Reynaldi Abditio
2216041030
Hukum Administrasi Negara merupakan peraturan hukum mengenai administrasi dalam suatu negara, dimana hubungan antar warga negara dan pemerintahannya dapat berjalan dengan baik dan aman. Hukum Administrasi Negara menjelaskan peraturan-peraturan
mengenai segala hal mengenai penyelenggaran negara yang dilakukan oleh aparatur negara untuk mencapai tujuan negara.
Secara teoritik hukum administrasi negara merupakan fenomena kenegaraan dan pemerintahan yang keberadaannya sesuai dengan konsepsi negara hukum atau muncul bersamaan dengan penyelenggaraannya kekuasaan negara dan pemerintahan
Hukum administrasi negara menurut beberapa ahli antara lain:
Menurut Djokosutono
Hukum administrasi negara adalah hukum yang mengatur tentang
hubungan-hubungan hukum antara jabatan-jabatan dalam negara dengan
warga masyarakat.
Menurut .R. Abdoel Djamali.
Hukum administrasi negara adalah aturan hukum yang mengatur
Administrasi, hubungan antara warga negara dan pemerintah
bertanggung jawab atas berjalannya negara
Menurut Van Apeldoorn
Hukum administrasi negara adalah seluruh aturan yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh pengusaha yang dipercayakan dengan mandat pemerintahannya.
2216041030
Hukum Administrasi Negara merupakan peraturan hukum mengenai administrasi dalam suatu negara, dimana hubungan antar warga negara dan pemerintahannya dapat berjalan dengan baik dan aman. Hukum Administrasi Negara menjelaskan peraturan-peraturan
mengenai segala hal mengenai penyelenggaran negara yang dilakukan oleh aparatur negara untuk mencapai tujuan negara.
Secara teoritik hukum administrasi negara merupakan fenomena kenegaraan dan pemerintahan yang keberadaannya sesuai dengan konsepsi negara hukum atau muncul bersamaan dengan penyelenggaraannya kekuasaan negara dan pemerintahan
Hukum administrasi negara menurut beberapa ahli antara lain:
Menurut Djokosutono
Hukum administrasi negara adalah hukum yang mengatur tentang
hubungan-hubungan hukum antara jabatan-jabatan dalam negara dengan
warga masyarakat.
Menurut .R. Abdoel Djamali.
Hukum administrasi negara adalah aturan hukum yang mengatur
Administrasi, hubungan antara warga negara dan pemerintah
bertanggung jawab atas berjalannya negara
Menurut Van Apeldoorn
Hukum administrasi negara adalah seluruh aturan yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh pengusaha yang dipercayakan dengan mandat pemerintahannya.