Folklor lisan adalah sebuah tradisi yang disampaikan seutuhnya melalui lisan dari generasi ke generasi selanjutnya. Folklor lisan sering disebut juga dengan istilah
tradisi lisan. Ciri yang sering ditemukan dalam folklor ini adalah, biasanya seorang
pencerita (sumber) akan mengadakan suatu pertemuan langsung dengan pendengarnya, sehingga terjadilah sebuah bentuk pewarisan budaya yang bahkan
terkadang diadakan juga pertukaran cerita dalam pertemuan tersebut.
Menurut Danandjaja, foklor lisan atau tradisi lisan memliki
beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat, yakni:
1. Mengungkapkan norma-norma yang hidup di masyarakat.
2. Sebagai suatu ungkapan kritik atau dapat berupa protes sosial terhadap suatu
kondisi kehidupan
3. Ungkapan pendapat masyarakat terhadap pemerintah
4. Mendidik dan mewarisi nilai-nilai, gagasan, ide dari sebuah generasi ke
generasi lainnya.
Jenis-jenis yang termasuk kedalam foklor lisan yakni:
(1) bahasa rakyat
(2) ungkapan tradisional (3) peranyaan tradisonal (4) sajak
(5) cerita rakyat
(6) nyanyian
tradisi lisan. Ciri yang sering ditemukan dalam folklor ini adalah, biasanya seorang
pencerita (sumber) akan mengadakan suatu pertemuan langsung dengan pendengarnya, sehingga terjadilah sebuah bentuk pewarisan budaya yang bahkan
terkadang diadakan juga pertukaran cerita dalam pertemuan tersebut.
Menurut Danandjaja, foklor lisan atau tradisi lisan memliki
beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat, yakni:
1. Mengungkapkan norma-norma yang hidup di masyarakat.
2. Sebagai suatu ungkapan kritik atau dapat berupa protes sosial terhadap suatu
kondisi kehidupan
3. Ungkapan pendapat masyarakat terhadap pemerintah
4. Mendidik dan mewarisi nilai-nilai, gagasan, ide dari sebuah generasi ke
generasi lainnya.
Jenis-jenis yang termasuk kedalam foklor lisan yakni:
(1) bahasa rakyat
(2) ungkapan tradisional (3) peranyaan tradisonal (4) sajak
(5) cerita rakyat
(6) nyanyian