Kiriman dibuat oleh A M Rama

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh A M Rama -
Nama: A M Rama
NPM: 2315061127
Kelas: PSTI-A

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultural. Keanekaragaman kearifan lokal di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan kekayaan budaya yang luar biasa. Banyak di antaranya dapat dijadikan sebagai sumber daya budaya yang memperkuat identitas bangsa. Oleh karena itulah, semua komponen bangsa berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing sekaligus mampu memberi jaminan hidup etnis lain.

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh A M Rama -
Nama: A M Rama
NPM: 2315061127
Kelas: PSTI-A

Identitas nasional menggambarkan identitas sebuah bangsa dan menjadi penting demi terjaganya keutuhan suatu bangsa. Berikut adalah 4 unsur identitas nasional.
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 35 & 36C dan identitas nasional yang menunjukan jati diri Indonesia adalah bahasa Indonesia, bendera merah putih, Indonesia raya, Pancasila, Bhineka tunggal ika, UUD 1945, kesatuan republik Indonesia yang berkaudalatan rakyat, wawasan nusantara, dan kebudayaan nasional.

MKU PKN PSTI -> FORUM ANALISIS JURNAL

oleh A M Rama -
Nama: A M Rama
NPM: 2315061117
Kelas: PSTI-A

Kewarganegaraan memegang peranan penting dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia yang memiliki kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan mereka agar dapat berperan dalam konteks masyarakat global saat ini. Selain itu, pendidikan ini berfungsi sebagai tempat untuk menyatukan nilai-nilai lokal dan internasional, dengan penekanan pada Pancasila sebagai dasar filsafat Indonesia. Dalam mendukung demokrasi Indonesia, pemahaman yang kokoh terhadap empat prinsip nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sangatlah penting. 

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh A M Rama -
Nama: A M Rama
NPM: 2315061127
Kelas: PSTI-A

Hakekat dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha yang diperlukan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara sekaligus melatih masyarakat untuk berfikir kritis, analitis, demokratis, dan berdasarkan Pancasila.
Landasan ideal dan hukum pendidikan kewarganegaraan.
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang tubuh UUD 1945
4. UU No 20 tahun 1982
5. UU No 20 tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI No 43 tahun 2006

Sumber historis, sosiologis, dan politik PKN.
Pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka dan diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, serta mempertahankan eksistensi negara. Sumber politik dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957), Civics(1962), kewarganegaraan (1968),dst.

Dinamika, esensi, dan urgensi PKN.
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara.