Forum Analisis Jurnal
Nama: Lyra Carisca Tresya
Kelas: Biologi Terapan C
Npm: 2217061048
JUDUL
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
PENULIS DAN TAHUN TERBIT
Ariesta Wibisono Anditya ,tahun 2020
ISI
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat.Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, senantiasa bersedia memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik. Tidak dapat disangkal, bahwa globalisasi timbul karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi, menyebabkan semakin derasnya arus informasi dengan segala dampaknya baik positif maupun negatif. Peluang yang timbul adalah makin terbukanya pasar intemasional masyarakat.36 Dampak negatif yang dapat timbul dari globalisasi adalah makin kuatnya persaingan di pasaran intemasional, karena adanya liberalisasi pandangan dan investasi, munculnya pengelompokan antara-negara yang cenderung meningkatkan profesionalisme dan diskriminasi pasar.bagi hasil produksi dalam negeri,
Tinjauan Umum Mengenai Media Massa
1. Perkembangan Media Massa di Indonesia terutama yang memiliki keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif kemampuan memanfaatkan peluang tersebut akan meningkatkan volume perdagangan, yang berarti meningkatkan produksi dan berarti pada meningkatkan lapangan kerja dan usaha, sehingga meningkatkan kesejahteraan
2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euforia jurnalisme seiring lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.
Penulis dapat mengemukakan bahwa dalam pemanfaatan media massa baik cetak maupun elektronik, kaitannya untuk penanggulangan tindak pidana, salah satu contohnya tindak pidana korupsi, antara lain berupa:66
a. Informasi atau berita-berita aktual dari berbagai isu yang berkaitan dengan praktik-praktik korupsi;
b. Pengungkapan dan peliputan kasus-kasus korupsi dan modus operandi dari praktik-praktik korupsi;
c. Mengangkat berbagai berita korupsi di berbagai level pemerintahan dan lembaga penegak hukum secara objektif;
d. Pemberitaan penanganan akan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.
Fungsi kontrol sosial media massa terkait dengan penanggulangan tindak pidana korupsi disini antara lain dapat berupa pemantauan terhadap pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum yang dimulai sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.
KESIMPULAN
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai insan yang berakal, cipta, rasa, dan karsa, petunjuk sudah diturunkan oleh Allah dalam Al Hujurat ayat 6 bahwa berita yang datang kedepan kita harus diteliti kembali sebelum dipercaya. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang berujung pada pelanggaran hak manusia lainnya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan.Media massa berdasarkantinjauan pustaka oleh penulis, hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya sajamengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media
massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.
KELEBIHAN
1. Jurnal ini dari segi materinya cukup lengkap isi nya
2. Jurnal ini memiliki metode penelitian
3. bahasa yang di gunakan dalam jurnal ini mudah di pahami
4. jurnal ini menggunakan bahasa inggris sehingga berpotensi interrnasional
5. jurnal ini dikutip dari banyak sumber
KEKURANGAN
1. Jurnal nya terlalu banyak bagian pembahasan nya sehingga lelah membacanya karena tulisan nya terlalu kecil
2. jurnal ini tidak memiliki kesimpulan nya
3.tidak dilengkapi tujuan
3.
Kelas: Biologi Terapan C
Npm: 2217061048
JUDUL
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
PENULIS DAN TAHUN TERBIT
Ariesta Wibisono Anditya ,tahun 2020
ISI
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat.Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, senantiasa bersedia memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik. Tidak dapat disangkal, bahwa globalisasi timbul karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi, menyebabkan semakin derasnya arus informasi dengan segala dampaknya baik positif maupun negatif. Peluang yang timbul adalah makin terbukanya pasar intemasional masyarakat.36 Dampak negatif yang dapat timbul dari globalisasi adalah makin kuatnya persaingan di pasaran intemasional, karena adanya liberalisasi pandangan dan investasi, munculnya pengelompokan antara-negara yang cenderung meningkatkan profesionalisme dan diskriminasi pasar.bagi hasil produksi dalam negeri,
Tinjauan Umum Mengenai Media Massa
1. Perkembangan Media Massa di Indonesia terutama yang memiliki keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif kemampuan memanfaatkan peluang tersebut akan meningkatkan volume perdagangan, yang berarti meningkatkan produksi dan berarti pada meningkatkan lapangan kerja dan usaha, sehingga meningkatkan kesejahteraan
2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euforia jurnalisme seiring lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.
Penulis dapat mengemukakan bahwa dalam pemanfaatan media massa baik cetak maupun elektronik, kaitannya untuk penanggulangan tindak pidana, salah satu contohnya tindak pidana korupsi, antara lain berupa:66
a. Informasi atau berita-berita aktual dari berbagai isu yang berkaitan dengan praktik-praktik korupsi;
b. Pengungkapan dan peliputan kasus-kasus korupsi dan modus operandi dari praktik-praktik korupsi;
c. Mengangkat berbagai berita korupsi di berbagai level pemerintahan dan lembaga penegak hukum secara objektif;
d. Pemberitaan penanganan akan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.
Fungsi kontrol sosial media massa terkait dengan penanggulangan tindak pidana korupsi disini antara lain dapat berupa pemantauan terhadap pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum yang dimulai sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.
KESIMPULAN
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai insan yang berakal, cipta, rasa, dan karsa, petunjuk sudah diturunkan oleh Allah dalam Al Hujurat ayat 6 bahwa berita yang datang kedepan kita harus diteliti kembali sebelum dipercaya. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang berujung pada pelanggaran hak manusia lainnya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan.Media massa berdasarkantinjauan pustaka oleh penulis, hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya sajamengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media
massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.
KELEBIHAN
1. Jurnal ini dari segi materinya cukup lengkap isi nya
2. Jurnal ini memiliki metode penelitian
3. bahasa yang di gunakan dalam jurnal ini mudah di pahami
4. jurnal ini menggunakan bahasa inggris sehingga berpotensi interrnasional
5. jurnal ini dikutip dari banyak sumber
KEKURANGAN
1. Jurnal nya terlalu banyak bagian pembahasan nya sehingga lelah membacanya karena tulisan nya terlalu kecil
2. jurnal ini tidak memiliki kesimpulan nya
3.tidak dilengkapi tujuan
3.
Nama :Lila Diamonda Asya
Npm:2217061108
Kelas: biologi terapan c
Judul
Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol
Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan di Indonesia
Penulis dan Tahun Terbit
Ariesta Wibisono Anditya , 2020
Rangkuman/Isi
Dasar diartikan sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup tua
menjadi bagian kehidupan manusia dari
masa ke masa dan terus berubah seiring
perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Diundangkannya peraturan
mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
serta perubahan-perubahannya
di
kemudian hari, merupakan contoh
perkembangan hukum yang nyata atas
dampak perubahan teknologi, ilmu
pengetahuan, ekonomi, dan lain
sebagainya. Diamandemennya peraturan
yang sudah tidak sesuai perkembangan
juga merupakan contoh terjadinya perubahan sosial.
Definisi dari media massa apabila
ditelusuri dari kata “media” sendiri
berarti alat, corong, instrumen, jalan,
medium, penghubung, perangkat,
perantara, peranti, saluran, sarana,
wahana. Sedangkan kata “massa” berarti
agregat, jasad, kawula, komposit,
konglomerat, korpus, pengikut, publik,
substansi. Sementara pengertian “media
massa” sendiri adalah sarana dan
saluran resmi sebagai alat komunikasi
untuk menyebarkan berita dan pesan
kepada masyarakat luas.
Pengaruh media massa dalam
kehidupan sehari-hari kini, misalnya,
iklan di perempatan, layar informasi di
lampu lalu lintas, surat kabar, majalah,
komik, dan sebagainya, sudah diteliti
oleh ilmuwan sejak pecahnya Perang
Dunia Pertama pada tahun 1914.17
Menurut Bryant, tidak heran bahwa
pada masa itu, hampir semua orang
menganggap media massa pengaruhnya
sangat kuat, hal ini disebabkan adanya propaganda militer yang mendominasi
pada masa perang.Kekuatan besar media massa
pada masa awal abad ke-20
digambarkan sebagai peluru yang
ditembakkan atau obat yang
disuntikkan. Istilah ini kemudian
memunculkan gagasan teori kekuatan
pengaruh media massa.
penelitian tentang
dampak pemberitaan media massa yang
dapat mempengaruhi penegakan hukum
menciptakan perdebatan dimana
sebagian sarjana berpendapat
pemberitaan media dapat
mempengaruhi sudut pandang
audiensnya terhadap poin-poin tertentu.
Sementara sebagian lagi berpendapat
bahwa dampaknya meskipun ada
sangatlah minim, karena berbeda
metode dan kondisi dari audiensnya,
tergantung dari bagaimana audiensnya
menerima informasi yang disajikan
media massa.
Kelebihan
1.jurnal ini di lengkapi dengan metode penelitian
2.materi yang di bahas pada jurnal ini sudah cukup lengkap
3.pada bagian abstrak menggunakan bahasa Inggris yang berpotensi jurnal tersebut berpotensi internasional
Kekurangan
1.terlalu banyak materi yang di bahas sehingga susah di ambil kesimpulannya
2.tidak di lengkapi dengan tujuan dan kesimpulan
Npm:2217061108
Kelas: biologi terapan c
Judul
Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol
Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan di Indonesia
Penulis dan Tahun Terbit
Ariesta Wibisono Anditya , 2020
Rangkuman/Isi
Dasar diartikan sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup tua
menjadi bagian kehidupan manusia dari
masa ke masa dan terus berubah seiring
perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Diundangkannya peraturan
mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
serta perubahan-perubahannya
di
kemudian hari, merupakan contoh
perkembangan hukum yang nyata atas
dampak perubahan teknologi, ilmu
pengetahuan, ekonomi, dan lain
sebagainya. Diamandemennya peraturan
yang sudah tidak sesuai perkembangan
juga merupakan contoh terjadinya perubahan sosial.
Definisi dari media massa apabila
ditelusuri dari kata “media” sendiri
berarti alat, corong, instrumen, jalan,
medium, penghubung, perangkat,
perantara, peranti, saluran, sarana,
wahana. Sedangkan kata “massa” berarti
agregat, jasad, kawula, komposit,
konglomerat, korpus, pengikut, publik,
substansi. Sementara pengertian “media
massa” sendiri adalah sarana dan
saluran resmi sebagai alat komunikasi
untuk menyebarkan berita dan pesan
kepada masyarakat luas.
Pengaruh media massa dalam
kehidupan sehari-hari kini, misalnya,
iklan di perempatan, layar informasi di
lampu lalu lintas, surat kabar, majalah,
komik, dan sebagainya, sudah diteliti
oleh ilmuwan sejak pecahnya Perang
Dunia Pertama pada tahun 1914.17
Menurut Bryant, tidak heran bahwa
pada masa itu, hampir semua orang
menganggap media massa pengaruhnya
sangat kuat, hal ini disebabkan adanya propaganda militer yang mendominasi
pada masa perang.Kekuatan besar media massa
pada masa awal abad ke-20
digambarkan sebagai peluru yang
ditembakkan atau obat yang
disuntikkan. Istilah ini kemudian
memunculkan gagasan teori kekuatan
pengaruh media massa.
penelitian tentang
dampak pemberitaan media massa yang
dapat mempengaruhi penegakan hukum
menciptakan perdebatan dimana
sebagian sarjana berpendapat
pemberitaan media dapat
mempengaruhi sudut pandang
audiensnya terhadap poin-poin tertentu.
Sementara sebagian lagi berpendapat
bahwa dampaknya meskipun ada
sangatlah minim, karena berbeda
metode dan kondisi dari audiensnya,
tergantung dari bagaimana audiensnya
menerima informasi yang disajikan
media massa.
Kelebihan
1.jurnal ini di lengkapi dengan metode penelitian
2.materi yang di bahas pada jurnal ini sudah cukup lengkap
3.pada bagian abstrak menggunakan bahasa Inggris yang berpotensi jurnal tersebut berpotensi internasional
Kekurangan
1.terlalu banyak materi yang di bahas sehingga susah di ambil kesimpulannya
2.tidak di lengkapi dengan tujuan dan kesimpulan
NAMA:Miftahul janah
KELAS:Biologi terapan C
NPM:2217061041
JUDUL: PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DIINDONESIA
Judul:Etika Pancasila
PENULIS DAN TAHUN TERBIT
Ariesta Wibisono Anditya, Tahun 2020
Format:
1.Susunan penulisan bisa dimengerti dan dibaca dengan baik, tetapi penulisannya kurang rapi.
2.Pada judul sub babnya lebih baik diselaraskan jika ingin menggunakan kalimat pertanyaan maka dibuat kalimat pertanyaan disetiap sub judulnya tetapi jika ingin menggunakan kalimat pernyataan gunakan kalimat pernyataan disetiap sub judulnya.
3.Pada bagian gambar sebaiknya mengunakan gambar yang lebih terbaru agar terlihat lebih menarik.
4.Untuk format setiap slitenya masih terlalu monoton akan lebih baik jika dibuat lebih menarik dengan menambahkan berbagai animasi yang ada.
5.Sumber yang dikutip pada ppt ini sudah melewati batas anjuran yang disarankan karena seharusnya menggunakan sumber maksimal 10 tahun terakhir.
6.Pada soal yang diberikan sudah termasuk soal HOTS.
KELAS:Biologi terapan C
NPM:2217061041
JUDUL: PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DIINDONESIA
Judul:Etika Pancasila
PENULIS DAN TAHUN TERBIT
Ariesta Wibisono Anditya, Tahun 2020
Format:
1.Susunan penulisan bisa dimengerti dan dibaca dengan baik, tetapi penulisannya kurang rapi.
2.Pada judul sub babnya lebih baik diselaraskan jika ingin menggunakan kalimat pertanyaan maka dibuat kalimat pertanyaan disetiap sub judulnya tetapi jika ingin menggunakan kalimat pernyataan gunakan kalimat pernyataan disetiap sub judulnya.
3.Pada bagian gambar sebaiknya mengunakan gambar yang lebih terbaru agar terlihat lebih menarik.
4.Untuk format setiap slitenya masih terlalu monoton akan lebih baik jika dibuat lebih menarik dengan menambahkan berbagai animasi yang ada.
5.Sumber yang dikutip pada ppt ini sudah melewati batas anjuran yang disarankan karena seharusnya menggunakan sumber maksimal 10 tahun terakhir.
6.Pada soal yang diberikan sudah termasuk soal HOTS.
Echa Emilia
2217061040
Analisis jurnal penanaman nilai nilai Pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia
# judul
Pada bagian judul tersebut sudah mencakup isi artikel karena sesuai dengan teori teori yang ada dalam jurnal tersebut
# penulis
Pada artikel jurnal ditulis oleh 1 orang penulis dan penulisan nama penulis pada artikel ini sudah benar karena nama dituliskan tanpa menggunakan gelar
# korespondensi
Nama penulis tidak dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti email dan terdapat nama lembaga pendidikan dan program studi penulis jurnal dan terdapat ISSN ( media cetak dan media online)
# abstrak
Dalam bagian abstrak ini terdapat penjelasan singkat tentang isi tulisan dari latar belakang, metode dan tidak ada singkatan, kutipan, tabel, gambar. Abstrak menggunakan bahasa yang jelas dan sudah menggunakan 2 bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.menurut sya abstrak pada artikel ini sudah bagus
# Hasil dan pembahasan
Dalam jurnal ini diberi penjelasan yang mudah di pahami karena menggunakan bahasa yg baik dan benar sehingga tidak membingungkan para pembaca jurnal
# Daftar pustaka
Penulisan daftar pustaka sudah menuliskan referensi dari jurnal yang lebih dari 12 sumber. Dan sudah menggunakan gaya sitasi
2217061040
Analisis jurnal penanaman nilai nilai Pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia
# judul
Pada bagian judul tersebut sudah mencakup isi artikel karena sesuai dengan teori teori yang ada dalam jurnal tersebut
# penulis
Pada artikel jurnal ditulis oleh 1 orang penulis dan penulisan nama penulis pada artikel ini sudah benar karena nama dituliskan tanpa menggunakan gelar
# korespondensi
Nama penulis tidak dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti email dan terdapat nama lembaga pendidikan dan program studi penulis jurnal dan terdapat ISSN ( media cetak dan media online)
# abstrak
Dalam bagian abstrak ini terdapat penjelasan singkat tentang isi tulisan dari latar belakang, metode dan tidak ada singkatan, kutipan, tabel, gambar. Abstrak menggunakan bahasa yang jelas dan sudah menggunakan 2 bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.menurut sya abstrak pada artikel ini sudah bagus
# Hasil dan pembahasan
Dalam jurnal ini diberi penjelasan yang mudah di pahami karena menggunakan bahasa yg baik dan benar sehingga tidak membingungkan para pembaca jurnal
# Daftar pustaka
Penulisan daftar pustaka sudah menuliskan referensi dari jurnal yang lebih dari 12 sumber. Dan sudah menggunakan gaya sitasi
NAMA: M. DAMAR SYAHPUTRA
NPM:2217061038
KELAS: BIOLOGI TERAPAN C
JUDUL JURNAL: PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Penulis jurnal: Ariesta Wibisono Anditya
ABSTRAK:
Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum
pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana
utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia.
Rangkuman isi:
Dasar adalah sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada
hubungan yang erat sekali. Jika dasarnya
liberalisme, tujuan yang akan dicapai
ialah masyarakat liberal. Jika dasarnya
fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah
masyarakat fascis. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.
Maksim ubi societas ibi ius yang
dikatakan oleh Cicero, filsuf zaman
Yunani Kuno, mencerminkan hukum
sebagai order dijalankan secara konsisten
atas dasar kesadaran, moralitas, dan
komitmen kerakyatan. Hukum
merupakan kontrol sosial, namun bukan
berarti dengan cukup memahami hukum
saja lantas masyarakat dapat
dikendalikan. Order dalam pengertian ini
adalah hukum yang lebih utuh,
merupakan substansi yang paling luas
dan kompleks daripada segala yang
biasa tampil menjadi objek ilmu hukum
konvensional.
Metode Penelitian:
Penelitian ini dilakukan secara
normatif yakni penelitian yang
mendasarkan pada kajian norma yang
ada pada sistem hukum. Hukum
ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari
undang-undang, peraturan yang
terkait. Norma-norma terkait media
massa disandingkan dengan asas-asas
serta doktrin mengenai kontrol sosial
oleh media massa untuk dianalisis
berdasarkan penanaman nilai-nilai
Pancasila pada kehidupan masyarakat
Indonesia.
Tinjauan umum mengenai pancasila:
Pancasila dalam pengertian ini,
isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value)
merupakan pengertian filsafat, artinya
tolok ukur untuk menimbang-nimbang
dan memutuskan apakah sesuatu benar
atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Pancasila sebagai dasar negara
dan pandangan hidup bangsa secara
yuridis konstitusional berlaku mulai
tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak
disahkannya Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI).
NPM:2217061038
KELAS: BIOLOGI TERAPAN C
JUDUL JURNAL: PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Penulis jurnal: Ariesta Wibisono Anditya
ABSTRAK:
Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum
pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana
utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia.
Rangkuman isi:
Dasar adalah sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada
hubungan yang erat sekali. Jika dasarnya
liberalisme, tujuan yang akan dicapai
ialah masyarakat liberal. Jika dasarnya
fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah
masyarakat fascis. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.
Maksim ubi societas ibi ius yang
dikatakan oleh Cicero, filsuf zaman
Yunani Kuno, mencerminkan hukum
sebagai order dijalankan secara konsisten
atas dasar kesadaran, moralitas, dan
komitmen kerakyatan. Hukum
merupakan kontrol sosial, namun bukan
berarti dengan cukup memahami hukum
saja lantas masyarakat dapat
dikendalikan. Order dalam pengertian ini
adalah hukum yang lebih utuh,
merupakan substansi yang paling luas
dan kompleks daripada segala yang
biasa tampil menjadi objek ilmu hukum
konvensional.
Metode Penelitian:
Penelitian ini dilakukan secara
normatif yakni penelitian yang
mendasarkan pada kajian norma yang
ada pada sistem hukum. Hukum
ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari
undang-undang, peraturan yang
terkait. Norma-norma terkait media
massa disandingkan dengan asas-asas
serta doktrin mengenai kontrol sosial
oleh media massa untuk dianalisis
berdasarkan penanaman nilai-nilai
Pancasila pada kehidupan masyarakat
Indonesia.
Tinjauan umum mengenai pancasila:
Pancasila dalam pengertian ini,
isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value)
merupakan pengertian filsafat, artinya
tolok ukur untuk menimbang-nimbang
dan memutuskan apakah sesuatu benar
atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Pancasila sebagai dasar negara
dan pandangan hidup bangsa secara
yuridis konstitusional berlaku mulai
tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak
disahkannya Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI).
Nama: LUTFI NUR KHOIRUNNISSA
Npm:2217061113
Kelas: Biologi Terapan C
Judul:
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Penulisan: Ariesta wibisono anditya
Penulisan sudah benar karena kada penulisan pada artikel tanpa nama Gelar
Korespondensi: mengunakan nama email (ariesta@unjaya.ac.id)
Penulisan jurnal(Fakultas ekonomi dan sosial universitas Ahmad Yani Yogyakarta)
Abstrak:ada dua penulisan penulisan abstrak yaitu menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia terdiri dari 1 paragraf
Kata kunci: terdiri dari dua bahasa yaitu bahasa Indonesia
"Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial"
Bahasa Inggris "Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial"
Pendahuluan:terdapat penjelasan dan ada metode penelitian.
Pembahasan:di pembahasan ini materi nya menerangkan tentang
-Tinjauan Umum Mengenai Pancasila
Pancasila dalam pengertian ini,
isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value)
merupakan pengertian filsafat, artinya
tolok ukur untuk menimbang-nimbang
dan memutuskan apakah sesuatu benar
atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :28
1.
nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2.
nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3.
nilai kerohanian, yaitu
segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
-Tinjauan Umum Mengenai Media
contohnya tindak pidana korupsi,
antara lain berupa:66
a. Informasi atau berita-berita
aktual dari berbagai isu yang
berkaitan dengan praktik-praktik
korupsi;
b. Pengungkapan dan peliputan
kasus-kasus korupsi dan modus
operandi dari praktik-praktik
korupsi;
c. Mengangkat berbagai berita
korupsi di berbagai level
pemerintahan dan lembaga
penegak hukum secara objektif;
d. Pemberitaan penanganan akan
tindak pidana korupsi oleh
penegak hukum sejak
penyidikan, penuntutan,
pengadilan dan pemasyarakatan.
Fungsi kontrol sosial media
Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40
Tahun 1999 tentang Pers disebutkan
bahwa Pers Nasional akan melaksanakan
peranan sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak
masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar
demokrasi, mendorong
mewujudkan supremasi hukum,
dan Hak Asasi Manusia, serta
menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat
umum yang berdasarkan
informasi yang tepat, akurat dan
benar;
d. Melakukan pengawasan, kritik,
koreksi dan juga saran terhadap
hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum;
e. Memperjuangkan keadilan dan
kebenaran.
Penutup: sedikit menjelaskan tentang nilai nilai Pancasila oleh media masa dan penjelasan tersebut sangat jelas
Daftar pustaka: dari daftar pustaka ini terdiri dari 15 sumber dari refrensi.
Npm:2217061113
Kelas: Biologi Terapan C
Judul:
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Penulisan: Ariesta wibisono anditya
Penulisan sudah benar karena kada penulisan pada artikel tanpa nama Gelar
Korespondensi: mengunakan nama email (ariesta@unjaya.ac.id)
Penulisan jurnal(Fakultas ekonomi dan sosial universitas Ahmad Yani Yogyakarta)
Abstrak:ada dua penulisan penulisan abstrak yaitu menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia terdiri dari 1 paragraf
Kata kunci: terdiri dari dua bahasa yaitu bahasa Indonesia
"Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial"
Bahasa Inggris "Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial"
Pendahuluan:terdapat penjelasan dan ada metode penelitian.
Pembahasan:di pembahasan ini materi nya menerangkan tentang
-Tinjauan Umum Mengenai Pancasila
Pancasila dalam pengertian ini,
isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value)
merupakan pengertian filsafat, artinya
tolok ukur untuk menimbang-nimbang
dan memutuskan apakah sesuatu benar
atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :28
1.
nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2.
nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3.
nilai kerohanian, yaitu
segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
-Tinjauan Umum Mengenai Media
contohnya tindak pidana korupsi,
antara lain berupa:66
a. Informasi atau berita-berita
aktual dari berbagai isu yang
berkaitan dengan praktik-praktik
korupsi;
b. Pengungkapan dan peliputan
kasus-kasus korupsi dan modus
operandi dari praktik-praktik
korupsi;
c. Mengangkat berbagai berita
korupsi di berbagai level
pemerintahan dan lembaga
penegak hukum secara objektif;
d. Pemberitaan penanganan akan
tindak pidana korupsi oleh
penegak hukum sejak
penyidikan, penuntutan,
pengadilan dan pemasyarakatan.
Fungsi kontrol sosial media
Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40
Tahun 1999 tentang Pers disebutkan
bahwa Pers Nasional akan melaksanakan
peranan sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak
masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar
demokrasi, mendorong
mewujudkan supremasi hukum,
dan Hak Asasi Manusia, serta
menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat
umum yang berdasarkan
informasi yang tepat, akurat dan
benar;
d. Melakukan pengawasan, kritik,
koreksi dan juga saran terhadap
hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum;
e. Memperjuangkan keadilan dan
kebenaran.
Penutup: sedikit menjelaskan tentang nilai nilai Pancasila oleh media masa dan penjelasan tersebut sangat jelas
Daftar pustaka: dari daftar pustaka ini terdiri dari 15 sumber dari refrensi.
Nama : Aqilah Ulfadhia
Npm : 2217061121
bioter C
Judul analisis :
Penanaman Nilai-Nilai Pansila Melalui Kontrol
Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
*Pembahasan
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi Antara dasar dan tujuan ada hubungan yang erat sekali. liberalisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat liberal. Jika dasarnya fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat fascis. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang termasuk tata nilai yang ada.
1.perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa filsafat,
2.ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki. 3. Hukum sudah cukup tua menjadi bagian kehidupan manusia dari 4. Maksim ubi societas ibi ius yang dikatakan oleh Cicero, filsuf zaman Yunani Kuno, mencerminkan hukum sebagai order dijalankan secara konsisten atas dasar kesadaran, moralitas, dan komitmen kerakyatan.
5. Hukum merupakan kontrol sosial, namun bukan berarti dengan cukup memahami hukum saja lantas masyarakat dapat dikendalikan. Seperti yang diajarkan. Pancasila dalam pengertian filsafat merupakan kata majemuk dan kebijaksanaan).
26 Orang yang bijaksana dan dilakukan dengan penuh kasih Pancasila dalam pengertian ini, Pancasila, dengan membaginya ke dalam
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia, 2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk 3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara Negara Republik Indonesia oleh Panitia Pancasila sebagai dasar negara.
rumusan materinya tertuang dalam dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam Indonesia, yang berkedau1atan rakyat persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ” maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang Hakekat yang pertama yakni hakekat Tuhan, ditemukan dalam yang mutlak dan mudah dipahami Maha Bijaksana, dan lain sebagainya. 31 Hakekat yang kedua, yakni teori, yaitu teori monodualisme dan mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang merupakan kesatuan, yang merupakan kesatuan, Nilai-nilai Pancasila sudah sejak masyarakat Indonesia yang berpadu dengan adat-istiadat, kebudayaan, dan memahami nilai-nilai Pancasila.
Kelebihan:
- Pembahasannya sangat detail dan terperinci
-Menyajikan abstrak dan kesimpulan.
-Disusun dengan menggunakan prosedur atau tahapan tertentu.
Kekurangan :
-Tidak mendorong dilakukannya penelitian lanjutan.
-Terkadang mengandung istilah yang hanya berlaku pada bidang tertentu.
Npm : 2217061121
bioter C
Judul analisis :
Penanaman Nilai-Nilai Pansila Melalui Kontrol
Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
*Pembahasan
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi Antara dasar dan tujuan ada hubungan yang erat sekali. liberalisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat liberal. Jika dasarnya fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat fascis. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang termasuk tata nilai yang ada.
1.perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa filsafat,
2.ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki. 3. Hukum sudah cukup tua menjadi bagian kehidupan manusia dari 4. Maksim ubi societas ibi ius yang dikatakan oleh Cicero, filsuf zaman Yunani Kuno, mencerminkan hukum sebagai order dijalankan secara konsisten atas dasar kesadaran, moralitas, dan komitmen kerakyatan.
5. Hukum merupakan kontrol sosial, namun bukan berarti dengan cukup memahami hukum saja lantas masyarakat dapat dikendalikan. Seperti yang diajarkan. Pancasila dalam pengertian filsafat merupakan kata majemuk dan kebijaksanaan).
26 Orang yang bijaksana dan dilakukan dengan penuh kasih Pancasila dalam pengertian ini, Pancasila, dengan membaginya ke dalam
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia, 2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk 3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara Negara Republik Indonesia oleh Panitia Pancasila sebagai dasar negara.
rumusan materinya tertuang dalam dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam Indonesia, yang berkedau1atan rakyat persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ” maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang Hakekat yang pertama yakni hakekat Tuhan, ditemukan dalam yang mutlak dan mudah dipahami Maha Bijaksana, dan lain sebagainya. 31 Hakekat yang kedua, yakni teori, yaitu teori monodualisme dan mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang merupakan kesatuan, yang merupakan kesatuan, Nilai-nilai Pancasila sudah sejak masyarakat Indonesia yang berpadu dengan adat-istiadat, kebudayaan, dan memahami nilai-nilai Pancasila.
Kelebihan:
- Pembahasannya sangat detail dan terperinci
-Menyajikan abstrak dan kesimpulan.
-Disusun dengan menggunakan prosedur atau tahapan tertentu.
Kekurangan :
-Tidak mendorong dilakukannya penelitian lanjutan.
-Terkadang mengandung istilah yang hanya berlaku pada bidang tertentu.
Nama : Winarno
Npm : 2217061045
Kelas : Biologi Terapan
JUDUL :
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELAUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
PENULIS DAN TAHUN TERBIT
Ariesta Wibisono Anditya ,tahun 2020
Isi dari jurnal ini yaitu : Mengenai Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau Filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia =).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, dengan memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup
menjadi bagian dari kehidupan manusia dari
masa ke masa dan terus berubah seiring dengan
perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Diundangkannya peraturan
mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
serta perubahan-perubahannya
di
kemudian hari, merupakan contoh
perkembangan hukum yang nyata atas
dampak perubahan teknologi, ilmu
pengetahuan, ekonomi, dan lain
sebagainya.
KELEBIHAN JURNAL :
*materi yang ada di dalam jurnal cukup lengkap
* Penggunaan gaya bahasa dalam jurnal ini mudah dipahami
* Pemakaian bahasa inggris dalam jurnal ini menjadi nilai tambah
* Sumber-sumber yang di pakai dalam jurnal ini cukup banyak dan bagus
KEKURANGAN JURNAL :
* Di perlukan metode penulisan yang lebih baik dan baku dengan format yang menarik
* gambar nya kurang menarik
Npm : 2217061045
Kelas : Biologi Terapan
JUDUL :
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELAUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
PENULIS DAN TAHUN TERBIT
Ariesta Wibisono Anditya ,tahun 2020
Isi dari jurnal ini yaitu : Mengenai Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau Filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia =).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, dengan memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup
menjadi bagian dari kehidupan manusia dari
masa ke masa dan terus berubah seiring dengan
perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Diundangkannya peraturan
mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
serta perubahan-perubahannya
di
kemudian hari, merupakan contoh
perkembangan hukum yang nyata atas
dampak perubahan teknologi, ilmu
pengetahuan, ekonomi, dan lain
sebagainya.
KELEBIHAN JURNAL :
*materi yang ada di dalam jurnal cukup lengkap
* Penggunaan gaya bahasa dalam jurnal ini mudah dipahami
* Pemakaian bahasa inggris dalam jurnal ini menjadi nilai tambah
* Sumber-sumber yang di pakai dalam jurnal ini cukup banyak dan bagus
KEKURANGAN JURNAL :
* Di perlukan metode penulisan yang lebih baik dan baku dengan format yang menarik
* gambar nya kurang menarik
Nama : Ayuhana Aprilintan
NPM : 2217061030
Kelas : Biologi Terapan C
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Isi jurnal : Nilai-nilai Pancasila sudah sejak dahulu tertanam secara spontan dalam masyarakat Indonesia yang berpadu
dengan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah dimulai sejak zaman sebelum Indonesia merdeka sebagai pandangan hidup sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan. Selanjutnya Media massa adalah salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia akan informasi maupun hiburan. Media massa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial.Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.
Kelebihan jurnal : Kelebihan dari Jurnal ini adalah berdasarkan ide dan gagasannya penulis menggunakan dasar teori yang beragam dan relevan sesuai dengan permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini. Selain itu penulis menggunakan sumber-sumber dan literatur yang banyak sekali, tersusun secara sistematis, dan bahasa yang digunakan mudah dipahami. Berdasarkan beberapa kelebihan ini dapat disimpulkan jurnal ini layak dijadikan referensi dan sambutan yang baik dari pembaca, pembahasan berhubungan sekali dengan bagaimana peran guru dalam mengembangkan nilai moral pada peserta didik.
Kelemahan jurnal : Terdapat beberapa bahasa yang sulit dimengerti khususnya bagi pembaca kalangan umum. Dan terdapat beberapa singkatan yang tidak memiliki penjelasan sehingga pembaca akan mengalami kesulitan dalam mengartikan singkatan tersebut.
Kesimpulan: Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan
kepada khalayak ramai seringkali tidak
sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab.
NPM : 2217061030
Kelas : Biologi Terapan C
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Isi jurnal : Nilai-nilai Pancasila sudah sejak dahulu tertanam secara spontan dalam masyarakat Indonesia yang berpadu
dengan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah dimulai sejak zaman sebelum Indonesia merdeka sebagai pandangan hidup sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan. Selanjutnya Media massa adalah salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia akan informasi maupun hiburan. Media massa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial.Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.
Kelebihan jurnal : Kelebihan dari Jurnal ini adalah berdasarkan ide dan gagasannya penulis menggunakan dasar teori yang beragam dan relevan sesuai dengan permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini. Selain itu penulis menggunakan sumber-sumber dan literatur yang banyak sekali, tersusun secara sistematis, dan bahasa yang digunakan mudah dipahami. Berdasarkan beberapa kelebihan ini dapat disimpulkan jurnal ini layak dijadikan referensi dan sambutan yang baik dari pembaca, pembahasan berhubungan sekali dengan bagaimana peran guru dalam mengembangkan nilai moral pada peserta didik.
Kelemahan jurnal : Terdapat beberapa bahasa yang sulit dimengerti khususnya bagi pembaca kalangan umum. Dan terdapat beberapa singkatan yang tidak memiliki penjelasan sehingga pembaca akan mengalami kesulitan dalam mengartikan singkatan tersebut.
Kesimpulan: Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan
kepada khalayak ramai seringkali tidak
sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab.
Nama : Gita Anggraini
NPM : 2217061039
Kelas : Biologi Terapan C
ANALISIS JURNAL
1.Dalam jurnal ini berjudul "Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia "
Judul tersebut sudah mencerminkan isi artikel karena sesuai dengan kupasan teori-teori yang relevan yang ada pada jurnal tersebut.
2.Jurnal ini ditulis oleh 1 penulis yaitu bernama Ariesta Wibisono Anditya.Penulisan nama penulis ini pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama dituliskan tanpa menggunakan gelar.
3.Korespondensi :Dalam jurnal ini nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya alamat email dan terdapat nama Lembaga Pendidikan dan program studi penulis jurnal.
4.Analisis Abstrak :
- Pada bagian abstrak,artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai media massa dalam bidang hukum pidana.
- Abstraksi pada jurnal ini terdiri dari 1 paragraf.
- Tidak ditemukannya singkatan,kutipan,table,ataupun gambar.
-Menurut saya abstrak ini sudah bagus.
5.Kata Kunci:
- Pada artikel ini terdapat 4 kata kunci,yaitu Media massa,Pancasila,kejahatan,kontrol sosial.
- Istilah yang digunakan pada kata kunci sudah sesuai dengan jurnal tersebut.
- Menurut saya istilah yang digunakan sudah bagus dan mudah untuk dipahami.
6. Pendahuluan
-Bagian pendahuluan telah berisi paparan mengenai pengertian dasar,hukum,order,definisi media massa yang dimana media massa ini memiliki peran yang sangat penting dalam kontrol sosial.
-menurut saya,pemaparan materi pada jurnal ini sudah jelas.
7.Metode Penelitian : menggunakan metode normatif yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada dalam sistem hukum.
8. Pembahasan :
-Pada artikel ini memiliki pembahasan yaitu membahas mengenai tinjauan umum mengenai Pancasila,tinjauan umum mengenai media massa.
10.Kesimpulan/Penutup:
-Kesimpulan /penutup ditulis secara ringkas dan jelas.
-Disampaikan juga bahwa media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
11.Daftar Pustaka :Pada bagian daftar Pustaka ini sudah memuat semua publikasi dengan referensi langsung.Yang dimana referensinya berasal dari 14 sumber.
NPM : 2217061039
Kelas : Biologi Terapan C
ANALISIS JURNAL
1.Dalam jurnal ini berjudul "Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia "
Judul tersebut sudah mencerminkan isi artikel karena sesuai dengan kupasan teori-teori yang relevan yang ada pada jurnal tersebut.
2.Jurnal ini ditulis oleh 1 penulis yaitu bernama Ariesta Wibisono Anditya.Penulisan nama penulis ini pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama dituliskan tanpa menggunakan gelar.
3.Korespondensi :Dalam jurnal ini nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya alamat email dan terdapat nama Lembaga Pendidikan dan program studi penulis jurnal.
4.Analisis Abstrak :
- Pada bagian abstrak,artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai media massa dalam bidang hukum pidana.
- Abstraksi pada jurnal ini terdiri dari 1 paragraf.
- Tidak ditemukannya singkatan,kutipan,table,ataupun gambar.
-Menurut saya abstrak ini sudah bagus.
5.Kata Kunci:
- Pada artikel ini terdapat 4 kata kunci,yaitu Media massa,Pancasila,kejahatan,kontrol sosial.
- Istilah yang digunakan pada kata kunci sudah sesuai dengan jurnal tersebut.
- Menurut saya istilah yang digunakan sudah bagus dan mudah untuk dipahami.
6. Pendahuluan
-Bagian pendahuluan telah berisi paparan mengenai pengertian dasar,hukum,order,definisi media massa yang dimana media massa ini memiliki peran yang sangat penting dalam kontrol sosial.
-menurut saya,pemaparan materi pada jurnal ini sudah jelas.
7.Metode Penelitian : menggunakan metode normatif yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada dalam sistem hukum.
8. Pembahasan :
-Pada artikel ini memiliki pembahasan yaitu membahas mengenai tinjauan umum mengenai Pancasila,tinjauan umum mengenai media massa.
10.Kesimpulan/Penutup:
-Kesimpulan /penutup ditulis secara ringkas dan jelas.
-Disampaikan juga bahwa media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
11.Daftar Pustaka :Pada bagian daftar Pustaka ini sudah memuat semua publikasi dengan referensi langsung.Yang dimana referensinya berasal dari 14 sumber.
Nama : Putri Andiny
NPM : 2217061120
Kelas : Biologi Terapan c
• Judul
Penanaman nilai-nilai Pancasila melalui kontrol sosial oleh media masa untuk menekan kejahatan di indonesia.
• Penulis
Ariesta Wibisono Anditya.
•Isi Jurnal
Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Dasar adalah sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada
hubungan yang erat sekali. Jika dasarnya
liberalisme, tujuan yang akan dicapai
ialah masyarakat liberal. Jika dasarnya
fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah
masyarakat fascis. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.
Pancasila dalam pengertian ini,
isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value)
merupakan pengertian filsafat, artinya
tolok ukur untuk menimbang-nimbang
dan memutuskan apakah sesuatu benar
atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Media massa dalam suatu negara
terikat dalam jejaring sistem sosial dan
politik, sebagaimana dijelaskan oleh
McQuail sebagai berikut :
a. Media massa sebagai bagian dari
sistem kenegaraan, maka
kalangan otoritas kebijakan
negara (society/nation) akan
menentukan mekanisme
operasionalisme media massa
dalam menjalankan fungsinya
sesuai kepentingan
nasional/negara.
b. Sementara itu pemilik media
(media owner) memperlakukan
media massa sebagai sarana
bisnis, sedangkan bagi para
komunikator terutama wartawan
yang ditujuan adalah kepuasan
profesi dan idealisme. Bagi
kalangan masyarakat tertentu
berupaya memanfaatkan media
massa sebagai infrastruktur kekuasaan.
•Kelebihan jurnal
- penggunaan bahasa yang mudah di pahami.
- di kutip dari banyak data sumber.
- isi materi cukup lengkap.
•Kekurangan Jurnal
- terlalu banyak pembahasan.
- tidak ada kesimpulan dari isi jurnal.
NPM : 2217061120
Kelas : Biologi Terapan c
• Judul
Penanaman nilai-nilai Pancasila melalui kontrol sosial oleh media masa untuk menekan kejahatan di indonesia.
• Penulis
Ariesta Wibisono Anditya.
•Isi Jurnal
Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Dasar adalah sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada
hubungan yang erat sekali. Jika dasarnya
liberalisme, tujuan yang akan dicapai
ialah masyarakat liberal. Jika dasarnya
fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah
masyarakat fascis. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.
Pancasila dalam pengertian ini,
isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value)
merupakan pengertian filsafat, artinya
tolok ukur untuk menimbang-nimbang
dan memutuskan apakah sesuatu benar
atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Media massa dalam suatu negara
terikat dalam jejaring sistem sosial dan
politik, sebagaimana dijelaskan oleh
McQuail sebagai berikut :
a. Media massa sebagai bagian dari
sistem kenegaraan, maka
kalangan otoritas kebijakan
negara (society/nation) akan
menentukan mekanisme
operasionalisme media massa
dalam menjalankan fungsinya
sesuai kepentingan
nasional/negara.
b. Sementara itu pemilik media
(media owner) memperlakukan
media massa sebagai sarana
bisnis, sedangkan bagi para
komunikator terutama wartawan
yang ditujuan adalah kepuasan
profesi dan idealisme. Bagi
kalangan masyarakat tertentu
berupaya memanfaatkan media
massa sebagai infrastruktur kekuasaan.
•Kelebihan jurnal
- penggunaan bahasa yang mudah di pahami.
- di kutip dari banyak data sumber.
- isi materi cukup lengkap.
•Kekurangan Jurnal
- terlalu banyak pembahasan.
- tidak ada kesimpulan dari isi jurnal.
Nama: Stevi Emanuela Putri Marpaung
NPM: 2217061044
Kelas: Biologi Terapan C
Analisis jurnal
1. Dalam jurnal yang berjudul " Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia"
Judul tersebut sudah mencerminkan isi artikel karena sesuai dengan kupasan teori- teori yang ada pada jurnal tersebut.
2. Artikel jurnal ini ditulis 1 penulis yang bernama " Ariesta Wibisono Anditya". Penulisan nama penulis pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama
dituliskan tanpa gelar.
3. Dalam artikel jurnal nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email ( terdapat nama lembaga pendidikan
dan program studi penulis jurnal. Pada jurnal ini kekurangannya penulis tidak mencantumkan alamat penulis.
4. Analisis abstrak
- Pada bagaian abstrak artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai isi tulisan dari latar belakang hasil dan simpulan penting
- Abstrak ini terdiri dari 1 paragraf
- Tidak ada singkatan,kutipan,tabel,gambar,merk dagang
- Dalam abstrak ini ditulis menggunakan 2 bahasa
5. Kata kunci
- Dalam artikel ini sudah ada kata kunci
- Kata kunci ditulis hanya ditulis menggunakan bahasa indonesia
- Kata kunci terdiri dari 4 istilah yang dibahas didalam artikel
6. Pendahuluan
- Bagian pendahuluan telah berisi paparan tentang masalah dan ruang lingkup
- Masalah dan ruang lingkup sangat jelas
- Ruang lingkup : pedoman,pegangan dalam melakukan perbuatan
7. Metode penelitian
- Peneliti menggunakan penelitian deskritif kualitatif
- Dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik non interaktif dengan melakukan percobaan intensif
8. Pembahasan
- Pada artikel ini pembahasan penjelasannya cukup lengkap
- Implikasi pembahasan telah dikemukakan dibagian pembahasan
9. Kesimpulan
- kesimpulan ditulis dengan ringkas dan jelas
-tidak terdapat kekurangan dan kelebihan pada bagain kesimpulan
-tidak mengandung sesuatu yang baru dalam bidang yang diteliti
10. Daftar Pustaka
Pada bagian dartar pustaka sudah memuat semua publikasi yang direferensi langsung.
Referensi penulisan artikel berasal dari 14 sumber.
NPM: 2217061044
Kelas: Biologi Terapan C
Analisis jurnal
1. Dalam jurnal yang berjudul " Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia"
Judul tersebut sudah mencerminkan isi artikel karena sesuai dengan kupasan teori- teori yang ada pada jurnal tersebut.
2. Artikel jurnal ini ditulis 1 penulis yang bernama " Ariesta Wibisono Anditya". Penulisan nama penulis pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama
dituliskan tanpa gelar.
3. Dalam artikel jurnal nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email ( terdapat nama lembaga pendidikan
dan program studi penulis jurnal. Pada jurnal ini kekurangannya penulis tidak mencantumkan alamat penulis.
4. Analisis abstrak
- Pada bagaian abstrak artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai isi tulisan dari latar belakang hasil dan simpulan penting
- Abstrak ini terdiri dari 1 paragraf
- Tidak ada singkatan,kutipan,tabel,gambar,merk dagang
- Dalam abstrak ini ditulis menggunakan 2 bahasa
5. Kata kunci
- Dalam artikel ini sudah ada kata kunci
- Kata kunci ditulis hanya ditulis menggunakan bahasa indonesia
- Kata kunci terdiri dari 4 istilah yang dibahas didalam artikel
6. Pendahuluan
- Bagian pendahuluan telah berisi paparan tentang masalah dan ruang lingkup
- Masalah dan ruang lingkup sangat jelas
- Ruang lingkup : pedoman,pegangan dalam melakukan perbuatan
7. Metode penelitian
- Peneliti menggunakan penelitian deskritif kualitatif
- Dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik non interaktif dengan melakukan percobaan intensif
8. Pembahasan
- Pada artikel ini pembahasan penjelasannya cukup lengkap
- Implikasi pembahasan telah dikemukakan dibagian pembahasan
9. Kesimpulan
- kesimpulan ditulis dengan ringkas dan jelas
-tidak terdapat kekurangan dan kelebihan pada bagain kesimpulan
-tidak mengandung sesuatu yang baru dalam bidang yang diteliti
10. Daftar Pustaka
Pada bagian dartar pustaka sudah memuat semua publikasi yang direferensi langsung.
Referensi penulisan artikel berasal dari 14 sumber.
Assalamualaikum wr wb
Nama Anggi Safitri
NPM 2217061049
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nuraini Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 03 No.02 Hal.29-44
Bulan/Tahun : Juni 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya, S.H., M. Kn., M.H.
Penerbit : Universitas Sultan Agung Tirtayasa
Permasalahan : Permasalahan yang sering ditemui adalah, karena mengejar tenggat waktu dan kurangnya pemahaman akan etika pemberitaan maka konstruksi berita hukum menjadi berlebihan dan tidak memberikan edukasi.
Tujuan Penelitian : Tujuan penelitian ini adalah membahas mengenai peran media massa pada masa kini menciptakan keharmonisan sosial sebagai alternatif dari hukum pidana retributif.
Metode Penelitian: Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum . Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan sosial (sosial approach) serta pendekatan asas. Analisis dan pembahasan di sajikan secara deskriptif-eksplanatoris .
Hasil penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Pembahasan : Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia =persahabatan, cinta) dan (sophia =
kebijaksanaan). Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.
1.Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan , termasuk tata nilai yang ada.
2. Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki.
3.Hukum sudah cukup tua menjadi bagian kehidupan manusia dari masa ke masa dan terus berubah seiring perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
4. Maksim ubi societas ibi ius yang dikatakan oleh Cicero, filsuf zaman Yunani Kuno, mencerminkan hukum sebagai order dijalankan secara konsisten atas dasar kesadaran, moralitas, dan komitmen kerakyatan.
5. Hukum merupakan kontrol sosial, namun bukan berarti dengan cukup memahami hukum saja lantas masyarakat dapat dikendalikan.
Pada tahun 2014, informasi statistik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, menunjukkan sebanyak 67,80 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mengakses informasi. Hal ini memberikan makna bahwa, persebaran informasi melalui media komunikasi massa, salah satunya berupa internet, adalah bukti bahwa Cicero mengatakan hal yang relevan mengenai masyarakat jauh di masa yang akan datang.
Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata "media" sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sementara pengertian "media massa" sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Media massa di Indonesia, menurut tinjauan pustaka oleh penulis merupakan media atau alat yang dipergunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan demikian yang bertanggung jawab atas beredarnya muatan komunikasi massa dalam media tersebut adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai pers.
Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu.
Hasil penelitian : Penulis menyimpulkan bahwa politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, lalu dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi atau UUD 1945 dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Tidak semua orang mengetahui hukum, namun dengan media massa, masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca maupun mendengar informasinya.
Kelebihan penelitian :
1.Jurnal sudah memuat isi pokok yang seharusnya ada, terkait Pendahuluan, permasalahan, pembahasan , dan penutup.
2. Jurnal ini menjelaskan metode penelitiannya secara jelas
3. Data atau informasi sudah berasal dari literatur yang terbaru.
4. Menggunakan bahasa Inggris sehingga dapat menambah wawasan pembaca terkait bahasa asing
Kekurangan penelitian:
1.Kelemahan dari jurnal ini yaitu tidak dilengkapi dengan kesimpulan
2. Pembahasan kurang memfokuskan atau kurang singkat
Saran : Sebaiknya pembahasan dalam jurnal ini lebih difokuskan pada bagaimana cita-cita Pancasila dapat diterapkan dan di praktekkan dalam kegiatan jurnalisme.
Nama Anggi Safitri
NPM 2217061049
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nuraini Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 03 No.02 Hal.29-44
Bulan/Tahun : Juni 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya, S.H., M. Kn., M.H.
Penerbit : Universitas Sultan Agung Tirtayasa
Permasalahan : Permasalahan yang sering ditemui adalah, karena mengejar tenggat waktu dan kurangnya pemahaman akan etika pemberitaan maka konstruksi berita hukum menjadi berlebihan dan tidak memberikan edukasi.
Tujuan Penelitian : Tujuan penelitian ini adalah membahas mengenai peran media massa pada masa kini menciptakan keharmonisan sosial sebagai alternatif dari hukum pidana retributif.
Metode Penelitian: Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum . Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan sosial (sosial approach) serta pendekatan asas. Analisis dan pembahasan di sajikan secara deskriptif-eksplanatoris .
Hasil penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Pembahasan : Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia =persahabatan, cinta) dan (sophia =
kebijaksanaan). Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.
1.Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan , termasuk tata nilai yang ada.
2. Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki.
3.Hukum sudah cukup tua menjadi bagian kehidupan manusia dari masa ke masa dan terus berubah seiring perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
4. Maksim ubi societas ibi ius yang dikatakan oleh Cicero, filsuf zaman Yunani Kuno, mencerminkan hukum sebagai order dijalankan secara konsisten atas dasar kesadaran, moralitas, dan komitmen kerakyatan.
5. Hukum merupakan kontrol sosial, namun bukan berarti dengan cukup memahami hukum saja lantas masyarakat dapat dikendalikan.
Pada tahun 2014, informasi statistik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, menunjukkan sebanyak 67,80 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mengakses informasi. Hal ini memberikan makna bahwa, persebaran informasi melalui media komunikasi massa, salah satunya berupa internet, adalah bukti bahwa Cicero mengatakan hal yang relevan mengenai masyarakat jauh di masa yang akan datang.
Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata "media" sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sementara pengertian "media massa" sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Media massa di Indonesia, menurut tinjauan pustaka oleh penulis merupakan media atau alat yang dipergunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan demikian yang bertanggung jawab atas beredarnya muatan komunikasi massa dalam media tersebut adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai pers.
Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu.
Hasil penelitian : Penulis menyimpulkan bahwa politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, lalu dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi atau UUD 1945 dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Tidak semua orang mengetahui hukum, namun dengan media massa, masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca maupun mendengar informasinya.
Kelebihan penelitian :
1.Jurnal sudah memuat isi pokok yang seharusnya ada, terkait Pendahuluan, permasalahan, pembahasan , dan penutup.
2. Jurnal ini menjelaskan metode penelitiannya secara jelas
3. Data atau informasi sudah berasal dari literatur yang terbaru.
4. Menggunakan bahasa Inggris sehingga dapat menambah wawasan pembaca terkait bahasa asing
Kekurangan penelitian:
1.Kelemahan dari jurnal ini yaitu tidak dilengkapi dengan kesimpulan
2. Pembahasan kurang memfokuskan atau kurang singkat
Saran : Sebaiknya pembahasan dalam jurnal ini lebih difokuskan pada bagaimana cita-cita Pancasila dapat diterapkan dan di praktekkan dalam kegiatan jurnalisme.
Nama : Reyhana putri z
Npm. : 2217061110
Kelas : BiologI Terapan C
Tugas analisis jurnal
Judul : Penanaman nilai nilai pancasila melalui control sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di indonesia.
Penulis dan tahun terbit :
Ariesta Wibisono Anditya, Tahun 2020
Sistematika penulisan jurnal
-Judul
- Penulis
- Koresponden
- Abstrak dan Kata kunci
-Pendahuluan
- Metode penelitian
-Pembahasan
- Penutup
- Daftar pustaka
Menganalisis jurnal :
1. Judul : Penanaman nilai nilai pancasila melaluo control sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di indonesia.
judul ini mencakup keseluruhan dari topik yang akan dibahas, tidak berbelit belit sehingga pembaca mudah memahami bacaan ini
2. Penulis : penulis di jurnal ini hanya satu orang yaitu : Ariesta wibisono Anditya pada tahun 2020
3. Koresponden : jurnal ini dilengkapi dengan koresponden seperti instansi asal penulis dan email pribadi
4. Abstrak : Abstrak pada jurnal ini ditulis dengan 2 bahasa yaitu indonesia dan inggris
pada abstrak ini pula dilengkapi kata kunci yaitu : media massa, pancasila, kejahatan, dan kontrol sosial.
5. pendahuluan :
Pada pendahuluan jurnal ini membahasan tentang dasar dari permasalahan yang akan dibahas , berhubungan dengan judul.
6. Metode penelitian : jurnal ini dilengkapi dengan metode penelitian yakni secara normatif
7. Pembahasan :
pada bagian pembahasan, penulis menjabarkan beberapa point penting.
- Tinjauan umum mengenai pancasila
Pancasila dalam pengertian ini,
isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value)
merupakan pengertian filsafat, artinya
tolok ukur untuk menimbang-nimbang
dan memutuskan apakah sesuatu benar
atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia
-Tinjauan umum mengenai media massa.
dimulai dari perkembangan media massa di indonesia,peran media massa dalam kontrol sosial
dalam bagian pembahasan, penulis sangat detail dalam menjabarkan setiap point point yang dibahas sehingga pembaca memahami betul apa yang ingin disampaikan.
8. Penutup
pada bagian penutup penulis penyimpulkan hasil dari penulisan jurnal
9. Daftar pustaka
penulis secara langsung menulis semua sumber sumber atau refrensi yang ia kutip dalam penulisan jurnal
Kelebihan jurnal :
- jurnal berisi metode penelitian
- jurnal sangat detail dalam menjabarkan point point yang dibahas
- jurnal mengutip dari banyak sumber
kelemahan :
Jurnal terlalu banyak menjabarkan point point sehingga pembaca cenderung bosen
jurnal tidak dilengkapi tujuan penulisan
Npm. : 2217061110
Kelas : BiologI Terapan C
Tugas analisis jurnal
Judul : Penanaman nilai nilai pancasila melalui control sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di indonesia.
Penulis dan tahun terbit :
Ariesta Wibisono Anditya, Tahun 2020
Sistematika penulisan jurnal
-Judul
- Penulis
- Koresponden
- Abstrak dan Kata kunci
-Pendahuluan
- Metode penelitian
-Pembahasan
- Penutup
- Daftar pustaka
Menganalisis jurnal :
1. Judul : Penanaman nilai nilai pancasila melaluo control sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di indonesia.
judul ini mencakup keseluruhan dari topik yang akan dibahas, tidak berbelit belit sehingga pembaca mudah memahami bacaan ini
2. Penulis : penulis di jurnal ini hanya satu orang yaitu : Ariesta wibisono Anditya pada tahun 2020
3. Koresponden : jurnal ini dilengkapi dengan koresponden seperti instansi asal penulis dan email pribadi
4. Abstrak : Abstrak pada jurnal ini ditulis dengan 2 bahasa yaitu indonesia dan inggris
pada abstrak ini pula dilengkapi kata kunci yaitu : media massa, pancasila, kejahatan, dan kontrol sosial.
5. pendahuluan :
Pada pendahuluan jurnal ini membahasan tentang dasar dari permasalahan yang akan dibahas , berhubungan dengan judul.
6. Metode penelitian : jurnal ini dilengkapi dengan metode penelitian yakni secara normatif
7. Pembahasan :
pada bagian pembahasan, penulis menjabarkan beberapa point penting.
- Tinjauan umum mengenai pancasila
Pancasila dalam pengertian ini,
isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value)
merupakan pengertian filsafat, artinya
tolok ukur untuk menimbang-nimbang
dan memutuskan apakah sesuatu benar
atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia
-Tinjauan umum mengenai media massa.
dimulai dari perkembangan media massa di indonesia,peran media massa dalam kontrol sosial
dalam bagian pembahasan, penulis sangat detail dalam menjabarkan setiap point point yang dibahas sehingga pembaca memahami betul apa yang ingin disampaikan.
8. Penutup
pada bagian penutup penulis penyimpulkan hasil dari penulisan jurnal
9. Daftar pustaka
penulis secara langsung menulis semua sumber sumber atau refrensi yang ia kutip dalam penulisan jurnal
Kelebihan jurnal :
- jurnal berisi metode penelitian
- jurnal sangat detail dalam menjabarkan point point yang dibahas
- jurnal mengutip dari banyak sumber
kelemahan :
Jurnal terlalu banyak menjabarkan point point sehingga pembaca cenderung bosen
jurnal tidak dilengkapi tujuan penulisan
Nama : Chanda Rizkia Rahma
Npm : 2217061050
Kelas : biologi terapan C
Tugas : analisis jurnal
Mata kuliah : pendidikan pancasila
Analisis jurnal
1.judul jurnal
"Penanaman nilai nilai pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia"
-jurnal ini berjumlah 16 halaman dengan volume 3
-judul jurnal ini berjumlah 15 kata
-menurut pendapat saya judul jurnal ini sangat bagus dan jelas serta kata katanya sangat mudah di pahami dan judul jurnal sudah mencerminkan isi dari jurnal
2.penulis
-Penulis jurnal ini adalah aries wibisono anditya
-penulisan nama penulis sudah benar karena tidak menggunakan gelar penulis
3.abstrak
-abstrak di tulis dalam 2 bahasa yaitu, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia
-menurut pendapat saya abstrak sudah bagus karena berisi penjelasan ringkas tentang isi jurnal
-tetapi tidak ada tujuan dari jurnal ini di tulis
4.kata kunci
-terdapat 3 kata kunci pada jurnal ini
Yaitu, media massa, pancasila, kejahatan dan kontrol sosial.
5.pendahuluan
-menurut pendapat saya pendahuluan sudah sangat bagus karena berisi penjelasan yg lengkap tentang peran media massa dalam menghadapi kejahatan di Indonesia.
6.Metode penelitian
-metode yang di gunakan dalam jurnal ini adalah metode normatif (didasari pada kajian norma yang ada pada sistem hukum.
7.pembahasan
-Berisi tentang tinjauan umum mengenai pancasila yang berisi tentang pengertian-pengetian pancasila serta nilai nilai pancasila menurut para ahli
-berisi tentang tinjauan umum mengenai:
1. media massa yang berisi perkembangan media massa di Indonesia
2.peran media massa dalam kontrol media sosial
8.penutup
-berisi tentang penjelasan tentang nilai nilai pancasila mengenai kontrol media oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia yang belum terlaksana
9.daftar Pustaka
-berisi sumber referensi
-jumlah sumber jurnal ini ada 15 sumber
Dan mengenai isi dari jurnal ini dan analisis saya terhadap jurnal ini
Saya berpendapat bahwa,
-Kekurangan jurnal ini adalah tidak ada kerespondensi,tidak ada rumusan masalah, tidak ada kesimpulan serta tidak ada ucapan terimakasih penulis.
-Sedangkan kelebihan jurnal ini adalah bahasa yang digunakan jelas dan mudah untuk di mengerti.
Npm : 2217061050
Kelas : biologi terapan C
Tugas : analisis jurnal
Mata kuliah : pendidikan pancasila
Analisis jurnal
1.judul jurnal
"Penanaman nilai nilai pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia"
-jurnal ini berjumlah 16 halaman dengan volume 3
-judul jurnal ini berjumlah 15 kata
-menurut pendapat saya judul jurnal ini sangat bagus dan jelas serta kata katanya sangat mudah di pahami dan judul jurnal sudah mencerminkan isi dari jurnal
2.penulis
-Penulis jurnal ini adalah aries wibisono anditya
-penulisan nama penulis sudah benar karena tidak menggunakan gelar penulis
3.abstrak
-abstrak di tulis dalam 2 bahasa yaitu, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia
-menurut pendapat saya abstrak sudah bagus karena berisi penjelasan ringkas tentang isi jurnal
-tetapi tidak ada tujuan dari jurnal ini di tulis
4.kata kunci
-terdapat 3 kata kunci pada jurnal ini
Yaitu, media massa, pancasila, kejahatan dan kontrol sosial.
5.pendahuluan
-menurut pendapat saya pendahuluan sudah sangat bagus karena berisi penjelasan yg lengkap tentang peran media massa dalam menghadapi kejahatan di Indonesia.
6.Metode penelitian
-metode yang di gunakan dalam jurnal ini adalah metode normatif (didasari pada kajian norma yang ada pada sistem hukum.
7.pembahasan
-Berisi tentang tinjauan umum mengenai pancasila yang berisi tentang pengertian-pengetian pancasila serta nilai nilai pancasila menurut para ahli
-berisi tentang tinjauan umum mengenai:
1. media massa yang berisi perkembangan media massa di Indonesia
2.peran media massa dalam kontrol media sosial
8.penutup
-berisi tentang penjelasan tentang nilai nilai pancasila mengenai kontrol media oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia yang belum terlaksana
9.daftar Pustaka
-berisi sumber referensi
-jumlah sumber jurnal ini ada 15 sumber
Dan mengenai isi dari jurnal ini dan analisis saya terhadap jurnal ini
Saya berpendapat bahwa,
-Kekurangan jurnal ini adalah tidak ada kerespondensi,tidak ada rumusan masalah, tidak ada kesimpulan serta tidak ada ucapan terimakasih penulis.
-Sedangkan kelebihan jurnal ini adalah bahasa yang digunakan jelas dan mudah untuk di mengerti.
Nama : Zahra Fania Qud'Rani
NPM : 2217061105
Kelas : Biologi Terapan
Tugas : PKN(menganalisis Jurnal)
Nama Jurnal : Penanaman Nilai-nilai Pancasila
Melalui Kontrol Sosial Oleh Media
Massa Untuk Menekan Kejahatan
Di Indonesia
Penulis. : Ariesta Wibisono Anditya
Tanggal. : 1 juni 2020
Metode. : Penelitian ini dilakukan secara
normatif yakni penelitian yang
mendasarkan pada kajian norma.
yang ada pada sistem hukum.
Hukum ditelaah asas-asasnya,
dijabarkan dari undang-undang,
peraturan yang terkait.
Pembahasan : Dasar adalah sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Pemanfaatan media massa artinya
penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu. Pemanfaatan media massa pada umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Pengaruh media massa dalam kehidupan sehari-hari kini, hampir semua orangmenganggap media massa pengaruhnya sangat kuat.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara yuridis konstitusional berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan
manusia individualistik. Tidak dapat disangkal, bahwa globalisasi timbul karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi, menyebabkan semakin derasnya arus informasi dengan segala dampaknya baik positif maupun negatif.
Dari pengertian jurnalistik, media massa dan pers di atas, penulis berpendapat bahwa jurnalistik merupakan bentuk kegiatan yang bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa harus
memiliki profesi tertentu, sedangkan media massa merupakan wadah, perantara atau bahkan institusi formal dari pers yang mengesahkan kegiatan jurnalistik tersebut. Berdasarkan perumusan fungsi pers atau media massa dalam Undang-undang Pers di atas dapat diketahui bahwa fungsi dari pers atau media massa adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburandan kontrol sosial. Pemanfaatan media massa dalam penanggulangan tindak pidana korupsi contohnya, fungsi media massa di sini terutama sebagai media informasi dan
kontrol sosial.
Kelebihan :
-Dalam jurnal ini dijelaskan waktu penulisan sampai waktu terbit
-Terdapat abstract bahasa inggris
-Memiliki kata kunci
-Penelitian ini dapat memberikan pengetahuan pada mahasiswa dan pembaca sebagai referensi
Kekurangan:
- Pembahasan yang kurang bisa di mengerti
- Tidak memiliki tujuan
- Tidak ada kesimpulan
Kesimpulan: Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan berita yang disebar jangan langsung mengambil keputusan atau langsung percaya, telaah lah terlebih dahulu dan mencari kebuktian berita serta bijaklah sebagai masyarakat.
NPM : 2217061105
Kelas : Biologi Terapan
Tugas : PKN(menganalisis Jurnal)
Nama Jurnal : Penanaman Nilai-nilai Pancasila
Melalui Kontrol Sosial Oleh Media
Massa Untuk Menekan Kejahatan
Di Indonesia
Penulis. : Ariesta Wibisono Anditya
Tanggal. : 1 juni 2020
Metode. : Penelitian ini dilakukan secara
normatif yakni penelitian yang
mendasarkan pada kajian norma.
yang ada pada sistem hukum.
Hukum ditelaah asas-asasnya,
dijabarkan dari undang-undang,
peraturan yang terkait.
Pembahasan : Dasar adalah sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Pemanfaatan media massa artinya
penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu. Pemanfaatan media massa pada umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Pengaruh media massa dalam kehidupan sehari-hari kini, hampir semua orangmenganggap media massa pengaruhnya sangat kuat.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara yuridis konstitusional berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan
manusia individualistik. Tidak dapat disangkal, bahwa globalisasi timbul karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi, menyebabkan semakin derasnya arus informasi dengan segala dampaknya baik positif maupun negatif.
Dari pengertian jurnalistik, media massa dan pers di atas, penulis berpendapat bahwa jurnalistik merupakan bentuk kegiatan yang bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa harus
memiliki profesi tertentu, sedangkan media massa merupakan wadah, perantara atau bahkan institusi formal dari pers yang mengesahkan kegiatan jurnalistik tersebut. Berdasarkan perumusan fungsi pers atau media massa dalam Undang-undang Pers di atas dapat diketahui bahwa fungsi dari pers atau media massa adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburandan kontrol sosial. Pemanfaatan media massa dalam penanggulangan tindak pidana korupsi contohnya, fungsi media massa di sini terutama sebagai media informasi dan
kontrol sosial.
Kelebihan :
-Dalam jurnal ini dijelaskan waktu penulisan sampai waktu terbit
-Terdapat abstract bahasa inggris
-Memiliki kata kunci
-Penelitian ini dapat memberikan pengetahuan pada mahasiswa dan pembaca sebagai referensi
Kekurangan:
- Pembahasan yang kurang bisa di mengerti
- Tidak memiliki tujuan
- Tidak ada kesimpulan
Kesimpulan: Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan berita yang disebar jangan langsung mengambil keputusan atau langsung percaya, telaah lah terlebih dahulu dan mencari kebuktian berita serta bijaklah sebagai masyarakat.
Nama : Nina Fauza Ria Utami
NPM : 2217061054
Kelas : Biologi Terapan C
Tugas : PKN (Menganalisis jurnal)
Judul : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Pembahasan :
Pancasila sebagai dasar negara rumusan materinya tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik.
Pengertian pers dapat diuraikan dalam arti sempit dan dalam arti luas, seperti yang diuraikan oleh Oemar Seno Adji yaitu :
a. Pers dalam arti sempit mengandung penyiaran pikiran, gagasan berita dalam jalan kata tertulis
b. Pers dalam arti luas memasukkan di dalamnya semua media massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan kata-kata lisan.
Sehubungan dengan pendapat Hoefnagels bahwa fungsi media massa adalah untuk mempengaruhi pandangan-pandangan masyarakat tentang penyimpangan dalam hukum dan pemidanaan maka apabila dihubungkan dengan fungsinya dalam hal penerapan hukum, media massa di sini diharapkan dapat untuk berpengaruh terhadap pandangan masyarakat tentang pengetahuan, perasaan atau keyakinan dan perilaku partisipatif masyarakat dalam memahami hukum.
Salah satu bentuk lain untuk memperkuat posisi media massa dalam kontrol sosial adalah dengan merekonstruksi kembali sebuah pelanggaran hukum dan para penegak hukumnya, rekonstruksi harus memperhatikan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum dan masyarakat.
Namun hal ini di satu sisi menjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat. Sisi sebaliknya, media massa yang melakukan jurnalisme yang tidak beretika lambat laun akan kehilangan audiensnya sendiri, mengingat seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya informasi yang mengedukasi.
Kelebihan jurnal :
-Pembahasannya sangat detail dan terperinci
-Disusun dengan menggunakan prosedur atau tahapan tertentu
-Menggunakan bahasa yang lugas
-Dikutip dari berbagai sumber
Kekurangan jurnal :
-Tidak terdapat kesimpulan
-Terlalu banyak materi di bagian pembahasannya
NPM : 2217061054
Kelas : Biologi Terapan C
Tugas : PKN (Menganalisis jurnal)
Judul : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Pembahasan :
Pancasila sebagai dasar negara rumusan materinya tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik.
Pengertian pers dapat diuraikan dalam arti sempit dan dalam arti luas, seperti yang diuraikan oleh Oemar Seno Adji yaitu :
a. Pers dalam arti sempit mengandung penyiaran pikiran, gagasan berita dalam jalan kata tertulis
b. Pers dalam arti luas memasukkan di dalamnya semua media massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan kata-kata lisan.
Sehubungan dengan pendapat Hoefnagels bahwa fungsi media massa adalah untuk mempengaruhi pandangan-pandangan masyarakat tentang penyimpangan dalam hukum dan pemidanaan maka apabila dihubungkan dengan fungsinya dalam hal penerapan hukum, media massa di sini diharapkan dapat untuk berpengaruh terhadap pandangan masyarakat tentang pengetahuan, perasaan atau keyakinan dan perilaku partisipatif masyarakat dalam memahami hukum.
Salah satu bentuk lain untuk memperkuat posisi media massa dalam kontrol sosial adalah dengan merekonstruksi kembali sebuah pelanggaran hukum dan para penegak hukumnya, rekonstruksi harus memperhatikan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum dan masyarakat.
Namun hal ini di satu sisi menjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat. Sisi sebaliknya, media massa yang melakukan jurnalisme yang tidak beretika lambat laun akan kehilangan audiensnya sendiri, mengingat seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya informasi yang mengedukasi.
Kelebihan jurnal :
-Pembahasannya sangat detail dan terperinci
-Disusun dengan menggunakan prosedur atau tahapan tertentu
-Menggunakan bahasa yang lugas
-Dikutip dari berbagai sumber
Kekurangan jurnal :
-Tidak terdapat kesimpulan
-Terlalu banyak materi di bagian pembahasannya
Nama: cahyati Ramadhani
NPM : 2217061119
Kelas : Bit C
Penanaman nilai-nilai pancasila melalui control social oleh media masa untuk menekan kejahatan di Indonesia
Isi:
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :281. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia, 2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Kedudukan pancasila merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila. Hakekat yang pertama yakni hakekat Tuhan, Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia. Menurut Notonegoro, hakekat manusia terbagi menjadi dua teori, yaitu teori monodualisme dan monopluralisme. Hakekat yang ketiga, yakni hakekat satu. Kata “satu” menunjukkan sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Hakekat yang keempat, yakni rakyat, berarti segenap penduduk suatu negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa. Kemudian hakekat yang kelima, adalah hakekat adil, yakni tidak berat sebelah, tidak sewenang wenang,seimbang, atau perlakuan yang sama. Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistic, globalisasi timbul karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Peluang yang timbul adalah makin terbukanya pasar intemasional bagi hasil produksi dalam negeri, terutama yang memiliki keunggulan komperatif
Kelebihan:
1. Pembahasan sangat detail dan mudah dipahami
2. Data atau informasi sudah berasal dari literature terbaru
3. Terdapat abstrak bahasa inggris
Kelemahan:
1. Tidak adanya kesimpulan
2. Jurnal tidak dilengkapi tujuan penulisan
NPM : 2217061119
Kelas : Bit C
Penanaman nilai-nilai pancasila melalui control social oleh media masa untuk menekan kejahatan di Indonesia
Isi:
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :281. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia, 2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Kedudukan pancasila merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila. Hakekat yang pertama yakni hakekat Tuhan, Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia. Menurut Notonegoro, hakekat manusia terbagi menjadi dua teori, yaitu teori monodualisme dan monopluralisme. Hakekat yang ketiga, yakni hakekat satu. Kata “satu” menunjukkan sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Hakekat yang keempat, yakni rakyat, berarti segenap penduduk suatu negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa. Kemudian hakekat yang kelima, adalah hakekat adil, yakni tidak berat sebelah, tidak sewenang wenang,seimbang, atau perlakuan yang sama. Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistic, globalisasi timbul karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Peluang yang timbul adalah makin terbukanya pasar intemasional bagi hasil produksi dalam negeri, terutama yang memiliki keunggulan komperatif
Kelebihan:
1. Pembahasan sangat detail dan mudah dipahami
2. Data atau informasi sudah berasal dari literature terbaru
3. Terdapat abstrak bahasa inggris
Kelemahan:
1. Tidak adanya kesimpulan
2. Jurnal tidak dilengkapi tujuan penulisan
Nama : Kurnia Subekti
NPM : 2217061103
Kelas : Biologi Terapan C
Judul Jurnal : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nurani Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 3 No. 1 ISSN. 2655-7169
Tahun Terbit : 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Permasalahan : Permasalahan yang sering ditemui adalah, karena mengejar tenggat waktu dan kurangnya pemahaman akan etika pemberitaan maka konstruksi berita hukum menjadi berlebihan dan tidak memberikan edukasi.
Tujuan Penelitian : Tujuan penelitian ini adalah membahas mengenai peran media massa pada masa kini menciptakan keharmonisan sosial sebagai alternatif dari hukum pidana retributif.
Metode Penelitian : Penelitian ini
dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada
sistem hukum.
Hasil Penelitian : Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Kelebihan : Materi yang ada di dalam jurnal cukup lengkap, penggunaan bahasa mudah dipahami, sumber-sumber yang di pakai dalam jurnal ini banyak dan revelan dengan dasar teori sesuai dejgan permasalahan
Kekurangan : Terdapat beberapa bahasa yang sulit dimengerti dan terdapat beberapa singkatan yang tidak memiliki penjelasan, pembahasan yang terlalu banyak dan tidak ada kesimpulan pada jurnal ini.
NPM : 2217061103
Kelas : Biologi Terapan C
Judul Jurnal : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nurani Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 3 No. 1 ISSN. 2655-7169
Tahun Terbit : 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Permasalahan : Permasalahan yang sering ditemui adalah, karena mengejar tenggat waktu dan kurangnya pemahaman akan etika pemberitaan maka konstruksi berita hukum menjadi berlebihan dan tidak memberikan edukasi.
Tujuan Penelitian : Tujuan penelitian ini adalah membahas mengenai peran media massa pada masa kini menciptakan keharmonisan sosial sebagai alternatif dari hukum pidana retributif.
Metode Penelitian : Penelitian ini
dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada
sistem hukum.
Hasil Penelitian : Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Kelebihan : Materi yang ada di dalam jurnal cukup lengkap, penggunaan bahasa mudah dipahami, sumber-sumber yang di pakai dalam jurnal ini banyak dan revelan dengan dasar teori sesuai dejgan permasalahan
Kekurangan : Terdapat beberapa bahasa yang sulit dimengerti dan terdapat beberapa singkatan yang tidak memiliki penjelasan, pembahasan yang terlalu banyak dan tidak ada kesimpulan pada jurnal ini.
Nama : Pedro Sinaga
Npm : 2217061064
*Judul*
Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol
Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan di Indonesia
*Penulis dan Tahun Terbit*
Ariesta Wibisono Anditya , 2020
*Rangkuman/Isi*
Dasar diartikan sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup tua
menjadi bagian kehidupan manusia dari
masa ke masa dan terus berubah seiring
perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Diundangkannya peraturan
mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
serta perubahan-perubahannya
di
kemudian hari, merupakan contoh
perkembangan hukum yang nyata atas
dampak perubahan teknologi, ilmu
pengetahuan, ekonomi, dan lain
sebagainya. Diamandemennya peraturan
yang sudah tidak sesuai perkembangan
juga merupakan contoh terjadinya perubahan sosial.
Definisi dari media massa apabila
ditelusuri dari kata “media” sendiri
berarti alat, corong, instrumen, jalan,
medium, penghubung, perangkat,
perantara, peranti, saluran, sarana,
wahana. Sedangkan kata “massa” berarti
agregat, jasad, kawula, komposit,
konglomerat, korpus, pengikut, publik,
substansi. Sementara pengertian “media
massa” sendiri adalah sarana dan
saluran resmi sebagai alat komunikasi
untuk menyebarkan berita dan pesan
kepada masyarakat luas.
Pengaruh media massa dalam
kehidupan sehari-hari kini, misalnya,
iklan di perempatan, layar informasi di
lampu lalu lintas, surat kabar, majalah,
komik, dan sebagainya, sudah diteliti
oleh ilmuwan sejak pecahnya Perang
Dunia Pertama pada tahun 1914.17
Menurut Bryant, tidak heran bahwa
pada masa itu, hampir semua orang
menganggap media massa pengaruhnya
sangat kuat, hal ini disebabkan adanya propaganda militer yang mendominasi
pada masa perang.Kekuatan besar media massa
pada masa awal abad ke-20
digambarkan sebagai peluru yang
ditembakkan atau obat yang
disuntikkan. Istilah ini kemudian
memunculkan gagasan teori kekuatan
pengaruh media massa.
penelitian tentang
dampak pemberitaan media massa yang
dapat mempengaruhi penegakan hukum
menciptakan perdebatan dimana
sebagian sarjana berpendapat
pemberitaan media dapat
mempengaruhi sudut pandang
audiensnya terhadap poin-poin tertentu.
Sementara sebagian lagi berpendapat
bahwa dampaknya meskipun ada
sangatlah minim, karena berbeda
metode dan kondisi dari audiensnya,
tergantung dari bagaimana audiensnya
menerima informasi yang disajikan
media massa.
*Kelebihan*
1.jurnal ini di lengkapi dengan metode penelitian
2.materi yang di bahas pada jurnal ini sudah cukup lengkap
3.pada bagian abstrak menggunakan bahasa Inggris yang berpotensi jurnal tersebut berpotensi internasional
*Kekurangan*
1.terlalu banyak materi yang di bahas sehingga susah di ambil kesimpulannya
2.tidak di lengkapi dengan tujuan dan kesimpulan
Npm : 2217061064
*Judul*
Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol
Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan di Indonesia
*Penulis dan Tahun Terbit*
Ariesta Wibisono Anditya , 2020
*Rangkuman/Isi*
Dasar diartikan sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup tua
menjadi bagian kehidupan manusia dari
masa ke masa dan terus berubah seiring
perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Diundangkannya peraturan
mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
serta perubahan-perubahannya
di
kemudian hari, merupakan contoh
perkembangan hukum yang nyata atas
dampak perubahan teknologi, ilmu
pengetahuan, ekonomi, dan lain
sebagainya. Diamandemennya peraturan
yang sudah tidak sesuai perkembangan
juga merupakan contoh terjadinya perubahan sosial.
Definisi dari media massa apabila
ditelusuri dari kata “media” sendiri
berarti alat, corong, instrumen, jalan,
medium, penghubung, perangkat,
perantara, peranti, saluran, sarana,
wahana. Sedangkan kata “massa” berarti
agregat, jasad, kawula, komposit,
konglomerat, korpus, pengikut, publik,
substansi. Sementara pengertian “media
massa” sendiri adalah sarana dan
saluran resmi sebagai alat komunikasi
untuk menyebarkan berita dan pesan
kepada masyarakat luas.
Pengaruh media massa dalam
kehidupan sehari-hari kini, misalnya,
iklan di perempatan, layar informasi di
lampu lalu lintas, surat kabar, majalah,
komik, dan sebagainya, sudah diteliti
oleh ilmuwan sejak pecahnya Perang
Dunia Pertama pada tahun 1914.17
Menurut Bryant, tidak heran bahwa
pada masa itu, hampir semua orang
menganggap media massa pengaruhnya
sangat kuat, hal ini disebabkan adanya propaganda militer yang mendominasi
pada masa perang.Kekuatan besar media massa
pada masa awal abad ke-20
digambarkan sebagai peluru yang
ditembakkan atau obat yang
disuntikkan. Istilah ini kemudian
memunculkan gagasan teori kekuatan
pengaruh media massa.
penelitian tentang
dampak pemberitaan media massa yang
dapat mempengaruhi penegakan hukum
menciptakan perdebatan dimana
sebagian sarjana berpendapat
pemberitaan media dapat
mempengaruhi sudut pandang
audiensnya terhadap poin-poin tertentu.
Sementara sebagian lagi berpendapat
bahwa dampaknya meskipun ada
sangatlah minim, karena berbeda
metode dan kondisi dari audiensnya,
tergantung dari bagaimana audiensnya
menerima informasi yang disajikan
media massa.
*Kelebihan*
1.jurnal ini di lengkapi dengan metode penelitian
2.materi yang di bahas pada jurnal ini sudah cukup lengkap
3.pada bagian abstrak menggunakan bahasa Inggris yang berpotensi jurnal tersebut berpotensi internasional
*Kekurangan*
1.terlalu banyak materi yang di bahas sehingga susah di ambil kesimpulannya
2.tidak di lengkapi dengan tujuan dan kesimpulan
Nama : Yurisca Alva Rissa
NPM : 2217061107
Kelas : Biologi Terapan C
Analisis Jurnal
Judul
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Penulis dan Tahun Terbit
Ariesta Wibisono Anditya, 2020
Rangkuman/Isi
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki. Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Dalam masyarakat modern, jurnalistik telah menjadi media edukasi massa yang mengembangkan suplemen edukasi kepada pelajar dalam beragam tingkat dan masyarakat umum, baik yang berpendidikan atau tidak. Peran media secara ideal adalah mewadahi atau sarana berbagi informasi, jalur komunikasi yang diperlukan untuk nentukan sikap dan menfasliitasi pembentukan opini publik dengan menempatkan diri secara independen dan otonom sehingga berbagai isu dapat diperdebatkan secara obyektif dan setara. Media massa dalam konteks kontrol sosial, berdasarkan sebuah penelitian, berita hukum memiliki klasfikasi tersendiri untuk yang akan dimuat atau ditayangkan, karena tidak semua berita akan diangkat dalam media massa. Konstruksi media massa akan berita hukum tetap dapat memiliki nilai jual kepada audiens sekaligus beretika, asalkan media massa punya sumber daya yang memahami bagaimana jurnalisme hukum dan etika pemberitaan.
Kelebihan
Menjelaskan secara rinci mengenai media massa dan jurnalistik, menjabarkan persoalan media massa yang berkaitan dengan hukum, melampirkan undang-undang yang terkait, dan menjelaskan bagaimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mempengaruhi ideologi bangsa Indonesia.
Kelemahan
Kurang menjelaskan maksud dari “Media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia”, artikel tersebut lebih mengarah kepada aturan-aturan dalam media massa dan jurnalistik yang terkait dengan hukum. Meskipun ada paragraf yang menjelaskan tentang pemanfaatan media massa dalam penanggulangan tindak pidana, namun menurut saya hal tersebut kurang diperluas dan terkesan tertutup oleh pembahasan mengenai aturan-aturan jurnalistik tersebut.
Saran
Mungkin dapat difokuskan kepada pemanfaatan media massa dalam penanggulangan tindak pidana dan pengaruh media massa maupun jurnalistik dalam hukum di Indonesia.
NPM : 2217061107
Kelas : Biologi Terapan C
Analisis Jurnal
Judul
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Penulis dan Tahun Terbit
Ariesta Wibisono Anditya, 2020
Rangkuman/Isi
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki. Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Dalam masyarakat modern, jurnalistik telah menjadi media edukasi massa yang mengembangkan suplemen edukasi kepada pelajar dalam beragam tingkat dan masyarakat umum, baik yang berpendidikan atau tidak. Peran media secara ideal adalah mewadahi atau sarana berbagi informasi, jalur komunikasi yang diperlukan untuk nentukan sikap dan menfasliitasi pembentukan opini publik dengan menempatkan diri secara independen dan otonom sehingga berbagai isu dapat diperdebatkan secara obyektif dan setara. Media massa dalam konteks kontrol sosial, berdasarkan sebuah penelitian, berita hukum memiliki klasfikasi tersendiri untuk yang akan dimuat atau ditayangkan, karena tidak semua berita akan diangkat dalam media massa. Konstruksi media massa akan berita hukum tetap dapat memiliki nilai jual kepada audiens sekaligus beretika, asalkan media massa punya sumber daya yang memahami bagaimana jurnalisme hukum dan etika pemberitaan.
Kelebihan
Menjelaskan secara rinci mengenai media massa dan jurnalistik, menjabarkan persoalan media massa yang berkaitan dengan hukum, melampirkan undang-undang yang terkait, dan menjelaskan bagaimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mempengaruhi ideologi bangsa Indonesia.
Kelemahan
Kurang menjelaskan maksud dari “Media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia”, artikel tersebut lebih mengarah kepada aturan-aturan dalam media massa dan jurnalistik yang terkait dengan hukum. Meskipun ada paragraf yang menjelaskan tentang pemanfaatan media massa dalam penanggulangan tindak pidana, namun menurut saya hal tersebut kurang diperluas dan terkesan tertutup oleh pembahasan mengenai aturan-aturan jurnalistik tersebut.
Saran
Mungkin dapat difokuskan kepada pemanfaatan media massa dalam penanggulangan tindak pidana dan pengaruh media massa maupun jurnalistik dalam hukum di Indonesia.
NAMA : DELA SEPETRI
NPM : 2217061055
Kelas : Biologi Terapan C
Tugas 12 : ANALISIS JURNAL
JUDUL :
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
PENULIS DAN TAHUN TERBIT
Ariesta Wibisono Anditya ,tahun 2020
ISI PEMBAHASAN
Dasar negara merupakan sesuatu yang bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi pedoman pegangan dalam melakukan perbuatan. Dasar negara Indonesia adalah adalah Pancasila.
Apa itu Media Masa?
Definisi dari media massa apabila Ditelusuri dari kata “media” sendiri Berarti alat, corong, instrumen, jalan, Medium, penghubung, perangkat, Perantara, peranti, saluran, sarana, Wahana. Sedangkan kata “massa” berarti Agregat, jasad, kawula, komposit, Konglomerat, korpus, pengikut, publik, Substansi. Sementara pengertian “media Massa” sendiri adalah sarana dan Saluran resmi sebagai alat komunikasi Untuk menyebarkan berita dan pesan Kepada masyarakat luas.
Media massa di Indonesia Menurut tinjauan pustaka oleh penulis Merupakan media atau alat yang Dipergunakan oleh lembaga sosial dan Wahana komunikasi massa yang Melaksanakan kegiatan jurnalistik Seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dengan demikian yang bertanggung Jawab atas beredarnya muatan Komunikasi massa dalam media tersebut Adalah sebuah lembaga yang disebut Sebagai pers.
Media massa adalah suatu jenis Komunikasi yang ditujukan kepada Sejumlah khalayak yang tersebar, Heterogen dan anonim melewati media Cetak atau elektronik, sehingga pesan Informasi yang sama itu dapat diterima Secara serentak dan sesaat.Pemanfaatan media massa artinya Penggunaan berbagai bentuk media Massa, baik cetak maupun elektronik Untuk tujuan tertentu.
Hubungan antara tatanan sosial dan tatanan politik Disambung oleh media massa, artinya Media massa ini saling mengisi dan Melengkapi dalam bentuk komunikasi. Tidak semua orang mengetahui hukum, Namun dengan media massa, Masyarakat akan mengetahui hukum Dengan membaca maupun mendengar Informasinya.
Hakekat isi Pancasila menurut Sunoto yakni terdiri atas hakekat Tuhan, Hakekat manusia, hakekat satu, hakekat Rakyat, dan hakekat adil. Inti sila-sila Pancasila tersebut merupakan norma Pancasila. Sebagai suatu postulat, maka Norma Pancasila tersebut harus menjadi Tolok ukur bagi seluruh penilaian Terhadap segala kegiatan kenegaraan, Kemasyarakatan, dan perorangan di Indonesia.
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat.Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, senantiasa bersedia memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik. Tidak dapat disangkal, bahwa globalisasi timbul karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi, menyebabkan semakin derasnya arus informasi dengan segala dampaknya baik positif maupun negatif. Peluang yang timbul adalah makin terbukanya pasar intemasional masyarakat.36 Dampak negatif yang dapat timbul dari globalisasi adalah makin kuatnya persaingan di pasaran intemasional, karena adanya liberalisasi pandangan dan investasi, munculnya pengelompokan antara-negara yang cenderung meningkatkan profesionalisme dan diskriminasi pasar.bagi hasil produksi dalam negeri,
Tinjauan Umum Mengenai Media Massa
1. Perkembangan Media Massa di Indonesia terutama yang memiliki keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif kemampuan memanfaatkan peluang tersebut akan meningkatkan volume perdagangan, yang berarti meningkatkan produksi dan berarti pada meningkatkan lapangan kerja dan usaha, sehingga meningkatkan kesejahteraan
2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euforia jurnalisme seiring lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.
Penulis dapat mengemukakan bahwa dalam pemanfaatan media massa baik cetak maupun elektronik, kaitannya untuk penanggulangan tindak pidana, salah satu contohnya tindak pidana korupsi, antara lain berupa:66
a. Informasi atau berita-berita aktual dari berbagai isu yang berkaitan dengan praktik-praktik korupsi;
b. Pengungkapan dan peliputan kasus-kasus korupsi dan modus operandi dari praktik-praktik korupsi;
c. Mengangkat berbagai berita korupsi di berbagai level pemerintahan dan lembaga penegak hukum secara objektif;
d. Pemberitaan penanganan akan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.
Fungsi kontrol sosial media massa terkait dengan penanggulangan tindak pidana korupsi disini antara lain dapat berupa pemantauan terhadap pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum yang dimulai sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.
TUJUAN PENELITIAN JURNAL
Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana peran media massa pada masa kini menciptakan keharmonisan sosial sebagai alternatif dari hukum pidana retributif.
METODE PENELITIAN :
Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait.
KESIMPULAN
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai sering kali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai insan yang berakal, cipta, rasa, dan karsa, petunjuk sudah diturunkan oleh Allah dalam Al Hujurat ayat 6 bahwa berita yang datang kedepan kita harus diteliti kembali sebelum dipercaya. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang berujung pada pelanggaran hak manusia lainnya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan.Media massa berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya sajamengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya.
Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.
KELEBIHAN
1. Jurnal ini dari segi materinya cukup lengkap isi nya
2. Jurnal ini memiliki metode penelitian
3. bahasa yang di gunakan dalam jurnal ini mudah di pahami
4. jurnal ini menggunakan bahasa inggris sehingga berpotensi interrnasional
5. jurnal ini dikutip dari banyak sumber
KEKURANGAN
1. Jurnal nya terlalu banyak bagian pembahasan nya sehingga lelah membacanya karena tulisan nya terlalu kecil
2. jurnal ini tidak memiliki kesimpulan nya
3.tidak dilengkapi tujuan
NPM : 2217061055
Kelas : Biologi Terapan C
Tugas 12 : ANALISIS JURNAL
JUDUL :
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
PENULIS DAN TAHUN TERBIT
Ariesta Wibisono Anditya ,tahun 2020
ISI PEMBAHASAN
Dasar negara merupakan sesuatu yang bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi pedoman pegangan dalam melakukan perbuatan. Dasar negara Indonesia adalah adalah Pancasila.
Apa itu Media Masa?
Definisi dari media massa apabila Ditelusuri dari kata “media” sendiri Berarti alat, corong, instrumen, jalan, Medium, penghubung, perangkat, Perantara, peranti, saluran, sarana, Wahana. Sedangkan kata “massa” berarti Agregat, jasad, kawula, komposit, Konglomerat, korpus, pengikut, publik, Substansi. Sementara pengertian “media Massa” sendiri adalah sarana dan Saluran resmi sebagai alat komunikasi Untuk menyebarkan berita dan pesan Kepada masyarakat luas.
Media massa di Indonesia Menurut tinjauan pustaka oleh penulis Merupakan media atau alat yang Dipergunakan oleh lembaga sosial dan Wahana komunikasi massa yang Melaksanakan kegiatan jurnalistik Seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dengan demikian yang bertanggung Jawab atas beredarnya muatan Komunikasi massa dalam media tersebut Adalah sebuah lembaga yang disebut Sebagai pers.
Media massa adalah suatu jenis Komunikasi yang ditujukan kepada Sejumlah khalayak yang tersebar, Heterogen dan anonim melewati media Cetak atau elektronik, sehingga pesan Informasi yang sama itu dapat diterima Secara serentak dan sesaat.Pemanfaatan media massa artinya Penggunaan berbagai bentuk media Massa, baik cetak maupun elektronik Untuk tujuan tertentu.
Hubungan antara tatanan sosial dan tatanan politik Disambung oleh media massa, artinya Media massa ini saling mengisi dan Melengkapi dalam bentuk komunikasi. Tidak semua orang mengetahui hukum, Namun dengan media massa, Masyarakat akan mengetahui hukum Dengan membaca maupun mendengar Informasinya.
Hakekat isi Pancasila menurut Sunoto yakni terdiri atas hakekat Tuhan, Hakekat manusia, hakekat satu, hakekat Rakyat, dan hakekat adil. Inti sila-sila Pancasila tersebut merupakan norma Pancasila. Sebagai suatu postulat, maka Norma Pancasila tersebut harus menjadi Tolok ukur bagi seluruh penilaian Terhadap segala kegiatan kenegaraan, Kemasyarakatan, dan perorangan di Indonesia.
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat.Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, senantiasa bersedia memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik. Tidak dapat disangkal, bahwa globalisasi timbul karena didorong kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi, menyebabkan semakin derasnya arus informasi dengan segala dampaknya baik positif maupun negatif. Peluang yang timbul adalah makin terbukanya pasar intemasional masyarakat.36 Dampak negatif yang dapat timbul dari globalisasi adalah makin kuatnya persaingan di pasaran intemasional, karena adanya liberalisasi pandangan dan investasi, munculnya pengelompokan antara-negara yang cenderung meningkatkan profesionalisme dan diskriminasi pasar.bagi hasil produksi dalam negeri,
Tinjauan Umum Mengenai Media Massa
1. Perkembangan Media Massa di Indonesia terutama yang memiliki keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif kemampuan memanfaatkan peluang tersebut akan meningkatkan volume perdagangan, yang berarti meningkatkan produksi dan berarti pada meningkatkan lapangan kerja dan usaha, sehingga meningkatkan kesejahteraan
2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euforia jurnalisme seiring lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.
Penulis dapat mengemukakan bahwa dalam pemanfaatan media massa baik cetak maupun elektronik, kaitannya untuk penanggulangan tindak pidana, salah satu contohnya tindak pidana korupsi, antara lain berupa:66
a. Informasi atau berita-berita aktual dari berbagai isu yang berkaitan dengan praktik-praktik korupsi;
b. Pengungkapan dan peliputan kasus-kasus korupsi dan modus operandi dari praktik-praktik korupsi;
c. Mengangkat berbagai berita korupsi di berbagai level pemerintahan dan lembaga penegak hukum secara objektif;
d. Pemberitaan penanganan akan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.
Fungsi kontrol sosial media massa terkait dengan penanggulangan tindak pidana korupsi disini antara lain dapat berupa pemantauan terhadap pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum yang dimulai sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan.
TUJUAN PENELITIAN JURNAL
Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana peran media massa pada masa kini menciptakan keharmonisan sosial sebagai alternatif dari hukum pidana retributif.
METODE PENELITIAN :
Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait.
KESIMPULAN
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai sering kali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai insan yang berakal, cipta, rasa, dan karsa, petunjuk sudah diturunkan oleh Allah dalam Al Hujurat ayat 6 bahwa berita yang datang kedepan kita harus diteliti kembali sebelum dipercaya. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang berujung pada pelanggaran hak manusia lainnya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan.Media massa berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya sajamengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya.
Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.
KELEBIHAN
1. Jurnal ini dari segi materinya cukup lengkap isi nya
2. Jurnal ini memiliki metode penelitian
3. bahasa yang di gunakan dalam jurnal ini mudah di pahami
4. jurnal ini menggunakan bahasa inggris sehingga berpotensi interrnasional
5. jurnal ini dikutip dari banyak sumber
KEKURANGAN
1. Jurnal nya terlalu banyak bagian pembahasan nya sehingga lelah membacanya karena tulisan nya terlalu kecil
2. jurnal ini tidak memiliki kesimpulan nya
3.tidak dilengkapi tujuan
Nama : Lamtiarma Viona Simamora
Kelas : Biologi Terapan C
NPM : 2217061104
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Tahun terbit : 2020
ISI
Pancasila sebagai pandangan hidup asal usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah adalah merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata persahabatan dan kebijaksanaan. Pancasila dalam pengertian ini, isis nya berupa nilai nilai yang merupakan pengertian filsafat yaitu tolak ukur unttuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu itu baik buruknya atau benar salahnya sesuatu itu.
Pancasila menurut Notonagoro terbagi atas 3 kategori yaitu: 1.Nilai Materi; 2 .Nilai Vital ; dan 3 .Nilai Kerohanian.
Hal itu membuat nilai-nilai pancasila itu menjadi norma dan pedoman yang baik yang harus diterapkan.
Kelebihan:
Dari segi isi ,isi dari jurnal ini sudah baik,dan cukup lengkap. Bahasa yang digunakan juga mudah dipahami. Juga sudah dilengkapi dengan metode penelitian dan diambil dari bermacam-macam sumber.
Kekurangan:
Pembahasan nya terlalu banyak yang bisa jadi membuat pembaca malas untuk membaca pembahasan dari materi tersebut.
Kelas : Biologi Terapan C
NPM : 2217061104
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Tahun terbit : 2020
ISI
Pancasila sebagai pandangan hidup asal usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah adalah merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata persahabatan dan kebijaksanaan. Pancasila dalam pengertian ini, isis nya berupa nilai nilai yang merupakan pengertian filsafat yaitu tolak ukur unttuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu itu baik buruknya atau benar salahnya sesuatu itu.
Pancasila menurut Notonagoro terbagi atas 3 kategori yaitu: 1.Nilai Materi; 2 .Nilai Vital ; dan 3 .Nilai Kerohanian.
Hal itu membuat nilai-nilai pancasila itu menjadi norma dan pedoman yang baik yang harus diterapkan.
Kelebihan:
Dari segi isi ,isi dari jurnal ini sudah baik,dan cukup lengkap. Bahasa yang digunakan juga mudah dipahami. Juga sudah dilengkapi dengan metode penelitian dan diambil dari bermacam-macam sumber.
Kekurangan:
Pembahasan nya terlalu banyak yang bisa jadi membuat pembaca malas untuk membaca pembahasan dari materi tersebut.
Nama : Linda Anggraini
NPM : 2217061053
Kelas : BIT C
Judul : Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol
Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan di Indonesia
Penulis :Ariesta Wibisono Anditya
Tahun terbit : 2020
Kata Kunci: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial .
ISI/Rangkuman
Dasar adalah sesuatu yang bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
Perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada hubungan yang erat sekali. Jika dasarnya liberalisme, tujuan yang akan dicapai adalah masyarakat liberal. Jika dasarnya fasisme, tujuan yang akan dicapai adalah masyarakat fasis. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau Filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta) dan (sophia =
).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban
demi yang dicintai, menghargai,
memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat memiliki atau aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara yuridis konstitusional berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia oleh Panitia Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
NPM : 2217061053
Kelas : BIT C
Judul : Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol
Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan di Indonesia
Penulis :Ariesta Wibisono Anditya
Tahun terbit : 2020
Kata Kunci: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial .
ISI/Rangkuman
Dasar adalah sesuatu yang bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
Perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada hubungan yang erat sekali. Jika dasarnya liberalisme, tujuan yang akan dicapai adalah masyarakat liberal. Jika dasarnya fasisme, tujuan yang akan dicapai adalah masyarakat fasis. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau Filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta) dan (sophia =
).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban
demi yang dicintai, menghargai,
memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat memiliki atau aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara yuridis konstitusional berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia oleh Panitia Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
KESIMPULAN
pada pengamalan nilai-nilai Pancasila
oleh media massa dalam menerapkan
fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum dilaksanakan secara menyeluruh. Berita yang disampaikan kepada khalayak ramai sering kali tidak sesuai dengan fakta dan dibagikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai insan yang berakal, rasa, dan karsa, petunjuk yang sudah diturunkan oleh Allah dalam ayat 6 Al Hujurat bahwa berita yang akan datang harus dibuat sebelum dipercaya. Hal tersebut melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai kerohanian, dan nilai vital yang melanggar hak manusia lainnya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan.
KELEBIHAN :
1. Penulisan menggunakan abstrak dengan format 2 bahasa, mendukung jurnal menjadi rujukan internasional.
2. Menggunakan sumber-sumber yang mendukung jurnal ini lebih berbobot
KEKURANGAN :
1. Terdapat bahasa yang sulit dicapai karena terdapat singkatan
2. Tidak terdapat kesimpulan pada jurnal ini.
Nama : Aliya Rahma
NPM : 2217061052
Kelas : Biologi Terapan C
Analisis Jurnal
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Identitas Jurnal
1. Nama jurnal : Nurani hukum
2. Volume : 3
3. Nomor : 1
4. Halaman : 29 - 44
5. Tahun penerbit : 2020
6. Judul jurnal : Penanaman Nilai – Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan di Indonesia
7. Nama penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Analisis Jurnal
1. Judul
Judul sudah sesuai, terdiri dari 15 kata (maksimal penulisan judul yaitu 15 kata), cukup memberikan identitas subjek, indikasi tujuan, dan memuat kata - kata kunci. Ditulis dengan jenis huruf Calisto MT 12 pt cetak tebal (bold) dengan huruf kapital, dan rata tengah (center ).Dan juga judul sudah sesuai dengan isi jurnal karena memuat teori – teori yang relevan.
2. Nama penulis
Sudah sesuai, ditulis tidak menggunakan gelar akademik maupun gelar lainnya. Ditulis oleh satu orang yaitu “Ariesta Wibisono Anditya”. Nama penulis ditulis dengan jenis huruf Calisto MT 11 di cetak tebal (bold).
3. Korespondensi
Sudah dilengkapi alamat korespondensi seperti adanya email (ariesta@unjaya.ac.id) dan juga alamat lembaga afiliasi penulis (Jl. Siliwangi, Jl. Ring Road Barat, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman)
4. Abstrak
Penulisan abstrak sudah sesuai, tidak melebihi 200 kata. Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
5. Kata kunci
Kata kunci pada jurnal ini ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan terdiri atas 4 kata yang dipisahkan dengan tanda koma
6. Pendahuluan
Pendahuluan ditulis dengan huruf Calisto 11 pt dengan awal alinea menjorok dalam. Pendahuluan ditulis dengan bahasa dan istilah baku dan dengan kaidah penulisan dalam ejaan bahasa Indonesia disempurnakan. Pendahuluan jurnal sudah sesuai penulisan.
7. Metode penelitian
Ditulis dengan huruf Calisto MT pt dan spasi 1.15. Awal menjorok. paparan dalam bentuk paragraf berisi Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang - undang (statute approach), pendekatan sosial (social approach), serta pendekatan asas.
8. Pembahasan
Jurnal ini membahas tentang Tinjauan umum mengenai Pancasila dan tinjauan umum mengenai media massa.
9. Kesimpulan
Kesimpulan yang di dapat dalam jurnal ini yaitu Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai sering kali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang berujung pada pelanggaran hak manusia lainnya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan.
10. Daftar Pustaka
Daftar pustaka berisi sumber-sumber yang digunakan sebagai rujukan dalam penelitian ini dan ditulis berdasarkan urutan alfabet. Sumber rujukan 80% dari pustaka terbitan 10 tahun terakhir. Referensi yang digunakan merupakan sumber primer berupa artikel yang ada dalam jurnal ilmiah atau laporan penelitian (tesis dan disertasi). Kaidah penulisan daftar pustaka sudah mengikuti kaidah APA Penulisan daftar pustaka ditulis dengan tipe huraf Calisto MT 11 pt dan spasi 1. Setiap penulisan satu referensi ditulis menjorok dengan indentation special hanging by 0,63.
11. Kelebihan
Secara keseluruhan jurnal ini memiliki kelebihan yang menonjol, dapat dilihat dari abstraknya jurnal ini terdiri dari dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris sehingga mendukung jurnal ini sebagai rujukan internasional, jurnal ini juga memuat banyak sumber sehingga materi yang terdapat dalam jurnal ini memiliki cakupan yang luas.
12. Kekurangan
Pada jurnal ini tidak terdapat kesimpulan sehingga tidak tahu apa rangkuman dari isi jurnal ini dan juga tidak dilengkapi tujuan.
NPM : 2217061052
Kelas : Biologi Terapan C
Analisis Jurnal
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Identitas Jurnal
1. Nama jurnal : Nurani hukum
2. Volume : 3
3. Nomor : 1
4. Halaman : 29 - 44
5. Tahun penerbit : 2020
6. Judul jurnal : Penanaman Nilai – Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan di Indonesia
7. Nama penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Analisis Jurnal
1. Judul
Judul sudah sesuai, terdiri dari 15 kata (maksimal penulisan judul yaitu 15 kata), cukup memberikan identitas subjek, indikasi tujuan, dan memuat kata - kata kunci. Ditulis dengan jenis huruf Calisto MT 12 pt cetak tebal (bold) dengan huruf kapital, dan rata tengah (center ).Dan juga judul sudah sesuai dengan isi jurnal karena memuat teori – teori yang relevan.
2. Nama penulis
Sudah sesuai, ditulis tidak menggunakan gelar akademik maupun gelar lainnya. Ditulis oleh satu orang yaitu “Ariesta Wibisono Anditya”. Nama penulis ditulis dengan jenis huruf Calisto MT 11 di cetak tebal (bold).
3. Korespondensi
Sudah dilengkapi alamat korespondensi seperti adanya email (ariesta@unjaya.ac.id) dan juga alamat lembaga afiliasi penulis (Jl. Siliwangi, Jl. Ring Road Barat, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman)
4. Abstrak
Penulisan abstrak sudah sesuai, tidak melebihi 200 kata. Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
5. Kata kunci
Kata kunci pada jurnal ini ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan terdiri atas 4 kata yang dipisahkan dengan tanda koma
6. Pendahuluan
Pendahuluan ditulis dengan huruf Calisto 11 pt dengan awal alinea menjorok dalam. Pendahuluan ditulis dengan bahasa dan istilah baku dan dengan kaidah penulisan dalam ejaan bahasa Indonesia disempurnakan. Pendahuluan jurnal sudah sesuai penulisan.
7. Metode penelitian
Ditulis dengan huruf Calisto MT pt dan spasi 1.15. Awal menjorok. paparan dalam bentuk paragraf berisi Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang - undang (statute approach), pendekatan sosial (social approach), serta pendekatan asas.
8. Pembahasan
Jurnal ini membahas tentang Tinjauan umum mengenai Pancasila dan tinjauan umum mengenai media massa.
9. Kesimpulan
Kesimpulan yang di dapat dalam jurnal ini yaitu Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai sering kali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang berujung pada pelanggaran hak manusia lainnya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan.
10. Daftar Pustaka
Daftar pustaka berisi sumber-sumber yang digunakan sebagai rujukan dalam penelitian ini dan ditulis berdasarkan urutan alfabet. Sumber rujukan 80% dari pustaka terbitan 10 tahun terakhir. Referensi yang digunakan merupakan sumber primer berupa artikel yang ada dalam jurnal ilmiah atau laporan penelitian (tesis dan disertasi). Kaidah penulisan daftar pustaka sudah mengikuti kaidah APA Penulisan daftar pustaka ditulis dengan tipe huraf Calisto MT 11 pt dan spasi 1. Setiap penulisan satu referensi ditulis menjorok dengan indentation special hanging by 0,63.
11. Kelebihan
Secara keseluruhan jurnal ini memiliki kelebihan yang menonjol, dapat dilihat dari abstraknya jurnal ini terdiri dari dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris sehingga mendukung jurnal ini sebagai rujukan internasional, jurnal ini juga memuat banyak sumber sehingga materi yang terdapat dalam jurnal ini memiliki cakupan yang luas.
12. Kekurangan
Pada jurnal ini tidak terdapat kesimpulan sehingga tidak tahu apa rangkuman dari isi jurnal ini dan juga tidak dilengkapi tujuan.
Nama : Ratri Anisa Cahyati
NPM : 2217061116
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nuraini Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 03 No.02 Hal.29-44
Tahun Terbit: 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya, S.H., M. Kn., M.H.
PEMBAHASAN
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat.Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, senantiasa bersedia memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik.
KELEBIHAN
1. Materi jurnal lengkap
2. Bahasa yang di gunakan dalam jurnal ini mudah di pahami
4. jurnal ini dikutip dari banyak sumber
KEKURANGAN
1. Jurnal ini terlalu banyak pembahasan
2. Jurnal ini tidak memiliki kesimpulan
3. Jurnal ini tidak dilengkapi dengan tujuan
NPM : 2217061116
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nuraini Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 03 No.02 Hal.29-44
Tahun Terbit: 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya, S.H., M. Kn., M.H.
PEMBAHASAN
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat.Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, senantiasa bersedia memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik.
KELEBIHAN
1. Materi jurnal lengkap
2. Bahasa yang di gunakan dalam jurnal ini mudah di pahami
4. jurnal ini dikutip dari banyak sumber
KEKURANGAN
1. Jurnal ini terlalu banyak pembahasan
2. Jurnal ini tidak memiliki kesimpulan
3. Jurnal ini tidak dilengkapi dengan tujuan
Nama : Amanda Grescia
NPM : 2217061047
Kelas : Biologi Terapan kelas C
Judul Jurnal : Penanaman nilai nilai pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di indonesia
Isi Jurnal :
Pengamalan nilai nilai pancasila sudah di mulai sejak zaman sebelum indonesia merdeka sebagai pandangan hidup, sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan. selanjutnya pada media massa adalah salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia akaninformasi maupun hiburan. media masa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial. media masa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat. media masa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik , sehingga pesan informasi yang sama tu dapat di terima secara serentak dan sesaat. pemanfaatan media masa artinya penggunaan berbagai bentuk media masa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu.
pengertian pers dapat diuraikan dalam arti sempit dan dalam arti luas, seperti yang di uraikan oleh oemar seno adji yaitu :
a. pers dalam arti sempit mengandung penyiaran pikiran, gagasan berita dalam jalan kata tertulis
b. pers dalam arti luas memasukkan didalamnya semua media masa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata kata tertulis maupun dengan kata kata lisan.
salah satu bentuk lain untuk memperkuat posisi media masa dalam kontrol sosial adalah dengan merekontruksi kembali sebuah pelanggaran hukum dan para penegak hukumnya, rekonstruksi harus memperhatikan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum dan masyarakat. namun hal ini di satu sisimenjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat. sisi sebaiknya, media masa yang melakukan jurnalisme yang tidak beretika lambat laun akan kehilangan audiens nya sendiri, mengingat seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya informasi yang mengedukasi.
Kelebihan :
dalam jurnal ini bagian metode penelitiannya sudah jelas, menggunakan sumber dan literatul secara sistematis sehingga mudah dipahami oleh pembaca. jurnal ini dapat dijadikan referensi oleh pembaca, dan jurnal ini juga berdasarkan ide dan gagasannya menggunakan teori teori yang sangat beragam dan sesuai dengan permasalahan atau topik yang diteliti dalam penelitian ini, penggunaan bhahasa yang digunakan juga mudah dipahami sehingga pembaca dapat memahami isinya.
Kekurangan :
terdapat beberapa singkatan yang tidak ada penjelasannya sehingga terlalu sulit dipahami pembaca, pada jurnal ini tidak terdapat kesimpulannya, metode penulisannya kurang baku dan kurang menarik.
NPM : 2217061047
Kelas : Biologi Terapan kelas C
Judul Jurnal : Penanaman nilai nilai pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di indonesia
Isi Jurnal :
Pengamalan nilai nilai pancasila sudah di mulai sejak zaman sebelum indonesia merdeka sebagai pandangan hidup, sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan. selanjutnya pada media massa adalah salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia akaninformasi maupun hiburan. media masa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial. media masa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat. media masa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik , sehingga pesan informasi yang sama tu dapat di terima secara serentak dan sesaat. pemanfaatan media masa artinya penggunaan berbagai bentuk media masa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu.
pengertian pers dapat diuraikan dalam arti sempit dan dalam arti luas, seperti yang di uraikan oleh oemar seno adji yaitu :
a. pers dalam arti sempit mengandung penyiaran pikiran, gagasan berita dalam jalan kata tertulis
b. pers dalam arti luas memasukkan didalamnya semua media masa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata kata tertulis maupun dengan kata kata lisan.
salah satu bentuk lain untuk memperkuat posisi media masa dalam kontrol sosial adalah dengan merekontruksi kembali sebuah pelanggaran hukum dan para penegak hukumnya, rekonstruksi harus memperhatikan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum dan masyarakat. namun hal ini di satu sisimenjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat. sisi sebaiknya, media masa yang melakukan jurnalisme yang tidak beretika lambat laun akan kehilangan audiens nya sendiri, mengingat seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya informasi yang mengedukasi.
Kelebihan :
dalam jurnal ini bagian metode penelitiannya sudah jelas, menggunakan sumber dan literatul secara sistematis sehingga mudah dipahami oleh pembaca. jurnal ini dapat dijadikan referensi oleh pembaca, dan jurnal ini juga berdasarkan ide dan gagasannya menggunakan teori teori yang sangat beragam dan sesuai dengan permasalahan atau topik yang diteliti dalam penelitian ini, penggunaan bhahasa yang digunakan juga mudah dipahami sehingga pembaca dapat memahami isinya.
Kekurangan :
terdapat beberapa singkatan yang tidak ada penjelasannya sehingga terlalu sulit dipahami pembaca, pada jurnal ini tidak terdapat kesimpulannya, metode penulisannya kurang baku dan kurang menarik.
NAMA : Alfia Agista
NPM : 2217061117
KELAS : Biologi Terapan C
A. Identitas Jurnal
Nama jurnal : nurani hukum
volume : 3
no : 01
Halaman : 2655-7169
Tahun penerbitan : 2020
Judul jurnal : Penanaman nilai nilai Pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia
B. abstrak jurnal
jumlah paragraf : 1 paragraf
halaman : 1 halaman
uraian abstrak : pemaparan abstrak di tulis dalam 2 bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, disana dijelaskan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum
terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Kata Kunci: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial.
C. Pendahuluan Jurnal
Didalam pendahuluan jurnal penulis mecantumkan tentang definisi hukum dari beberapa kutipan, pengaruh media massa dalam kehidupan sehari hari, peran media masa, dan dapat disimpulkan bahwa di pendahuluan ini membahas tentang masyarakat, hukum, dan peran media massa yang saling berkaitan satu dengan lainya.
D. Pembahasan
Adapun pembahasan jurnal tersebut memiliki poin sebagai berikut.
1. Berdasarkan perumusan fungsi
pers atau media massa dalam UndangUndang Pers di atas dapat diketahui
bahwa fungsi dari pers atau media
massa adalah sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Pemanfaatan media massa dalam
penanggulangan tindak pidana korupsi
contohnya, fungsi media massa di sini
terutama sebagai media informasi dan
kontrol sosial. Penulis dapat
mengemukakan bahwa dalam
pemanfaatan media massa baik cetak
maupun elektronik, kaitannya untuk
penanggulangan tindak pidana, salah
satu contohnya tindak pidana korupsi.
2. Fungsi kontrol sosial media
massa terkait dengan penanggulangan
tindak pidana korupsi disini antara lain
dapat berupa pemantauan terhadap
pengungkapan kasus-kasus korupsi
yang ditangani oleh penegak hukum
yang dimulai sejak penyidikan,
penuntutan, pengadilan dan
pemasyarakatan.
3. peran media massa
di sini adalah dalam rangka
mengembalikan citra dan kepercayaan
masyarakat yang sama di antara semua
lembaga penegak hukum.
Sisi sebaliknya, media massa
yang melakukan jurnalisme yang tidak
beretika lambat laun akan kehilangan
audiensnya sendiri, mengingat seiring
dengan perkembangan
zaman,
masyarakat sudah semakin sadar akan
pentingnya informasi yang
mengedukasi. Konstruksi media massa
akan berita hukum tetap dapat memiliki
nilai jual kepada audiens sekaligus
beretika, asalkan media massa punya
sumber daya yang memahami
bagaimana jurnalisme hukum dan etika
pemberitaan.
E. Kesimpulan
berikut uraian kesimpulan yang dipaparkan oleh penulis :
Pengamalan nilai-nilai Pancasila
oleh media massa dalam menerapkan
fungsi kontrol sosial di Indonesia
khususnya belum terlaksana secara
menyeluruh. Berita yang diedarkan
kepada khalayak ramai seringkali tidak
sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tanpa menelusuri kembali berita dan
sumber berita tersebut, masyarakat
justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai insan yang berakal,
cipta, rasa, dan karsa, petunjuk sudah
diturunkan oleh Allah dalam Al Hujurat
ayat 6 bahwa berita yang datang
kedepan kita harus diteliti kembali
sebelum dipercaya. Hal demikian telah
melanggar nilai-nilai Pancasila
khususnya mengenai nilai materiil, nilai
kerohanian, dan nilai vital yang berujung
pada pelanggaran hak manusia lainnya.
Pengamalan jiwa Pancasila yang masih
kurang ditunjukkan dengan adanya
berita-berita yang menyesatkan.
Media massa berdasarkan
tinjauan pustaka oleh penulis, hanya
memberikan pemuas informasi kepada
masyarakat, artinya, masyarakat hanya
terpuaskan keingintahuannya saja
mengenai berita hukum melalui sajian
gambar maupun suara tanpa terdorong
pembentukan kepribadiannya. Media
massa di Indonesia belum sampai pada
keadaan yang dapat membuat
masyarakat mengubah moral untuk
menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal
demikian tercermin pada pudarnya jiwa
patriotik, berkembangnya manusia
individual-liberalistik, masih
tertanamnya kepentingan pribadi atau
golongan di atas kepentingan bangsa
dan negara.
F. Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan :
jurnal tersebut mempunyai dua abstrak yaitu berbahasa Indonesia dan inggris yang memudahkan pembaca yang tidak mengerti bahasa asing, menggunakan bahasa yang cukup di mengerti, di jelaskan secara rinci dan satu persatu definisi dari pembahasan jurnal tersebut.
Kekurangan :
Terlalu monoton membahas pancasila di awal pembahasan, dan inti dari judul yang diambil sedikit kurang menguasai di jurnal tersebut.
Saran :
Saran kepada penulis untuk lebih tidak terpaut pada definisi definisi, dan saran untuk judul jurnal yaitu penanaman nilai pancasila di media massa, yaitu lebih diperlukan lagi kesadaran masyarakat untuk penerapan fungsi kontrol sosial di indonesia untuk menekan kejahatan di Indonesia.
NPM : 2217061117
KELAS : Biologi Terapan C
A. Identitas Jurnal
Nama jurnal : nurani hukum
volume : 3
no : 01
Halaman : 2655-7169
Tahun penerbitan : 2020
Judul jurnal : Penanaman nilai nilai Pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia
B. abstrak jurnal
jumlah paragraf : 1 paragraf
halaman : 1 halaman
uraian abstrak : pemaparan abstrak di tulis dalam 2 bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, disana dijelaskan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum
terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Kata Kunci: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial.
C. Pendahuluan Jurnal
Didalam pendahuluan jurnal penulis mecantumkan tentang definisi hukum dari beberapa kutipan, pengaruh media massa dalam kehidupan sehari hari, peran media masa, dan dapat disimpulkan bahwa di pendahuluan ini membahas tentang masyarakat, hukum, dan peran media massa yang saling berkaitan satu dengan lainya.
D. Pembahasan
Adapun pembahasan jurnal tersebut memiliki poin sebagai berikut.
1. Berdasarkan perumusan fungsi
pers atau media massa dalam UndangUndang Pers di atas dapat diketahui
bahwa fungsi dari pers atau media
massa adalah sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Pemanfaatan media massa dalam
penanggulangan tindak pidana korupsi
contohnya, fungsi media massa di sini
terutama sebagai media informasi dan
kontrol sosial. Penulis dapat
mengemukakan bahwa dalam
pemanfaatan media massa baik cetak
maupun elektronik, kaitannya untuk
penanggulangan tindak pidana, salah
satu contohnya tindak pidana korupsi.
2. Fungsi kontrol sosial media
massa terkait dengan penanggulangan
tindak pidana korupsi disini antara lain
dapat berupa pemantauan terhadap
pengungkapan kasus-kasus korupsi
yang ditangani oleh penegak hukum
yang dimulai sejak penyidikan,
penuntutan, pengadilan dan
pemasyarakatan.
3. peran media massa
di sini adalah dalam rangka
mengembalikan citra dan kepercayaan
masyarakat yang sama di antara semua
lembaga penegak hukum.
Sisi sebaliknya, media massa
yang melakukan jurnalisme yang tidak
beretika lambat laun akan kehilangan
audiensnya sendiri, mengingat seiring
dengan perkembangan
zaman,
masyarakat sudah semakin sadar akan
pentingnya informasi yang
mengedukasi. Konstruksi media massa
akan berita hukum tetap dapat memiliki
nilai jual kepada audiens sekaligus
beretika, asalkan media massa punya
sumber daya yang memahami
bagaimana jurnalisme hukum dan etika
pemberitaan.
E. Kesimpulan
berikut uraian kesimpulan yang dipaparkan oleh penulis :
Pengamalan nilai-nilai Pancasila
oleh media massa dalam menerapkan
fungsi kontrol sosial di Indonesia
khususnya belum terlaksana secara
menyeluruh. Berita yang diedarkan
kepada khalayak ramai seringkali tidak
sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tanpa menelusuri kembali berita dan
sumber berita tersebut, masyarakat
justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai insan yang berakal,
cipta, rasa, dan karsa, petunjuk sudah
diturunkan oleh Allah dalam Al Hujurat
ayat 6 bahwa berita yang datang
kedepan kita harus diteliti kembali
sebelum dipercaya. Hal demikian telah
melanggar nilai-nilai Pancasila
khususnya mengenai nilai materiil, nilai
kerohanian, dan nilai vital yang berujung
pada pelanggaran hak manusia lainnya.
Pengamalan jiwa Pancasila yang masih
kurang ditunjukkan dengan adanya
berita-berita yang menyesatkan.
Media massa berdasarkan
tinjauan pustaka oleh penulis, hanya
memberikan pemuas informasi kepada
masyarakat, artinya, masyarakat hanya
terpuaskan keingintahuannya saja
mengenai berita hukum melalui sajian
gambar maupun suara tanpa terdorong
pembentukan kepribadiannya. Media
massa di Indonesia belum sampai pada
keadaan yang dapat membuat
masyarakat mengubah moral untuk
menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal
demikian tercermin pada pudarnya jiwa
patriotik, berkembangnya manusia
individual-liberalistik, masih
tertanamnya kepentingan pribadi atau
golongan di atas kepentingan bangsa
dan negara.
F. Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan :
jurnal tersebut mempunyai dua abstrak yaitu berbahasa Indonesia dan inggris yang memudahkan pembaca yang tidak mengerti bahasa asing, menggunakan bahasa yang cukup di mengerti, di jelaskan secara rinci dan satu persatu definisi dari pembahasan jurnal tersebut.
Kekurangan :
Terlalu monoton membahas pancasila di awal pembahasan, dan inti dari judul yang diambil sedikit kurang menguasai di jurnal tersebut.
Saran :
Saran kepada penulis untuk lebih tidak terpaut pada definisi definisi, dan saran untuk judul jurnal yaitu penanaman nilai pancasila di media massa, yaitu lebih diperlukan lagi kesadaran masyarakat untuk penerapan fungsi kontrol sosial di indonesia untuk menekan kejahatan di Indonesia.
NAMA :HANIFAH HASNA
NPM :2217061109
KELAS:BIOLOGI TERAPAN C
Judul
Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nuraini Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 03 No.02 Hal.29-44
Tahun Terbit: 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya, S.H., M. Kn., M.H
Isi:
Dalam bidang hukum pidana, media massa merupakan pendukung dari kebijakan hukum pidana, yang memberikan peran dari pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena dengan adanya kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing setiap manusia Indonesia.
Dasar merupakan sesuatu yang bersifat tetap, atau suatu ajaran yang bisa menjadi pedoman atau pegangan dalam melakukan suatu perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada hubungan yang erat sekali.Jika dasarnya liberalisme, tujuan yang akan dicapai adalah masyarakat yang liberal. Jika dasarnya fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat fascis. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada.Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa adanya mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki.Hukum sudah cukup tua menjadi bagian dari kehidupan manusia dari masa ke masa dan terus berubah seiring dengan perubahan waktu, perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Hakekat isi Pancasila menurut Sunoto yakni terdiri atas hakekat Tuhan, hakekat manusia, hakekat satu, hakekat rakyat, dan hakekat adil.Inti dari sila-sila Pancasila tersebut merupakan norma Pancasila. Sebagai norma Pancasila tersebut harus menjadi tolak ukur bagi seluruh penilaian terhadap segala kegiatan kenegaraan, kemasyarakatan, dan perorangan di Indonesia.
Pancasila dalam pengertian isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian dari filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori:
1.nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2.nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,
3.nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara yuridis konstitusional berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasil harus dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
1.Hakekat yang pertama yakni hakekat Tuhan
2.Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia
3.Hakekat yang ketiga, yakni hakekat satu
Kelebihan:
1.memuat banyak sumber
2.bahasa yang digunakan tidak sulit sehingga mudah dipahami oleh pembaca
3.materi nya lengkap
Kekurangan:
tidak ada pembahasan dan tidak ada kesimpulan dari jurnal tersebut
NPM :2217061109
KELAS:BIOLOGI TERAPAN C
Judul
Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nuraini Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 03 No.02 Hal.29-44
Tahun Terbit: 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya, S.H., M. Kn., M.H
Isi:
Dalam bidang hukum pidana, media massa merupakan pendukung dari kebijakan hukum pidana, yang memberikan peran dari pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena dengan adanya kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing setiap manusia Indonesia.
Dasar merupakan sesuatu yang bersifat tetap, atau suatu ajaran yang bisa menjadi pedoman atau pegangan dalam melakukan suatu perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada hubungan yang erat sekali.Jika dasarnya liberalisme, tujuan yang akan dicapai adalah masyarakat yang liberal. Jika dasarnya fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat fascis. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada.Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa adanya mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki.Hukum sudah cukup tua menjadi bagian dari kehidupan manusia dari masa ke masa dan terus berubah seiring dengan perubahan waktu, perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Hakekat isi Pancasila menurut Sunoto yakni terdiri atas hakekat Tuhan, hakekat manusia, hakekat satu, hakekat rakyat, dan hakekat adil.Inti dari sila-sila Pancasila tersebut merupakan norma Pancasila. Sebagai norma Pancasila tersebut harus menjadi tolak ukur bagi seluruh penilaian terhadap segala kegiatan kenegaraan, kemasyarakatan, dan perorangan di Indonesia.
Pancasila dalam pengertian isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian dari filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori:
1.nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2.nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,
3.nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara yuridis konstitusional berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasil harus dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
1.Hakekat yang pertama yakni hakekat Tuhan
2.Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia
3.Hakekat yang ketiga, yakni hakekat satu
Kelebihan:
1.memuat banyak sumber
2.bahasa yang digunakan tidak sulit sehingga mudah dipahami oleh pembaca
3.materi nya lengkap
Kekurangan:
tidak ada pembahasan dan tidak ada kesimpulan dari jurnal tersebut
NAMA : RENA ARDITA
NPM : 2257061005
PENGENALAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA.
Pancasila adalah sebuah asas yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa ataupun bernegara. Kemudian nilai-nilai Pancasila meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan, itu yang sudah ditetapkan.
Nilai- nilai Pancasila juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari meliputi beribadah sesuai agama, berbuat kebaikan, dan menghargai perbedaan. Dalam undang-undang dasar, terdapat alinea 1 sampai 4, yang tujuannya sama yaitu mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
- Nilai-nilai Pancasila juga memiliki kedudukan sebagai norma dan pedoman dalam Pancasila. Norma itu sendiri dapat meliputi :
*Hakekat pertama ( ketuhanan)
* Hakekat kedua (kemanusiaan)
* Hakekat ketiga (kesatuan)
Sehingga dengan adanya nilai-nilai Pancasila kita bisa menerapkan dalam perilaku sehari-hari sebagai makhluk sosial.
TINJAUAN UMUM MENGENAI MEDIA MASSA
Media massa merupakan media yang bisa digunakan sebagai saluran dalam menyalurkan berita kepada orang lain. Media massa juga bisa memungkinkan terjadinya perubahan sosial, misal : perubahan pola pikir masyarakat, perubahan sikap, perubahan perilaku dan tindakan. Secara arti luas Media massa dapat digunakan dalam kehidupan masyarakat seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, tabloid, film, dapat memberikan model peranan jati dirinya.
Selain itu dalam media massa yang paling banyak digunakan oleh seluruh masyarakat adalah WhatsApp sebagai layanan informasi terkini. Bahkan selain digunakan dalam bertukar informasi dan komunikasi, media massa juga bisa digunakan dalam berbisnis.
Media massa juga memiliki kelebihan dan kekurangan yaitu:
Kelebihan -> Informasi bisa cepat diakses,mudah menemukan data, dan mudah mencari atau mengutip sesuatu dalam sewaktu waktu.
Kekurangan -> Informasi yang dimuat tak selalu akurat dan kurang komplit sebab lebih mengutamakan aktualisasi.
PERAN MEDIA MASSA DALAM KONTROL SOSIAL
Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, disitu dijelaskan bahwa media berfungsi untuk memberi informasi, mendidik, dan menghibur.
Pada dasarnya pengendalian kontrol sosial dilaksanakan untuk mengarahkan individu maupun kelompok agar bertindak sesuai norma sosial dalam menggunakan media massa atau media sosial. Permasalahan yang sering dijumpai meliputi etika dalam kontruksi pemberitaan.
NPM : 2257061005
PENGENALAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA.
Pancasila adalah sebuah asas yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa ataupun bernegara. Kemudian nilai-nilai Pancasila meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan, itu yang sudah ditetapkan.
Nilai- nilai Pancasila juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari meliputi beribadah sesuai agama, berbuat kebaikan, dan menghargai perbedaan. Dalam undang-undang dasar, terdapat alinea 1 sampai 4, yang tujuannya sama yaitu mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
- Nilai-nilai Pancasila juga memiliki kedudukan sebagai norma dan pedoman dalam Pancasila. Norma itu sendiri dapat meliputi :
*Hakekat pertama ( ketuhanan)
* Hakekat kedua (kemanusiaan)
* Hakekat ketiga (kesatuan)
Sehingga dengan adanya nilai-nilai Pancasila kita bisa menerapkan dalam perilaku sehari-hari sebagai makhluk sosial.
TINJAUAN UMUM MENGENAI MEDIA MASSA
Media massa merupakan media yang bisa digunakan sebagai saluran dalam menyalurkan berita kepada orang lain. Media massa juga bisa memungkinkan terjadinya perubahan sosial, misal : perubahan pola pikir masyarakat, perubahan sikap, perubahan perilaku dan tindakan. Secara arti luas Media massa dapat digunakan dalam kehidupan masyarakat seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, tabloid, film, dapat memberikan model peranan jati dirinya.
Selain itu dalam media massa yang paling banyak digunakan oleh seluruh masyarakat adalah WhatsApp sebagai layanan informasi terkini. Bahkan selain digunakan dalam bertukar informasi dan komunikasi, media massa juga bisa digunakan dalam berbisnis.
Media massa juga memiliki kelebihan dan kekurangan yaitu:
Kelebihan -> Informasi bisa cepat diakses,mudah menemukan data, dan mudah mencari atau mengutip sesuatu dalam sewaktu waktu.
Kekurangan -> Informasi yang dimuat tak selalu akurat dan kurang komplit sebab lebih mengutamakan aktualisasi.
PERAN MEDIA MASSA DALAM KONTROL SOSIAL
Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, disitu dijelaskan bahwa media berfungsi untuk memberi informasi, mendidik, dan menghibur.
Pada dasarnya pengendalian kontrol sosial dilaksanakan untuk mengarahkan individu maupun kelompok agar bertindak sesuai norma sosial dalam menggunakan media massa atau media sosial. Permasalahan yang sering dijumpai meliputi etika dalam kontruksi pemberitaan.
Nama: Yemima Damanik
Npm: 2217061115
Kelas: Biologi Terapan C
Analisis Jurnal
Penulis : nurani hukum
volume : 3
No. : 01
Halaman : 2655-7169
Tahun Terbit : 2020
Judul jurnal : Penanaman nilai nilai Pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia
ABSTRAK
Abstrak di tulis dalam 2 bahasa, bahasa indonesia dan bahasa inggris, dimana dijelaskan hasil penelitian umum yang berkaitan sepenuhnya bahwa
Keterkaitannya nilai-nilai Pancasila dalam peran media sosial yang memberitakan informasi belum
terpenuhi. Terdapat berita yang tidak terverifikasi keakuratan fakta yang dapat merusak lingkungan hidup sosial. Media sosial dan massa hanya mengulas berita yang dijadikan asupan umum informasi saja tanpa menanamkan pembentukan individual sosial yang berjiwa raga Pancasila.
Kata Kunci: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial.
ISI :
Pengamalan nilai nilai pancasila sudah di mulai sejak zaman sebelum indonesia merdeka sebagai pandangan hidup, sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan. selanjutnya pada media massa adalah salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia akaninformasi maupun hiburan. media masa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial. media masa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat. media masa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik , sehingga pesan informasi yang sama tu dapat di terima secara serentak dan sesaat. pemanfaatan media masa artinya penggunaan berbagai bentuk media masa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu.
pengertian pers dapat diuraikan dalam arti sempit dan dalam arti luas, seperti yang di uraikan oleh oemar seno adji yaitu :
a. pers dalam arti sempit mengandung penyiaran pikiran, gagasan berita dalam jalan kata tertulis
b. pers dalam arti luas memasukkan didalamnya semua media masa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata kata tertulis maupun dengan kata kata lisan.
salah satu bentuk lain untuk memperkuat posisi media masa dalam kontrol sosial adalah dengan merekontruksi kembali sebuah pelanggaran hukum dan para penegak hukumnya, rekonstruksi harus memperhatikan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum dan masyarakat. namun hal ini di satu sisimenjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat. sisi sebaiknya, media masa yang melakukan jurnalisme yang tidak beretika lambat laun akan kehilangan audiens nya sendiri, mengingat seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya informasi yang mengedukasi bagi masyarakat umum secara sosial.
Kelebihan:
Step bagian metode penelitiannya yang sudah cukup memadai, menggunakan penulisan bahasa indonesia dan bahasa inggria. Penulisan dan sumber yang ditulis secara teratur dan menarik sehingga menarik perhatian peminatan oleh pembaca sebagai bahan ilmu pengetahuan dan referensi bagi penelitian atau pembahasan penelitian. jurnal ini juga memiliki ide gagasan pokok yang mudah di pahami dan disimpulkan.
Kekurangan:
Isi pembahasan yang kurang lebih dari inti judul, dan metode serta beberapa kata/singkatan yang kurang dapat dipahami dan menarik
Npm: 2217061115
Kelas: Biologi Terapan C
Analisis Jurnal
Penulis : nurani hukum
volume : 3
No. : 01
Halaman : 2655-7169
Tahun Terbit : 2020
Judul jurnal : Penanaman nilai nilai Pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia
ABSTRAK
Abstrak di tulis dalam 2 bahasa, bahasa indonesia dan bahasa inggris, dimana dijelaskan hasil penelitian umum yang berkaitan sepenuhnya bahwa
Keterkaitannya nilai-nilai Pancasila dalam peran media sosial yang memberitakan informasi belum
terpenuhi. Terdapat berita yang tidak terverifikasi keakuratan fakta yang dapat merusak lingkungan hidup sosial. Media sosial dan massa hanya mengulas berita yang dijadikan asupan umum informasi saja tanpa menanamkan pembentukan individual sosial yang berjiwa raga Pancasila.
Kata Kunci: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial.
ISI :
Pengamalan nilai nilai pancasila sudah di mulai sejak zaman sebelum indonesia merdeka sebagai pandangan hidup, sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan. selanjutnya pada media massa adalah salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia akaninformasi maupun hiburan. media masa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial. media masa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat. media masa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik , sehingga pesan informasi yang sama tu dapat di terima secara serentak dan sesaat. pemanfaatan media masa artinya penggunaan berbagai bentuk media masa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu.
pengertian pers dapat diuraikan dalam arti sempit dan dalam arti luas, seperti yang di uraikan oleh oemar seno adji yaitu :
a. pers dalam arti sempit mengandung penyiaran pikiran, gagasan berita dalam jalan kata tertulis
b. pers dalam arti luas memasukkan didalamnya semua media masa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata kata tertulis maupun dengan kata kata lisan.
salah satu bentuk lain untuk memperkuat posisi media masa dalam kontrol sosial adalah dengan merekontruksi kembali sebuah pelanggaran hukum dan para penegak hukumnya, rekonstruksi harus memperhatikan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum dan masyarakat. namun hal ini di satu sisimenjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat. sisi sebaiknya, media masa yang melakukan jurnalisme yang tidak beretika lambat laun akan kehilangan audiens nya sendiri, mengingat seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya informasi yang mengedukasi bagi masyarakat umum secara sosial.
Kelebihan:
Step bagian metode penelitiannya yang sudah cukup memadai, menggunakan penulisan bahasa indonesia dan bahasa inggria. Penulisan dan sumber yang ditulis secara teratur dan menarik sehingga menarik perhatian peminatan oleh pembaca sebagai bahan ilmu pengetahuan dan referensi bagi penelitian atau pembahasan penelitian. jurnal ini juga memiliki ide gagasan pokok yang mudah di pahami dan disimpulkan.
Kekurangan:
Isi pembahasan yang kurang lebih dari inti judul, dan metode serta beberapa kata/singkatan yang kurang dapat dipahami dan menarik
NAMA : YUYUN KUMALASARI
NPM : 2217061051
Judul Jurnal: pengenalan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan kejahatan di Indonesia.
Pancasila adalah sebuah asas yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa ataupun bernegara. Kemudian nilai-nilai Pancasila meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan, itu yang sudah ditetapkan.
Nilai- nilai Pancasila juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari meliputi beribadah sesuai agama, berbuat kebaikan, dan menghargai perbedaan. Dalam undang-undang dasar, terdapat alinea 1 sampai 4, yang tujuannya sama yaitu mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
- Nilai-nilai Pancasila juga memiliki kedudukan sebagai norma dan pedoman dalam Pancasila. Norma dapat meliputi :
1. Hakekat ketuhanan
2. Hakekat kemanusiaan
3. Hakekat kesatuan
*TINJAUAN UMUM MENGENAI MEDIA MASSA
Media massa merupakan media yang bisa digunakan sebagai saluran dalam menyalurkan berita kepada orang lain. Media massa juga bisa memungkinkan terjadinya perubahan sosial, contohnya: berubah nya pola pikir masyarakat, perubahan sikap, perubahan perilaku dan tindakan. Secara arti luas Media massa dapat digunakan dalam kehidupan masyarakat seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, tabloid, film, dapat memberikan model peranan jati dirinya.
Selain itu dalam media massa yang paling banyak digunakan oleh seluruh masyarakat adalah WhatsApp. Selain digunakan dalam bertukar informasi dan komunikasi, media massa juga bisa digunakan untuk berbisnis.
Kelebihan dan kekurangan media massa adalah:
Kelebihan: Informasi bisa cepat diakses,mudah menemukan data, dan mudah mencari atau mengutip sesuatu dalam sewaktu waktu.
Kekurangan: Informasi yang dimuat tak selalu akurat dan kurang komplit sebab lebih mengutamakan aktualisasi.
*PERAN MEDIA MASSA DALAM KONTROL SOSIAL
Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, menjelaskan bahwa media berfungsi untuk memberi informasi, mendidik, dan menghibur.
Pengendalian kontrol sosial dilaksanakan untuk mengarahkan individu maupun kelompok agar bertindak sesuai norma sosial dalam menggunakan media massa. Permasalahan yang sering kita jumpai adalah etika dalam kontruksi pemberitaan.
Kelebihan:
Bahasa yang digunakan oleh penulis mudah di pahami oleh pembaca
Kekurangan:
tidak adanya simpulan dari jurnal tersebut
NPM : 2217061051
Judul Jurnal: pengenalan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan kejahatan di Indonesia.
Pancasila adalah sebuah asas yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa ataupun bernegara. Kemudian nilai-nilai Pancasila meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan, itu yang sudah ditetapkan.
Nilai- nilai Pancasila juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari meliputi beribadah sesuai agama, berbuat kebaikan, dan menghargai perbedaan. Dalam undang-undang dasar, terdapat alinea 1 sampai 4, yang tujuannya sama yaitu mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
- Nilai-nilai Pancasila juga memiliki kedudukan sebagai norma dan pedoman dalam Pancasila. Norma dapat meliputi :
1. Hakekat ketuhanan
2. Hakekat kemanusiaan
3. Hakekat kesatuan
*TINJAUAN UMUM MENGENAI MEDIA MASSA
Media massa merupakan media yang bisa digunakan sebagai saluran dalam menyalurkan berita kepada orang lain. Media massa juga bisa memungkinkan terjadinya perubahan sosial, contohnya: berubah nya pola pikir masyarakat, perubahan sikap, perubahan perilaku dan tindakan. Secara arti luas Media massa dapat digunakan dalam kehidupan masyarakat seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, tabloid, film, dapat memberikan model peranan jati dirinya.
Selain itu dalam media massa yang paling banyak digunakan oleh seluruh masyarakat adalah WhatsApp. Selain digunakan dalam bertukar informasi dan komunikasi, media massa juga bisa digunakan untuk berbisnis.
Kelebihan dan kekurangan media massa adalah:
Kelebihan: Informasi bisa cepat diakses,mudah menemukan data, dan mudah mencari atau mengutip sesuatu dalam sewaktu waktu.
Kekurangan: Informasi yang dimuat tak selalu akurat dan kurang komplit sebab lebih mengutamakan aktualisasi.
*PERAN MEDIA MASSA DALAM KONTROL SOSIAL
Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, menjelaskan bahwa media berfungsi untuk memberi informasi, mendidik, dan menghibur.
Pengendalian kontrol sosial dilaksanakan untuk mengarahkan individu maupun kelompok agar bertindak sesuai norma sosial dalam menggunakan media massa. Permasalahan yang sering kita jumpai adalah etika dalam kontruksi pemberitaan.
Kelebihan:
Bahasa yang digunakan oleh penulis mudah di pahami oleh pembaca
Kekurangan:
tidak adanya simpulan dari jurnal tersebut
Nama: Annisa Nur Umayroh
NPM: 2217061042
Kelas: Biologi Terapan C
JUDUL:PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Penulis: Ariesta Wibisono Anditya, tahun 2020
ISI
Dalam pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup, ia berasal sebagai falsafah hidup. Kata filsafat atau filsafat adalah kata majemuk dan berasal dari kata (philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan). Seorang bijak adalah orang yang menyukai subjek tertentu atau objek biasa. logis.Bijaksana dalam cinta lahir dalam sikap rela atau rela berkorban demi kekasih, selalu siap memberikan pelayanan terbaik, dan dilakukan dengan cinta.
Pancasila dalam pengertian isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) adalah pengertian filosofis, artinya standar untuk menimbang dan memutuskan apakah sesuatu itu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagora menjelaskan nilai-nilai Pancasila dengan membaginya menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu:
1. nilai materi, yaitu. segala sesuatu yang berguna untuk elemen manusia,
2. nilai-nilai esensial, yaitu. semuanya berguna manusia. entitas mampu menjalankan fungsi atau aktivitas,
3. nilai spiritual, yaitu segala sesuatu yang bermanfaat bagi spiritual seseorang.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup rakyat secara yuridis konstitusional sejak tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pancasila sebagai dasar negara, rumusan materinya tertuang dalam pembukaan alinea keempat UUD 1945 Karena statusnya, nilai-nilai Pancasila adalah standar dan pedoman yang harus dipatuhi. Standar Pancasila pada dasarnya dapat ditemukan dalam isi Pancasila. Sejak nilai-nilai Pancasila secara spontan telah mengakar dalam masyarakat Indonesia, berpadu dengan adat istiadat, budaya dan agama. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dimulai sejak sebelum kemerdekaan Indonesia sebagai pandangan hidup yang berpuncak pada pencapaian kemerdekaanhari ini adalah tentang bagaimana kita memahami nilai-nilai Pancasila dan menerjemahkannya ke dalam pikiran, sikap dan perilaku sehari-hari sebagai individu dan makhluk sosial.
TUJUAN UMUM MENGENAI MEDIA MASSA
1. Perkembangan Media Massa di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan, ditambahan lagi dengan adanya arus globalisasi yang cukup berpengaruh besar dalam masyarakat moderen untuk menuangkan pikirannya dalan kata-kata tertulis maupun lisan yang dapat diakses secara bebas dan waktu yang luas.
2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Saat era reformasi, mulai terjadinya perkembangan yang begitu pesat, muncullah peraturan terkait kebebasan pers yaitu UU No.40 Tahaun 1999.
Berdasarkan undang-undang tersebut pers selain sebagai media informasi dan kontrol sosial, bahwa pers juga berfungsi sebagai:
a. informasi atau berita terkini tentang berbagai topik pratik korupsi
b. pengungkapan dan cangkupan kasus serta kegiatan korupsi
c.menceritakan berbagai berita ecara objektif
d. pelaporan penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat-aparat yang terkait
KESIMPULAN
Pengalaman media massa pada nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kontrol sosial khususnya di Indonesia belum sepenuhnya terwujud, harusnya orang yang memiliki kecerdasan, kreativitas, rasa dan kemauan, terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai material, spiritual dan nilai-nilai esensial yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia orang lain. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moralnya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam penggunaan media sosial, dan ini mencerminkan jiwa patriotik yang sekarat dan perkembangan individu-individu liberal yang masih mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan tentang pentingnya berbangsa dan bernegara.
KELEBIHAN JURNAL:
1. Jurnal ini sudah memakai bahasa yang jelas dan baku, serta mudah untuk dipahami
2. Mengutip dari berbagai sumber
3. Materi yang dibahas sangat detail dan lengkap
KEKURANGAN:
1. Tidak dilengkapi oleh tujuan dan kesimpulan
2. tidak disertai adanya metode penelitian yang terkait
3. terdapat beberapa istilah-istilah
NPM: 2217061042
Kelas: Biologi Terapan C
JUDUL:PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Penulis: Ariesta Wibisono Anditya, tahun 2020
ISI
Dalam pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup, ia berasal sebagai falsafah hidup. Kata filsafat atau filsafat adalah kata majemuk dan berasal dari kata (philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan). Seorang bijak adalah orang yang menyukai subjek tertentu atau objek biasa. logis.Bijaksana dalam cinta lahir dalam sikap rela atau rela berkorban demi kekasih, selalu siap memberikan pelayanan terbaik, dan dilakukan dengan cinta.
Pancasila dalam pengertian isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) adalah pengertian filosofis, artinya standar untuk menimbang dan memutuskan apakah sesuatu itu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagora menjelaskan nilai-nilai Pancasila dengan membaginya menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu:
1. nilai materi, yaitu. segala sesuatu yang berguna untuk elemen manusia,
2. nilai-nilai esensial, yaitu. semuanya berguna manusia. entitas mampu menjalankan fungsi atau aktivitas,
3. nilai spiritual, yaitu segala sesuatu yang bermanfaat bagi spiritual seseorang.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup rakyat secara yuridis konstitusional sejak tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pancasila sebagai dasar negara, rumusan materinya tertuang dalam pembukaan alinea keempat UUD 1945 Karena statusnya, nilai-nilai Pancasila adalah standar dan pedoman yang harus dipatuhi. Standar Pancasila pada dasarnya dapat ditemukan dalam isi Pancasila. Sejak nilai-nilai Pancasila secara spontan telah mengakar dalam masyarakat Indonesia, berpadu dengan adat istiadat, budaya dan agama. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dimulai sejak sebelum kemerdekaan Indonesia sebagai pandangan hidup yang berpuncak pada pencapaian kemerdekaanhari ini adalah tentang bagaimana kita memahami nilai-nilai Pancasila dan menerjemahkannya ke dalam pikiran, sikap dan perilaku sehari-hari sebagai individu dan makhluk sosial.
TUJUAN UMUM MENGENAI MEDIA MASSA
1. Perkembangan Media Massa di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan, ditambahan lagi dengan adanya arus globalisasi yang cukup berpengaruh besar dalam masyarakat moderen untuk menuangkan pikirannya dalan kata-kata tertulis maupun lisan yang dapat diakses secara bebas dan waktu yang luas.
2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Saat era reformasi, mulai terjadinya perkembangan yang begitu pesat, muncullah peraturan terkait kebebasan pers yaitu UU No.40 Tahaun 1999.
Berdasarkan undang-undang tersebut pers selain sebagai media informasi dan kontrol sosial, bahwa pers juga berfungsi sebagai:
a. informasi atau berita terkini tentang berbagai topik pratik korupsi
b. pengungkapan dan cangkupan kasus serta kegiatan korupsi
c.menceritakan berbagai berita ecara objektif
d. pelaporan penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat-aparat yang terkait
KESIMPULAN
Pengalaman media massa pada nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kontrol sosial khususnya di Indonesia belum sepenuhnya terwujud, harusnya orang yang memiliki kecerdasan, kreativitas, rasa dan kemauan, terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai material, spiritual dan nilai-nilai esensial yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia orang lain. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moralnya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam penggunaan media sosial, dan ini mencerminkan jiwa patriotik yang sekarat dan perkembangan individu-individu liberal yang masih mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan tentang pentingnya berbangsa dan bernegara.
KELEBIHAN JURNAL:
1. Jurnal ini sudah memakai bahasa yang jelas dan baku, serta mudah untuk dipahami
2. Mengutip dari berbagai sumber
3. Materi yang dibahas sangat detail dan lengkap
KEKURANGAN:
1. Tidak dilengkapi oleh tujuan dan kesimpulan
2. tidak disertai adanya metode penelitian yang terkait
3. terdapat beberapa istilah-istilah
ANALISIS JURNAL
Nama : SEPTI INDAH SARI
NPM : 2217061043
Prodi : Biologi Terapan (C)
SISTEMATIKA PENULISAN JURNAL ILMIAH INI :
1. JUDUL
2. PENULIS
3. KORESPONDENSI
4. ABSTRAK
5. KATA KUNCI
6. PENDAHULUAN
7. METODE PENELITIAN
8. PEMBAHASAN
9. PENUTUP
10. DAFTAR PUSTAKA
JUDUL
Dalam jurnal yang berjudul “PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA “
PENULIS
Artikel jurnal ini ditulis oleh ”Ariesta Wibisono Anditya“ penulisan nama penulis pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama ditulis tanpa menggunakan gelar.
KORESPONDENSI
Dalam artikel jurnal ini nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email (ariesta@unjaya.ac.id) terdapat nama lembaga pendidikan (Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani YogyakartaJl. Siliwangi, Jl. Ring Road Barat, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman). Pada jurnal ini tidak terdapat ISSN.
ABSTRAK
✓ Pada bagian abstrak,artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai media massa dalam bidang hukum pidana.
✓ Abstrak menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dipahami
✓ Abstrak ditulis dengan 2 bahasa yaitu, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
✓Abstraksi pada jurnal ini terdiri dari 1 paragraf.
✓Tidak ditemukannya singkatan,kutipan,table,ataupun gambar.
KATA KUNCI
✓ Kata kunci : Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial
✓ Istilah yang digunakan pada kata kunci sudah sesuai dengan jurnal tersebut.
✓ Menurut saya istilah yang digunakan sudah bagus dan mudah untuk dipahami.
PENDAHULUAN
✓ Berisi paparan mengenai pengertian dasar,hukum,order,definisi media massa yang dimana media massa ini memiliki peran yang sangat penting dalam kontrol sosial.
✓ Pemaparan materi pada jurnal ini sudah jelas.
METODE PENELITIAN
✓menggunakan metode normatif yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada dalam sistem hukum.
PEMBAHASAN
✓ membahas mengenai tinjauan umum mengenai Pancasila,tinjauan umum mengenai media massa.
✓Isi dari jurnal
Mengenai Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau Filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia =).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. Rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, dengan memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
Tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
Berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup Menjadi bagian dari kehidupan manusia dari Masa ke masa dan terus berubah seiring dengan Perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan Teknologi.
Diundangkannya peraturan
Mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
Serta perubahan-perubahannya
DiKemudian hari, merupakan contoh
Perkembangan hukum yang nyata atas
Dampak perubahan teknologi, ilmu
Pengetahuan, ekonomi, dan lain
Sebagainya.
KESIMPULAN
✓Kesimpulan /penutup ditulis secara ringkas dan jelas.
✓Disampaikan juga bahwa media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
✓ Tidak dituliskan Kelebihan dan kekurangan dalam jurnal
DAFTAR PUSTAKA
✓Referensinya berasal dari 14 sumber
✓ Pada bagian daftar pustaka sudah memuat semua publikasi yang diferensi langsung.
Nama : SEPTI INDAH SARI
NPM : 2217061043
Prodi : Biologi Terapan (C)
SISTEMATIKA PENULISAN JURNAL ILMIAH INI :
1. JUDUL
2. PENULIS
3. KORESPONDENSI
4. ABSTRAK
5. KATA KUNCI
6. PENDAHULUAN
7. METODE PENELITIAN
8. PEMBAHASAN
9. PENUTUP
10. DAFTAR PUSTAKA
JUDUL
Dalam jurnal yang berjudul “PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA “
PENULIS
Artikel jurnal ini ditulis oleh ”Ariesta Wibisono Anditya“ penulisan nama penulis pada artikel jurnal ini sudah benar karena nama ditulis tanpa menggunakan gelar.
KORESPONDENSI
Dalam artikel jurnal ini nama penulis dilengkapi dengan alamat korespondensi seperti adanya email (ariesta@unjaya.ac.id) terdapat nama lembaga pendidikan (Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani YogyakartaJl. Siliwangi, Jl. Ring Road Barat, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman). Pada jurnal ini tidak terdapat ISSN.
ABSTRAK
✓ Pada bagian abstrak,artikel jurnal ini terdapat penjelasan singkat mengenai media massa dalam bidang hukum pidana.
✓ Abstrak menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dipahami
✓ Abstrak ditulis dengan 2 bahasa yaitu, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
✓Abstraksi pada jurnal ini terdiri dari 1 paragraf.
✓Tidak ditemukannya singkatan,kutipan,table,ataupun gambar.
KATA KUNCI
✓ Kata kunci : Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial
✓ Istilah yang digunakan pada kata kunci sudah sesuai dengan jurnal tersebut.
✓ Menurut saya istilah yang digunakan sudah bagus dan mudah untuk dipahami.
PENDAHULUAN
✓ Berisi paparan mengenai pengertian dasar,hukum,order,definisi media massa yang dimana media massa ini memiliki peran yang sangat penting dalam kontrol sosial.
✓ Pemaparan materi pada jurnal ini sudah jelas.
METODE PENELITIAN
✓menggunakan metode normatif yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada dalam sistem hukum.
PEMBAHASAN
✓ membahas mengenai tinjauan umum mengenai Pancasila,tinjauan umum mengenai media massa.
✓Isi dari jurnal
Mengenai Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau Filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia =).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. Rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, dengan memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
Tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
Berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup Menjadi bagian dari kehidupan manusia dari Masa ke masa dan terus berubah seiring dengan Perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan Teknologi.
Diundangkannya peraturan
Mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
Serta perubahan-perubahannya
DiKemudian hari, merupakan contoh
Perkembangan hukum yang nyata atas
Dampak perubahan teknologi, ilmu
Pengetahuan, ekonomi, dan lain
Sebagainya.
KESIMPULAN
✓Kesimpulan /penutup ditulis secara ringkas dan jelas.
✓Disampaikan juga bahwa media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
✓ Tidak dituliskan Kelebihan dan kekurangan dalam jurnal
DAFTAR PUSTAKA
✓Referensinya berasal dari 14 sumber
✓ Pada bagian daftar pustaka sudah memuat semua publikasi yang diferensi langsung.
Nama : Nabila Azzahra
Npm : 2217061046
Kelas : BIT-C
"Tugas Analisis Jurnal"
Judul : Penanaman Nilai - Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di
Indonesia
Penulis dan Tahun Terbit
Ariesta Wibisono Anditya, Tahun 2020
Isi :
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata “media” sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian “media massa” sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.
Pemanfaatan media massa pada umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Dimana untuk surat kabar sebagai bagian dari media cetak pengertiannya adalah “lembaran tercetak yang memuat laporan yangterjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual, mengenai apa saja dan dari mana saja di seluruh dunia yang mengandung nilai untuk diketahui khalayak pembaca.” Sementara untuk definisi televisi sebagai bagian dari media elektronik berdasarkan Pasal 1 Butir 4 Undang- Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran adalah “media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.”
Kesimpulan:
Pengamalan nilai-nilai Pancasila
oleh media massa dalam menerapkan
fungsi kontrol sosial di Indonesia
khususnya belum terlaksana secara
menyeluruh. Berita yang diedarkan
kepada khalayak ramai seringkali tidak
sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tanpa menelusuri kembali berita dan
sumber berita tersebut, masyarakat
justru mempercayai hal tersebut.
Kelebihan :
1. Penjelasan pada jurnal ini sangat lengkap dan terperinci
2. Susunan nya sudah bagus
3. Bahasa penulisan nya cukup mudah di mengerti
Kekurangan :
1. Pembahasan pada jurnal ini terlalu banyak sehingga pembaca sedikit sulit menyimpulkannya
2. Tidak adanya Kesimpulan dan Tujuan
Npm : 2217061046
Kelas : BIT-C
"Tugas Analisis Jurnal"
Judul : Penanaman Nilai - Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di
Indonesia
Penulis dan Tahun Terbit
Ariesta Wibisono Anditya, Tahun 2020
Isi :
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata “media” sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian “media massa” sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.
Pemanfaatan media massa pada umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Dimana untuk surat kabar sebagai bagian dari media cetak pengertiannya adalah “lembaran tercetak yang memuat laporan yangterjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual, mengenai apa saja dan dari mana saja di seluruh dunia yang mengandung nilai untuk diketahui khalayak pembaca.” Sementara untuk definisi televisi sebagai bagian dari media elektronik berdasarkan Pasal 1 Butir 4 Undang- Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran adalah “media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.”
Kesimpulan:
Pengamalan nilai-nilai Pancasila
oleh media massa dalam menerapkan
fungsi kontrol sosial di Indonesia
khususnya belum terlaksana secara
menyeluruh. Berita yang diedarkan
kepada khalayak ramai seringkali tidak
sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tanpa menelusuri kembali berita dan
sumber berita tersebut, masyarakat
justru mempercayai hal tersebut.
Kelebihan :
1. Penjelasan pada jurnal ini sangat lengkap dan terperinci
2. Susunan nya sudah bagus
3. Bahasa penulisan nya cukup mudah di mengerti
Kekurangan :
1. Pembahasan pada jurnal ini terlalu banyak sehingga pembaca sedikit sulit menyimpulkannya
2. Tidak adanya Kesimpulan dan Tujuan
Tomuan harry brossy simamora
2217061123
Bioter C
Isi
Dasar diartikan sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup tua
menjadi bagian kehidupan manusia dari
masa ke masa dan terus berubah seiring
perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Diundangkannya peraturan
mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
serta perubahan-perubahannya
di
kemudian hari, merupakan contoh
perkembangan hukum yang nyata atas
dampak perubahan teknologi, ilmu
pengetahuan, ekonomi, dan lain
sebagainya. Diamandemennya peraturan
yang sudah tidak sesuai perkembangan
juga merupakan contoh terjadinya perubahan sosial.
Definisi dari media massa apabila
ditelusuri dari kata “media” sendiri
berarti alat, corong, instrumen, jalan,
medium, penghubung, perangkat,
perantara, peranti, saluran, sarana,
wahana. Sedangkan kata “massa” berarti
agregat, jasad, kawula, komposit,
konglomerat, korpus, pengikut, publik,
substansi. Sementara pengertian “media
massa” sendiri adalah sarana dan
saluran resmi sebagai alat komunikasi
untuk menyebarkan berita dan pesan
kepada masyarakat luas.
Pengaruh media massa dalam
kehidupan sehari-hari kini, misalnya,
iklan di perempatan, layar informasi di
lampu lalu lintas, surat kabar, majalah,
komik, dan sebagainya, sudah diteliti
oleh ilmuwan sejak pecahnya Perang
Dunia Pertama pada tahun 1914.17
Menurut Bryant, tidak heran bahwa
pada masa itu, hampir semua orang
menganggap media massa pengaruhnya
sangat kuat, hal ini disebabkan adanya propaganda militer yang mendominasi
pada masa perang.Kekuatan besar media massa
pada masa awal abad ke-20
digambarkan sebagai peluru yang
ditembakkan atau obat yang
disuntikkan. Istilah ini kemudian
memunculkan gagasan teori kekuatan
pengaruh media massa.
penelitian tentang
dampak pemberitaan media massa yang
dapat mempengaruhi penegakan hukum
menciptakan perdebatan dimana
sebagian sarjana berpendapat
pemberitaan media dapat
mempengaruhi sudut pandang
audiensnya terhadap poin-poin tertentu.
Sementara sebagian lagi berpendapat
bahwa dampaknya meskipun ada
sangatlah minim, karena berbeda
metode dan kondisi dari audiensnya,
tergantung dari bagaimana audiensnya
menerima informasi yang disajikan
media massa.
Kelebihan
1.jurnal ini di lengkapi dengan metode penelitian
2.materi yang di bahas pada jurnal ini sudah cukup lengkap
3.pada bagian abstrak menggunakan bahasa Inggris yang berpotensi jurnal tersebut berpotensi internasional
Kekurangan
1.terlalu banyak materi yang di bahas sehingga susah di ambil kesimpulannya
2.tidak di lengkapi dengan tujuan dan kesimpulan
2217061123
Bioter C
Isi
Dasar diartikan sesuatu yang
bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi
pedoman, pegangan dalam melakukan
perbuatan. Dasar negara
Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa
Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.Hukum sudah cukup tua
menjadi bagian kehidupan manusia dari
masa ke masa dan terus berubah seiring
perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Diundangkannya peraturan
mengenai Informasi dan Transaksi
Elektronik pada tanggal 21 April 2008
serta perubahan-perubahannya
di
kemudian hari, merupakan contoh
perkembangan hukum yang nyata atas
dampak perubahan teknologi, ilmu
pengetahuan, ekonomi, dan lain
sebagainya. Diamandemennya peraturan
yang sudah tidak sesuai perkembangan
juga merupakan contoh terjadinya perubahan sosial.
Definisi dari media massa apabila
ditelusuri dari kata “media” sendiri
berarti alat, corong, instrumen, jalan,
medium, penghubung, perangkat,
perantara, peranti, saluran, sarana,
wahana. Sedangkan kata “massa” berarti
agregat, jasad, kawula, komposit,
konglomerat, korpus, pengikut, publik,
substansi. Sementara pengertian “media
massa” sendiri adalah sarana dan
saluran resmi sebagai alat komunikasi
untuk menyebarkan berita dan pesan
kepada masyarakat luas.
Pengaruh media massa dalam
kehidupan sehari-hari kini, misalnya,
iklan di perempatan, layar informasi di
lampu lalu lintas, surat kabar, majalah,
komik, dan sebagainya, sudah diteliti
oleh ilmuwan sejak pecahnya Perang
Dunia Pertama pada tahun 1914.17
Menurut Bryant, tidak heran bahwa
pada masa itu, hampir semua orang
menganggap media massa pengaruhnya
sangat kuat, hal ini disebabkan adanya propaganda militer yang mendominasi
pada masa perang.Kekuatan besar media massa
pada masa awal abad ke-20
digambarkan sebagai peluru yang
ditembakkan atau obat yang
disuntikkan. Istilah ini kemudian
memunculkan gagasan teori kekuatan
pengaruh media massa.
penelitian tentang
dampak pemberitaan media massa yang
dapat mempengaruhi penegakan hukum
menciptakan perdebatan dimana
sebagian sarjana berpendapat
pemberitaan media dapat
mempengaruhi sudut pandang
audiensnya terhadap poin-poin tertentu.
Sementara sebagian lagi berpendapat
bahwa dampaknya meskipun ada
sangatlah minim, karena berbeda
metode dan kondisi dari audiensnya,
tergantung dari bagaimana audiensnya
menerima informasi yang disajikan
media massa.
Kelebihan
1.jurnal ini di lengkapi dengan metode penelitian
2.materi yang di bahas pada jurnal ini sudah cukup lengkap
3.pada bagian abstrak menggunakan bahasa Inggris yang berpotensi jurnal tersebut berpotensi internasional
Kekurangan
1.terlalu banyak materi yang di bahas sehingga susah di ambil kesimpulannya
2.tidak di lengkapi dengan tujuan dan kesimpulan
Nama: Rizkika Putri Wahyuni
NPM: 2217061111
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nuraini Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 03 No.02 Hal.29-44
Tahun Terbit: 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya, S.H., M. Kn., M.H.
PEMBAHASAN
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat.Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, senantiasa bersedia memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik.
KELEBIHAN
1. Materi jurnal lengkap
2. Bahasa yang di gunakan dalam jurnal mudah di pahami
4. Jurnal ini dikutip dari banyak sumber
Kekurangan:
1. Jurnal ini terlalu banyak pembahasan
2. Jurnal ini tidak memiliki kesimpulan
3. Jurnal tidak dilengkapi dengan tujuan
NPM: 2217061111
Judul : Penanaman Nilai-nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Nama Jurnal : Nuraini Hukum
Volume dan Halaman : Vol. 03 No.02 Hal.29-44
Tahun Terbit: 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya, S.H., M. Kn., M.H.
PEMBAHASAN
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata(philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).26 Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat.Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, senantiasa bersedia memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Globalisasi merupakan situasi dan kondisi kehidupan intemasional yang seolah tanpa batas, sehingga kehidupan manusia berubah, besar kemungkinan untuk menjadikan manusia individualistik.
KELEBIHAN
1. Materi jurnal lengkap
2. Bahasa yang di gunakan dalam jurnal mudah di pahami
4. Jurnal ini dikutip dari banyak sumber
Kekurangan:
1. Jurnal ini terlalu banyak pembahasan
2. Jurnal ini tidak memiliki kesimpulan
3. Jurnal tidak dilengkapi dengan tujuan
Nama : Zahra Aulia Permata Feriska
Npm : 2217061112
Kelas : biologi terapan c
Tugas : analisis jurnal
Mata kuliah : pendidikan pancasila
Analisis jurnal
1.judul jurnal
"Penanaman nilai nilai pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia"
-jurnal ini berjumlah 16 halaman dengan volume 3
-judul jurnal ini berjumlah 15 kata
-menurut pendapat saya judul jurnal ini sangat bagus dan jelas serta kata katanya sangat mudah di pahami dan judul jurnal sudah mencerminkan isi dari jurnal
2.penulis
-Penulis jurnal ini adalah aries wibisono anditya
-penulisan nama penulis sudah benar karena tidak menggunakan gelar penulis
3.abstrak
-abstrak di tulis dalam 2 bahasa yaitu, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia
-menurut pendapat saya abstrak sudah bagus karena berisi penjelasan ringkas tentang isi jurnal
-tetapi tidak ada tujuan dari jurnal ini di tulis
4.kata kunci
-terdapat 3 kata kunci pada jurnal ini
Yaitu, media massa, pancasila, kejahatan dan kontrol sosial.
5.pendahuluan
-menurut pendapat saya pendahuluan sudah sangat bagus karena berisi penjelasan yg lengkap tentang peran media massa dalam menghadapi kejahatan di Indonesia.
6.Metode penelitian
-metode yang di gunakan dalam jurnal ini adalah metode normatif (didasari pada kajian norma yang ada pada sistem hukum.
7.pembahasan
-Berisi tentang tinjauan umum mengenai pancasila yang berisi tentang pengertian-pengetian pancasila serta nilai nilai pancasila menurut para ahli
-berisi tentang tinjauan umum mengenai:
1. media massa yang berisi perkembangan media massa di Indonesia
2.peran media massa dalam kontrol media sosial
8.penutup
-berisi tentang penjelasan tentang nilai nilai pancasila mengenai kontrol media oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia yang belum terlaksana
9.daftar Pustaka
-berisi sumber referensi
-jumlah sumber jurnal ini ada 15 sumber
Dan mengenai isi dari jurnal ini dan analisis saya terhadap jurnal ini
Saya berpendapat bahwa,
-Kekurangan jurnal ini adalah tidak ada kerespondensi,tidak ada rumusan masalah, tidak ada kesimpulan serta tidak ada ucapan terimakasih penulis.
-Sedangkan kelebihan jurnal ini adalah bahasa yang digunakan jelas dan mudah untuk di mengerti.
Npm : 2217061112
Kelas : biologi terapan c
Tugas : analisis jurnal
Mata kuliah : pendidikan pancasila
Analisis jurnal
1.judul jurnal
"Penanaman nilai nilai pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia"
-jurnal ini berjumlah 16 halaman dengan volume 3
-judul jurnal ini berjumlah 15 kata
-menurut pendapat saya judul jurnal ini sangat bagus dan jelas serta kata katanya sangat mudah di pahami dan judul jurnal sudah mencerminkan isi dari jurnal
2.penulis
-Penulis jurnal ini adalah aries wibisono anditya
-penulisan nama penulis sudah benar karena tidak menggunakan gelar penulis
3.abstrak
-abstrak di tulis dalam 2 bahasa yaitu, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia
-menurut pendapat saya abstrak sudah bagus karena berisi penjelasan ringkas tentang isi jurnal
-tetapi tidak ada tujuan dari jurnal ini di tulis
4.kata kunci
-terdapat 3 kata kunci pada jurnal ini
Yaitu, media massa, pancasila, kejahatan dan kontrol sosial.
5.pendahuluan
-menurut pendapat saya pendahuluan sudah sangat bagus karena berisi penjelasan yg lengkap tentang peran media massa dalam menghadapi kejahatan di Indonesia.
6.Metode penelitian
-metode yang di gunakan dalam jurnal ini adalah metode normatif (didasari pada kajian norma yang ada pada sistem hukum.
7.pembahasan
-Berisi tentang tinjauan umum mengenai pancasila yang berisi tentang pengertian-pengetian pancasila serta nilai nilai pancasila menurut para ahli
-berisi tentang tinjauan umum mengenai:
1. media massa yang berisi perkembangan media massa di Indonesia
2.peran media massa dalam kontrol media sosial
8.penutup
-berisi tentang penjelasan tentang nilai nilai pancasila mengenai kontrol media oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia yang belum terlaksana
9.daftar Pustaka
-berisi sumber referensi
-jumlah sumber jurnal ini ada 15 sumber
Dan mengenai isi dari jurnal ini dan analisis saya terhadap jurnal ini
Saya berpendapat bahwa,
-Kekurangan jurnal ini adalah tidak ada kerespondensi,tidak ada rumusan masalah, tidak ada kesimpulan serta tidak ada ucapan terimakasih penulis.
-Sedangkan kelebihan jurnal ini adalah bahasa yang digunakan jelas dan mudah untuk di mengerti.
Nama : Ghesya Adinda Yulia Fitrih
Npm : 2217061102
Analisis jurnal
1.judul jurnal
"Penanaman nilai nilai pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia"
-jurnal ini berjumlah 16 halaman dengan volume 3
-judul jurnal ini berjumlah 15 kata
-menurut pendapat saya judul jurnal ini sangat bagus dan jelas serta kata katanya sangat mudah di pahami dan judul jurnal sudah mencerminkan isi dari jurnal
2.penulis
-Penulis jurnal ini adalah aries wibisono anditya
-penulisan nama penulis sudah benar karena tidak menggunakan gelar penulis
3.abstrak
-abstrak di tulis dalam 2 bahasa yaitu, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia
-menurut pendapat saya abstrak sudah bagus karena berisi penjelasan ringkas tentang isi jurnal
-tetapi tidak ada tujuan dari jurnal ini di tulis
4.kata kunci
-terdapat 3 kata kunci pada jurnal ini
Yaitu, media massa, pancasila, kejahatan dan kontrol sosial.
5.pendahuluan
-menurut pendapat saya pendahuluan sudah sangat bagus karena berisi penjelasan yg lengkap tentang peran media massa dalam menghadapi kejahatan di Indonesia.
6.Metode penelitian
-metode yang di gunakan dalam jurnal ini adalah metode normatif (didasari pada kajian norma yang ada pada sistem hukum.
7.pembahasan
-Berisi tentang tinjauan umum mengenai pancasila yang berisi tentang pengertian-pengetian pancasila serta nilai nilai pancasila menurut para ahli
-berisi tentang tinjauan umum mengenai:
1. media massa yang berisi perkembangan media massa di Indonesia
2.peran media massa dalam kontrol media sosial
8.penutup
-berisi tentang penjelasan tentang nilai nilai pancasila mengenai kontrol media oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia yang belum terlaksana
9.daftar Pustaka
-berisi sumber referensi
-jumlah sumber jurnal ini ada 15 sumber
Dan mengenai isi dari jurnal ini dan analisis saya terhadap jurnal ini
Saya berpendapat bahwa,
-Kekurangan jurnal ini adalah tidak ada kerespondensi,tidak ada rumusan masalah, tidak ada kesimpulan serta tidak ada ucapan terimakasih penulis.
-Sedangkan kelebihan jurnal ini adalah bahasa yang digunakan jelas dan mudah untuk di mengerti.
Npm : 2217061102
Analisis jurnal
1.judul jurnal
"Penanaman nilai nilai pancasila melalui kontrol sosial oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia"
-jurnal ini berjumlah 16 halaman dengan volume 3
-judul jurnal ini berjumlah 15 kata
-menurut pendapat saya judul jurnal ini sangat bagus dan jelas serta kata katanya sangat mudah di pahami dan judul jurnal sudah mencerminkan isi dari jurnal
2.penulis
-Penulis jurnal ini adalah aries wibisono anditya
-penulisan nama penulis sudah benar karena tidak menggunakan gelar penulis
3.abstrak
-abstrak di tulis dalam 2 bahasa yaitu, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia
-menurut pendapat saya abstrak sudah bagus karena berisi penjelasan ringkas tentang isi jurnal
-tetapi tidak ada tujuan dari jurnal ini di tulis
4.kata kunci
-terdapat 3 kata kunci pada jurnal ini
Yaitu, media massa, pancasila, kejahatan dan kontrol sosial.
5.pendahuluan
-menurut pendapat saya pendahuluan sudah sangat bagus karena berisi penjelasan yg lengkap tentang peran media massa dalam menghadapi kejahatan di Indonesia.
6.Metode penelitian
-metode yang di gunakan dalam jurnal ini adalah metode normatif (didasari pada kajian norma yang ada pada sistem hukum.
7.pembahasan
-Berisi tentang tinjauan umum mengenai pancasila yang berisi tentang pengertian-pengetian pancasila serta nilai nilai pancasila menurut para ahli
-berisi tentang tinjauan umum mengenai:
1. media massa yang berisi perkembangan media massa di Indonesia
2.peran media massa dalam kontrol media sosial
8.penutup
-berisi tentang penjelasan tentang nilai nilai pancasila mengenai kontrol media oleh media massa untuk menekan kejahatan di Indonesia yang belum terlaksana
9.daftar Pustaka
-berisi sumber referensi
-jumlah sumber jurnal ini ada 15 sumber
Dan mengenai isi dari jurnal ini dan analisis saya terhadap jurnal ini
Saya berpendapat bahwa,
-Kekurangan jurnal ini adalah tidak ada kerespondensi,tidak ada rumusan masalah, tidak ada kesimpulan serta tidak ada ucapan terimakasih penulis.
-Sedangkan kelebihan jurnal ini adalah bahasa yang digunakan jelas dan mudah untuk di mengerti.
Nama: Dwi indah efriliana
npm : 2257061006
judul : penanaman nilai-nilai Pancasila melalui kontrol sosial media oleh masa untuk menekan kejahatan di Indonesia.
media massa di Indonesia adalah media atau alat yang digunakan oleh lembaga sosial dan sarana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditunjukkan kepada sejumlah khalayak yang tersebar heterogen dan anonim melalui media cetak atau elektronik. sehingga pesan informasi yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat titik pemanfaatan media massa baik cetak atau elektronik bertujuan untuk membantu masyarakat dalam upaya menekan kejahatan di Indonesia.
hubungan antara tatanan sosial dan politik disambung oleh media massa adalah media massa saat ini saling mengisi dan melengkapi dalam bentuk komunikasi titik tidak semua orang mengetahui hukum namun dengan adanya media massa masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca maupun mendengar informasi yang telah disebarkan. masalah hukum sebagai tatanan akan terus muncul apabila tidak ditanamkan pada diri kita dengan baik hakikat isi Pancasila titik pemanfaatan media massa dapat melalui surat kabar sebagai bagian dari media cetak dan media elektronik yaitu HP,TV dan lain-lain. media massa dapat menekan kejahatan di Indonesia contohnya yaitu dengan adanya media massa informasi seperti pencurian korupsi dan lain sebagainya dapat diketahui oleh masyarakat umum agar masyarakat dapat waspada pada kejahatan di Indonesia.
maaf pk say baru mengumpulkan tugas dikarenakan kemarin ada kendala jadi tidak dapat mengumpulkan tepat wktu pada tugas 11 dan 12. Terimakasih
npm : 2257061006
judul : penanaman nilai-nilai Pancasila melalui kontrol sosial media oleh masa untuk menekan kejahatan di Indonesia.
media massa di Indonesia adalah media atau alat yang digunakan oleh lembaga sosial dan sarana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditunjukkan kepada sejumlah khalayak yang tersebar heterogen dan anonim melalui media cetak atau elektronik. sehingga pesan informasi yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat titik pemanfaatan media massa baik cetak atau elektronik bertujuan untuk membantu masyarakat dalam upaya menekan kejahatan di Indonesia.
hubungan antara tatanan sosial dan politik disambung oleh media massa adalah media massa saat ini saling mengisi dan melengkapi dalam bentuk komunikasi titik tidak semua orang mengetahui hukum namun dengan adanya media massa masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca maupun mendengar informasi yang telah disebarkan. masalah hukum sebagai tatanan akan terus muncul apabila tidak ditanamkan pada diri kita dengan baik hakikat isi Pancasila titik pemanfaatan media massa dapat melalui surat kabar sebagai bagian dari media cetak dan media elektronik yaitu HP,TV dan lain-lain. media massa dapat menekan kejahatan di Indonesia contohnya yaitu dengan adanya media massa informasi seperti pencurian korupsi dan lain sebagainya dapat diketahui oleh masyarakat umum agar masyarakat dapat waspada pada kejahatan di Indonesia.
maaf pk say baru mengumpulkan tugas dikarenakan kemarin ada kendala jadi tidak dapat mengumpulkan tepat wktu pada tugas 11 dan 12. Terimakasih
Nama : Indri Deslaini
Npm : 217061114
Kelas : Biologi Terapan C
Judul : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Pembahasan : pada jurnal ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada
sistem hukum. Hukum yang ditelaah berdasarkan asas-asasnya, kemudian dijabarkan dari undang-undang dan peraturan yang
terkait dengan media massa. Hukum tersebut disandingkan dengan norma-norma masyarakat mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk kemudian dapat dianalisis berdasarkan penanaman nilai-
nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia.
Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa
pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa untuk memberitakan informasi belum
terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya sehingga kemudian dapat merusak
tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa
menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Jurnal ini menunjukan bahwa Pengamalan nilai-nilai Pancasila
oleh media massa dalam menerapkan
fungsi kontrol sosial di Indonesia belum terlaksana secara
menyeluruh. Hal ini disebabkan banyaknya peredaran hoax yang ada di media massa dan peranan media massa hanya sebatas pemuas informasi untuk masyarakat. Hal ini menyebabkan masyarakat mengubah moral untuk
menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal
demikian tercermin pada pudarnya jiwa
patriotik, berkembangnya manusia
individual-liberalistik, masih
tertanamnya kepentingan pribadi atau
golongan di atas kepentingan bangsa
dan negara.
Kelebihan dari jurnal ini adalah lebih dapat dibuktikan ke ilmiahannya karena dikutip dari banyak sumber. Pembahasan yang diberikan juga sangat banyak.
Kekurangan dari jurnal ini adalah pemaparan pada bagian penutup yang hanya diambil dari ayat al-qur'an (menunjukan sebuah opini yang didasari dari suatu agama) sehingga dari kitab suci lain tidak dipertimbangkan untuk diikut sertakan dalam jurnal ini.
Npm : 217061114
Kelas : Biologi Terapan C
Judul : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Pembahasan : pada jurnal ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada
sistem hukum. Hukum yang ditelaah berdasarkan asas-asasnya, kemudian dijabarkan dari undang-undang dan peraturan yang
terkait dengan media massa. Hukum tersebut disandingkan dengan norma-norma masyarakat mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk kemudian dapat dianalisis berdasarkan penanaman nilai-
nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia.
Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa
pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa untuk memberitakan informasi belum
terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya sehingga kemudian dapat merusak
tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa
menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Jurnal ini menunjukan bahwa Pengamalan nilai-nilai Pancasila
oleh media massa dalam menerapkan
fungsi kontrol sosial di Indonesia belum terlaksana secara
menyeluruh. Hal ini disebabkan banyaknya peredaran hoax yang ada di media massa dan peranan media massa hanya sebatas pemuas informasi untuk masyarakat. Hal ini menyebabkan masyarakat mengubah moral untuk
menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal
demikian tercermin pada pudarnya jiwa
patriotik, berkembangnya manusia
individual-liberalistik, masih
tertanamnya kepentingan pribadi atau
golongan di atas kepentingan bangsa
dan negara.
Kelebihan dari jurnal ini adalah lebih dapat dibuktikan ke ilmiahannya karena dikutip dari banyak sumber. Pembahasan yang diberikan juga sangat banyak.
Kekurangan dari jurnal ini adalah pemaparan pada bagian penutup yang hanya diambil dari ayat al-qur'an (menunjukan sebuah opini yang didasari dari suatu agama) sehingga dari kitab suci lain tidak dipertimbangkan untuk diikut sertakan dalam jurnal ini.