Posts made by 2315061007 NAISYAH NOPRIANI

NAISYAH NOPRIANI

2315061007

TI C

pancasila adalah pedoman bagi seluruh rakyat indonesia untuk mencapai cita cita masyarakat yang adil dan makmur.indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman suku, budaya, ras, bahasa, agama, dan kepercayaan. keberagaman ini merupakan sesuatu kekuatan. dinegara yang memiliki keberagaman diperlukan suatu unsur perekat yang universal yaitu unsur Ketuhanan. jika kita meyakini akan adanya Tuhan maka kita akan menghormati keberagaman. ketika kita sudah mampu untuk menghormati sesama manusia, maka kita akan menjadi manusia yang beradab yang nanti nya akan menciptakan persatuan dan akan menciptakan manusia yang berlaku adil terhadap siapa saja

NAISYAH NOPRIANI
2315061007
TI C

Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, merupakan ideologi negara yang universal dan komprehensif yang memuat nilai-nilai ketuhanan, nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini dipandang sebagai fondasi filsafat dan sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah budaya bangsa. Kehadiran Pancasila dalam hukum dianggap sebagai pencapaian yang signifikan dalam negara hukum, sementara ketiadaannya dapat menyebabkan masalah hukum dan konstruksi hukum yang tidak terstruktur.

Inti dari jurnal ini adalah untuk membahas pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan implementasinya dalam pengembangan hukum di dalam negeri.

  • Jurnal ini menekankan bahwa Pancasila adalah ideologi negara yang universal dan komprehensif yang mengandung nilai-nilai ketuhanan, nilai-nilai kemanusiaan,  dan berfungsi sebagai fondasi filsafat.
  • Menyoroti pentingnya memahami Pancasila melalui pemahaman sejarah dan perannya dalam mencapai tujuan rahmatan lil alamin 
  • Jurnal ini juga menekankan bahwa kehadiran Pancasila dalam hukum merupakan tonggak pencapaian dalam negara hukum, sedangkan ketidakhadirannya dapat menyebabkan masalah hukum dan konstruksi hukum yang tidak terstruktur .
  • Secara keseluruhan, jurnal ini bertujuan untuk memperkuat signifikansi Pancasila sebagai ideologi dan perannya dalam membentuk perkembangan hukum di Indonesia.
  • selain itu jurnal ini membahas Pemahaman filosofis Pancasila berakar pada sejarah budaya bangsa yang dinamis, memberikan sumber nilai bagi rakyat Indonesia. Hal ini dipandang sebagai tonggak sejarah dalam pengembangan hukum, memastikan konstruksi hukum terstruktur dan mencegah masalah hukum. 
  • Secara historis, pembentukan Pancasila sebagai sistem filsafat nasional telah menjadi proses yang panjang, mencerminkan keyakinan, gagasan, dan doktrin rakyat Indonesia. Ini dianggap sebagai ideologi terbuka yang dapat beradaptasi dengan perubahan kondisi masyarakat tanpa mengubah nilai-nilai intinya. 
  • Signifikansi Pancasila sebagai ideologi negara terletak pada kemampuannya untuk memberikan bimbingan dan arahan bagi bangsa, mempromosikan keadilan, kasih sayang, dan harmoni di antara individu, masyarakat, dan alam. Ini berfungsi sebagai kekuatan pemersatu dan kerangka pemerintahan di Indonesia. 

Nama: Naisyah Nopriani

NPM:2315061007

Kelas: TI-c

dalam jurnal ini membahas tentang sejarah dan peran agama dalam lahirnya pancasila . Hubungan Pancasila dan agama adalah hubungan yang saling membutuhkan, dimana agama memberikan peningkatan moral bangsa dengan Pancasila yang menjamin kehidupan beragama dapat berlangsung dengan nyaman, tentram dan damai.


Pancasila memiliki hubungan yang erat denhan agama. Hubungan antara negara dan agama sejatinya menghadirkan sebuah tatanan yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa yang menegaskan bahwa negara atas nama konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga munculnya pluralisme hukum dalam menjalani kehidupan politik, hukum dan sosial yang harmonis.


Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.