Nama: Adwika Farsha Ardhan
Npm: 2315061074
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit, istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas. Isi dari pancasila yaitu:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawarat perwakilan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Pancasila secara sah dan resmi dijadikan sebagai deasar negara pada 18 Agustus 1945 bersamaan dengan pengesahan UUD 1945 oleh PPKI.
Kesimpulannya adalah bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum yang harus diimplementasikan dalam upaya pembangunan hukum di Indonesia.
Npm: 2315061074
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit, istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas. Isi dari pancasila yaitu:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawarat perwakilan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Pancasila secara sah dan resmi dijadikan sebagai deasar negara pada 18 Agustus 1945 bersamaan dengan pengesahan UUD 1945 oleh PPKI.
Kesimpulannya adalah bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum yang harus diimplementasikan dalam upaya pembangunan hukum di Indonesia.