NPM : 2313031010
Mekanisme pasar dapat mengatur harga dan alokasi sumber daya secara mandiri, namun sistem ini memiliki kelemahan yang memerlukan campur tangan pemerintah untuk mengatasi kegagalan pasar, menyediakan barang public (seperti jalan raya), mengatasi masalah kegiatan ekonomi, mewujudkan keadilan dan pemertaan yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh mekanisme permintaan dan penawaran.
Kebijakan subsidi energi (pertalite dan solar)
1. Masalah ekonomi apa yang ingin diatasi: Pemerintah mencegah lonjakan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, karena kenaikan harga Pertalite dan Solar di pasar dunia bisa langsung menaikkan biaya angkutan barang dan memicu kenaikan harga bahan pokok.
2. Mengapa pemerintah perlu melakukan intervensi: Pemerintah perlu turun tangan karena BBM adalah kebutuhan vital yang berdampak pada seluruh kegiatan ekonomi, sehingga intervensi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak lonjakan harga yang mendadak.
3. Bentuk intervensi yang digunakan: Pemerintah menggunakan subsidi harga dengan membayar selisih harga asli minyak menggunakan dana APBN agar harga di SPBU tetap murah, serta menerapkan aturan pembatasan pembeli.
4. Apakah kebijakan tersebut sudah efektif dan adil: Kebijakan ini kurang adil karena subsidi melekat pada barang sehingga pemilik kendaraan pribadi yang mampu justru menikmati subsidi lebih banyak daripada warga miskin, serta kurang efisien secara jangka panjang karena membebani anggaran negara sehingga idealnya diubah menjadi bantuan uang tunai langsung yang tepat sasaran.