Nama : ADELIA FITRIANI
NPM : 2216041010
Hukum administrasi negara adalah bagian dari hukum publik. Hukum administrasi negara mengatur berbagai cara untuk menjalankan tugas, termasuk hak dan kewajiban dari kekuasaan alat-alat perlengkapan negara. Hukum administrasi negara juga mengatur hubungan antar pemerintah dengan warga negara atau hubungan antar organ pemerintahan. Prajurit atmosudirjo mengemukakan ruang lingkup yang di pelajari HAN :
1.Hukum tentang dasar dasar dan prinsip umum administrasi negara
2.Hukum tentang organisasi negara
3.Hukum tentang sarana dari administrasi negara
4.Hukum administrasi pemerintahan daerah dan wilayah
NPM : 2216041010
Hukum administrasi negara adalah bagian dari hukum publik. Hukum administrasi negara mengatur berbagai cara untuk menjalankan tugas, termasuk hak dan kewajiban dari kekuasaan alat-alat perlengkapan negara. Hukum administrasi negara juga mengatur hubungan antar pemerintah dengan warga negara atau hubungan antar organ pemerintahan. Prajurit atmosudirjo mengemukakan ruang lingkup yang di pelajari HAN :
1.Hukum tentang dasar dasar dan prinsip umum administrasi negara
2.Hukum tentang organisasi negara
3.Hukum tentang sarana dari administrasi negara
4.Hukum administrasi pemerintahan daerah dan wilayah