NAMA: PUTRI AYU BESTARI
NPM : 2313053177
KELAS : 2F
judul KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
setelah melakukan analisa jurnal KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA saya mendapatkan beberapa nilai utama yang dikemukakan oleh penulis jurnal. salah satunya adalah pengertian kearifan lokal menurut salah satu tokoh yaitu haryati subadio mengatakan kearifan lokal secara keseluruhan meliputi bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau kepribadian suatu bangsa. pada intinya jurnal tersebut membahas tentang hubungan budaya lokal dengan identitas nasional. didalam jurnal tersebut menyatakan bahwa keberagaman suku budaya di Indonesia memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri, meski demikian hal ini juga menimbulkan potensi negatif yang dapat menimbulkan konflik antar suku dan budaya di Indonesia, kecenderungan yang lain juga muncul seperti adanya penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan asing sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri.
Indonesia sebagai negara yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dan struktur masyarakat indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal. modal budaya indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk kebudayaan daerah yang terhitung sebagai budaya bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 uud 1945. dalam jurnal ini juga menyebutkan ada sekitar 7 indikator kemampuan ketahanan budaya untuk tumbuh secara surplus atau defisit. 7 indikator yang disebutkan adalah:
1. ketahanan ideal/ketahanan sistem nilai
2. ketahanan struktural
3. ketahanan pisikal
4. ketahanan mental
5. ketahanan fungsional
6. ketahanan sistemim
7. ketahanan prosesual
dari ketujuh indikator ini kita mengetahui bahwa identitas nasional bisa kita jaga dengan menerakan 7 nilai yang dapat mencegah perpecahan bangsa akibat adanya perbedaan. kita juga wajib menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal dan menjadikanya sebagai sumber kekuatan bangsa serta menjadikan budaya indonesia semakin dikenal oleh bangsa lain dan menjaga agar budaya kita tidak diakuisisi oleh negara-negara yang tidak bertanggung jawab.
NPM : 2313053177
KELAS : 2F
judul KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
setelah melakukan analisa jurnal KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA saya mendapatkan beberapa nilai utama yang dikemukakan oleh penulis jurnal. salah satunya adalah pengertian kearifan lokal menurut salah satu tokoh yaitu haryati subadio mengatakan kearifan lokal secara keseluruhan meliputi bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau kepribadian suatu bangsa. pada intinya jurnal tersebut membahas tentang hubungan budaya lokal dengan identitas nasional. didalam jurnal tersebut menyatakan bahwa keberagaman suku budaya di Indonesia memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri, meski demikian hal ini juga menimbulkan potensi negatif yang dapat menimbulkan konflik antar suku dan budaya di Indonesia, kecenderungan yang lain juga muncul seperti adanya penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan asing sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri.
Indonesia sebagai negara yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dan struktur masyarakat indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal. modal budaya indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk kebudayaan daerah yang terhitung sebagai budaya bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 uud 1945. dalam jurnal ini juga menyebutkan ada sekitar 7 indikator kemampuan ketahanan budaya untuk tumbuh secara surplus atau defisit. 7 indikator yang disebutkan adalah:
1. ketahanan ideal/ketahanan sistem nilai
2. ketahanan struktural
3. ketahanan pisikal
4. ketahanan mental
5. ketahanan fungsional
6. ketahanan sistemim
7. ketahanan prosesual
dari ketujuh indikator ini kita mengetahui bahwa identitas nasional bisa kita jaga dengan menerakan 7 nilai yang dapat mencegah perpecahan bangsa akibat adanya perbedaan. kita juga wajib menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal dan menjadikanya sebagai sumber kekuatan bangsa serta menjadikan budaya indonesia semakin dikenal oleh bangsa lain dan menjaga agar budaya kita tidak diakuisisi oleh negara-negara yang tidak bertanggung jawab.