Kiriman dibuat oleh Septi Indah Sari

Pancasila Biologi Terapan C -> Forum Analisis Jurnal

oleh Septi Indah Sari -
ANALISIS JURNAL

Nama : SEPTI INDAH SARI
NPM : 2217061043
Prodi : Biologi Terapan (C)

SISTEMATIKA PENULISAN JURNAL ILMIAH INI :
1. JUDUL
2. PENULIS
3. KORESPONDENSI
4. ABSTRAK
5. KATA KUNCI
6. PENDAHULUAN
7. METODE PENELITIAN
8. PEMBAHASAN
9. PENUTUP
10. DAFTAR PUSTAKA


JUDUL
Dalam jurnal yang berjudul “PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA “

PENULIS
Artikel jurnal ini ditulis oleh ”Ariesta Wibisono Anditya“ penulisan nama penulis pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama ditulis tanpa menggunakan gelar.

KORESPONDENSI
Dalam artikel jurnal ini nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email (ariesta@unjaya.ac.id) terdapat nama lembaga pendidikan (Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani YogyakartaJl. Siliwangi, Jl. Ring Road Barat, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman). Pada jurnal ini tidak terdapat ISSN.

ABSTRAK

✓ Pada bagian abstrak,artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai media massa dalam bidang hukum pidana.
✓ Abstrak menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dipahami
✓ Abstrak ditulis dengan 2 bahasa yaitu, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
✓Abstraksi pada jurnal ini terdiri dari 1 paragraf.
✓Tidak ditemukannya singkatan,kutipan,table,ataupun gambar.


KATA KUNCI
✓ Kata kunci : Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial
✓ Istilah yang digunakan pada kata kunci sudah sesuai dengan jurnal tersebut.
✓ Menurut saya istilah yang digunakan sudah bagus dan mudah untuk dipahami.

PENDAHULUAN
✓ Berisi paparan mengenai pengertian dasar,hukum,order,definisi media massa yang dimana media massa ini memiliki peran yang sangat penting dalam kontrol sosial.
✓ Pemaparan materi pada jurnal ini sudah jelas.

METODE PENELITIAN
✓menggunakan metode normatif yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada dalam sistem hukum.

PEMBAHASAN
✓ membahas mengenai tinjauan umum mengenai Pancasila,tinjauan umum mengenai media massa.

✓Isi dari jurnal
Mengenai Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau Filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia =).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. Rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, dengan memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
Tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
Berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup Menjadi bagian dari kehidupan manusia dari Masa ke masa dan terus berubah seiring dengan Perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan Teknologi.
Diundangkannya peraturan
Mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
Serta perubahan-perubahannya
DiKemudian hari, merupakan contoh
Perkembangan hukum yang nyata atas
Dampak perubahan teknologi, ilmu
Pengetahuan, ekonomi, dan lain
Sebagainya.

KESIMPULAN
✓Kesimpulan /penutup ditulis secara ringkas dan jelas.
✓Disampaikan juga bahwa media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
✓ Tidak dituliskan Kelebihan dan kekurangan dalam jurnal

DAFTAR PUSTAKA
✓Referensinya berasal dari 14 sumber
✓ Pada bagian daftar pustaka sudah memuat semua publikasi yang diferensi langsung.

Pancasila Biologi Terapan C -> Forum Analisis Video

oleh Septi Indah Sari -
ANALIS VIDEO
Nama : SEPTI INDAH SARI
NPM : 2217061043
Prodi : Biologi Terapan (C)

✓KESIMPULAN (ISI VIDEO)
Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila, untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia.

✓Nilai-nilai yang terkandung dalam etika pancasila:
1. Sila ketuhanan : mengandung dimensi moral, berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta.

2. Sila kemanusiaan : mengandung dimensi humanus, yang artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.

3. Sila persatuan : mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan, dan cinta tanah air.

4. Sila kerakyatan : mengandung nilai berupa sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain.

5. Sila keadilan : mengandung dimensi nilai peduli atas nasib orang lain,dan membantu kesulitan orang lain.

✓Urgensi Pancasila Dalam Sistem Etika
1. Meletakkan sila-sila Pancasila sebagai etika berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sifat, tindakan, dan keputusan.

2. Pancasila sebagai sistem etika, memberikan pedoman bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal, nasional, rasional, regional, dan internasional.


3. Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa pancasila.

Kelebihan Video : Penjelasan materi video singkat jelas dan mudah dimengerti.
Kekurangan Video : Materi kurang luas, tampilan video kurang menarik (tidak ada animasi ataupun teks), dan tidak terdapat contoh penerapan sila pancasila dari video tersebut.

Pancasila Biologi Terapan C -> Forum Analisis Jurnal

oleh Septi Indah Sari -
ANALISIS JURNAL

Nama : SEPTI INDAH SARI
NPM : 2217061043
Prodi : Biologi Terapan (C)

SISTEMATIKA PENULISAN JURNAL ILMIAH INI :
1. JUDUL
2. PENULIS
3. KORESPONDENSI
4. ABSTRAK
5. KATA KUNCI
6. PENDAHULUAN
7. RUMUSAN MASALAH
8. PEMBAHASAN
9. PENUTUP
10. DAFTAR PUSTAKA


JUDUL
Dalam jurnal yang berjudul “Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik) “ dalam jurnal tersebut sudah sesuai karena berisi hubungan antara hukum dengan etik dan etika dan moral serta bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam politik hukum di Indonesia.

PENULIS
Artikel jurnal ini ditulis oleh” Sri Pujiningsih“ penulisan nama penulis pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama ditulis tanpa menggunakan gelar.

KORESPONDENSI
Dalam artikel jurnal ini nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email (spningsih.unikal@gmail.com) terdapat nama lembaga pendidikan (Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, Indonesia). Pada jurnal ini tidak terdapat ISSN.

ABSTRAK
✓ Pada bagian abstrak artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai tujuan negara Indonesia, politik hukum, dan hubungan antara etika dan hukum.
✓ Abstrak ini terdiri dari satu paragraf dan terdiri dari 153 kata.
✓ Terdapat Singkatan yaitu Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
✓ Abstrak menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dipahami
✓ Abstrak ditulis dengan 2 bahasa yaitu, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
✓ menurut pendapat saya, isi abstrak jelas tentang penjelasan awal atau pengertian yang akan dibahas.

KATA KUNCI
Kata kunci : Hukum dan etika, Politik hukum, Pancasila
✓ Dalam artikel sudah terdapat kata kunci
✓ Kata kunci ditulis dengan 2 bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
✓ Kata kunci terdiri dari 3 istilah yang akan dibahas (Hukum dan Etika, Politik Hukum, Pancasila)
✓ Menurut pendapat saya istilah yang digunakan pada kata kunci bagus, karena merupakan pokok bahasan yang jelas.

PENDAHULUAN
✓ Berisi paparan dan argumentasi
Terbentuknya negara (pencapaian tujuan bersama yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke 4)
✓ Berisi tentang politik hukum, sistem yang berlaku di Indonesia menenapkan bahwa perancangan tujuan melalui instrumen hukum sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik melalui percaturan kepentingan partai yang akan membentuk produk hukum.
✓ Pandangan B. Hestu Cipto Handoyo merupakan kegiatan final dalan kebijakan publik (Peraturan perundangan- undangan (UU) dibuat untuk disahkan sehingga kebijakan publik tersebut meningkat secara umum. Kepentingan politik (proses legislasi)
✓Berisi tentang etika dalam politik hukum di Indonesia.

RUMUSAN MASALAH
Kesimpulan rumusan masalah
✓ Apakah terdapat hubungan antara hukum dengan etik
✓Bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam politik hukum
di Indonesia.


PEMBAHASAN
✓ Hubungan Antara Etika dan Moral
Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia, dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu.

✓Tahap Perkembangan Etika
1. Etika Teologi (berasal dari doktrin agama)
2. Etika Ontologis (tahap perkembangan etika agama)
3. Positivasi Etik (berupa kode etik dan pedoman perilaku)
4. Etika Fungsional Tertutup ( peradilan etik dilakukan tertutup)
5. Etika Fungsional Terbuka ( bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka).

✓ Pengertian Politik Hukum
Penulis menyimpulkan bahwa politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang di masyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.
✓ Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
- Dimensi substansi dan wadah
- Dimensi hubungan keluasan cakupannya
- Dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.
✓ Letak Politik Hukum
- Tertera pada Ketetapan Nomor IV/MPR /73 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang didalamnya secara resmi dan tegas digariskan politik hukum pemerintah RI.

PENUTUP
✓ Penutup ditulis dengan ringkas dan jelas tetapi tidak ada atau tidak dicantumkan kelebihan dan kekurangan pada jurnal ini

DAFTAR PUSTAKA
✓ Pada bagian daftar pustaka sudah memuat semua publikasi yang diferensi langsung.