Kiriman dibuat oleh Sarah Salsabila

NAMA: Sarah Salsabila
NPM: 2215012064
KELAS: B
PRODI: S1 Arsitektur

Geopolitik adalah studi tentang hubungan antara faktor geografis, politik, ekonomi, dan militer dalam konteks hubungan internasional. Studi ini melibatkan analisis terhadap interaksi antara negara-negara dan kelompok-kelompok politik dalam konteks geografis yang lebih luas.

Geopolitik Indonesia mengacu pada posisi geografis, kekuatan politik, dan dinamika regional dan internasional yang mempengaruhi negara Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki pengaruh yang signifikan dalam geopolitik Asia Tenggara dan Samudra Hindia.

Indonesia memiliki konsep geopolitik yang mencerminkan kepentingan dan posisi strategis negara ini dalam konteks regional dan global. Konsep geopolitik Indonesia terus berkembang sesuai dengan perubahan kondisi regional dan global.

Berikut beberapa keunggulan Indonesia dalam aspek geopolitik:
- Letak Geografis: Strategis sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
- Sumber Daya Alam: Kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
- Populasi Besar: Pasar domestik yang besar dan potensial.
- Keragaman Budaya dan Agama: Jembatan antara berbagai budaya dan agama.

Keunggulan-keunggulan ini memberikan Indonesia posisi kuat dalam geopolitik regional dan global serta potensi untuk memainkan peran yang signifikan dalam hubungan internasional.
NAMA: Sarah Salsabila
NPM: 2215012064
KELAS: B
PRODI: S1 Arsitektur

"Bela Negara" adalah sebuah istilah dalam bahasa Indonesia yang berarti "Membela Negara" atau "Mencintai Negara." Ini adalah konsep dan doktrin pertahanan nasional yang menekankan pentingnya partisipasi aktif rakyat Indonesia dalam menjaga dan melindungi negara mereka.

Konsep Bela Negara berakar pada prinsip-prinsip nasionalisme, patriotisme, dan tanggung jawab kewarganegaraan. Konsep ini mengajarkan bahwa membela negara bukan hanya tanggung jawab militer atau keamanan, tetapi merupakan upaya kolektif yang melibatkan semua warga negara.

Kewajiban bela negara terdapat pada Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Dan juga terdapat pada Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan keamanan Negara.

Implementasi dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam situasi pandemi, contoh tindakan bela negara yang dapat dilakukan adalah mematuhi aturan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus, tidak menyebarkan berita bohong (hoax), dan memberikan dukungan kepada tenaga medis dengan cara membuat video penyemangat dan menunjukkan solidaritas.
NAMA: Sarah Salsabila
NPM: 2215012064
KELAS: B
PRODI: S1 Arsitektur

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu negara untuk bertahan dan melindungi kepentingan nasionalnya dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Konsep ini melibatkan berbagai aspek seperti keamanan militer, ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Selain itu, ketahanan nasional juga melibatkan faktor-faktor seperti pendidikan, teknologi, sumber daya manusia yang berkualitas, kebijakan luar negeri yang bijaksana, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keutuhan negara.

Pentingnya ketahanan nasional adalah untuk memastikan kelangsungan hidup, keamanan, dan kesejahteraan negara dan warganya. Ketahanan nasional yang kuat akan membantu negara menghadapi berbagai ancaman, mengatasi krisis, dan menjaga stabilitas dalam jangka panjang.

Terdapat dua ancaman yang dapat membahayakan negara, yaitu ancaman unsur Trigata (lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, kemampuan penduduk) dan ancaman unsur pancagatra (ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan serta ketahanan).