Posts made by M.Ari Sofian Kurniawan

Nama: M. Ari Sofian Kurniawa
NPM: 2216041125


Pada tanggal 5 Mei 2023, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung bersama dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengecek stok dan harga pangan di Pasar Natar, Lampung Selatan, serta meninjau kondisi infrastruktur jalan yang rusak di Lampung Selatan. Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa infrastruktur jalan yang baik sangat penting dalam menurunkan biaya logistik dan berpengaruh pada harga-harga yang ada di pasar-pasar. Selain itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan bahwa tonase kendaraan berlebih milik pengusaha menjadi salah satu penyebab rusaknya infrastruktur jalan di wilayahnya. Pada tanggal 3 Mei, Presiden Jokowi seharusnya melakukan kunjungan ke Lampung untuk mengecek kondisi jalan rusak yang viral di media sosial, namun kunjungan tersebut dibatalkan dan dilakukan pada tanggal 5 Mei.
Nama : M.Ari Sofian kurniawan
NPM: 2216041125

Kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung untuk melihat hancurnya infrastruktur, terutama jalan-jalan, dapat memiliki beberapa arti politis terkait dengan posisi Gubernur Lampung dan jajarannya. Berikut adalah beberapa kemungkinan analisisnya:

1. Peningkatan Visibilitas dan Responsibilitas: Kunjungan Presiden ke Lampung menyoroti pentingnya infrastruktur yang rusak dan menarik perhatian publik terhadap masalah tersebut. Hal ini dapat memperbesar visibilitas Gubernur Lampung dan jajarannya dalam mengatasi masalah infrastruktur di daerah mereka. Dengan kunjungan ini, Presiden menunjukkan keprihatinannya dan mengingatkan semua pihak tentang tanggung jawab mereka untuk memperbaiki situasi tersebut.

2. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah: Kunjungan Presiden juga dapat diartikan sebagai teguran langsung terhadap pemerintah daerah, termasuk Gubernur Lampung dan jajarannya, terkait dengan penanganan infrastruktur yang buruk. Dalam konteks ini, kunjungan tersebut dapat menunjukkan bahwa pemerintah daerah perlu meningkatkan kinerjanya dalam membangun dan memelihara infrastruktur yang baik. Hal ini dapat mempengaruhi opini publik tentang kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugas mereka.

3. Dukungan Politik: Kunjungan Presiden ke daerah yang mengalami masalah infrastruktur juga dapat memberikan sinyal dukungan politik kepada Gubernur Lampung dan jajarannya. Meskipun infrastruktur rusak, kehadiran Presiden dapat menunjukkan bahwa pemerintah pusat peduli terhadap pembangunan dan perbaikan infrastruktur di daerah tersebut. Hal ini dapat memperkuat posisi politik Gubernur Lampung dan jajarannya dengan menunjukkan bahwa mereka memiliki dukungan penuh dari pemerintah pusat.

4. Tekanan untuk Perubahan: Kunjungan Presiden yang bertujuan untuk melihat infrastruktur yang hancur juga dapat dianggap sebagai tekanan kepada Gubernur Lampung dan jajarannya untuk mengambil tindakan cepat dan efektif. Presiden mungkin memberikan instruksi langsung atau meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah terkait langkah-langkah yang diambil untuk memperbaiki infrastruktur. Dalam hal ini, kunjungan tersebut dapat mempengaruhi dinamika politik lokal dan mempercepat perubahan yang dibutuhkan.

https://www.youtube.com/watch?v=YHVtqTRc3Hw

HAN REG.D 2023 -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by M.Ari Sofian Kurniawan -
Nama: M. Ari Sofian Kurniawan
Npm : 2216041125

Dalam kajian Hukum administrasi negara tentang artikel yang telah disampaikan oleh saudara dedy Hermawan terdapat aspek yang memperngaruh tentang peluang Rahmat mirzani Djausal dan Eva dwiana dalam pilwakot 2024 yaitu tentang elektabilitas calon dengan itu masyarakat lebih antusias untuk memilih karena calon pilwakot bisa mendapatkan dukungan publik dan dapat meraih elektabilitas tinggi dipengaruhi oleh kinerja individu, kebijakan yang diterapkan, integritas, dan faktor-faktor lainnya yang diakui oleh masyarakat.
dengan itu juga terdapat aspek yang harus dipenuhi antara lain
1. syarat calon yang harus dilengkapi
2. tahapan tahapan seleksi yang harus diikuti
3 serta hukuman jika melanggar peraturan.
Nama : M. Ari Sofian kurniawan
NPM: 2216041125

Sebagai seorang mahasiswa, saya percaya pada pentingnya kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam masyarakat yang demokratis. Permintaan gubernur Lampung untuk menghapus liputan berita yang sudah viral di media sosial dapat menimbulkan keprihatinan terkait dengan kebebasan pers dan akses informasi yang terbuka.

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi, karena media berperan sebagai wadah untuk menyampaikan informasi, mengawasi kebijakan pemerintah, dan menjaga akuntabilitas publik. Dalam situasi seperti ini, penting bagi pemerintah dan pejabat publik untuk tetap memahami dan menghormati peran media sebagai penjaga demokrasi.

Namun, saya juga mengakui bahwa dalam situasi tertentu, terutama jika liputan berita tersebut melanggar privasi individu atau menyebarkan informasi yang salah atau merugikan, mungkin ada alasan untuk meminta penghapusan atau koreksi berita. Namun, keputusan semacam itu harus dilakukan dengan hati-hati dan transparansi, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip kebebasan pers dan aspek hukum yang terkait.

Saya berharap bahwa dalam kasus ini, pemerintah dan wartawan dapat berkomunikasi dan bekerja sama untuk mencapai solusi yang sejalan dengan prinsip kebebasan pers dan kepentingan publik. Jaga kebebasan berekspresi dan hak-hak jurnalis adalah bagian integral dari masyarakat yang demokratis dan terbuka.
Nama : M.Ari Sofian Kurniawan
NPM : 2216041125

Dari Kasus Materi Diatas tentang sekretaris MA yang dijadikan tersangka atas dugaan kasus suap . Dimana Menyeret Guru Besar Universitas Lampung Yaitu Bapak Hasbi Hasan. Dimana Kasus Suap Diindonesia Adalah Momo besar untuk warga indonesia apalagi menurut kami mahasiswa dimana pengukuhan Hasbi Hasan menjadi guru besar diunila sangatlah tidak pantas karena citra dan karir universitas itu sangatlah terancam karna satu dua oknum yang menyeleweng serta tidak bertanggung jawab atas kewajibannya.