Diskusi Pertemuan 11

Diskusi Pertemuan 11

Diskusi Pertemuan 11

by dian kagungan dian kagungan -
Number of replies: 29

Silahkan baca terlebih dahulu materi pertemuan 11 kemudian berikan komentar anda terkait materi dari pertemuan 11.

In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Maylan Nabila -
Nama ; maylan nabila
Npm 2216041160

Kasus sekretaris MA yang di tetapkan sebagai tersangka karna kasus suap ini kpk pun meringkus 15 orang lainya. Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Dadan Tri Yudianto (swasta) sebagai tersangka.Status hukum Hasbi dan Dadan diperoleh KPK dalam gelar perkara atau ekspose yang digelar pada awal pekan ini.KPK sempat menyatakan Hasbi Hasan turut menerima uang terkait pengurusan perkara di MA. KPK telah mendalami hal tersebut.
Sudah banyak uang yang di peroleh beliau dalam penerimaan kasus suap ini yang telah di selidiki oleh KPK
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by christine putri meylisa butar butar 2216041128 -
Nama : Christine Putri Meylisa Butarbutar
NPM : 2216041128
Kelas : D
1. Menurut saya kabar mengenai KPK menetapkan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, sebagai tersangka adalah perkembangan yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, dan langkah ini menunjukkan komitmen mereka dalam melawan praktik korupsi di lembaga negara. Dan berikut tanggapan saya lainnya :
• Independensi KPK: Tindakan KPK menetapkan Sekretaris MA sebagai tersangka menunjukkan independensi lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya. Ini menegaskan bahwa tidak ada institusi atau individu yang kebal dari jeratan hukum, termasuk di dalamnya lembaga peradilan yang memiliki peran krusial dalam sistem hukum negara.
• Upaya Pemberantasan Korupsi yang Berkelanjutan: Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah upaya yang harus terus dilakukan. Korupsi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan melemahkan sistem keadilan. Tindakan KPK menunjukkan komitmen untuk mengungkap dan menindak tindakan korupsi di berbagai sektor, termasuk di dalam institusi yang seharusnya menjalankan keadilan.
• Perlunya Transparansi dan Akuntabilitas: Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di lembaga-lembaga pemerintahan. Keterbukaan dan pertanggungjawaban yang kuat diperlukan untuk mencegah korupsi dan memastikan integritas di dalam sistem peradilan. Langkah-langkah seperti ini dapat membantu membangun kepercayaan publik dan memperkuat sistem peradilan secara keseluruhan.
• Penghormatan terhadap Presumsi Tak Bersalah: Dalam proses hukum, penting untuk menghormati prinsip presumsi tak bersalah. Hasbi Hasan memiliki hak untuk dianggap tak bersalah sampai terbukti sebaliknya melalui proses hukum yang adil dan objektif. Oleh karena itu, penting bagi KPK untuk menjalankan proses penyelidikan dan penuntutan dengan seksama, memberikan kesempatan bagi pihak yang bersangkutan untuk membela diri dan menyajikan bukti dalam persidangan.
2. Menurut saya pengukuhan seorang putra terbaik Lampung sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung (Unila) adalah prestasi yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya pengakuan atas kontribusi dan keahlian individu tersebut dalam bidang yang spesifik dan relevan. Hal ini juga mencerminkan komitmen Unila dalam memajukan pendidikan dan penelitian di bidang ekonomi Islam. Dan berikut beberapa tanggapan saya yang lainnya :
• Keberagaman Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam: Pengukuhan seorang Guru Besar dalam Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam menunjukkan adanya keberagaman dalam bidang studi ekonomi Islam. Ini menambah dimensi baru dalam pemahaman dan aplikasi hukum Islam di konteks ekonomi, yang dapat menjadi sumber pengetahuan yang berharga bagi mahasiswa dan peneliti.
• Kontribusi terhadap Pengembangan Ekonomi Islam: Guru Besar ini dapat berperan penting dalam mengembangkan pemahaman dan aplikasi prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam sistem hukum. Dengan keahlian dan penelitiannya, dia dapat memberikan pandangan baru dan pemikiran kritis dalam memahami dan memecahkan masalah ekonomi yang berkaitan dengan nilai-nilai Islam.
• Inspirasi bagi Mahasiswa dan Peneliti: Pengukuhan seorang putra terbaik sebagai Guru Besar dapat menjadi sumber inspirasi bagi mahasiswa dan peneliti lainnya di bidang ini. Prestasi ini menunjukkan bahwa kerja keras, dedikasi, dan keahlian dapat diakui dan dihargai. Ini dapat memotivasi generasi muda untuk mengejar pendidikan dan penelitian yang lebih tinggi dalam ekonomi Islam.
• Peran Unila dalam Pengembangan Keilmuan: Pengukuhan ini juga mencerminkan peran penting Unila dalam pengembangan keilmuan dan akademik di wilayah Lampung. Dengan mengakui keahlian putra terbaiknya, Unila memberikan dukungan dan platform bagi perkembangan ilmu peradilan dalam ekonomi Islam di daerah tersebut.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Kesia melani putri sirait 2216041152 -
Nama : kesia melani putri sirait
NPM : 2216041152

Dari 2 materi yang telah diberikan mengenai MA hasbi hasan. Menurut saya mengenai kasus suap pengurusan perkara simpan pinjam atau ksp yang dilakukan oleh hasbi hasan adalah salah sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung (Unila) seharusnya beliau memberikan contoh yang baik yang patut ditiru oleh mahasiswa karena beliau selaku Guru besar tetapi melalui kasus yang menyeret beliau itu menandakan bahwa beliau tidak pantas lagi disebut guru besar yang patut dicontoh dan juga atas kasus mengenai suap penanganan perkara akhirnya beliau di periksa oleh kpk dan menjadi tersangka kini beliau juga telah memenuhi panggilan dari kpk. Melalui kasus tersebut kita menjadi sulit percaya terhadap penegakan hukum yang ada dinegara kita ini seharusnya MA bertugas untuk memberi keadilan tetapi malah menerima suapan terhadap kasus yang ditangani.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Shifa Rahma Alya -
Nama : SHIFA RAHMA ALYA
NPM : 2216041158

Ke 2 materi yang di berikan tersebut membahas tentang kasus suap pengurusan perkara simpan pinjam (KSP) yang melibatkan Hasbi Hasan, seorang Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung (Unila). Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji dampak perilaku yang dilakukan oleh seorang tokoh akademik yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi mahasiswa.

Sebagai seorang Guru Besar, Hasbi Hasan seharusnya menjadi panutan bagi para mahasiswa dalam hal integritas dan etika. Namun, keterlibatannya dalam kasus suap yang menjeratnya menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kode etik yang seharusnya dijunjung tinggi. Dalam hal ini, kehadiran kasus yang melibatkan seorang Guru Besar memberikan sinyal bahwa Hasbi Hasan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai panutan dan figur yang patut dicontoh.

Kasus suap yang menyeret Hasbi Hasan juga berimplikasi pada institusi hukum di negara kita. Dalam hal ini, Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang bertugas menjaga dan memberikan keadilan dihadapkan pada kegagalan dalam menegakkan hukum. Kasus ini menunjukkan adanya praktik suap yang merusak integritas penegakan hukum dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Penting bagi MA untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem dan proses yang ada dalam penanganan kasus seperti ini. Langkah-langkah perbaikan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa praktik korupsi dan suap tidak dapat merusak integritas penegakan hukum. Selain itu, tindakan tegas juga harus diambil terhadap individu yang terlibat dalam perilaku korupsi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi kasus suap yang melibatkan Hasbi Hasan dan pentingnya upaya perbaikan dalam sistem penegakan hukum di negara kita. Dengan demikian, diharapkan lembaga-lembaga terkait dapat mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mencegah dan menindak kasus serupa di masa depan, sehingga keadilan dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Anna Loviniuli Des Demona Br Manalu -
Nama : Anna Loviniuli Des Demona Br Manalu
NPM : 2216041131

Menurut pendapat saya terkait Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Hal tersebut sangat disayangkan. Sebagai aparat hukum seharusnyaa berperilaku jujur, baik, tegas, dan bertanggung jawab. Dan atas pengukuhan Hasbi Hasan sebagai guru besar Unila sangat memalukan. Beliau tidak pantas disebut sebagai guru besar atas kasus yang telah menyeretnya . Sebagai guru besar seharusnya Hasbi Hasan memebrikan contoh yang baik kepada mahasiswa Unila.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by zalfa anjaswari -
Nama: Zalfa Anjaswari HP
NPM: 2216041159

Berdasarkan kasus tentang ditetapkannya sekertaris Mahkamah Agung sebagai tersangka korupsi. Dalam kasus tersebut ada dua tersangka yaitu Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Di kasus tersebut juru bicara MA hakim agung mengaku belum mengetahui status Hasbi, menurut saya mengapa harus menunggu kepastian. Sedangkan sudah banyak bukti-bukti terkumpul yaitu dugaan suap pengurusam perkara di Mahkamah Agung. Padahal KPK sudah menyatakan Hasbi Hasab juga menerima uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK juga sudah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Hasbi Hasan. Akhirnya pada tanggal 9 mei KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Dalam Mahkamah Agung saja banyak pelaku korupsi, lalu pasti masi banyak yang belum terungkap pelaku-pelaku korupsi lainnya. Indonesia tidak melakukan sanksi yang tegas kepada pelaku-pelaku korupsi. Sehingga banyak pelaku-pelaku korupsi yang menyepelekan hukuman koruptor di Indonesia. Lalu bagaimana dengan kasus kasus yang ditangani oleh Hasbi Hasan? Diduga banyak kasus yang Hasbi Hasan kerjakan dan selesai dengan uang yang ia dapat dari pelaku.

Lalu, kasus ke 2. Hasbi Hasan di tetapkan sebagai tersangka korupsi. Tapi ia malah ditetapkan sebagai guru besar Universitas Lampung oleh rektor. Bagaimana masa depan Universitas Lampung jika guru besarnya pernah ditetapkan sebagai koruptor. Padahal sebelumnya mantan Rektor Universitas Lampung adalah tersangka korupsi. Banyak yang belum tahu jika guru besar Universitas Lampung ialah dulunya koruptor. Menurur saya Rektor sekarang mengetahui akan hal itu, dan berkerja sama dengan Habib Hasan. Bagaimana nasib Unila ditangan para koruptor? Sedangkan Wakil Rektor Unila juga ada yanb mantan koruptor. Ini adalah akibat Indonesia tidak melakukan sanksi yang tegas terhadap koruptor di negara ini. Jadi para koruptor bisa bebas melakukan hal apapun tanpa merasa bersalah.

Harusnya Hasbi Hasan sebagai guru besar Unila menjadi panutan bagi yang lain. Tapi bagaimana jika ia ingin menjadi panutan sedangkan ia menadapatkan title sebagai koruptor. Mahasiswa Unila harusnya buka suara akan hal ini.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Pebriyanti Sitorus -
Nama : Pebriyanti Sitorus
Npm : 2216041143

Komentar saya terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Sebagai tokoh di bidang akademik dan aparat hukum harusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi mahasiswa dan aparat hukum lainnya. Seharusnya beliau berperilaku jujur dan bertanggung jawab atas profesi yang sedang beliau jabat. Tindakan beberapa oknum seperti ini bisa melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap MA
Melalui kasus ini mengakibatkan semakin banyak masyarakat yang sulit percaya terhadap penegakan hukum yang ada dinegara kita ini seharusnya MA bertugas untuk memberi keadilan tetapi malah sebaliknya MA malah menerima suapan terhadap kasus yang ditangani.
Hal seperti ini perlu ditindaklanjuti secara tegas supaya berikutnya tidak terjadi lagi
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Liana Ayu Pratiwi -
Nama : Liana Ayu Pratiwi
NPM : 2216041141

Menurut saya, ketika seorang pejabat publik seperti Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, itu adalah tindakan serius yang menunjukkan dugaan keterlibatan dalam tindak korupsi. Penetapan status tersangka tersebut biasanya berarti bahwa KPK telah mengumpulkan cukup bukti awal yang mendukung dugaan tersebut dan akan melanjutkan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. Dan sebagai tokoh akademik disebuah univeristas seharusnya memberikan contoh yang baik untuk mahasiswa dan aparat lainnya, karena dengan perilakunya yang seperti itu banyak yang mengamsumsi bahwa beliau tidak cocok dijadikan guru besar di unila.
Hal ini juga menegaskan pentingnya lembaga penegak hukum yang independen dan kuat, seperti KPK, dalam memerangi korupsi. Upaya pemberantasan korupsi adalah elemen penting dalam membangun tatanan yang lebih adil dan transparan, di mana pejabat publik bertanggung jawab dan menjalankan tugas mereka dengan integritas.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Citra Nabila -
Nama: Citra Nabila
Npm: 2216041142

Keterlibatan seorang pejabat tinggi seperti Sekretaris MA dalam kasus suap merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kepercayaan publik. Kasus ini harus ditangani dengan sungguh-sungguh oleh aparat penegak hukum, tindakan hukum yang tegas harus diambil sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Selain itu, fakta bahwa Hasbi Hasan juga menjabat sebagai tokoh akademik di Universitas Lampung menunjukkan kepentingan yang luas dalam bidang pendidikan dan penelitian. Namun, keterlibatannya dalam skandal suap ini akan merusak reputasinya sebagai seorang akademisi dan menyulitkan kepercayaan masyarakat terhadapnya sebagai pengajar.

Dalam kasus ini, perlu dilakukan penyelidikan dan proses hukum yang adil untuk mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku jika terbukti bersalah. Hal ini sangat penting dalam menjaga integritas dan independensi sistem peradilan serta memastikan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di lembaga-lembaga pemerintahan dan akademik.

Keberhasilan dalam mengungkap dan menindak kasus korupsi di dalam sistem peradilan akan membantu memperbaiki citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Penting untuk menjamin independensi, profesionalisme, dan kejujuran dalam setiap proses hukum, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan yang kuat dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Isnaini 2216041156 -
Nama : Isnaini
NPM : 2216041156

Dari kedua materi pertemuan 11 saya menyimpulkan bahwa Prof. Dr. Hasbi Hasan, SH., MH., yang menjabat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung yang juga menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung(MA) ini dikabarkan oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perkara di MA. Selain Hasbi Hasan, KPK juga menetapkan Dadan Tri Yudianto (swasta) sebagai tersangka beserta 15 orang lainnya lagi. Dalam Hukum Administrasi Negara yang mencakup kegiatan apa yang harus dicapai dalam instansi, para tersangka tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal dan mengingkari sumpah jabatan yang telah dilakukan. Dalam keterlibatannya pada kasus suap, mereka perlu diberikan sanksi sesuai dengan besaran pelanggaran yang mereka perbuat dan apa yang ditetapkan oleh hakim saat proses persidangan. Hal ini tertuang dalam UU No 5 tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, bagi yang melanggar ketentuan perundang-undangan akan diberikan sanksi sesuai dengan besarnya pelanggaran yang dibuatnya. Sanksi yang biasanya diterima sebagai tersangka kasus suap diantara lain ialah: Penahanan, pembekuan jabatan, denda, penjara, dan pencabutan hak-hak tertentu.
Seharusnya sekretaris MA dan seorang guru besar di Universitas dapat menjadi tauladan bagi yang lain dan meninggalkan hal yang tidak seharusnya dilakukan. Dengan begitu tugas dan tanggungjawabnya akan terpenuhi dengan baik sesuai dengan sumber hukum yang ada.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by ALDIANSAH PRATAMA -
Nama : Aldiansah Pratama
NPM : 2216041144

Dari kedua materi yang diberikan sebagai bahan diskusi dapat disimpulkan dimana kasus yang menimpa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang juga menjabat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Selain Hasbi, KPK juga telah telah menetapkan Dadan Tri Yudianto (swasta) sebagai tersangka. Hal ini membuat citra atau marwah dari pejabat publik itu sendiri menjadi tidak bagus dimata masyarakat. Kasus keterlibatan pejabat publik dalam suap, termasuk kasus yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip integritas, keadilan, dan pelayanan publik. Ketika pejabat publik terlibat dalam kasus suap, itu berarti mereka menerima imbalan finansial atau keuntungan pribadi lainnya untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan mereka sebagai pejabat. Tindakan semacam ini merusak integritas sistem peradilan dan otoritas institusi yang mereka wakili. Apalagi Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan tertinggi dalam banyak sistem peradilan di berbagai negara. Fungsi utamanya adalah untuk memastikan interpretasi dan penerapan hukum yang konsisten, memutuskan sengketa hukum yang kompleks, serta menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap konstitusi. Jika ada salah satu pejabat dari MA yang tersandung kasus dugaan suap maka akan menurunkan penilaian masyarakat terhadap institusi terkait.

Kasus keterlibatan pejabat publik dalam suap sering kali menimbulkan kecaman dan ketidak percayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum. Negara-negara biasanya memiliki lembaga penegak hukum dan sistem peradilan yang bertanggung jawab untuk menyelidiki, mengadili, dan memberikan sanksi yang pantas kepada pejabat publik yang terlibat dalam perilaku korupsi. Ketika kasus semacam itu terungkap, proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan untuk memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum. Sanksi yang mungkin diberikan termasuk penahanan, denda, pemecatan, atau penjara sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, penting juga bagi lembaga pemerintah untuk mengambil tindakan pencegahan agar kasus semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan. Hal ini melibatkan peningkatan sistem pengawasan, pengendalian, dan pelaporan dalam lingkungan kerja, serta penguatan integritas dan etika di antara para pejabat publik.

Apalagi Hasbi Hasan merupakan seorang Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung, guru besar memiliki peran penting sebagai panutan dan teladan bagi mahasiswa. Seorang guru besar juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan yang baik, mempromosikan integritas, dan membentuk sikap yang jujur dan bertanggung jawab pada mahasiswa.Ketika seorang guru besar di Universitas terkait tersandung kasus korupsi, pandangan yang muncul di kalangan masyarakat umum dan akademik akan bervariasi tergantung pada individu dan konteks kasusnya. Namun, dalam umumnya, tindakan korupsi oleh seorang guru besar dianggap serius dan bertentangan dengan nilai-nilai akademik, etika, dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan.

Kekecewaan menjadi reaksi pertama yang mungkin muncul di kalangan mahasiswa, dosen, dan masyarakat . Seorang guru besar diharapkan menjadi panutan dalam akademik dan masyarakat, dan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan dunia akademik secara keseluruhan. DItinjau dari Hukum Administrasi Negara seorang yang melakukan tindakan suap sudah bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor): UU ini merupakan landasan hukum utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Jika terbukti bahwa sekretaris Mahkamah Agung dan juga merupakan guru besar terlibat dalam tindak pidana korupsi, UU Tipikor dapat digunakan untuk melakukan penyelidikan, penuntutan, dan penegakan hukum terhadap mereka.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by sabrini hayati -
Nama: Sabrini Hayati
NPM: 2216041129

Tanggapan saya setelah membaca materi pertemuan 11 . Perihal kasus tentang ditetapkannya sekertaris Mahkamah Agung sebagai tersangka korupsi. Dalam kasus tersebut ada dua tersangka yaitu Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Di kasus tersebut juru bicara MA hakim agung mengaku belum mengetahui status Hasbi, menurut saya mengapa harus menunggu kepastian. Sedangkan sudah banyak bukti-bukti yg terkumpul yaitu dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sedangkan KPK telah menyatakan Hasbi Hasab juga menerima uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK juga sudah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Hasbi Hasan. Akhirnya pada tanggal 9 mei KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. kasus korupsi di Indonesia sangat tinggi apa karna, Indonesia tidak melakukan sanksi yang tegas bagi pelaku-pelaku korupsi. Sehingga banyak pelaku-pelaku korupsi yang menyepelekan hukuman koruptor di Indonesia. Lalu bagaimana dengan kasus kasus yang ditangani oleh Hasbi Hasan? Diduga banyak kasus yang Hasbi Hasan kerjakan dan selesai dengan uang yang ia dapat dari pelaku.

Sedangkan Hasbi Hasan di tetapkan sebagai tersangka korupsi. Tapi ia malah ditetapkan sebagai guru besar Universitas Lampung oleh rektor. Bagaimana masa depan Universitas Lampung jika guru besarnya saja pernah ditetapkan sebagai koruptor. Padahal sebelumnya mantan Rektor Universitas Lampung adalah tersangka korupsi. Banyak yang belum tahu jika guru besar Universitas Lampung dulunya ialah koruptor. Menurur saya Rektor sekarang mengetahui akan hal itu, dan berkerja sama dengan Habib Hasan. Bagaimana nasib Unila ditangan para koruptor? Sedangkan Wakil Rektor Unila juga ada yang mantan koruptor. Seharusnya Hasbi Hasan sebagai guru besar Unila menjadi panutan bagi Mahasiswanya bukan malah mencoreng nama baik Unila
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Rihhadatul Aisy -
Nama : Rihhadatul Aisy
NPM : 2216041132
Absen : 12

Berdasarkan 2 materi diskusi pada kali ini menurut saya, bisa disimpulkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang juga Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam Unila Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA, dari fakta sidang yang terungkap ada petunjuk peran serta yang bersangkutan dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA ini. Kasus ini membuktikan komitmen KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga negara, KPK berkomitmen terus mengembangkan lebih lanjut setiap perkara, sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum pasti diproses di pengadilan. Dalam setiap penanganan perkara, KPK mengoptimalkan pengembalian aset dan efek jera, efek jera dan optimalisasi pengembalian aset itu dilakukan dengan cara penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. MA pun turut ikut menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Nadia Eva Prasanti -
Nama: Nadia Eva Prasanti
NPM: 2216041130

Dari materi bahan diskusi tersebut dapat diketahui bahwa penetapan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan adanya dugaan kasus suap dalam pengurusan perkara di MA.Mengenai hal ini tanggapan dari Mahkamah Agung dan Juru Bicara MA menunjukkan bahwa mereka masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK mengenai status tersangka Hasbi Hasan. Proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati, dan pihak berwenang harus memberikan kerjasama penuh dalam penyelidikan.
Selain menjabat sebagai sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan juga telah ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam pada 2 Maret 2022 di Universitas Lampung. Dalam hal ini jika Hasbi benar terbukti melakukan tindakan suap, maka kasus tersebut memiliki dampak yang cukup signifikan dalam beberapa aspek. Pertama, dari segi contoh dan teladan, sebagai seorang akademikus dan tokoh penting dalam dunia akademik, Hasbi Hasan seharusnya memberikan contoh yang baik dalam hal integritas dan etika. Keterlibatannya dalam kasus suap menimbulkan keraguan terhadap integritasnya dan membuatnya kehilangan kepercayaan sebagai figur yang patut dicontoh. Dampak kedua adalah terhadap institusi hukum di negara kita, terutama Mahkamah Agung (MA). Keberhasilan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan adalah inti dari fungsi MA. Keterlibatan seorang Guru Besar dalam kasus suap menunjukkan kegagalan dalam menjaga integritas dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Oleh karena itu, evaluasi mendalam dan perbaikan dalam sistem penanganan kasus yang melibatkan praktik korupsi dan suap perlu dilakukan oleh MA.
Kasus suap yang melibatkan Hasbi Hasan menunjukkan betapa pentingnya integritas, etika, dan keadilan dalam lingkungan akademik dan penegakan hukum.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Astrid Cahyani Fitri -
Nama : Astrid Cahyani Fitri
NPM : 2216041148

Dugaan KPK soal suap hakim agung
Tanggapan saya terhadap berita tersebut bahwa check and balance sangat diperlukan agar transparansi tercapai.
Semua pihak tidak menutupi atau mempersulit proses penyelidikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting dalam memberantas tidak pidana korupsi. BPK memiliki kewenangan untuk menghitung, menilai, dan/atau menetapkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran oleh suatu entitas.
Uang tersebut diduga diberikan dan ikut dinikmati oleh sejumlah pegawai MA yang juga ditetapkan menjadi tersangka. Dalam proses penyidikan inilah nama Hasbi Hasan diduga mencuat hingga berujung pada pemeriksaan oleh KPK.
Dampak dari adanya kasus tersebut bahwa kepercayaan masyarakat berkurang terhadap lembaga penegakan hukum di Indonesia citra lembaga menjadi buruk.
Perlunya etika dan prinsip saat menjalankan tugas yang ditanggung serta bertanggung jawab terhadap semua yang dikerjakan adalah contoh profesionalitas yang masih belum tercapai di Indonesia.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Tri Putri Ayu Ningsih -
Nama : Tri Putri Ayu Ningsih
NPM : 2216041137

KPK menetapkan Hasbi Hasan (Sekretaris Mahkamah Agung atau MA) yang juga merupakan seorang Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam Universitas lampung dan Dadan Try Yudianto atas kasus suap pengurusan perkara di MA. KPK sebelumnya sempat menyatakan bahwa Hasbi Hasan ikut turut dalam menerima dan menikmati uang terkait pengurusan perkara di MA. KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Hasbi Hasan dan menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang di usut. sebelumnya juga KPK sudah memproses hukum 15 orang yang menjadi tersangka akan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA (Mahkamah Agung).
Tanggapan saya mengenai kasus ini yaitu kasus ini cukup memalukan yaa apalagi Hasbi Hasan merupakan seorang putra terbaik Lampung dan seorang Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, yang seharusnya menjadi seorang panutan bagi semua orang. Namun beliau malah melakukan tindakan yang tentu saja membuat banyak masyarakat dan mahasiswa kecewa. Kasus ini juga dapat menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat pada lembaga penegakan hukum di Indonesia. Hasbi Hasan dan Dadan Try Yudianto harus diperiksa lebih dalam lagi, diberikan efek jera seperti pengambilan aset, denda, dan didiskualifikasi dari jabatan publik. Dengan adanya efek jera ini setidaknya dapat sedikit mengurangi tindakan penyuapan ataupun korupsi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by SAFIRA NAZARANI -
Nama : Safira Nazarani
NPM : 2216041150

Tindakan korupsi yang dilakukan oleh Hasbi Hasan dan Dadan Try Yudianto sangat merugikan masyarakat dan juga merusak lembaga penegakan hukum di Indonesia serta merusak nama institusi yang terlibat. Dalam menangani kasus ini, pemeriksaan yang mendalam perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran dan keadilan. Sebagai seorang Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung, Hasbi Hasan memiliki peran penting sebagai panutan dan teladan bagi mahasiswa. Seorang guru besar memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan yang baik, membentuk sikap jujur dan bertanggung jawab pada mahasiswa. Keterlibatan seorang guru besar dalam kasus korupsi menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan dunia akademik secara keseluruhan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Nedia Sawaya -
Nama: Nedia Sawaya
NPM: 2216041157
Kelas Reg D

Terkait KPK menetapkan Hasbi Hasan yang menjabat sebagai sekretaris MA sebagai tersangka atas dugaan menerima uang pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam proses penyelidikan, KPK menggeledah ruang kerja serta menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus yang diusut.

Dalam konteks ini, tindakan KPK untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Suap di Mahkamah Agung (MA) menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi di sektor publik. Langkah-langkah seperti ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi di lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjaga keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.

Selanjutnya fakta bahwa Hasbi Hasan dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Lampung, sementara juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Hal ini dapat memberikan dampak negatif terhadap citra pendidikan dan reputasi universitas terkait. Mahasiswa mungkin berharap adanya upaya lebih lanjut dalam menjaga integritas dan standar etika dalam dunia akademik
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by M.Ari Sofian Kurniawan -
Nama : M.Ari Sofian Kurniawan
NPM : 2216041125

Dari Kasus Materi Diatas tentang sekretaris MA yang dijadikan tersangka atas dugaan kasus suap . Dimana Menyeret Guru Besar Universitas Lampung Yaitu Bapak Hasbi Hasan. Dimana Kasus Suap Diindonesia Adalah Momo besar untuk warga indonesia apalagi menurut kami mahasiswa dimana pengukuhan Hasbi Hasan menjadi guru besar diunila sangatlah tidak pantas karena citra dan karir universitas itu sangatlah terancam karna satu dua oknum yang menyeleweng serta tidak bertanggung jawab atas kewajibannya.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by HASTARI HAYUNINGRUM -
Nama: Hastari Hayuningrum
NPM: 2216041123

Kedua materi yang disajikan tersebut menyebutkan dua orang yang sama, yaitu Hasbi Hasan. Materi pertama yang disajikan menyebutkan bahwa Hasbi setahun yang lalu dikukuhkan menjadi guru besar Unila yang pada saat itu juga sedang menjabat sebagai sekretaris MA. Namun, sangat disayangkan seperti yang tertera di materi kedua, setahun kemudian KPK menetapkan Hasbi sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Tanggapan saya mengenai kedua materi ini adalah sungguh sangat disayangkan bahwa perilaku beliau tidak mencerminkan sikap dari seseorang yang dianggap panutan oleh mahasiswa. Seorang guru besar yang seharusnya menjadi tauladan bagi mahasiswa malah melakukan tindakan suap. Selain itu, tindakan suap juga merupakan salah satu jenis tindakan korupsi yang paling banyak dilakukan oleh pejabat publik.
Ditinjau dari hukum administrasi negara, pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme yang menjelaskan bahwa pejabat negara tidak boleh melakukan tindakan penyelenewengan yang dapat merugikan rakyat dan negara demi terciptanya negara yang bersih. Oleh sebab itu, pejabat publik dapat dikenakan hukuman bahkan hingga pencopotan jabatan dengan tidak hormat seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berisikan bahwa setiap PNS yang melakukan kejahatan dalam Jabatan dan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yakni kejahatan luar biasa seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan penggunaan narkotika, maka dapat diberhentikan secara tak hormat.
Untuk mengatasi kasus serupa, sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik secara rutin sebab ini akan berpengaruh terhadap citra pejabat publik di mata masyarakat. Penerapan prinsip good governance juga penting untuk diterapkan secara serius demi terciptanya lingkungan yang bersih dari KKN.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by MELANDHA HERIANY -
Nama: Melandha Heriany
NPM: 2216041124
Senat Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan putra terbaik daerah Provinsi Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, di Gedung Serbaguna kampus setempat, Rabu, 2 Maret 2022. Kemudian pada tanggal 3 Mei 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Mengomentari terkait materi pada pertemuan 11 ini bagaimana seorang pejabat publik sekaligus guru besar yang melakukan tindakan korupsi sesuai pandangan hukum administrasi negara. Berikut ini adalah beberapa komentar yang dapat diberikan melalui pandangan hukum administrasi negara terkait tindakan korupsi oleh pejabat yang juga guru besar:
1. Pelanggaran Etika dan Kode Etik: Tindakan korupsi oleh seorang pejabat sekaligus guru besar merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan kode etik yang berlaku dalam kedua profesi tersebut. Kedua profesi ini menuntut tingkat integritas yang tinggi dan pengabdian kepada masyarakat. Tindakan korupsi melanggar prinsip-prinsip etika yang menjadi dasar dari kedua profesi tersebut.
2. Kekuasaan dan Tanggung Jawab: Sebagai pejabat, seseorang memiliki kekuasaan dan tanggung jawab yang besar terhadap pengelolaan dan penggunaan sumber daya publik. Tindakan korupsi oleh pejabat dapat merusak kepercayaan publik, merugikan masyarakat, dan menyimpang dari tujuan pelayanan publik yang seharusnya diemban oleh pejabat tersebut.
3. Konsekuensi Hukum: Tindakan korupsi adalah pelanggaran hukum yang serius. Dalam konteks hukum administrasi negara, tindakan korupsi oleh pejabat dapat menghadapi konsekuensi hukum, seperti penyelidikan, penuntutan, dan kemungkinan pemecatan dari jabatan yang diemban. Sanksi hukum harus diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan korupsi di masa depan.
4. Kerugian bagi Pendidikan dan Administrasi Negara: Tindakan korupsi oleh seorang guru besar yang juga pejabat dapat merusak reputasi dan kepercayaan terhadap sistem pendidikan dan administrasi negara secara keseluruhan. Hal ini dapat membawa dampak negatif pada integritas dan kualitas pendidikan, serta merusak sistem administrasi negara yang seharusnya berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
5. Perbaikan Sistem: Tindakan korupsi oleh pejabat sekaligus guru besar menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, dan pengawasan terhadap pejabat publik. Diperlukan langkah-langkah yang lebih kuat dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak tindakan korupsi, serta memperkuat prinsip-prinsip integritas dalam profesi-pekerjaan publik.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Nabilla Putri Ananda -
Nama: Nabilla Putri Ananda
NPM: 2216041122

Menurut pendapat saya dari kedua materi yang telah diberikan dapat disimpulkan bahwa kasus yang menimpa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang juga menjabat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung yang juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Selain Hasbi, KPK juga telah telah menetapkan Dadan Tri Yudianto (swasta) sebagai tersangka. Hal ini sangat merugikan banyak pihak dan instansi dan berdampak tidak bagus dimata masyarakat. Kasus keterlibatan pejabat publik dalam suap, termasuk kasus yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip integritas, keadilan, dan pelayanan publik. Ketika pejabat publik terlibat dalam kasus suap, itu berarti mereka menerima imbalan finansial atau keuntungan pribadi lainnya untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan mereka sebagai pejabat. Tindakan semacam ini merusak integritas sistem peradilan dan otoritas institusi yang mereka wakili. Apalagi Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan tertinggi dalam banyak sistem peradilan di berbagai negara. Fungsi utamanya adalah untuk memastikan interpretasi dan penerapan hukum yang konsisten, memutuskan sengketa hukum yang kompleks, serta menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap konstitusi Dan pejabat yang terlibat kasus suap itu sendiri sebenernya merupakan anggota MA itu sendiri.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Ridha Kasmar -
Nama : Ridha Kasmar
NPM : 2216041149

Rumor negatif mengenai seorang Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung (Unila) Hasbi Hasan yang saat ini sedang diselidiki atas kasus korupsi tidak diragukan lagi. Istilah "korupsi" mengacu pada pelanggaran serius terhadap etika, integritas, dan moralitas. Guru Besar adalah posisi yang dihormati dan diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anggota akademisi dan mahasiswa lainnya. Oleh karena itu, ketika seorang guru besar terlibat dalam korupsi, hal tersebut akan merusak reputasi universitas dan sistem pendidikan secara keseluruhan.

Korupsi yang dilakukan oleh seorang profesor memiliki dampak luas yang mempengaruhi beberapa organisasi. Pertama, mahasiswa yang berharap mendapatkan pengajaran yang berkualitas dan menjembatani dengan baik akan dirugikan. Guru besar yang seharusnya menjadi panutan dan memberikan bimbingan yang baik bagi mahasiswa, namun jika terlibat korupsi, maka akan merugikan generasi muda yang harus mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas.

Tindakan hukum yang berlaku harus diterapkan kepada para koruptor. Untuk mengungkap dan menindak tindakan korupsi tersebut, hukum yang adil dan transparan harus dilakukan. Selain itu, universitas harus mengembangkan kebijakan internal untuk memerangi korupsi di masa lalu, seperti memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan integritas dan etika akademik, dan mempromosikan transparansi di semua kegiatan.

Untuk menghadapi situasi saat ini, penting bagi setiap mahasiswa maupun dosen untuk tetap berkomitmen pada etika dan standar integritas yang tinggi. Upaya kolaboratif dan partisipasi aktif dari semua pihak diperlukan untuk memastikan kualitas, akuntabilitas, dan transparansi di lingkungan akademik.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by DHEA PUTRI -
NAMA : DHEA LIANA PUTRI
NPM : 2216041155
KELAS : REG D

Menurut pendapat saya menganai kasus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Hal tersebut sangat disayangkan. Sebagai aparat hukum seharusnyaa berperilaku jujur, baik, tegas, dan bertanggung jawab. Apalagi ia telah di kukuh kan sebagai guru besar Unila.Beliau tidak pantas disebut sebagai guru besar atas kasus yang telah menyeretnya .
Sebagai guru besar seharusnya Hasbi Hasan memberikan contoh yang baik kepada mahasiswa Unila.Kasus suap yang melibatkan Hasbi Hasan menunjukkan betapa pentingnya integritas, etika, dan keadilan dalam lingkungan akademik dan penegakan hukum.
Oleh karena itu, evaluasi mendalam dan perbaikan dalam sistem penanganan kasus yang melibatkan praktik korupsi dan suap perlu dilakukan oleh MA.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Alvin Hatta Fadillah -
Nama : Alvin Hatta Fadillah
Npm : 2216041154
Kelas : Reg D

Dalam pandangan Hukum Administrasi Negara, kasus di mana Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan, yang juga seorang profesor di Universitas Lampung ditangkap merupakan suatu tindakan yang sangat disayangkan. Sebagai seorang pejabat yang bekerja di ranah hukum, diharapkan Hasbi Hasan menjunjung tinggi integritas, etika, dan kepatuhan terhadap hukum.

Perbuatannya yang melanggar hukum mencederai dirinya sendiri sebagai seorang pejabat dan seorang akademisi yang memiliki gelar profesor. Sebagai seorang profesor, ia diharapkan menjadi contoh dan panutan dalam menjalankan tugasnya serta mengikuti etika akademik. Melanggar hukum dengan melakukan tindakan yang tidak seharusnya dapat merusak reputasi profesinya, merugikan lembaga tempat ia bekerja, dan menodai martabat hukum.

Kasus seperti ini mencerminkan pentingnya menjaga integritas dan moralitas di kalangan pejabat dan akademisi. Hukum Administrasi Negara memiliki peran penting dalam menegakkan standar etika dan kedisiplinan di lingkungan administrasi negara. Kasus ini dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan perilaku yang harus ditangani dengan tegas dan adil.

Dalam konteks ini, langkah-langkah yang diambil oleh lembaga hukum, seperti penyelidikan dan penegakan hukum yang sesuai, adalah sangat penting. Proses hukum yang adil dan transparan harus dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan pelanggaran hukum seperti ini tidak dibiarkan begitu saja dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga terkait.

Kasus ini juga mengingatkan kita bahwa setiap individu, terlepas dari gelar atau jabatannya, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Dalam hal ini, gelar profesor yang dimiliki oleh Hasbi Hasan tidak memberikan kekebalan terhadap tindakan melanggar hukum yang dilakukannya. Keberadaan gelar tersebut seharusnya memperkuat tanggung jawab moral dan profesionalnya.

Kasus ini mengajarkan kita pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif dalam menjaga integritas dan kehormatan sistem peradilan. Melalui penanganan kasus ini dengan tegas dan adil, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak lain yang mungkin tergoda untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan etika di masa depan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Erni Nur Rahmawati -
Nama : Erni Nur Rahmawati
NPM : 2216041126
Mengenai masalah sekretaris MA yang menjadi tersangka, sudah tidak heran lagi dimana memang aparat pemerintah membiasakan "korupsi" pada masa jabatan yang dipegangnya. Bagaimana tidak, kurangnya pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat membuat aparat-aparat pemerintah tidak takut akan tindakan yang dilakukannya. Selain itu, tidak adanya transparansi pada publik membuat para aparatul pemerintah merasa bebas menggunakan uang-uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan negara. Kemudian KPK memang meringkus para aparat pemerintah dengan penyelidikan yang mendalam, tetapi tidak cukup sigap dimana kemungkinan korupsi yang dilakukan sudah lebih dari satu kali. Diharapkan kedepannya KPK dapat lebih sigap dan cepat dalam menangani hal-hal mengenai korupsi pada aparat pemerintah.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Sasa Juwita Sari -
Nama : Sasa Juwita Sari
NPM : 2216041133

Kasus terima suap yang dilakukan oleh Hakim MA, merupakan suatu hal tabu yang tidak asing dan sudah banyak terjadi di Indonesia. Kasus suap yang dilakukan oleh pejabat dan politisi negeri ini adalah suatu hal tidak terpuji yang sudah terjadi dari bertahun-tahun lalu. Sebagai seorang pejabat public apalagi seorang hakim yang seharusnya menjaga supaya hukum dan keadilan di seluruh wilayah Indonesia dapat dijalankan dan juga diaplikasikan dengan benar dan tepat sasaran, tetapi justru malah disalahgunakan. Oleh sebab itu perlu dilakukan evaluasi pemahaman dan kejujuran seorang pejabat public dalam melaksanakan wewenangnya. Jika budaya seperti ini terus dilestarikan dan tidak menemukan ujung, bagaimana hukum di Indonesia akan berjalan dengan baik sesuai dengan wewenang yang berlaku.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Widiya Luvita Sari -
Nama: Widiya Luvita Sari
NPM: 2216041139
1. Kabar mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara di MA tentu menunjukkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Langkah ini menegaskan komitmen KPK untuk menindak tindak pidana korupsi, bahkan jika melibatkan pejabat tinggi dan pihak swasta. Sementara itu, Juru Bicara MA, Hakim Agung Suharto, menyatakan bahwa mereka belum mengetahui status tersangka Hasbi Hasan dan menunggu siaran pers resmi dari KPK terkait hal tersebut. Dalam kasus ini, KPK dikabarkan sedang menyelidiki aliran uang yang terkait dengan pengurusan perkara di MA. KPK juga telah melakukan penggeledahan dan menyita dokumen terkait putusan yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki. Pada akhirnya, keberlanjutan proses hukum ini akan mengungkap lebih banyak informasi dan menghasilkan keputusan hukum yang akhir. Dalam menghadapi kasus korupsi, KPK bertujuan untuk mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi dan menerapkan Pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk memastikan efek jera.

2. Pengukuhan seorang Guru Besar merupakan langkah penting dalam dunia akademik yang menandakan tingkat keahlian dan kontribusi yang signifikan dalam bidang ilmu yang bersangkutan. Dalam hal ini, ilmu peradilan dalam ekonomi Islam merupakan area spesifik yang memiliki relevansi dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Pemberian gelar Guru Besar ini juga dapat menjadi insentif dan inspirasi bagi para akademisi dan mahasiswa di bidang ini, serta mendorong pengembangan dan penelitian lebih lanjut dalam ilmu peradilan dalam ekonomi Islam di Unila. Pengukuhan seseorang sebagai Guru Besar merupakan pencapaian yang patut diapresiasi dan dapat meningkatkan reputasi lembaga pendidikan yang memberikan penghargaan tersebut. Semoga kehadiran seorang Guru Besar ini dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan dalam pengembangan ilmu peradilan dalam ekonomi Islam, baik melalui penelitian, pengajaran, maupun pengabdian kepada masyarakat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Diskusi Pertemuan 11

by Aura Sukma Aulia -
Nama : Aura Sukma Aulia
Npm : 2216041147

Materi diatas membahas tentang kasus suap yang dilakukan oleh Hasbi Hasan seorsng Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Unila. Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya sebagai seorang guru besar Hasbi Hasan menjadi contoh teladan bagi yang lain. Dalam kasus seperti ini dapat menyebabkan berkurang nya kepercayaan publik kepada pejabat publik, kasus ini juga menyebabkan hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan sistem pendidikan di Unila. Hukuman bagi koruptor harus sesuai dengan apa yang telah ia perbuat.