Nama: Muhammad Raihan Jamil
NPM: 2315061105
Pancasila sebagai dasar negara memiliki prinsip-prinsip yang memegang peranan penting dalam membentuk kerangka politik dan hukum yang adil di Indonesia. Salah satu prinsip utamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menekankan pentingnya universalitas nilai-nilai moral dan religius yang mencakup aspek-aspek seperti keadilan, persamaan, kemerdekaan, dan perdamaian.
Selain itu, terdapat pula nilai Kemanusiaan yang memastikan bahwa hak-hak dasar manusia dihormati dalam konteks hukum, seperti hak hidup, pendidikan, dan kebahagiaan.
Prinsip terakhir, yaitu Kemasyarakatan, menggarisbawahi peran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dengan berlandaskan prinsip keadilan. Oleh karena itu, Pancasila memberikan landasan yang kuat untuk membangun sistem hukum yang adil dan melindungi hak-hak individu sambil mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
NPM: 2315061105
Pancasila sebagai dasar negara memiliki prinsip-prinsip yang memegang peranan penting dalam membentuk kerangka politik dan hukum yang adil di Indonesia. Salah satu prinsip utamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menekankan pentingnya universalitas nilai-nilai moral dan religius yang mencakup aspek-aspek seperti keadilan, persamaan, kemerdekaan, dan perdamaian.
Selain itu, terdapat pula nilai Kemanusiaan yang memastikan bahwa hak-hak dasar manusia dihormati dalam konteks hukum, seperti hak hidup, pendidikan, dan kebahagiaan.
Prinsip terakhir, yaitu Kemasyarakatan, menggarisbawahi peran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dengan berlandaskan prinsip keadilan. Oleh karena itu, Pancasila memberikan landasan yang kuat untuk membangun sistem hukum yang adil dan melindungi hak-hak individu sambil mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.