Nama : INTAN CENDYKIA
Npm : 2316041123
1. Puskesmas adalah contoh pelayanan publik yang beralih dari sentralisasi ke desentralisasi. Dalam sistem kesehatan, puskesmas sebagai salah satu unit pelayanan kesehatan yang berada di bawah naungan pemerintah daerah, telah mengalami perubahan dari sistem sentralisasi ke desentralisasi. Dalam sistem sentralisasi, pemerintah pusat memiliki peran yang lebih dominan dalam pengelolaan pelayanan kesehatan, sedangkan dalam sistem desentralisasi, pemerintah daerah memiliki lebih banyak kekuasaan dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan kesehatan di daerahnya. Dengan demikian, puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan di daerah, telah mengalami perubahan dari sistem sentralisasi desentralisasi, yang berarti bahwa pemerintah daerah memiliki lebih banyak peran dalam mengelola pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
2. New Public Management (NPM) adalah sebuah paradigma yang berkembang dalam administrasi publik, yang berfokus pada reformasi birokrasi dan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Untuk mengembangkan pengelolaan pelayanan puskesmas desentralisasi menggunakan pendekatan New Public Management (NPM), maka beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Desentralisasi Otoritas Manajemen: Dalam NPM, otoritas manajemen didelegasikan ke tingkat yang lebih rendah, seperti puskesmas, untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Hal ini memungkinkan puskesmas untuk lebih memahami kebutuhan lokal dan menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat.
b. Pengenalan Kuasi-Mekanisme Pasar: NPM menekankan pengenalan mekanisme pasar dalam pengelolaan pelayanan publik. Dalam konteks puskesmas, ini dapat berarti menggunakan kontrak kerja singkat, pembangunan rencana korporasi, dan pernyataan misi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.
c. Penggunaan Performance Budget Reporting (PBR): NPM merekomendasikan penggunaan PBR untuk pengelolaan anggaran organisasi sektor publik. Dalam puskesmas, PBR dapat membantu dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
d. Pengembangan Sumber Daya Manusia: NPM menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia, termasuk pegawai dan manajer, untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam puskesmas, ini dapat berarti meningkatkan pelatihan dan pengembangan keterampilan pegawai, serta meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja.
e. Penggunaan Teknologi Informasi: NPM menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan. Dalam puskesmas, ini dapat berarti menggunakan sistem informasi manajemen yang lebih efektif untuk mengelola data pasien, rekam medis, dan lain-lain.
f. Pengembangan Sistem Pengawasan Kinerja: NPM menekankan pentingnya pengembangan sistem pengawasan kinerja yang efektif untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Dalam puskesmas, ini dapat berarti menggunakan indikator kinerja yang jelas dan spesifik untuk mengukur kualitas pelayanan dan meningkatkan kesadaran pegawai terhadap tujuan organisasi.
g. Pengembangan Partisipasi Masyarakat: NPM menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pelayanan publik. Dalam puskesmas, ini dapat berarti meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan.
h. Peningkatan Profesionalisme: Puskesmas dapat meningkatkan profesionalisme pegawai melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi yang lebih baik. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
i. Pengembangan Sistem Akuntabilitas: Puskesmas dapat meningkatkan sistem akuntabilitas dengan menggunakan metode yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan menerapkan beberapa upaya ini, puskesmas dapat meningkatkan efisiensi, kualitas, dan responsivitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pelayanan kesehatan.