https://youtu.be/fgTUasX4s78?si=70Zxbn7S2M_LPxUw

FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTE

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau
phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara
epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006).
Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif
bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang
sesuai dengan kultur kita bangsa Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Pendidikan karakter
memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta
manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial,
memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang
mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius.