ANALISIS JURNAL
Nama : SEPTI INDAH SARI
NPM : 2217061043
Prodi : Biologi Terapan (C)
SISTEMATIKA PENULISAN JURNAL ILMIAH INI :
1. JUDUL
2. PENULIS
3. KORESPONDENSI
4. ABSTRAK
5. KATA KUNCI
6. PENDAHULUAN
7. METODE PENELITIAN
8. PEMBAHASAN
9. PENUTUP
10. DAFTAR PUSTAKA
JUDUL
Dalam jurnal yang berjudul “PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA “
PENULIS
Artikel jurnal ini ditulis oleh ”Ariesta Wibisono Anditya“ penulisan nama penulis pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama ditulis tanpa menggunakan gelar.
KORESPONDENSI
Dalam artikel jurnal ini nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email (ariesta@unjaya.ac.id) terdapat nama lembaga pendidikan (Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani YogyakartaJl. Siliwangi, Jl. Ring Road Barat, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman). Pada jurnal ini tidak terdapat ISSN.
ABSTRAK
✓ Pada bagian abstrak,artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai media massa dalam bidang hukum pidana.
✓ Abstrak menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dipahami
✓ Abstrak ditulis dengan 2 bahasa yaitu, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
✓Abstraksi pada jurnal ini terdiri dari 1 paragraf.
✓Tidak ditemukannya singkatan,kutipan,table,ataupun gambar.
KATA KUNCI
✓ Kata kunci : Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial
✓ Istilah yang digunakan pada kata kunci sudah sesuai dengan jurnal tersebut.
✓ Menurut saya istilah yang digunakan sudah bagus dan mudah untuk dipahami.
PENDAHULUAN
✓ Berisi paparan mengenai pengertian dasar,hukum,order,definisi media massa yang dimana media massa ini memiliki peran yang sangat penting dalam kontrol sosial.
✓ Pemaparan materi pada jurnal ini sudah jelas.
METODE PENELITIAN
✓menggunakan metode normatif yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada dalam sistem hukum.
PEMBAHASAN
✓ membahas mengenai tinjauan umum mengenai Pancasila,tinjauan umum mengenai media massa.
✓Isi dari jurnal
Mengenai Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau Filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia =).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. Rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, dengan memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
Tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
Berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup Menjadi bagian dari kehidupan manusia dari Masa ke masa dan terus berubah seiring dengan Perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan Teknologi.
Diundangkannya peraturan
Mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
Serta perubahan-perubahannya
DiKemudian hari, merupakan contoh
Perkembangan hukum yang nyata atas
Dampak perubahan teknologi, ilmu
Pengetahuan, ekonomi, dan lain
Sebagainya.
KESIMPULAN
✓Kesimpulan /penutup ditulis secara ringkas dan jelas.
✓Disampaikan juga bahwa media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
✓ Tidak dituliskan Kelebihan dan kekurangan dalam jurnal
DAFTAR PUSTAKA
✓Referensinya berasal dari 14 sumber
✓ Pada bagian daftar pustaka sudah memuat semua publikasi yang diferensi langsung.
Nama : SEPTI INDAH SARI
NPM : 2217061043
Prodi : Biologi Terapan (C)
SISTEMATIKA PENULISAN JURNAL ILMIAH INI :
1. JUDUL
2. PENULIS
3. KORESPONDENSI
4. ABSTRAK
5. KATA KUNCI
6. PENDAHULUAN
7. METODE PENELITIAN
8. PEMBAHASAN
9. PENUTUP
10. DAFTAR PUSTAKA
JUDUL
Dalam jurnal yang berjudul “PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA “
PENULIS
Artikel jurnal ini ditulis oleh ”Ariesta Wibisono Anditya“ penulisan nama penulis pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama ditulis tanpa menggunakan gelar.
KORESPONDENSI
Dalam artikel jurnal ini nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email (ariesta@unjaya.ac.id) terdapat nama lembaga pendidikan (Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani YogyakartaJl. Siliwangi, Jl. Ring Road Barat, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman). Pada jurnal ini tidak terdapat ISSN.
ABSTRAK
✓ Pada bagian abstrak,artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai media massa dalam bidang hukum pidana.
✓ Abstrak menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dipahami
✓ Abstrak ditulis dengan 2 bahasa yaitu, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
✓Abstraksi pada jurnal ini terdiri dari 1 paragraf.
✓Tidak ditemukannya singkatan,kutipan,table,ataupun gambar.
KATA KUNCI
✓ Kata kunci : Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial
✓ Istilah yang digunakan pada kata kunci sudah sesuai dengan jurnal tersebut.
✓ Menurut saya istilah yang digunakan sudah bagus dan mudah untuk dipahami.
PENDAHULUAN
✓ Berisi paparan mengenai pengertian dasar,hukum,order,definisi media massa yang dimana media massa ini memiliki peran yang sangat penting dalam kontrol sosial.
✓ Pemaparan materi pada jurnal ini sudah jelas.
METODE PENELITIAN
✓menggunakan metode normatif yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada dalam sistem hukum.
PEMBAHASAN
✓ membahas mengenai tinjauan umum mengenai Pancasila,tinjauan umum mengenai media massa.
✓Isi dari jurnal
Mengenai Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau Filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia =).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. Rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, dengan memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
Tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
Berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup Menjadi bagian dari kehidupan manusia dari Masa ke masa dan terus berubah seiring dengan Perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan Teknologi.
Diundangkannya peraturan
Mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
Serta perubahan-perubahannya
DiKemudian hari, merupakan contoh
Perkembangan hukum yang nyata atas
Dampak perubahan teknologi, ilmu
Pengetahuan, ekonomi, dan lain
Sebagainya.
KESIMPULAN
✓Kesimpulan /penutup ditulis secara ringkas dan jelas.
✓Disampaikan juga bahwa media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
✓ Tidak dituliskan Kelebihan dan kekurangan dalam jurnal
DAFTAR PUSTAKA
✓Referensinya berasal dari 14 sumber
✓ Pada bagian daftar pustaka sudah memuat semua publikasi yang diferensi langsung.