Nama:Lily Rahmawati
NPM :2216041006
Kelas :Reg A
Berikut ini hasil analisis saya tentang masalah temuan dana triliunan yang di Kemenkeu:
Dari sumber yang saya baca terlihat jelas bahwa Arteria Dahlan Komisi III DPR memberikan Pernyataan yang menggertak Mahfud MD selaku Menkopolhukam ,di mana langkah Mahfud MD dalam rangka ingin mengungkap peredaran dana yang ada di kemenku senilai 349 triliun yang beredar Di Kemenkeu Dianggap melanggar undang-undang karena tidak sesuai dengan yang seharusnya, Padahal di sini poinnya adalah bukan soal tentang siapa yang berhak untuk mengungkap lagi tetapi Mahfud MD percaya dan ingin menegakkan serta membuka selebar-lebarnya tentang peredaran darah ini maka dari itu Ia membuat laporan serta membuat Penyelidikan tentang dana yang mengalir di sini karena sejatinya menurutnya ini adalah hal yang sangat wajar dan tidak sama sekali melanggar apapun terlebih lagi beliau sudah mengikutinya sesuai dengan proses intelijen yang berlaku.
Masalah utama disini yaitu ketika Komisi III DPR seolah justru menyudutkan langkah Mahfud MD,Padahal sangat jelas bahwa tujuan serta keinginan dari Mahfud MD ini sudah sepatutnya mendapat dukungan terutama dari DPR karena ini merupakan gerakan tegas untuk bisa membuka masalah dan menemukan titik terang dari mengalirnya dana triliunan selama ini yang ada di kemenkeu.
Maka dari itu Menurut saya:
Hal utama yang harus menjadi fokus disini adalah aliran triliunan dana itu sendiri sehingga sudah sepatutnya Komisi III DPR bisa memberi dukungan terhadap langkah yang diambil Mahfud MD,bukan malah sebaliknya seperti yang sudah terjadi saat ini dimana mahfud MD digertak serta dianggap memiliki tujuan politik tertentu dibalik langkah nya ini.
Komisi III DPR RI seharusnya justru bisa legowo serta menyambut langkah dari Mahfud MD karena bukan saat nya untuk saling memikirkan atau berprasangka buruk dan mengaitkannya dengan motif politik lagi apalagi sudah ketika ditemui masalah yang menyangkut dana triliunan yang peredaran nya tidak beres ini.
NPM :2216041006
Kelas :Reg A
Berikut ini hasil analisis saya tentang masalah temuan dana triliunan yang di Kemenkeu:
Dari sumber yang saya baca terlihat jelas bahwa Arteria Dahlan Komisi III DPR memberikan Pernyataan yang menggertak Mahfud MD selaku Menkopolhukam ,di mana langkah Mahfud MD dalam rangka ingin mengungkap peredaran dana yang ada di kemenku senilai 349 triliun yang beredar Di Kemenkeu Dianggap melanggar undang-undang karena tidak sesuai dengan yang seharusnya, Padahal di sini poinnya adalah bukan soal tentang siapa yang berhak untuk mengungkap lagi tetapi Mahfud MD percaya dan ingin menegakkan serta membuka selebar-lebarnya tentang peredaran darah ini maka dari itu Ia membuat laporan serta membuat Penyelidikan tentang dana yang mengalir di sini karena sejatinya menurutnya ini adalah hal yang sangat wajar dan tidak sama sekali melanggar apapun terlebih lagi beliau sudah mengikutinya sesuai dengan proses intelijen yang berlaku.
Masalah utama disini yaitu ketika Komisi III DPR seolah justru menyudutkan langkah Mahfud MD,Padahal sangat jelas bahwa tujuan serta keinginan dari Mahfud MD ini sudah sepatutnya mendapat dukungan terutama dari DPR karena ini merupakan gerakan tegas untuk bisa membuka masalah dan menemukan titik terang dari mengalirnya dana triliunan selama ini yang ada di kemenkeu.
Maka dari itu Menurut saya:
Hal utama yang harus menjadi fokus disini adalah aliran triliunan dana itu sendiri sehingga sudah sepatutnya Komisi III DPR bisa memberi dukungan terhadap langkah yang diambil Mahfud MD,bukan malah sebaliknya seperti yang sudah terjadi saat ini dimana mahfud MD digertak serta dianggap memiliki tujuan politik tertentu dibalik langkah nya ini.
Komisi III DPR RI seharusnya justru bisa legowo serta menyambut langkah dari Mahfud MD karena bukan saat nya untuk saling memikirkan atau berprasangka buruk dan mengaitkannya dengan motif politik lagi apalagi sudah ketika ditemui masalah yang menyangkut dana triliunan yang peredaran nya tidak beres ini.