Posts made by SALSABILA YULISTIANI JANUAR

Nama : Salsabila Yulistiani Januar
Npm : 2216041087
regular C, kelompok 3

Kelompok kami mengangkat kasus suap dan gratifikasi gubernur Papua Lukas enembe

Lanjutan kasus Lukas Enembe pada tanggal 14 April 2023.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK kemudian menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kemudian KPK menyita aset Lukas yang bertotal mencapai Rp 40 miliar. Ali menyampaikan aset yang berlokasi di Jayapura, Papua. Bangunan hotel itu berdiri di sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi. Ali mengatakan saati ini tim penyidik terus bergerak menelusuri seluruh aset terkait perkara ini. Melalui penetapan Lukas sebagai tersangka TTPU, KPK berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan berjalan optimal.
Nama : Salsabila Yulistiani Januar
Npm : 2216041087
Regular C

Rapat dengan pendapat (RDP) Menko Polhukam Mahfud MD bersama Komisi III DPR RI, Rabu 29 Maret 2023, berlangsung panas. Mahfud MD mencecar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Hal ini berawal dari ancaman 4 tahun penjara lantaran membocorkan kasus dugaan transaksi mencurigakan di Kemterian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Sebelumnya kepala PPATK sempat RDP dengan DPR, Arteria menyebut Mahfud MD bisa tersandung pidana ancaman 4 tahun karena mengumumkan kasus tersebut. Karena hal inilah, Mahfud MD mengatakan MAKI akhirnya benar-benar melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.
Mahfud MD pun berbalik mempertanyakan alasan Arteria Dahlan yang menyebut jika dirinya bisa dipidana 4 tahun. Emosional Mahfud MD semakin memuncak. Ia menjelaskan jika dirinya mendapat laporan resmi dari Kepala PPATK terkait kasus itu.
Mahfud MD mengklaim, wajar jika dirinya mengungkap hal ke publik karena dirinya adalah Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK.
kedudukan hukum (Legal position, rechtspositie) dari pemerintah sebagai organ atau badan hukum publik tidak hanya akan memberi kejelasan dalam suatu tindakan atau perbuatan hukum pemerintahan, akan tetapi juga memberi legitimasi pada dasar tindakan atau perbuatan pemerintah tersebut. Dalam hukum publik kedudukan pemerintah adalah mandiri dan statusnya sebagai badan hukum dan dalam hukum privat kedudukan pemerintah adalah tidak memiliki kedudukan istimewa. Kewenangan Pemerintah adalah hak dan kekuasaan Pemerintah untuk menentukan atau mengambil kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.