Posts made by Annisa Luthfiyyah

Nama: Annisa Luthfiyyah
NPM: 2313031010

Laporan hasil membaca terkait dengan populasi dan sampel dari buku metodologi penelitian dan jurnal hasil penelitian pendidikan ekonomi.
 
a. Hasil Pembacaan Buku Metodologi Penelitian karya Hikmawati, Fenti. (2020).
Buku ini menjelaskan bahwa populasi merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang memiliki karakteristik tertentu dan ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari serta ditarik kesimpulannya. Sementara itu, sampel adalah sebagian dari populasi yang dianggap dapat mewakili keseluruhan populasi tersebut.
Peneliti harus mendefinisikan populasi secara jelas agar tidak terjadi kekeliruan dalam penarikan kesimpulan. Pemilihan sampel dilakukan untuk efisiensi waktu, tenaga, dan biaya, dengan tetap memperhatikan keterwakilan data. Buku ini juga menguraikan berbagai teknik pengambilan sampel, antara lain probability sampling (seperti simple random, stratified, dan cluster) yang memberikan peluang sama bagi setiap anggota populasi, serta nonprobability sampling (seperti purposive, kuota, dan jenuh) yang digunakan dalam kondisi tertentu.

b. Hasil Pembacaan Jurnal Penelitian Pendidikan Ekonomi karya Sari, R. N., & Nugroho, A. (2023).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan model Project Based Learning (PjBL) terhadap hasil belajar ekonomi siswa kelas XI IPS. Populasi penelitian adalah seluruh siswa kelas XI IPS di SMA Negeri 1 Sleman. Dari populasi tersebut, peneliti mengambil dua kelas sebagai sampel, yaitu satu kelas eksperimen dan satu kelas kontrol.
Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik cluster random sampling karena populasi terbagi dalam beberapa kelas dengan karakteristik yang relatif homogen. Kelas eksperimen menggunakan model PjBL, sementara kelas kontrol menggunakan metode pembelajaran konvensional.

c. Pembahasan
Kedua sumber menunjukkan kesamaan dalam penekanan pentingnya hubungan yang representatif antara populasi dan sampel. Buku Metodologi Penelitian memberikan landasan teoritis mengenai definisi, fungsi, dan teknik sampling, sedangkan jurnal penelitian menunjukkan penerapan konsep tersebut secara nyata dalam penelitian lapangan di bidang pendidikan ekonomi.
Populasi yang jelas dan sampel yang representatif akan menghasilkan data yang valid dan dapat digeneralisasikan. Kesalahan dalam menentukan populasi maupun sampel dapat menimbulkan bias dan menurunkan akurasi hasil penelitian.

d. Kesimpulan, dari hasil pembacaan buku dan jurnal, dapat disimpulkan bahwa:
1. Populasi adalah keseluruhan subjek yang menjadi sasaran penelitian, sedangkan sampel adalah sebagian kecil dari populasi yang digunakan untuk mewakili keseluruhan.
2. Pemilihan sampel harus memperhatikan keterwakilan agar hasil penelitian dapat digeneralisasikan.
3. Buku Metodologi Penelitian memberikan dasar teoritis mengenai konsep dan teknik sampling, sementara jurnal penelitian memperlihatkan penerapannya secara praktis dalam konteks pembelajaran ekonomi.
4. Representativitas sampel menjadi kunci penting dalam menjaga validitas hasil penelitian pendidikan.

Sumber Referensi:
1. Buku: Hikmawati, Fenti. (2020). Metodologi Penelitian. Depok: Rajawali Pers.
2. Jurnal: Sari, R. N., & Nugroho, A. (2023). Penerapan Model Project Based Learning terhadap Hasil Belajar Ekonomi Siswa SMA Negeri 1 Sleman. Jurnal Pendidikan Ekonomi Indonesia, 18(2), 145–155.

ASP A2025 -> Diskusi

by Annisa Luthfiyyah -
Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM. : 23130301010

Penentuan harga pelayanan sektor publik dilakukan dengan mempertimbangkan tujuan utama pemerintah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan fiskal negara. Berbeda dengan sektor swasta yang berorientasi pada laba, sektor publik menetapkan harga atau tarif layanan berdasarkan prinsip keadilan sosial, efisiensi ekonomi, serta kemampuan masyarakat untuk membayar. Dalam praktiknya, penetapan harga mempertimbangkan beberapa hal, seperti biaya penyelenggaraan layanan, manfaat sosial yang dihasilkan, serta kebijakan pemerintah untuk pemerataan akses.

Ada beberapa pendekatan yang digunakan. Pertama, full cost pricing, yaitu ketika harga mencakup seluruh biaya layanan, misalnya pada pembuatan paspor atau izin usaha. Kedua, partial cost recovery, di mana pemerintah menanggung sebagian biaya agar harga lebih terjangkau, seperti pada transportasi publik atau pendidikan tinggi negeri. Ketiga, social pricing, yaitu layanan yang digratiskan atau sangat murah demi keadilan sosial, contohnya pendidikan dasar dan vaksinasi. Penentuan harga juga bisa berbeda untuk tiap kelompok masyarakat sesuai kemampuan ekonominya, misalnya tarif listrik rumah tangga dan industri.

Dengan demikian, harga pelayanan sektor publik tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi oleh kombinasi antara pertimbangan ekonomi, sosial, dan kebijakan publik. Tujuannya agar layanan tetap efisien, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa membebani keuangan negara.

ASP A2025 -> Summary

by Annisa Luthfiyyah -
Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM. : 2313031010

Analisis investasi sektor publik merupakan proses penting dalam menentukan efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan proyek-proyek pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam praktiknya, analisis ini tidak hanya mempertimbangkan aspek finansial, tetapi juga dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Evaluasi investasi publik diawali dengan inventarisasi kebutuhan dan potensi investasi, termasuk penilaian terhadap kondisi barang modal, cakupan layanan, serta proyeksi manfaat di masa depan. Penentuan kelayakan investasi dilakukan melalui metode seperti discounted cash flow (DCF), cost-benefit analysis (CBA), payback period, dan cost-effectiveness analysis. Setiap metode memiliki keunggulan tersendiri: DCF menilai nilai kini arus kas masa depan, CBA menimbang manfaat sosial bersih terhadap biaya yang dikeluarkan, sementara cost-effectiveness menekankan perbandingan antara output dan sumber daya yang digunakan. Faktor eksternal seperti tingkat diskonto, inflasi, risiko politik, dan keterbatasan anggaran (capital rationing) turut memengaruhi keputusan investasi. Oleh karena itu, pengambilan keputusan dalam investasi publik harus memperhatikan social opportunity cost rate dan social time preference rate untuk menilai sejauh mana alokasi dana publik dapat memberikan manfaat sosial maksimal. Dengan demikian, analisis investasi sektor publik berfungsi tidak hanya sebagai alat perencanaan ekonomi, tetapi juga sebagai mekanisme akuntabilitas pemerintah dalam memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.