Posts made by YOLANDA NATSYA

Nama: Yolanda Natsya
NPM: 2216041033
Kelas: Reg A

Dikutip dari buku Hukum Administrasi Negara milik Dr. Ridwan HR halaman 42 berisi tentang ruang lingkup HAN. C.J.N. Versteden menyebutkan bahwa secara garis besar Hukum Administrasi Negara meliputi bidang pengaturan sebagai berikut:

1. peraturan mengenai penegakkan ketertiban dan keamanan, kesehatan, dan kesopanan, dengan menggunakan aturan tingkah laku bagi warga negara yang ditegakkan dan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah.

2. peraturan yang ditujukan untuk memberikan jaminan sosial bagi rakyat

3. peraturan-peraturan mengenai tata ruang yang ditetapkan pemerintah

4. peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tugas-tugas pemeliharaan dari pemerintah termasuk bantuan terhadap aktivitas swasta dalam rangka pelayanan umum.

5. peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemungutan pajak

6. peraturan-peraturan bagaimana mengenai perlindungan hak dan kepentingan warga negara terhadap pemerintah

7. peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penegakkan hukum administrasi
NAMA: YOLANDA NATSYA
NPM: 2216041033

Secara teoretik. Hukum Administrasi Negara merupakan fenomena kenegaraan dan pemerintahan yang keberadaannya setua dengan konsepsi negara hukum atau muncul bersamaan dengan diselenggarakannya kekusaan negara dan pemerintahan berdasarkan aturan hukum tertentu.
Meskipun demikian, Hukum Administrasi Negara sebagai suatu cabang ilmu, khususnya di wilayah hukum kontinental, baru muncul belakangan. Pada awalnya, khususnya di negeri Belanda, Hukum Administrasi Negara ini menjadi satu kesatuan dengan Hukum Tata Negara dan nama staat-en administratief recht. Agak berbeda dengan yang berkembang di Prancis sebagai bidang sendiri di samping Hukum Tata Negara, dan selain itu "het bestuursrcecht vormt in vergelijking tot het privaatrecht en het strafecht een relatief jong rechtsgebied (dibandingan dengab hukum perdata daj hukum pidana, Hukum Administrasi Negara merupakan bidang hukum yang relatif muda).
cr; Buku Hukum Administrasi Negara oleh Dr. Ridwan HR