NAMA : MIA AUDINA
NPM : 2207051034
KELAS : D3 MI
Menurut topik yang dibahas dalam video tersebut adalah
"Perkembangan Demokrasi Di Indonesia"
1. Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
Demokrasi parlementer ini dimulai ketika Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka hingga berakhir di tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem demokrasi yang menempatkan parlemen sebagai bagian fundamental di pemerintahan.
Pada masa ini pula digelar Pemilu pertama pada 1955. Pemilu 1955 mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing. Pemilu ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.
2. Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)
Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.
Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ciri yang paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi yakni Presiden Sukarno.
Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, seperti:
Pembentukan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom)
Tap MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup
Pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden
Pengangkatan ketua DPR Gotong Royong/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden
GBHN yang bersumber pada pidato presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul 'Penemuan Kembali Revolusi Kita' ditetapkan oleh DPA bukan MPRS
3. Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 - 1998)
Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, terjadi pergantian pemimpin dari Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini juga dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai landasan demokrasi.
Akan tetapi, rezim yang berkuasa selama 32 tahun juga dihantui dengan beberapa penyimpangan, seperti:
· Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
· Penegakan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
· Kekuasaan kehakiman (Yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen kehakiman
· Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
· Sistem kepartaian yang otonom dan berat sebelah
· Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)
4. Demokrasi Reformasi (1998 - sekarang)
Berakhirnya rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan istilah era reformasi. Era reformasi adalah fase demokrasi yang kembali ke prinsip dasar demokrasi, seperti:
· Adanya Pemilu secara langsung
· Kebebasan Pers
· Desentralisasi
· Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin
· Rekrutmen politik yang inklusif