Nama : Salsabila Yulistiani Januar
Npm : 2216041087
regular C, kelompok 3
Kelompok kami mengangkat kasus suap dan gratifikasi gubernur Papua Lukas enembe
Lanjutan kasus Lukas Enembe pada tanggal 14 April 2023.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK kemudian menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kemudian KPK menyita aset Lukas yang bertotal mencapai Rp 40 miliar. Ali menyampaikan aset yang berlokasi di Jayapura, Papua. Bangunan hotel itu berdiri di sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi. Ali mengatakan saati ini tim penyidik terus bergerak menelusuri seluruh aset terkait perkara ini. Melalui penetapan Lukas sebagai tersangka TTPU, KPK berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan berjalan optimal.
Npm : 2216041087
regular C, kelompok 3
Kelompok kami mengangkat kasus suap dan gratifikasi gubernur Papua Lukas enembe
Lanjutan kasus Lukas Enembe pada tanggal 14 April 2023.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK kemudian menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kemudian KPK menyita aset Lukas yang bertotal mencapai Rp 40 miliar. Ali menyampaikan aset yang berlokasi di Jayapura, Papua. Bangunan hotel itu berdiri di sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi. Ali mengatakan saati ini tim penyidik terus bergerak menelusuri seluruh aset terkait perkara ini. Melalui penetapan Lukas sebagai tersangka TTPU, KPK berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan berjalan optimal.