Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM ANALISIS JURNAL
2315061021
TI A
Jurnal ini membahas tentang:
1. Demokrasi sebagai Landasan Utama: PKN memainkan peran kunci dalam memperkuat prinsip-prinsip demokrasi di kalangan masyarakat. Melalui PKN, individu dipersiapkan untuk menjadi warga negara yang aktif, partisipatif, dan bertanggung jawab dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis.
2. Pentingnya Pendidikan HAM: PKN juga penting dalam membentuk pemahaman yang kuat tentang HAM. Mahasiswa diajarkan tentang hak-hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi dalam setiap konteks kehidupan bermasyarakat.
3. Masyarakat Madani sebagai Tujuan Akhir: PKN bertujuan untuk menciptakan masyarakat madani, di mana nilai-nilai seperti toleransi, kerjasama, dan keadilan menjadi pijakan utama dalam interaksi sosial. Melalui PKN, mahasiswa didorong untuk mengembangkan sikap yang mempromosikan kesejahteraan bersama dan kehidupan berdampingan yang damai.
NPM: 2315061013
Kelas: TI A
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
NPM : 2315061094
Kelas : TI B
Jurnal tersebut menyoroti peran krusial Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam membentuk karakter serta identitas bangsa Indonesia yang sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam konteks ini, PKn tidak hanya dipandang sebagai suatu kewajiban kurikuler semata, tetapi juga sebagai landasan fundamental dalam membangun kesadaran kewarganegaraan yang kokoh dan inklusif.
Pertama-tama, jurnal menegaskan bahwa PKn memiliki peran vital dalam membentuk individu yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan manusia yang terus menerus berkembang, di mana mahasiswa yang dilatih melalui PKn diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu berkontribusi secara positif dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Selanjutnya, jurnal menyoroti aspek globalisasi dan dinamika perubahan zaman. PKn diharapkan mampu mempersiapkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat global yang semakin terhubung dan kompleks. Ini menuntut bahwa pendidikan kewarganegaraan tidak hanya fokus pada konteks lokal, tetapi juga memperkenalkan konsep-konsep universal tentang hak asasi manusia, demokrasi, pluralisme, dan perdamaian.
Dalam konteks kebangsaan, jurnal menekankan pentingnya PKn sebagai wahana untuk menyatukan nilai-nilai universal dengan nilai-nilai lokal yang berasal dari warisan budaya dan filosofis Indonesia, terutama Pancasila. PKn diharapkan mampu menjadi wadah bagi sintesis kreatif antara nilai-nilai universal dan nilai-nilai keindonesiaan, sehingga membentuk karakter nasional yang kuat dan berkepribadian Pancasila.
Selain itu, jurnal juga menyoroti perlunya memperkuat wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. PKn diharapkan dapat memainkan peran penting dalam memperkuat kesatuan dan keberagaman Indonesia, serta memperkuat semangat persatuan dalam kerangka kebhinekaan.
Secara keseluruhan, pada jurnal ditegaskan bahwa PKn bukan hanya sekadar mata pelajaran di perguruan tinggi, melainkan merupakan investasi jangka panjang dalam pembentukan karakter dan identitas bangsa. Dengan demikian, penting bagi pendidikan kewarganegaraan untuk terus berkembang dan relevan dengan dinamika zaman, sehingga dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan cita-cita pembangunan manusia yang berkeadilan dan berkeberlanjutan.
Npm: 2315061049
Kelas: TI A
Jurnal tersebut membahas tentang pendidikan kewarganegaraan yang memiliki peran sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang memiliki kualitas seperti kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk membentuk warga negara yang tidak hanya memiliki pemahaman yang kuat akan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi juga siap untuk berperan serta secara aktif dalam dinamika masyarakat global yang semakin terhubung di era modern ini.
Selain sebagai sarana untuk mempersiapkan individu menjadi bagian dari masyarakat global, Pendidikan Kewarganegaraan juga dianggap sebagai titik pertemuan bagi beragam nilai dan prinsip, baik yang berasal dari luar maupun dari khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Ini penting karena Indonesia sebagai negara demokrasi baru berdasarkan Pancasila memerlukan sintesis kreatif antara nilai-nilai lokal dan global untuk mencapai kedewasaan dalam berdemokrasi. Dalam konteks penguatan demokrasi di Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan haruslah sejalan dengan upaya memperkuat wawasan kebangsaan yang berakar pada empat konsensus dasar nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendekatan humanis-partisipatoris dalam pendidikan ini diharapkan mampu menjadi "laboratorium" bagi penanaman nilai-nilai demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang mendasar. Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa diharapkan menjadi unsur utama dalam membentuk karakter nasional yang kuat dan berkepribadian.
Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya sekadar pendidikan formal, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam membentuk sikap, nilai, dan komitmen warga negara Indonesia terhadap pembangunan bangsa yang demokratis, inklusif, dan beradab. Hal ini menjadi landasan penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan mendorong perkembangan yang berkelanjutan di masa depan.
NPM : 23115061005
Kelas : PSTI A
Jurnal tersebut membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang kritis, aktif, dan demokratis melalui nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Artikel juga menyoroti pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan dalam tuntutan reformasi yang disuarakan oleh Dr. Amin Rais, serta peran masyarakat madani dalam mewujudkan demokrasi dan HAM di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan dianggap penting dalam mendidik generasi muda Indonesia agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap demokrasi dan HAM.
Pemikiran HAM di Indonesia, yang berasal dari pemikiran John Locke, menekankan bahwa HAM adalah hak dasar setiap manusia yang diberikan oleh Tuhan dan diatur dalam Universal Declaration of Human Rights. Meskipun telah ada upaya seperti pembentukan Komnas HAM, komitmen pemerintah dalam melaksanakan HAM masih perlu ditingkatkan. Artikel juga menyoroti perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang menimbulkan kecemasan, namun pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat membentuk generasi muda yang kritis, aktif, dan demokratis.
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, namun pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Demokrasi membutuhkan budaya demokrasi yang genuine, dan pendidikan kewarganegaraan dianggap penting dalam membangun demokrasi yang substansial. Norma-norma seperti pluralisme, musyawarah, cara dengan tujuan, kejujuran dalam pemufakatan, dan kesadaran akan kebebasan nurani dianggap penting dalam membangun demokrasi yang sejati dan berkelanjutan.
NPM :2315061045
Kelas :TI A
Menurut saya Tujuan artikel ini adalah membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bagi warga negara Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Transisi Indonesia menuju sistem demokrasi tidak bisa dihindari. Tentu saja perkembangan tersebut merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (democratic civility). Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktik dan masyarakat pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu tantangan kelompok gerakan reformasi, dan salah satu tuntutannya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan (Civic Education). Saya kira itu tidak ada hubungannya dengan semangat reformasi. Dalam mencapai demokrasi yang beradab, peran pendidikan kewarganegaraan sangatlah mendesak dan dianggap terutama sebagai pendidikan karakter bagi bangsa Indonesia.
NPM : 2355061006
Kelas : PSTI B
Jurnal tersebut membahas tantangan dan kompleksitas transisi Indonesia ke demokrasi, di mana meskipun ada upaya untuk menerapkan demokrasi, masyarakat masih terlibat dalam praktik-praktik non-demokratis. Peningkatan gelombang demokrasi ketiga setelah rezim Orde Baru menunjukkan tuntutan untuk merenovasi pendidikan kewarganegaraan agar sesuai dengan semangat reformasi. Pendidikan kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban, dan pemerintah telah mengadopsi berbagai model dan istilah untuk melaksanakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia.
Selain itu, jurnal juga menyoroti peran pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi, yang diimplementasikan melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan diakui sebagai menciptakan warga negara yang cerdas, baik, dan mendukung keberlangsungan bangsa. Namun, jurnal juga mengungkapkan bahwa pada masa lalu, pendidikan kewarganegaraan sering kali dipolitisasi oleh pemerintah yang berkuasa, terutama selama rezim Orde Baru, yang menggunakan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara indoktrinasi dan manipulasi atas demokrasi dan Pancasila.
Dalam konteks ini, jurnal menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang berdimensi pemberdayaan, menekankan keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung. Pendidikan Kewarganegaraan diarahkan untuk membangun karakter bangsa Indonesia dengan kecakapan partisipatif, kecerdasan, kritis, dan demokratis, sambil tetap menjaga persatuan dan integritas bangsa. Hal ini mencerminkan upaya untuk membentuk masyarakat yang berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi dan menghadapi tantangan transisi demokrasi dengan penuh kewaspadaan.
NPM : 2315061106
Kelas : PSTI B
Jurnal tersebut membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Jurnal tersebut menyoroti transisi menuju sistem demokrasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru dan menekankan peran pendidikan kewarganegaraan dalam mempromosikan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani di kalangan masyarakat.
Npm: 2315061033
Kelas: TIA
Dalam analisisnya, jurnal tersebut menggarisbawahi signifikansi pendidikan kewarganegaraan yang mendorong pemberdayaan individu, terutama melalui keterlibatan aktif dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi langsung. Pendidikan kewarganegaraan diarahkan untuk membentuk karakter masyarakat Indonesia yang tidak hanya memiliki keterampilan partisipatif, namun juga kecerdasan kritis dan orientasi yang kuat terhadap nilai-nilai demokratis. Dalam prosesnya, pendidikan tersebut senantiasa memperhatikan pentingnya menjaga persatuan dan integritas bangsa, sehingga melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat menghadapi tantangan transisi demokrasi dengan penuh kewaspadaan dan komitmen yang tinggi.
Selanjutnya, jurnal tersebut menyoroti pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai demokrasi sebagai upaya memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia. Dengan melibatkan mahasiswa dan dosen dalam praktik berdemokrasi langsung, pendidikan kewarganegaraan menjadi alat utama untuk memperkuat kualitas partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mencetak individu yang aktif secara politik, tetapi juga untuk membentuk sebuah masyarakat yang memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi, serta mampu menghadapi dinamika dan tantangan yang mungkin muncul dalam perjalanan transisi demokrasi di Indonesia.
NPM : 2315061114
Kelas : TI B
Dari analisis yang saya lakukan. jurnal tersebut membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam mendidik karakter bangsa indonesia agar dapat menjadi warga indonesia yang berfikir kritis, aktif, demokratis dan beradab serta sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu dengan adanya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi, mahasiswa akan menjadi lebih paham tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara
NPM : 2315061125
Kelas : PSTI A
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memegang peranan yang sangat signifikan dalam membentuk karakter warga negara Indonesia agar menjadi individu yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Tujuannya adalah agar mereka memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta siap menjadi bagian dari masyarakat global di era modern ini.
Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan berperan sebagai wadah untuk menggabungkan berbagai nilai dan prinsip dari luar serta warisan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Hal ini diarahkan untuk menciptakan sintesis kreatif yang penting bagi Indonesia sebagai negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Untuk mencapai kematangan demokrasi, demokrasi Indonesia harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berdasarkan empat konsensus dasar nasional: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat humanis-partisipatoris diharapkan dapat menjadi tempat untuk mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berasal dari Pancasila, yang merupakan landasan filosofis bangsa. Dengan demikian, diharapkan pendidikan ini dapat menjadi elemen utama dalam membentuk karakter nasional Indonesia.
NPM: 2315061078
Kelas: TI B
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memegang peranan vital dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, yang memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat serta siap untuk berpartisipasi dalam masyarakat global pada era modern. Selain itu, PKn juga berfungsi sebagai tempat untuk memadukan berbagai nilai dan prinsip, baik yang berasal dari luar maupun dari tradisi nilai Indonesia, guna menciptakan sintesis kreatif yang penting bagi Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Demokrasi Indonesia, dalam hal ini, dapat diperkuat dengan memperkokoh wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada empat konsensus dasar nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. PKn yang bersifat humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium untuk menyebarkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila, sebagai landasan filosofis utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2315061053
Kelas : PSTI-A
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2315061077
Kelas : TI A
Npm : 2315061041
Kelas : TI A
Dalam jurnal "Pembentukan Karakter," dibahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan membentuk warga negara yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis. Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Proses demokrasi Indonesia membutuhkan dukungan budaya demokrasi yang otentik untuk mengatasi ancaman perilaku tidak demokratis dari masa lalu seperti politik uang dan penggunaan simbol-simbol primordial dalam berpolitik
Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) memiliki tujuan utama untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis serta mampu mendukung keberlangsungan negara. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, masyarakat Indonesia menyadari pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani sebagai elemen yang hilang dalam model pendidikan kewarganegaraan sebelumnya. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk warga negara yang memiliki kemampuan untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani serta siap menjadi bagian dari warga dunia (Global Society).
NPM: 2315061117
Kelas: PSTI-A
Kewarganegaraan memegang peranan penting dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia yang memiliki kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan mereka agar dapat berperan dalam konteks masyarakat global saat ini. Selain itu, pendidikan ini berfungsi sebagai tempat untuk menyatukan nilai-nilai lokal dan internasional, dengan penekanan pada Pancasila sebagai dasar filsafat Indonesia. Dalam mendukung demokrasi Indonesia, pemahaman yang kokoh terhadap empat prinsip nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sangatlah penting.
2315061054
PSTI B
Jurnal tersebut menggarisbawahi pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam membentuk karakter dan identitas bangsa Indonesia yang sesuai dengan tuntutan zaman. Memandang PKn sebagai lebih dari sekadar kewajiban kurikuler adalah penting, karena itu menjadi landasan fundamental dalam membangun kesadaran kewarganegaraan yang kuat dan inklusif. PKn dipersepsikan sebagai instrumen untuk melatih individu agar menjadi agen perubahan yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, yang mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Selain itu, jurnal menyoroti perlunya adaptasi PKn terhadap globalisasi dan dinamika zaman. PKn harus mampu mempersiapkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat global yang terhubung dan kompleks, dengan memperkenalkan konsep-konsep universal seperti hak asasi manusia, demokrasi, pluralisme, dan perdamaian. Di sisi lain, penting juga untuk menjaga nilai-nilai lokal, khususnya Pancasila, sebagai identitas bangsa yang mengakar. Dengan memadukan nilai-nilai universal dan lokal, PKn diharapkan mampu membentuk karakter nasional yang kuat dan berkepribadian Pancasila, serta memperkuat kesatuan dalam keberagaman sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
Npm : 2315061089
kelas : PSTI A
Di tingkat perguruan tinggi, pendidikan kewarganegaraan diwujudkan melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan warga negara yang cerdas dan baik serta mendukung keberlangsungan bangsa dan negara, sesuai dengan konsep warganegara yang baik. Sebelumnya, pendidikan kewarganegaraan seringkali dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah yang berkuasa, seperti pada rezim Orde Baru yang menggunakan pendidikan kewarganegaraan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dengan praktik indoktrinasi dan manipulasi atas demokrasi dan Pancasila. Namun, setelah jatuhnya Rezim Orde Baru pada tahun 1998, masyarakat Indonesia menyadari kembali pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah instrumen penting dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia agar menjadi individu yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, serta siap untuk berkontribusi sebagai bagian dari masyarakat global. Ini menjadi tempat bertemunya berbagai nilai dan prinsip dari luar dengan nilai-nilai lokal Indonesia, menciptakan sintesis kreatif yang diperlukan bagi negara demokrasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Dalam memperkuat demokrasi, pendidikan kewarganegaraan harus mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi dengan keindonesiaan yang berasal dari Pancasila, sebagai landasan filosofis bagi pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2315061065
Kelas: TI A
Jurnal tersebut menyoroti pentingnya peran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dalam membentuk karakter dan identitas bangsa Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan zaman. PKN dianggap tidak hanya sebagai suatu kewajiban kurikuler belaka, melainkan juga sebagai pondasi yang sangat penting dalam membentuk kesadaran kewarganegaraan yang solid dan inklusif.
Ditegaskan dalam jurnal bahwa PKN memiliki peran sentral dalam membentuk individu yang memiliki kemampuan kritis, aktif, demokratis, dan beradab, sesuai dengan semangat pembangunan manusia yang terus berkembang.
Selain itu, jurnal juga menyoroti pentingnya PKN dalam mengantisipasi tantangan globalisasi dan dinamika perubahan zaman. PKN harus mampu mempersiapkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat global yang semakin terhubung dan kompleks, dengan memperkenalkan konsep-konsep universal seperti hak asasi manusia, demokrasi, pluralisme, dan perdamaian, selain tetap memperhatikan aspek lokal.
Dalam konteks kebangsaan, jurnal menekankan bahwa PKN harus mampu menjadi penghubung antara nilai-nilai universal dengan nilai-nilai lokal, khususnya Pancasila sebagai landasan filosofis Indonesia. PKN diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai universal dengan nilai-nilai Indonesia, menciptakan karakter nasional yang kuat dan berkepribadian Pancasila, serta memperkuat pemahaman akan kebangsaan berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia.
NPM: 2315061085
Kelas: TI A
Pada Jurnal tersebut membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai bagian integral dari pembangunan karakter bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Berikut adalah hasil analisis dari jurnal tersebut:
1. Latar Belakang Transisi Demokrasi Indonesia: Jurnal ini menyediakan konteks yang penting dengan menggambarkan perubahan politik di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Ini membuka pintu bagi pembahasan mengenai pentingnya pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk masyarakat yang demokratis dan beradab di tengah transisi menuju sistem demokrasi.
2. Tantangan dalam Transisi Menuju Demokrasi yang Beradab: Penulis menyoroti tantangan dan kecemasan yang muncul selama proses transisi tersebut, seperti perilaku tidak demokratis seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics. Ini menunjukkan kebutuhan akan pendidikan Kewarganegaraan yang dapat mengubah perilaku dan sikap masyarakat menuju nilai-nilai demokrasi yang sesuai.
3. Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Karakter Bangsa: Jurnal tersebut menekankan peran penting pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Hal ini termasuk kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta kesiapan untuk menjadi bagian dari masyarakat global.
Secara keseluruhan, jurnal tersebut menyoroti urgensi pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Penekanan pada nilai-nilai lokal seperti Pancasila juga menegaskan pentingnya mempertahankan identitas budaya dalam pembangunan demokrasi yang berkelanjutan.
NPM : 2315061006
Kelas : TI B
Berdasarkan jurnal tersebut yang dapat saya analisis yaitu:
Jurnal tersebut membahas konsep tentang Hak Asasi Manusia, sebagaimana didefinisikan dalam UU No. 39 Tahun 1999, dengan menekankan hak-hak inheren individu dan tanggung jawab negara serta setiap orang untuk menghormati dan melindungi hak-hak tersebut. Dalam jurnal tersebut juga menyoroti berbagai istilah yang digunakan untuk menyatakan Hak Asasi Manusia dalam berbagai bahasa, seperti :droits de I'homme" dalam bahasa Prancis dan "Fundamental Rights" dalam bahasa Inggris, serta menjelaskan 4 prinsip dasar Hak Asasi Manusia, yaitu kebebasan, kemandirian, kesetaraan, dan keadilan
Kemudian dalam jurnal juga merinci konteks Sejarah Indonesia, terutama selama kepemimpinan Presiden Soekarno dan periode berikutnya di bawah rezim Orde Baru yang membahasa penindasan hak-hak warga dan munculnya pelanggaran Hak Asasi Manusia selama waktu tersebut. Kemudian diuraikan juga upaya perlawanan dan advokasi oleh organisasi non-pemerintah, terutama melalui pendirian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang bertujuan untuk memantau dan menyelidiki implementasi hak asasi manusia serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
NPM : 2315061074
Kelas : PSTI B
Dalam teks tersebut dijelaskan urgensi dari pendidikan kewarganegaraan dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia, yaitu:
1. Membangun Warga Negara yang Cerdas dan Baik: Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
2. Mendukung Keberlangsungan Bangsa dan Negara: Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah agar individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
3. Menyadari Hak dan Kewajiban dalam Bermasyarakat dan Bernegara: Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara Indonesia diharapkan dapat menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta siap menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
4. Membentuk Karakter Kritis, Aktif, Demokratis, dan Beradab: Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan memiliki urgensi yang besar dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang berintegritas, demokratis, dan siap berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NPM: 2315061062
Kelas: TI B
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2315061037
Pendidikan Kewarganegaraan memegang peran sentral dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang berkualitas. Melalui pemahaman hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama, pendidikan ini tidak hanya menciptakan individu yang kritis, aktif, dan demokratis, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk berperan dalam panggung masyarakat global di era modern. Sebagai wadah pertemuan nilai dari berbagai sumber, Pendidikan Kewarganegaraan merangkai sintesis kreatif yang mendukung Indonesia sebagai negara demokrasi baru, dengan landasan kuat pada Pancasila.
Dalam konteks demokrasi, pendidikan ini sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan berbasis empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Harapannya, pendidikan kewarganegaraan yang bersifat humanis-partisipatoris dapat berfungsi sebagai laboratorium untuk menyebarkan prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan, terutama yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa. Dengan demikian, pendidikan ini berperan krusial dalam membentuk karakter nasional Indonesia yang kokoh dan responsif terhadap dinamika global.
NPM : 2315061110
Kelas : TI B
Jurnal ini membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai landasan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Dalam konteks ini, pendidikan kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam memperkuat kesadaran akan nilai-nilai demokrasi, pluralisme, musyawarah, kejujuran, dan kebebasan nurani. Dengan memahami dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menjadi bagian dari civil society yang murni dan berperan aktif dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadaban , .
Selain itu, jurnal ini juga menyoroti peran demokrasi sebagai prasyarat mutlak bagi keberadaan civil society yang murni. Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam tentang demokrasi menjadi kunci dalam membentuk karakter bangsa yang inklusif, adil, dan berkeadaban. Melalui pendidikan kewarganegaraan yang mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani, diharapkan generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan yang membawa negara menuju arah yang lebih baik dan beradab. Dengan demikian, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memperkuat pemahaman akan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai upaya pembentukan karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan HAM , .
NPM : 2315061073
Kelas : TI A
Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial yang diberi judul 'Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani' oleh Aulia Rosa Nasution, Magister hukum di Universitas Medan Area, tersebut mengulas secara baik tentang urgensi PKn dalam pendidikan karakter. Jurnal diawali dengan sedikit sejarah tentang PKn. Lalu membahas pengertian dan asal muasal PKn. Di halaman 4, penulis menyampaikan apa tujuan dari diadakannya pembelajaran PKn dengan lengkap dan jelas. Penulis juga beberapa kali menyampaikan sudut pandang dan paham tokoh lain seperti Ahmad Syafi'i Maarif, Charles Costello, dll. Maka dari beberapa pendapat itu penulis dapat menyimpulkan 3 poin sebagai pengertian.
Di akhir, penulis memberikan kesimpulan panjang untuk jurnalnya. Beberapa poin yang dapat diambil dari kesimpulan itu adalah a.) Pendidikan PKn adalah pendidikan yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia sehingga dapat menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, b.) Pendidikan PKn dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, c.) Harapan untuk pendidikan PKn yang humanis-partisipatoris untuk dapat menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi.
NPM : 2315061081
Kelas : PSTI A
Jurnal diatas membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Menyoroti urgensi pkn sebagai upaya untuk memperbaiki prilaku masyrakat yang tidak demokratis. Perlunya reformasi dalam pendidikan kewarganegaraan agar sesuai dengan semangat reformasi yang tengah berlangsung, guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berkeadaban di indonesia. singkatnya jurnal tersebut menggambarkan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter dan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi bagi bangsa indonesia.
2315061042
PSTI B
Jurnal yang membahas peran penting Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab sangat relevan dengan tantangan zaman saat ini. Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu memahami hak dan kewajiban kita dalam bermasyarakat dan bernegara serta berperan aktif dalam dinamika global. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi titik penting dalam menyatukan beragam nilai dan prinsip, baik lokal maupun global, untuk membangun kesadaran kebangsaan yang kokoh, yang didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila dan konsensus dasar nasional lainnya.
Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa harus menjadi fokus utama dalam proses pembentukan karakter nasional yang kuat. Pendekatan humanis-partisipatoris dalam Pendidikan Kewarganegaraan menjadi kunci untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi yang terintegrasi dengan keindonesiaan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya berperan sebagai pendidikan formal, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam membentuk sikap, nilai, dan komitmen kita sebagai warga negara Indonesia terhadap pembangunan bangsa yang demokratis, inklusif, dan beradab. Ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kesatuan bangsa dan mendorong kemajuan yang berkelanjutan di masa depan.
NPM. : 2315061066
Kelas : PSTI B
Jurnal tersebut membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang kritis, aktif, dan demokratis melalui nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Artikel juga menyoroti pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan dalam tuntutan reformasi yang disuarakan oleh Dr. Amin Rais, serta peran masyarakat madani dalam mewujudkan demokrasi dan HAM di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan dianggap penting dalam mendidik generasi muda Indonesia agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap demokrasi dan HAM.
Selain itu, jurnal juga menyoroti peran pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi, yang diimplementasikan melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan diakui sebagai menciptakan warga negara yang cerdas, baik, dan mendukung keberlangsungan bangsa. Namun, jurnal juga mengungkapkan bahwa pada masa lalu, pendidikan kewarganegaraan sering kali dipolitisasi oleh pemerintah yang berkuasa, terutama selama rezim Orde Baru, yang menggunakan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara indoktrinasi dan manipulasi atas demokrasi dan Pancasila.
Re: FORUM ANALISIS JURNAL
NPM : 2315061050
KELAS : TI-B
Hal yang saya dapatkan dari jurnal tersebut adalah urgensi pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karakter bangsa Indonesia. Urgensi utama dari ilmu kewarganegraan adalah untuk menciptakan karakter seorang warga negara. Karakter yang dimaksud adalah nasionalis, kritis , dan partisipatif dalam membangun negara Indonesia. Hal ini penting agar kehidupan kewarganegaraan dalam demokrasi dan memberikan kontribsui bagi negara Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk menjadikan seorang warganegara menjadi warganegara yang cerdas, dan mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Individu yang baik akan sesuai dengan kaidah dan nilai pancasila. Bagi generasi muda, pendidikan kewarganegaraan menyadari hak dan kewajiban yang dipunya bagi bangsa dan negara. Dengan demikian akan terbentuk generasi muda yang paham dengan kebutuhan negara dan siap untuk memajukannya. Kesimpulannya adalah pendidikan kewarganegaraan berperan untuk membentuk karakter warga negara indonesia yang kritis, demokratis beradab, serta dapat memberikan kontribusi untuk memajukan negara Indonesia.
Tentu saja HAM juga berperan terutama dalam sebuah forum demokrasi. HAM merupakan prinsip dasar yang melindungi martabat setiap individu. Dalam sebuah forum demokrasi, HAM berperan dalam memastikan perlindungan hak-hak warga negara. Pemahaman dan implementasi HAM yang baik akan memperkuat fondasi demokrasi yang inklusif dan berkeadaban. Dengan adanya interaksi keseimbangan antara demokrasi dan implementasi HAM yang baik, maka pembentukan demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan sistem pemerintahan yang demokratis, beradab dan berbudaya.
Npm : 2315061129
Kelas : TI- A
Jurnal tersebut berbicara tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai cara membangun karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Setelah rezim Orde Baru runtuh, Indonesia menjadi lebih demokratis, tetapi ada kekhawatiran tentang tindakan masyarakat yang tidak demokratis. Sebagian besar orang percaya bahwa pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting dalam membangun warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Selain itu, jurnal ini membahas peran strategis mahasiswa dalam menciptakan masyarakat madani di Indonesia. Dianggap sebagai bagian penting dari pembangunan masyarakat madani, mahasiswa memiliki tanggung jawab dan tanggung jawab atas masa depan demokrasi dan masyarakat Indonesia. Jurnal ini juga membahas pemikiran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, termasuk bagaimana pemikiran HAM berkembang dari sebelum kemerdekaan hingga masa kepeimpinan Orde Baru.
2315061121
Ti A
hasil analisis dari jurnal tersebut:
1. Latar Belakang Transisi Demokrasi Indonesia: Jurnal ini menyediakan konteks yang penting dengan menggambarkan perubahan politik di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Ini membuka pintu bagi pembahasan mengenai pentingnya pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk masyarakat yang demokratis dan beradab di tengah transisi menuju sistem demokrasi.
2. Tantangan dalam Transisi Menuju Demokrasi yang Beradab: Penulis menyoroti tantangan dan kecemasan yang muncul selama proses transisi tersebut, seperti perilaku tidak demokratis seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics. Ini menunjukkan kebutuhan akan pendidikan Kewarganegaraan yang dapat mengubah perilaku dan sikap masyarakat menuju nilai-nilai demokrasi yang sesuai.
3. Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Karakter Bangsa: Jurnal tersebut menekankan peran penting pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Hal ini termasuk kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta kesiapan untuk menjadi bagian dari masyarakat global.
NPM: 2355061009
Kelas: PSTI A
Dari jurnal yang saya baca, saya bisa simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang berkualitas. Melalui pemahaman hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama, PKN dapaf menciptakan individu yang kritis, aktif, dan demokratis, juga mempersiapkan masyrakat untuk berperan dalam platform global di era modern ini sebagai wadah pertemuan nilai dari berbagai sumber, yang mana Pendidikan Kewargangeraan ini dapat membentuk sintesis kreatif yang mendukung Indonesia sebagai negara demokrasi baru, dengan landasan kuat pada Pancasila.
Untuk memperkuat demokrasi Indonesia, diperlukan penguatan wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus dasar nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan menjadi sarana penyebaran prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang menjadi elemen kunci dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2315061101
Kelas : PSTI A
Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa Indonesia membutuhkan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) karena pada saat jatuhnya rezim orde baru pemerintahan Indonesia mengalami keadaan dimana politik yang dilakukan adalah politik main hakim sendiri dan juga politik uang yang jauh dari apa yang diharapkan pada masa perjuangan dalam memerdekakan Indonesia, oleh karena itu diperlukan reformasi dalam pendidikan kewarganegaraan untuk memperkuat demokrasi yang bertabat.
Pendidikan kewarganegaraan membantu membentuk warganegara yang kritis dan beradab serta menyadari hak dan kewajibannya sebagai warganegara serta siap untuk menjadi masyarakat global. pendidikan kewarganegaraan ini juga membantu untuk menyatukan nilai-nilai lokal dengan prinsip-prinsip demokrasi yang didasarkan pada Pancasila, yang sangat diperlukan untuk menuju demokrasi yang beradab. Dengan pendidikan kewarganegaraan yang humanis-partisipatriotis diharapkan akan menjadi wadah untuk mengintregasikan prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila, yang menjadi dasar filosofis bangsa Indonesia dalam pembentukan karakter nasional.
Nama : Rima Dwi Puspitasari
Npm : 2315061038
Kelas : TI B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Jurnal ini menggambarkan tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia
NPM: 2315061105
Kelas: TI A
Jurnal tersebut menyoroti pentingnya pendidikan Kewarganegaraan dalam hal pembentukan karakter bangsa Indonesia yang demokratis, berdasar pada HAM, dan masyarakat madani. Dalam hal sejarah, pasca jatuhnya rezim Orde Baru di Indonesia, transisi menuju demokrasi telah terjadi, namun masih diiringi oleh tantangan besar seperti penyelesaia konflik yang cenderung tidak demokratis, praktik main hakim sendiri, dan money politics. Hal ini menandakan bahwa proses transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban tidak berjalan lancar. Perkembangan ini menandai kebutuhan mendesak akan peran Civic Education yang relevan dan efektif dalam membangun pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip demokrasi, HAM, serta kewarganegaraan yang bertanggung jawab.
Selain itu, jurnal tersebut juga menyoroti tuntutan masyarakat akan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru. Salah satu tuntutan utamanya adalah pembaruan pendidikan kewarganegaraan yang dianggap tidak relevan dengan semangat reformasi. Dengan demikian, diperlukan adanya transformasi dalam pendekatan pendidikan kewarganegaraan untuk menciptakan masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan partisipasi aktif dalam masyarakat madani. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan dianggap sebagai instrumen yang sangat penting dalam mendukung proses transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Melalui pendekatan yang efektif dalam Civic Education, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menjadi warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan aktif dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadaban.
NPM : 2355061001
Kelas: PSTI A
Pendidikan Kewarganegaraan atau Civics adalah bidang studi yang mengkaji interaksi antara individu dalam komunitas terstruktur dan negara. Fokusnya adalah membentuk sikap warga negara yang proaktif, analitis, dan demokratis, serta mempersiapkan mereka untuk berperan dalam skala global. Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan, didefinisikan sebagai pemerintahan yang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat.
Pentingnya pemahaman yang baik tentang demokrasi, termasuk prinsip-prinsip seperti pluralisme, musyawarah, dan uji coba, menjadi kunci dalam pembangunan budaya demokrasi yang inklusif. Selain itu, perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip-prinsip keadilan juga memegang peranan penting dalam konteks demokrasi. Masyarakat Indonesia diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai demokrasi ini melalui Pendidikan Kewarganegaraan, sehingga mereka dapat aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan negara yang berkeadaban.
NPM : 2315061058
Kelas : PSTI B
Berdasarkan analisis jurnal, terdapat pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pembentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Setelah Indonesia mengalami perubahan menuju sistem demokrasi pasca jatuhnya rezim Orde Baru, tantangan terkait praktik demokrasi yang beradab menjadi nyata. Meskipun demikian, masih terdapat kecenderungan dalam masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics.
Oleh karena itu, peran Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam membentuk karakter yang sesuai dengan nilai-nilai demokratis dan mewujudkan demokrasi yang berkeadaban. Dalam konteks ini, revitalisasi Pendidikan Kewarganegaraan menjadi salah satu tuntutan dari gerakan reformasi, sebagai upaya untuk memastikan relevansinya dengan semangat perubahan yang ada. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi landasan untuk menciptakan masyarakat yang memiliki karakter kuat dan berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.
2315061126
PSTI B
Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Jurnal ini menyoroti perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia pasca jatuhnya rezim Orde Baru, di mana masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara non-demokratis dalam menyelesaikan konflik. Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan dianggap penting untuk membentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diinginkan oleh masyarakat.
Selain itu, jurnal ini juga membahas norma-norma demokrasi yang harus diintegrasikan dalam masyarakat, seperti kesadaran akan pluralisme, musyawarah, dan kebebasan nurani. Nurcholish Madjid, seorang cendekiawan, mengemukakan enam norma pokok yang diperlukan dalam masyarakat demokratis, termasuk kebebasan nurani, persamaan hak, dan kewajiban. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan tidak hanya penting dalam konteks pembentukan karakter individu, tetapi juga dalam membangun fondasi norma-norma demokrasi yang mendasari kehidupan bermasyarakat.
NPM : 2315061086
KELAS : TI B
Jurnal ini membahas signifikansi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pilar pembentukan karakter bangsa Indonesia melalui pendekatan demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami perubahan menuju sistem demokrasi, menghadapi tantangan dalam transisi ini. Meskipun telah berlalu lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru, proses demokratisasi masih menyisakan kecemasan terkait penyelesaian konflik yang cenderung tidak demokratis. Fenomena ini mencerminkan perbedaan perilaku dengan prinsip demokrasi yang diinginkan oleh kalangan reformis.
Seiring dengan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi pasca-Orde Baru menjadi fokus gerakan reformasi, dengan pembaruan pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) sebagai salah satu tuntutan utama. Pembaruan ini dianggap penting untuk mencapai demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Oleh karena itu, peran pendidikan kewarganegaraan dianggap sangat krusial dan mendesak dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.
NPM: 2315061113
Kelas: TI A
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk karakter warga negara Indonesia. Menurut analisis dalam jurnal tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk warga negara yang cerdas, aktif, kritis, demokratis, dan beradab. Melalui pendidikan ini, diharapkan warga negara Indonesia dapat menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta siap menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga berperan sebagai sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Hal ini diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2315061102
PSTI B
Berdasarkan analisa saya, jurnal tersebut menggambarkan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi sebagai landasan fundamental dalam membangun kesadaran kewarganegaraan yang kuat dan inklusif.
Peran PKn dalam Pembentukan Karakter: PKn memiliki peran vital dalam membentuk individu yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Melalui PKn, mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Persiapan Menghadapi Globalisasi: PKn harus mempersiapkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat global yang semakin kompleks. Ini memerlukan pemahaman tentang konsep-konsep universal seperti hak asasi manusia, demokrasi, pluralisme, dan perdamaian.
Sintesis Nilai Universal dan Lokal: Dalam konteks kebangsaan, PKn harus menyatukan nilai-nilai universal dengan nilai-nilai lokal dari warisan budaya dan filosofis Indonesia, terutama Pancasila. Ini membentuk karakter nasional yang kuat dan berkepribadian Pancasila.
Strengthening Wawasan Kebangsaan: PKn harus memperkuat wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. PKn memainkan peran penting dalam memperkuat kesatuan dan keberagaman Indonesia.
NPM : 2315061001
KELAS : PSTI A
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk karakter warga negara Indonesia. Menurut analisis dalam jurnal tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk warga negara yang cerdas, aktif, kritis, demokratis, dan beradab. Melalui pendidikan ini, diharapkan warga negara Indonesia dapat menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta siap menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga berperan sebagai sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Hal ini diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
2315061009
PSTI-A
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diatur melalui mata kuliah yang dijelaskan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah membentuk warga negara yang cerdas, baik, serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) yang dapat diterapkan dalam konteks global saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan memainkan peran penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia menjadi individu yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, serta siap menjadi bagian dari warga negara dunia. Melalui pendidikan ini, harapannya dapat tercipta sebuah sintesis kreatif nilai-nilai yang berlandaskan Pancasila, yang menjadi fondasi bagi Indonesia sebagai negara demokrasi. Dalam upaya memperkuat demokrasi, pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila, sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia.
NPM : 2315061118
Kelas : TI B
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran yang sangat penting sebagai bagian dari pendidikan karakter bangsa Indonesia. Ini terutama terkait dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Berikut adalah urgensi PKn dalam membangun karakter bangsa Indonesia melalui tiga hal tersebut:
1. Demokrasi
PKn membantu mengajarkan prinsip-prinsip dasar demokrasi kepada generasi muda Indonesia. Melalui pemahaman tentang demokrasi, siswa diajarkan untuk menghargai perbedaan pendapat, memahami pentingnya partisipasi dalam proses politik, dan belajar cara bekerja sama dalam mengambil keputusan bersama. Ini penting karena Indonesia adalah negara demokrasi di mana suara rakyat memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, PKn membantu membentuk warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, dan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Hak Asasi Manusia (HAM)
Pendidikan Kewarganegaraan juga penting dalam mengajarkan tentang hak asasi manusia. Siswa diajarkan mengenai hak-hak dasar yang dimiliki setiap individu, seperti hak atas kebebasan berpendapat, hak atas keadilan, hak atas pendidikan, dan hak-hak lainnya. Melalui pemahaman ini, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang memperjuangkan dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Ini penting mengingat sejarah Indonesia yang penuh dengan perjuangan dalam menghadirkan keadilan dan kebebasan bagi seluruh rakyatnya.
3. Masyarakat Madani
PKn juga berperan dalam membentuk masyarakat madani, yaitu masyarakat yang beradab, berkeadilan, berdemokrasi, dan berkepribadian. Siswa diajarkan tentang nilai-nilai moral, etika, dan norma-norma yang mengarah pada terciptanya masyarakat yang harmonis, toleran, dan saling menghargai. Masyarakat madani juga mencakup pemahaman tentang kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan demikian, PKn membantu membentuk karakter bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat.
Implikasi dan Pentingnya
Mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani ke dalam kurikulum PKn memiliki implikasi yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia yang kokoh. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai tersebut sejak dini, generasi muda Indonesia akan menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik.
Tantangan dan Harapan
Tantangan dalam implementasi PKn sebagai pendidikan karakter adalah memastikan metode pengajaran yang tepat sehingga siswa benar-benar dapat memahami konsep-konsep ini secara mendalam dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya, melalui pendidikan ini, Indonesia dapat memiliki generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berintegritas, dan peduli terhadap kehidupan bersama sebagai bangsa yang berpancasila.
Dengan demikian, PKn tidak hanya menjadi mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, tetapi juga menjadi pondasi dalam membentuk identitas, karakter, dan moralitas warga negara Indonesia.
2315061009
Jurnal tersebut membahas tantangan dan kompleksitas transisi Indonesia ke demokrasi, di mana meskipun ada upaya untuk menerapkan demokrasi, masyarakat masih terlibat dalam praktik-praktik non-demokratis. Peningkatan gelombang demokrasi ketiga setelah rezim Orde Baru menunjukkan tuntutan untuk merenovasi pendidikan
Pemikiran HAM di Indonesia, yang berasal dari pemikiran John Locke, menekankan bahwa HAM adalah hak dasar setiap manusia yang diberikan oleh Tuhan dan diatur dalam Universal Declaration of Human Rights. Meskipun telah ada upaya seperti pembentukan Komnas HAM, komitmen pemerintah dalam melaksanakan HAM masih perlu ditingkatkan. Artikel juga menyoroti perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang menimbulkan kecemasan, namun pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat membentuk generasi muda yang kritis, aktif, dan demokratis.
2315061017
PSTI A
jurnal ini menegaskan bahwa PKN memiliki peran vital dalam membentuk individu yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan manusia yang terus menerus berkembang, di mana mahasiswa yang dilatih melalui PKN diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu berkontribusi secara positif dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Pentingnya Pendidikan HAM PKN juga penting dalam membentuk pemahaman yang kuat tentang HAM. Mahasiswa diajarkan tentang hak-hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi dalam setiap konteks kehidupan bermasyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat humanis-partisipatoris diharapkan dapat menjadi tempat untuk mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berasal dari Pancasila, yang merupakan landasan filosofis bangsa. Dengan demikian, diharapkan pendidikan ini dapat menjadi elemen utama dalam membentuk karakter nasional Indonesia.
NPM = 2315061002
Kelas = PSTI B
Jurnal ini menyoroti transisi Indonesia menuju sistem demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru, serta urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis. Selain itu, jurnal ini juga membahas perkembangan pemikiran HAM di Indonesia, peran mahasiswa dalam demokratisasi, dan pengembangan masyarakat madani.
Dalam konteks pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan telah menjadi fokus pemerintah Indonesia untuk menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan HAM. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menciptakan warga negara yang cerdas dan mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Selain itu, pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan, dan konflik sering terjadi karena kurangnya pemahaman akan hak-hak fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.
Jurnal ini juga membahas pemikiran HAM dalam periode sebelum dan sesudah kemerdekaan, serta peran mahasiswa dalam demokratisasi. Selain itu, jurnal ini menyoroti norma-norma demokrasi yang diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang demokratis, seperti kesadaran akan pluralisme, musyawarah, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, kejujuran, serta percobaan dan kesalahan.
NPM : 2315061029
KELAS : TI A
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
NPM: 2315061046
Kelas: TI B
Jurnal tersebut membahas tentang pendidikan kewarganegaraan yang memiliki peran sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang memiliki kualitas seperti kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Tujuannya adalah agar mereka memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta siap menjadi bagian dari masyarakat global di era modern ini.
Selain itu, jurnal menyoroti perlunya adaptasi PKn terhadap globalisasi dan dinamika zaman. PKn harus mampu mempersiapkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat global yang terhubung dan kompleks, dengan memperkenalkan konsep-konsep universal seperti hak asasi manusia, demokrasi, pluralisme, dan perdamaian. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan menjadi sarana penyebaran prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang menjadi elemen kunci dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
2315061082
TI b
Berdasarkan jurnal tersebut yang dapat saya analisis yaitu:
Jurnal tersebut membahas konsep tentang Hak Asasi Manusia, sebagaimana didefinisikan dalam UU No. 39 Tahun 1999, dengan menekankan hak-hak inheren individu dan tanggung jawab negara serta setiap orang untuk menghormati dan melindungi hak-hak tersebut. Dalam jurnal tersebut juga menyoroti berbagai istilah yang digunakan untuk menyatakan Hak Asasi Manusia dalam berbagai bahasa, seperti :droits de I'homme" dalam bahasa Prancis dan "Fundamental Rights" dalam bahasa Inggris, serta menjelaskan 4 prinsip dasar Hak Asasi Manusia, yaitu kebebasan, kemandirian, kesetaraan, dan keadilan.
Selain itu, jurnal ini juga menyoroti peran demokrasi sebagai prasyarat mutlak bagi keberadaan civil society yang murni. Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam tentang demokrasi menjadi kunci dalam membentuk karakter bangsa yang inklusif, adil, dan berkeadaban. Melalui pendidikan kewarganegaraan yang mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani, diharapkan generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan yang membawa negara menuju arah yang lebih baik dan beradab. Dengan demikian, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memperkuat pemahaman akan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai upaya pembentukan karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan HAM.
2315061130
TI B
Dalam jurnal tersebut dapat diketahui bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Melalui pendidikan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Demokrasi membutuhkan kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk menerima perbedaan pendapat, melakukan musyawarah, dan bersedia melakukan kompromi demi keputusan bersama. Sikap positif terhadap manusia dan kepercayaan terhadap orang lain sangat penting dalam membangun hubungan yang harmonis dalam masyarakat. Proses demokrasi adalah proses yang terus-menerus, membutuhkan percobaan, kesalahan, dan keterbukaan untuk terus berkembang menuju tatanan sosial yang lebih baik. Pengakuan dan penghormatan terhadap HAM merupakan landasan utama dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadaban. Dengan memperhatikan nilai-nilai tersebut, diharapkan pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi landasan kuat dalam membentuk karakter yang baik dan berintegritas bagi bangsa Indonesia.
2315061014
TI B
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM :2315061010
Jurnal tersebut menekankan signifikansi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam membentuk karakter dan identitas bangsa Indonesia sesuai dengan tuntutan zaman. PKn bukan hanya kewajiban kurikuler, melainkan landasan fundamental untuk membangun kesadaran kewarganegaraan yang kuat. PKn dianggap sebagai alat untuk melatih individu menjadi agen perubahan yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, serta berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Jurnal juga menyoroti kebutuhan adaptasi PKn terhadap globalisasi dan dinamika zaman. PKn harus mempersiapkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat global dengan memperkenalkan konsep-konsep universal seperti hak asasi manusia, demokrasi, pluralisme, dan perdamaian. Namun, penting juga untuk mempertahankan nilai-nilai lokal, terutama Pancasila, sebagai identitas nasional. Dengan menggabungkan nilai-nilai universal dan lokal, diharapkan PKn mampu membentuk karakter nasional yang kuat dengan kepribadian Pancasila, serta memperkuat kesatuan dalam keberagaman sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
NPM : 2315061022
Kelas : PSTI B
Jurnal ini membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM (Hak Asasi Manusia), dan masyarakat madani.Jurnal ini juga membahas transisi Indonesia menuju sistem demokrasi, tantangan yang dihadapi selama proses transisi, dan tuntutan pembaruan pendidikan kewarganegaraan dalam konteks reformasi. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, demokratis, dan beradab. Hak asasi manusia menjadi fokus utama dalam era reformasi sebagai suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia. Inisiatif dari individu dan masyarakat serta peran mahasiswa dianggap penting dalam pengembangan masyarakat madani.
Dengan demikian Pendidikan kewarganegaraan diharapkan menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berasal dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang dapat membentuk karakter nasional Indonesia. Dan juga penting untuk dipahami bahwa pendidikan kewarganegaraan yang kokoh akan membentuk dan menanamkan nilai-nilai demokrasi dan keindonesiaan pada generasi muda, menciptakan landasan kuat bagi masyarakat Indonesia dalam membangun negara demokrasi yang matang.
NPM : 2315061026
Kelas : PSTI B
Pendidikan kewarganegaraan pada perguruan tinggi dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 267/Dikti/Kep/200 tentang penyempurnaan kurikulum mata kuliah pengembangan karakter pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
pendidikan.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya adalah untuk mengembangkan warga negara yang cerdas dan baik yang dapat menunjang keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya menjadikan individu atau perseorangan yang berada di suatu negara menjadi warga negara merupakan tugas dan tanggung jawab utama suatu negara. Hal ini sesuai dengan konsep kewarganegaraan yang baik (smart and goodcitizenship) yang dapat diterapkan di berbagai negara.
Untuk menjadi demokrasi yang matang, demokrasi Indonesia harus dibangun di atas Koridor Kesadaran Nasional berdasarkan empat perjanjian dasar nasional Indonesia: Pancasila , UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pendidikan kewarganegaraan partisipatif yang humanistik diharapkan menjadi laboratorium pengajaran prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, dan diharapkan menjadi unsur utama.
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas, baik, dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini mencakup hubungan manusia dengan negara, baik dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi maupun sebagai individu dengan negara.
Pada masa Orde Baru, pendidikan kewarganegaraan sering dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan dengan indoktrinasi dan manipulasi atas demokrasi. Hal ini menghasilkan gerakan warga negara yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan, terutama dalam menanggapi perilaku koruptif, kolusi, dan nepotisme (KKN) dari elite Orde Baru.
Masyarakat madani, yang merupakan tujuan dari pendidikan kewarganegaraan, memerlukan unsur-unsur sosial tertentu agar terwujud. Unsur-unsur tersebut meliputi wilayah public yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial. Keberadaan masyarakat madani didasarkan pada prinsip-prinsip tersebut, yang mengikat dan menjadi karakter khasnya.
NPM : 2315061030
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk karakter warga negara Indonesia. Menurut analisis dalam jurnal tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk warga negara yang cerdas, aktif, kritis, demokratis, dan beradab. Melalui pendidikan ini, diharapkan warga negara Indonesia dapat menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta siap menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga berperan sebagai sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Hal ini diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi kan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2315061057
Kelas : TI A
Jurnal tersebut menyoroti pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam membentuk karakter dan identitas bangsa Indonesia sesuai dengan tuntutan zaman. PKn tidak hanya menjadi kurikulum, tapi juga fondasi dalam membangun kesadaran kewarganegaraan yang kuat. PKn membentuk individu yang kritis, aktif dalam demokrasi, dan menggabungkan nilai-nilai lokal dengan universal. Jurnal menekankan perlunya PKn mempersiapkan siswa menghadapi globalisasi. Selain itu, PKn juga penting untuk memperkuat pemahaman kebangsaan berdasarkan nilai-nilai nasional Indonesia. Kesimpulannya, PKn bukan sekadar mata pelajaran, tapi investasi jangka panjang dalam membentuk karakter bangsa yang adil dan berkelanjutan.
Npm : 2315061122
Kelas : ti b
2315061025
TI A
Jurnal tersebut mengulas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam menggali karakteristik unik bangsa Indonesia yang mencakup aspek kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Fokus ini sejalan dengan misi untuk membentuk warga negara yang tak hanya memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bersama masyarakat dan negara, namun juga siap untuk berpartisipasi secara aktif dalam dinamika global yang semakin terhubung di era modern ini.
Selain sebagai alat untuk menyiapkan individu menjadi anggota masyarakat global, Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sebagai titik temu bagi berbagai nilai dan prinsip, baik yang berasal dari luar maupun dari warisan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Ini penting karena Indonesia, sebagai negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila, memerlukan sintesis kreatif antara nilai-nilai lokal dan global untuk mencapai kedewasaan demokrasi. Dalam konteks penguatan demokrasi di Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan harus sejalan dengan upaya memperkuat kesadaran kebangsaan yang berakar pada empat kesepakatan dasar nasional, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendekatan humanis-partisipatoris dalam pendidikan ini diharapkan dapat menjadi "laboratorium" bagi penanaman nilai-nilai demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang mendasar. Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa diharapkan menjadi elemen kunci dalam membentuk karakter nasional yang tangguh dan beridentitas.
Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya merupakan pendidikan formal semata, melainkan juga merupakan instrumen penting dalam membentuk sikap, nilai, dan komitmen warga negara Indonesia terhadap pembangunan bangsa yang demokratis, inklusif, dan beradab. Ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di masa mendatang.
NPM : 2315061018
Kelas : TI B
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bagi bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat terletak pada perannya dalam membentuk warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk mengembangkan warga negara yang partisipatif dan bertanggung jawab, menanamkan pemikiran kritis, dan mempromosikan nilai-nilai demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan juga memainkan peran penting dalam memupuk rasa kewarganegaraan global di era modern.
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter warga negara Indonesia sangat penting karena bertujuan untuk menumbuhkan warga negara yang aktif, kritis, dan demokratis yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam bermasyarakat dan berbangsa. Pendidikan Kewarganegaraan juga mempersiapkan individu untuk menjadi bagian dari komunitas global dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keindonesiaan. Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi sebagai platform untuk menyatukan berbagai prinsip dan nilai, mengintegrasikan pengaruh eksternal dengan warisan Indonesia yang kaya, dan mendorong sintesis kreatif yang penting bagi Indonesia sebagai negara demokratis yang baru.
Dalam kerangka Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia, demokrasi dipromosikan dan didorong melalui berbagai upaya. Pertama, pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta persiapan untuk menjadi bagian dari warga negara dunia.
2315061098
PSTI B
Analisis jurnal berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani" menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Artikel tersebut membahas perlunya pendidikan kewarganegaraan untuk mempromosikan nilai-nilai demokratis, kewarganegaraan aktif, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban. Artikel tersebut juga menekankan peran pendidikan kewarganegaraan dalam memupuk masyarakat demokratis di Indonesia. Selain itu, artikel tersebut menegaskan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai budaya Indonesia dan prinsip Pancasila ke dalam pendidikan kewarganegaraan untuk mengembangkan karakter nasional yang kuat.
Analisis artikel jurnal ini menekankan bagaimana pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting di Indonesia dalam menanamkan prinsip-prinsip demokratis, hak asasi manusia, dan nilai-nilai masyarakat sipil. Artikel tersebut menyoroti perlunya merevisi pendidikan kewarganegaraan di era pasca-Soeharto agar sejalan dengan tujuan gerakan reformasi. Lebih lanjut, artikel tersebut menekankan pentingnya memanfaatkan pendidikan kewarganegaraan untuk mendukung transisi bangsa menuju demokrasi yang beradab. Integrasi pendidikan kewarganegaraan ke dalam kurikulum nasional dipandang sebagai sarana untuk membentuk pemikiran kritis, kewarganegaraan aktif, dan rasa tanggung jawab di kalangan warga negara Indonesia
NPM : 2315061070
Kelas : PSTIB
Jurnal ini membahas peran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam membangun karakter warga negara Indonesia. PKn tidak hanya mengajarkan aspek demokrasi, tetapi juga mendorong partisipasi langsung dalam praktik berdemokrasi. Tujuannya adalah menciptakan generasi kritis, aktif, demokratis, dan beradab, dengan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat dan negara. Jurnal juga menyoroti dualitas demokrasi, yakni langsung dan tidak langsung, serta menguraikan fokus PKn dalam pembentukan karakter dan pengembangan kultur demokrasi.
Selain itu, jurnal membahas kurangnya pemahaman masyarakat terkait demokrasi di Indonesia dan konflik yang muncul akibat kebebasan terhadap hak-hak fundamental. Demokratisasi, dalam konteks komunikasi, dihubungkan dengan realisasi hak-hak kewarganegaraan, termasuk kebebasan berkomunikasi dan berekspresi. Pembelajaran PKn juga diarahkan pada transfer nilai, prinsip, dan pemahaman tentang demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani dalam kehidupan sehari-hari.
Npm : 2315061093
Kelas. : TI A
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata pelajaran yang membahas tentang hakikat negara, sistem pemerintahan, hukum, demokrasi, dan nilai-nilai kewarganegaraan. Pentingnya PKN di perguruan tinggi adalah untuk membentuk mahasiswa yang memiliki pemahaman yang baik tentang sistem politik dan sosial, serta menjadi warga negara yang aktif, berpikir kritis, dan bertanggung jawab dalam menjalankan peran sebagai bagian dari masyarakat dan negara.
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memiliki urgensi sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui tiga pilar utama: demokrasi, HAM (Hak Asasi Manusia), dan masyarakat madani. Melalui PKN, generasi muda dapat memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip demokrasi, seperti partisipasi aktif, penghormatan terhadap pluralisme, dan penyelesaian konflik secara damai. Selain itu, PKN juga membentuk kesadaran akan pentingnya HAM sebagai dasar perlindungan hak-hak individu dan kelompok dalam masyarakat. Lebih jauh lagi, melalui konsep masyarakat madani, PKN mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, serta tanggung jawab sosial, yang merupakan landasan bagi pembangunan masyarakat yang sejahtera dan beradab. Oleh karena itu, PKN menjadi instrumen penting dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis, berbudaya, dan beradab.
NPM: 2315061034
Kelas: TI B
Jurnal ini membahas tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan telah mengalami berbagai perubahan nama dan kurikulum. Tujuan PKN adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas, berwawasan luas, dan mampu mendukung kelangsungan bangsa dan negara. Pada masa lalu, PKN digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah yang berkuasa. Saat ini, PKN diarahkan untuk memupuk demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia, antara lain, membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu tinggi dan bertanggung jawab, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, dan kritis, dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam: demokrasi langsung dan tidak langsung. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Demokrasi di Indonesia masih dalam tahap perkembangan dan membutuhkan waktu untuk mencapai kondisi yang ideal. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari semua pihak untuk terus memperjuangkan demokrasi di Indonesia.
Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekspresi individu. Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya. Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia memiliki peran penting dalam membangun demokrasi dan masyarakat madani. Namun, PKN masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain seperti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik, masih kuatnya budaya feodalisme, dan kurangnya pemahaman tentang demokrasi dan HAM.
Oleh karena itu untuk mengatasi tantangan tersebut, PKN perlu diperkuat dengan beberapa cara, antara lain, meningkatkan kualitas kurikulum dan pembelajaran PKN, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan politik, serta membangun budaya demokrasi dan HAM di masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis dan berkeadaban.
2355061002
TI B
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter warga negara Indonesia yang memiliki kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Mereka disadarkan akan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bersama serta dipersiapkan untuk berpartisipasi dalam masyarakat global pada zaman modern. PKn juga berperan sebagai tempat di mana berbagai nilai dan prinsip, baik yang berasal dari luar maupun dari tradisi nilai Indonesia, digabungkan untuk menciptakan sintesis kreatif yang penting bagi Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Untuk memperkuat demokrasi Indonesia, wawasan kebangsaan yang didasarkan pada empat konsensus dasar nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, perlu diperkuat. PKn yang bersifat humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi tempat untuk menyebarkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berasal dari Pancasila, sebagai landasan filosofis utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
2315061109
PSTI A
Menurut pendapat saya Tujuan artikel ini adalah membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bagi warga negara Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil.
Artikel tersebut juga menyoroti hak asasi manusia dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Dr. Amin Rai serta peran masyarakat sipil dalam implementasi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan dinilai penting dalam mendidik generasi muda Indonesia untuk lebih memahami demokrasi dan hak asasi manusia.Pemikiran hak asasi manusia Indonesia berdasarkan pemikiran John Locke menekankan bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar setiap orang, yang diberikan oleh Tuhan dan diatur dalam Negara Republik. . dari Estonia. Deklarasi universal hak asasi manusia. Meski upaya telah dilakukan, seperti pembentukan Komnas HAM, namun komitmen pemerintah terhadap penerapan HAM masih perlu ditingkatkan. Artikel ini juga menyoroti perubahan sistem demokrasi di Indonesia pasca jatuhnya rezim Orde Baru, yang menimbulkan kekhawatiran sekaligus harapan bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk generasi muda yang kritis, aktif, dan demokratis.
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan. Namun pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Demokrasi memerlukan budaya demokrasi yang sejati, dan pendidikan kewarganegaraan dianggap penting dalam membangun demokrasi yang bermakna. Norma-norma seperti pluralisme, musyawarah, sarana untuk mencapai tujuan, kejujuran dalam konsensus dan kesadaran akan kebebasan hati nurani dianggap penting untuk membangun demokrasi yang sejati dan berkelanjutan.
Npm : 2315061090
Kelas : PSTI B
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki urgensi yang besar sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui tiga pilar utama: demokrasi, HAM, dan masyarakat. Berikut adalah beberapa alasan mengapa PKn sangat penting dalam membentuk karakter bangsa melalui aspek-aspek tersebut:
Demokrasi: PKn membantu membentuk karakter bangsa yang demokratis dengan mengajarkan nilai-nilai seperti partisipasi aktif, penghargaan terhadap pendapat minoritas, pemahaman tentang proses demokratis, dan pengembangan kemampuan untuk berdialog dan bernegosiasi. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa warga negara Indonesia dapat berkontribusi secara positif dalam proses demokrasi dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Hak Asasi Manusia (HAM): PKn membantu membangun karakter bangsa yang menghormati dan memperjuangkan HAM. Melalui PKn, mahasiswa belajar tentang hak-hak dasar yang dimiliki setiap individu, seperti hak atas kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan dari diskriminasi, dan lain-lain. Ini membantu menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan menghormati martabat manusia.
Masyarakat: PKn juga membantu membentuk karakter bangsa Indonesia dengan mengajarkan nilai-nilai sosial seperti toleransi, gotong royong, kepedulian terhadap sesama, dan keadilan sosial. Melalui pembelajaran ini, mahasiswa belajar pentingnya berkontribusi dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan, serta menjadi agen perubahan yang memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Dengan memperkuat pendidikan kewarganegaraan yang mencakup prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan nilai-nilai masyarakat, Indonesia dapat memastikan bahwa generasi muda akan tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, berintegritas, dan peduli terhadap pembangunan bangsa yang berkelanjutan.