Nama : Inayah Fitriana
Nomor: 2316041144
Kelas: Reguler D
Pelayanan publik yang beralih dari sentralisasi ke desentralisasi adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang sering disebut dengan BPJS.
BPJS Kesehatan, salah satu layanan publik terpenting di Indonesia, telah mengalami perubahan besar dalam sistem pengelolaannya, dari model sentralisasi menjadi model desentralisasi. Perubahan ini disebabkan oleh banyak faktor dengan tujuan akhir meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Alasan perubahan desentralisasi BPJS adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan tanggung jawab lokal
Sistem terpusat yang diterapkan sebelumnya dinilai kurang peka terhadap kebutuhan dan kondisi kesehatan yang berbeda-beda di berbagai wilayah di Indonesia. Desentralisasi memungkinkan kebijakan dan layanan BPJS disesuaikan agar lebih sesuai dengan konteks dan kebutuhan lokal.
2. Mempercepat pengambilan keputusan
Desentralisasi memberikan otonomi yang lebih besar kepada BPJS di tingkat daerah untuk mengambil keputusan secara cepat dan akurat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan menyelesaikan permasalahan dengan lebih efisien.
3. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
Dengan adanya desentralisasi, BPJS lebih bertanggung jawab secara langsung kepada masyarakat di wilayahnya hingga di tingkat daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana dan layanan BPJS.
Berikut analisis perubahan BPJS dari sentralisasi ke desentralisasi dengan menggunakan teori New Public Management (NPM)
NPM menekankan beberapa prinsip utama dalam perubahan ini, yaitu:
1. Penekanan pada hasil
Fokus pada pencapaian hasil yang terukur dan terukur.
2. Orientasi pasar
Penerapan prinsip pasar dalam manajemen sektor publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
3. Desentralisasi dan kemandirian
Memberikan otonomi kepada badan publik untuk mengelola pelayanannya secara mandiri.
4. Pemanfaatan teknologi informasi
Pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
5. Pemberdayaan pegawai
Memberi karyawan lebih banyak otonomi dan tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja.
Dalam konteks desentralisasi BPJS, prinsip-prinsip NPM dapat digabungkan dalam beberapa poin penting:
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Desentralisasi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPJS daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal dan penerapan prinsip pasar yang tepat.
2. Meningkatkan tanggung jawab
Di tingkat daerah, BPJS lebih akuntabel terhadap masyarakat di wilayahnya karena mempunyai otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar untuk mencapai hasil yang terukur.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan
Desentralisasi memungkinkan BPJS untuk lebih memahami dan merespons kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayahnya pada tingkat daerah, sehingga meningkatkan kualitas layanan
. 4. Memotivasi karyawan
Peningkatan otonomi dan tanggung jawab pekerja BPJS di daerah dapat meningkatkan motivasi dan efisiensinya.
Kesimpulan analisis pergeseran BPJS Kesehatan dari sentralisasi ke desentralisasi menggunakan teori New Public Management adalah sebagai berikut:
Perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Desentralisasi memungkinkan BPJS untuk menyesuaikan kebijakan dan layanan dengan kebutuhan dan kondisi lokal di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini meningkatkan akuntabilitas daerah, mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi BPJS.
Sehubungan dengan perubahan tersebut, teori New Public Management (NPM) dapat dijadikan sebagai kerangka konseptual. Prinsip-prinsip NPM seperti penekanan pada hasil, orientasi pasar, desentralisasi dan kemandirian, pemanfaatan teknologi informasi, dan pemberdayaan pegawai dapat dipadukan untuk mencapai tujuan perubahan BPJS. Secara keseluruhan, perubahan BPJS Kesehatan dari sentralisasi ke desentralisasi merupakan upaya meningkatkan kualitas dan ketersediaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan diterapkannya prinsip NPM, diharapkan BPJS dapat lebih merespon kebutuhan masyarakat dan memberikan hasil yang lebih baik dalam pengelolaan jaminan sosial.