Posts made by Azizah Dzil Izzati Ramadhani

Nama : Azizah Dzil Izzati Ramadhani
NPM : 2216041025

Komentar saya mengenai berita korupsi yang dilakukan oleh Hasbi Hasan yang merupakan dosen Fakultas Hukum Unila dan juga menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Sebagai Dosen, seharusnya ia dapat menjadi panutan bagi mahasiswa dan anggota masyarakat dalam hal integritas, moralitas, dan etika. Mereka memiliki tanggung jawab untuk membimbing generasi mendatang dengan teladan yang baik, dan melibatkan diri dalam tindakan korupsi merupakan pelanggaran serius terhadap tanggung jawab tersebut. Tindakan seperti itu merusak citra pendidikan dan mengecilkan arti pentingnya menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Sementara itu, Habib Hasan juga merupakan Sekretaris Mahkamah Agung RI. Korupsi yang dilakukan olehnya dengan jabatan yang diduduki sekarang, memiliki dampak yang lebih luas. Mahkamah Agung adalah lembaga yang memiliki peran krusial dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di suatu negara. Ketika seorang sekretaris yang seharusnya bertanggung jawab atas tugas administratif dan integritas lembaga terlibat dalam korupsi, itu mengancam integritas dan otoritas sistem peradilan. Korupsi di Mahkamah Agung mengaburkan batas antara keadilan dan kepentingan pribadi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum.
Nama : Azizah Dzil Izzati Ramadhani
NPM : 2216041025

Menurut saya,
Peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, mempercepat perbaikan jalan hanya menjelang kunjungan seorang pemimpin negara, dapat menimbulkan keraguan serta kritik dari masyarakat.
Seharusnya, perbaikan jalan harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat secara terus-menerus, tanpa memandang kehadiran atau kunjungan pejabat publik. Selain itu, pemerintah juga harus menjamin transparansi dalam penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan perbaikan jalan yang dilakukan.
Dalam hal ini, penting bagi masyarakat Lampung dan Indonesia pada umumnya untuk memperhatikan dan memperjuangkan tindakan yang terbuka, jujur, dan bertanggung jawab dari pihak pemerintah dalam perbaikan infrastruktur jalan.
Nama : Azizah Dzil Izzati Ramadhani
NPM : 2216041025

Pada pertemuan Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud
di Gedung DPR, Rabu (29/3/2023).
Pada pertemuan tersebut Mahfud yang digertak oleh Arteria Dahlan balik menggertak politikus PDIP tersebut.
Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.
Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU (8/2010).
Menurut pendapat saya, tidak seharusnya ada yang menghalangi Mahfud berbicara jika yang dikatakan beliau itu benar. Tetapi Sudah seharusnya Mahfud, mendapatkan dukungan dan bantuan atas Langkah yang sudah di ambil oleh Mahfud MD.
Nama : Azizah Dzil Izzati Ramadhani
NPM : 2216041025

- Kedudukan Pemerintah:
Pemerintah memiliki kedudukan yang tinggi dan berkuasa dI sebuah negara. Kedudukan ini dilihat dari berbagai sisi, seperti fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang dimilikinya. Secara umum, pemerintah bertanggung jawab atas pengaturan dan pengelolaan negara serta menjalankan fungsi-fungsi negara yang ada, seperti fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

- Kewenangan Pemerintah:
Pemerintah memiliki kewenangan yang cukup luas dalam mengambil keputusan dan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan negara. Kewenangan ini terdiri dari beberapa hal, seperti pembuatan kebijakan, pengelolaan sumber daya negara, pembangunan infrastruktur, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta pengambilan tindakan hukum terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.

- Tindakan Hukum Pemerintah:
Pemerintah memiliki wewenang untuk mengambil tindakan hukum, baik terhadap individu maupun kelompok yang melanggar hukum atau merugikan kepentingan negara. Tindakan hukum yang dapat diambil oleh pemerintah meliputi pemberian sanksi administratif, sanksi pidana, atau tindakan hukum lainnya yang diatur oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik :
Asas-asas umum pemerintahan yang baik ialah prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola negara. Beberapa asas umum pemerintahan yang baik antara lain:
1. Keterbukaan dan akuntabilitas
2. Partisipasi masyarakat
3. Responsif dan adil
4. Transparansi dan integritas
5. Efektif dan efisien
6. Berkelanjutan dan berkeadilan
7. Berbasis hukum dan hak asasi manusia

Penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik akan membantu pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dan efisien, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal.