གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Annisa Luthfiyyah

EKO PUBLIK A26 -> Refleksi dan Diskusi

Annisa Luthfiyyah གིས-
Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM : 2313031010

Mekanisme pasar dapat mengatur harga dan alokasi sumber daya secara mandiri, namun sistem ini memiliki kelemahan yang memerlukan campur tangan pemerintah untuk mengatasi kegagalan pasar, menyediakan barang public (seperti jalan raya), mengatasi masalah kegiatan ekonomi, mewujudkan keadilan dan pemertaan yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh mekanisme permintaan dan penawaran.

Kebijakan subsidi energi (pertalite dan solar)
1. Masalah ekonomi apa yang ingin diatasi: Pemerintah mencegah lonjakan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, karena kenaikan harga Pertalite dan Solar di pasar dunia bisa langsung menaikkan biaya angkutan barang dan memicu kenaikan harga bahan pokok.
2. Mengapa pemerintah perlu melakukan intervensi: Pemerintah perlu turun tangan karena BBM adalah kebutuhan vital yang berdampak pada seluruh kegiatan ekonomi, sehingga intervensi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak lonjakan harga yang mendadak.
3. Bentuk intervensi yang digunakan: Pemerintah menggunakan subsidi harga dengan membayar selisih harga asli minyak menggunakan dana APBN agar harga di SPBU tetap murah, serta menerapkan aturan pembatasan pembeli.
4. Apakah kebijakan tersebut sudah efektif dan adil: Kebijakan ini kurang adil karena subsidi melekat pada barang sehingga pemilik kendaraan pribadi yang mampu justru menikmati subsidi lebih banyak daripada warga miskin, serta kurang efisien secara jangka panjang karena membebani anggaran negara sehingga idealnya diubah menjadi bantuan uang tunai langsung yang tepat sasaran.

EKO PUBLIK A26 -> PEMANTIK DISKUSI

Annisa Luthfiyyah གིས-
Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM   : 2313031010

  1. Walaupun jalan, jembatan, dan sekolah disediakan oleh pemerintah, ketiganya tidak termasuk ke dalam kategori barang publik murni. Suatu barang baru dapat dikatakan sebagai barang publik murni jika memenuhi dua syarat mutlak secara bersamaan, yaitu sulit dikecualikan dari penggunaannya (non excludability) dan tidak ada persaingan dalam mengonsumsinya (non rivalry).

    Pada jalan dan jembatan umum, sifat non-excludability memang terpenuhi karena sulit untuk melarang siapa pun melintas, termasuk warga desa setempat. Namun, sifat non-rivalry dapat hilang apabila terjadi kemacetan. Ketika jalan macet, penggunaan jalan oleh satu kendaraan akan mengganggu kelancaran kendaraan lain, sehingga timbul persaingan. Hal ini membuat jalan dan jembatan bergeser menjadi barang publik tidak murni.

    Sementara itu, sekolah tidak tergolong sebagai barang publik karena memiliki sifat rivalry dan excludable. Sifat rivalry terjadi karena kapasitas ruang kelas terbatas; ketika satu murid menduduki kursi tertentu, murid lain tidak bisa menempati kursi yang sama. Sifat excludable juga berlaku karena akses masuk sekolah dapat dibatasi melalui proses pendaftaran, syarat seleksi, maupun biaya pendidikan.

  2. Pemerintah perlu ikut menyediakan fasilitas tersebut karena jika diserahkan ke pasar biasa harga akan mahal dan tidak semua orang bisa menikmatinya. Ada tiga alasan utama mengapa intervensi pemerintah sangat diperlukan:

    a. Menghasilkan manfaat yang luas, dengan adanya fasilitas ini memberikan manfaat luas yang melebihi keuntungan individu. Keberadaan jalan dan jembatan dapat menurunkan biaya logistik, mempercepat distribusi produk (seperti hasil pertanian), serta memicu aktivitas ekonomi lokal. Sementara itu, penyediaan sekolah bermanfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, menurunkan tingkat kejahatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    b. Mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses yang merata, dengan adanya peran pemerintah, masyarakat berpenghasilan rendah tidak merasa terisolasi secara ekonomi maupun tertinggal dalam pendidikan. Melalui penyediaan fasilitas umum ini, masyarakat miskin dapat memperoleh akses pendidikan dan mobilitas yang layak. Hal yang sulit mereka dapatkan jika sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar yang berorientasi pada keuntungan/pihak swasta.

    c. Meningkatkan hubungan antardesa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan adanya infrastruktur jalan yang layak dan akses pendidikan yang merata, biaya transaksi ekonomi dapat ditekan, hubungan antardesa meningkat, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dapat terwujud.
  3. Masalah yang muncul jika seluruh penyedian diserahkan kepada mekanisme pasar ialah kegagalan pasar. Hal ini dapat terjadi karena pihak swasta hanya menyediakan sesuatu jika mendapatkan keuntungan, selain itu pihak swasta tidak mau berinvestasi untuk fasilitas yang memberikan free rider problem (seseorang yang memperoleh manfaat tanpa perlu berkontribusi) seperti membangun jembatan atau jalan.

  4. Pemerintah menentukan prioritas pembangunan fasilitas umum dengan menganalisis manfaat dan biaya sosial untuk seluruh masyarakat, bukan sekadar melihat biaya pembangunan dan pemeliharaannya. Selain itu, pemerintah juga menilai tingkat keparahan hambatan di suatu wilayah untuk mendahulukan lokasi yang paling kritis, serta mempertimbangkan efek lanjutan yang memiliki dampak positif terhadap perekonomian lokal agar fasilitas yang dibangun dapat memberikan dampak kesejahteraan yang paling luas.
  5. Data yang diperlukan pemerintah sebelum mengambil keputusan, jika di sekolah pemerintah membutuhkan data jumlah peserta didik saat ini, daya tamping sekolah, rasio guru dan muridd, jumlah anak usia sekolah, dan kondisi fisik bangunan. Namun jika pemerintah ingin membangun jembatan maka daya yang dibutuhkan ialah volume lalu lintas harian, biaya logistik desa saat ini, jarak tempuh ke pasar, sertapotensi kerugian akibat akses rusak.

  6.  Memastikan pembangunan tepat sasaran dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung untuk mengidentifikasi kebutuhan mendesak dari awal, melalukukan transparansi dan pengawasan angaran kepada public untuk meminimalkan korupsi, dan solusi terakhir dengan menilai kriteria keberhasilan berdasarkan indicator kinerja utama.

  7. Menurut saya, pemerataan harus lebih diprioritaskan dalam penyediaan fasilitas publik. Hal ini dikarenakan pemerataan khususnya di wilayah pedesaan merupakan fondasi utama untuk mencapai efisiensi ekonomi yang berkelanjutan.

    Argumen ini didasarkan pada beberapa alasan utama seperti:

    a. Mencegah kesenjangan dan pertumbuhan yang tidak inklusif. Jika pemerintah daerah hanya mengejar efisiensi jangka pendek, pembangunan akan selalu terpusat di wilayah yang sudah maju. Akibatnya, wilayah pedesaan akan terus tertinggal dan timbul kesenjangan ekonomi yang melebar.

    b. Memperbaiki kegagalan akses pasar. Efisiensi pasar tidak akan pernah tercapai jika sebagian masyarakat tidak memiliki akses dasar. Dimana jalan, jembatan, dan sekolah adalah sarana utama agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Tanpa fasilitas tersebut, potensi ekonomi masyarakat desa akan terisolasi dan tidak produktif.

    c. Menciptakan efisiensi alokasi secara nasional. Ketika fasilitas dasar telah merata, kegiatan ekonomi warga desa akan meningkat, biaya logistik turun, dan kualitas SDM membaik. Pada akhirnya, pemerataan ini justru mendorong efisiensi alokasi sumber daya secara keseluruhan karena seluruh potensi ekonomi daerah dapat bergerak optimal.