Silahkan diskusikan materi ini dan harap di perkaya dgn materi lain baik dr yutub, jurnal atau tulisan2 ttg HAN secara umum.
(DEADLINE Jum'at, 03 Maret 2023)
Silahkan diskusikan materi ini dan harap di perkaya dgn materi lain baik dr yutub, jurnal atau tulisan2 ttg HAN secara umum.
(DEADLINE Jum'at, 03 Maret 2023)
Nama : Nasywa Aulia Shafira
NPM : 2216041117
Kelas : Reguler C
Manfaat yang saya dapat setelah membaca perihal Hukum Administrasi Negara ialah ternyata dikenal juga dengan istilah hukum tata usaha negara atau hukum tata pemerintahan yang berkaitan erat dengan tugas-tugas dan wewenang-wewenang lembaga negara baik tingkat pusat maupun daerah. Mencakup hukum tentang dasar-dasar dan prinsip–prinsip utama administrasi negara, hukum tentang organisasi administrasi negara, hukum tentang aktivitas-aktivitas administrasi negara yang bersifat yuridis, hukum tentang sarana-sarana administrasi negara, hukum administrasi pemerintahan daerah dan wilayah, hukum administrasi kepegawaian, hukum administrasi keuangan, hukum administrasi materil, hukum administrasi perusahaan negara, dan hukum tentang peradilan administrasi negara. Salah satu ahli berpendapat : Kranenburg yang didukung oleh Ary Prins yang mengemukakan bahwa hukum administrasi negara membahas hal-hal yang bersifat teknis, sedangkan hukum tata negara lebih merupakan hukum yang membahas hal-hal yang lebih fundamental dari negara.
Salah satu masalah yang sering terjadi yaitu korupsi yang mengatasnamakan kebijakan publik, baik yang dikeluarkan dari lembaga legislatif, eksekutif dan lembaga lain yang membuat keputusan yang ada di BUMN, BUMD atau lembaga perbankan yang merupakan modus korupsi di era saat ini.
Peran hukum administrasi negara penting dalam upaya mencegah terutama penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat. Hal ini tertuang dalam UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Nama : Diva Aulia Ramadanti
NPM : 2216041103
KELAS : REG C
Menurut refrensi yang saya baca hukum administrasi negara adalah suatu hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. hukum administrasi negara juga adalah hukum yang mengatur dan mengikat alat administrasi negara dalam menjalankan wewenang yang menjadi tugasnya selaku alat administrasi negara dalam melayani warga negara harus senantiasa memperhatikan kepentingan warga negara.
Hukum administrasi negara sangat penting dan dibutuhkan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara oleh administrasi negara. Keberadaan hukum administrasi negara berperan mengatur wewenang, tugas dan fungsi administrasi negara, dan membatasi kekuasaan yang diselenggarakan oleh administrasi negara.
Nama : Aprilia Friska Dika Lesmana
NPM : 2216041115
Reguler C
Menurut referensi lain yang saya baca, Hukum administrasi negara sangatlah luas pengertiannya, dalam hal ini hukum administrasi negara mencakup hal hukum pemerintah di dalam kedudukannya, tugas-tugasnya, fungsi dan wewenangnya sebagai administrator negara.
Hukum administrasi negara termasuk hukum publik dan merupakan bagian dari hukum tata negara. Perbedaan prinsip dari kedua ilmu tersebut hanya terdapat pada titik berat atau fokus. Hukum tata negara negara dalam keadaan diam di mana mereka membentuk alat-alat perlengkapan negara dan memberikan kewenangannya. Sedangkan, Hukum administrasi negara adalah negara keadaan Bergerak, di mana mereka melaksanakan aturan-aturan yang sudah diterapkan oleh hukum tata negara.
Hubungan hukum administrasi negara dengan hukum privat dan hukum pidana adalah, hukum pidana berisi norma yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat dan penegakan norma tersebut tidak sapat diserahkan kepada pihat partikelir tetapi harus dilakukan oleh penguasa, hukum privat berisi norma yang penegakannya dapat diserahkan kepada pihak partikelir. Di antara kedua bidang hukum itu terletak hukum administrasi.
Hukum administrasi juga berhubungan dengan hukum internasional. Hubungan antara mereka tidak lepas dari hakekat hukum administrasi sendiri, yaitu hubungan antara penguasa dan rakyat. Perjanjian internasionalnoleh penguasa terhadap rakyat akan berurusan dengan lapangan hukum administrasi karena hukum administrasi merupakan instrumenteel recht. Untuk dapat mengikutinya rakyat diperlukan suatu undang-undang tersendiri.
Objek utama Hukum administrasi negara adalah peraturan-peraturan hukum yang berhubungan dengan bidang tertentu dari kejaksaan penguasa adalah hukum tata ruang dan IMB. Sedang kan yang tidak terikat pada Kebijaksanaan penguasa adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik, dll.
NAMA: ALYA SEPTIANI
NPM: 2216041113
KELAS: REG C
Hal yang dapt saya ambil dari Materi instrumen pemerintahan adalah merupakan salah satu materi yang penting dalam studi hukum administrasi negara. Instrumen pemerintahan merujuk pada alat atau sarana yang digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas administratifnya. Instrumen pemerintahan dapat berupa kebijakan publik, peraturan perundang-undangan, prosedur, organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan sebagainya.
Instrumen pemerintahan merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Instrumen pemerintahan yang efektif dan efisien dapat membantu pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang diinginkan, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan sebagainya.
Nama : Putri Novianti
NPM : 2216041114
Kelas : Reguler C
Menurut beberapa referensi yang telah saya baca hukum administrasi negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara dan juga administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam negara hukum, seperti Indonesia maka kehadiran hukum administrasi negara menjadi penting karena segala tindakan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan pada hukum. Hukum administrasi negara sejatinya melihat perbuatan pemerintah dari segi hukum, yang memiliki akibat akibat dari hukum tersebut. Dan akibat dari hal itu berupa hak dan kewajiban baik yang memperoleh pelaku perbuatan maupun kepada siapa yang dituju perbuatan itu. Hal ini dapat terjadi baik kepada pihak yang membuat aturan hukum ataupun kepada pihak yang diperintah dan menjadi subjek penataan hukum pemerintahan.Namun untuk mengetahui seberapa besar konsekuensi tersebut harus dipahami melalui kacamata pemerintahan tentang mengapa penataan tersebut perlu dilakukan hingga meminimalkan konsekuensi dalam penerapannya. Dan untuk memahami perbuatan pemerintahan ini maka perlu terlebih dahulu memahami mandat dari pemerintahan dalam konteks hukum yang berlaku. Yang pada menuntut pemahaman atas konsep pemerintah dan dalam kaitannya sebagai suatu studi. Kajian hukum administrasi negara yang mencakup aspek kerja pemerintahan berupa mandat penyelenggaraan pemerintahan berupa setiap tindakan dan ketetapan pemerintahan melalui mekanisme pengaturan hukum menjadi ruang lingkup yang tak terbantahkan dari hukum administrasi negara.Penyelenggaraan pemerintahan dalam hal ini harus memiliki landasan yang tetap melalui hukum yang telah di tetapkan sebagai landasan normatif dan bertanggungjawab. Selanjutnya hukum administrasi negara juga dimaknai segala hal yang termasuk di dalamnya hubungan otoritas yang bersifat istimewa yang terwujud dalam keputusan otoritas sepihak yang diambil dan diberlakukan terhadap warga negara. Adapun ruang lingkup dari hukum administrasi negara adalah bertalian erat dengan mandat dan wewenang lembaga negara (administrasi negara) baik di tingkat pusat maupun daerah, hubungan kekuasaan antar lenbaga negara (administrasi negara), dan antara lembaga negara dengan warga masyarakat (warga negara) serta memberikan Jaminan perlindungan hukum kepada keduanya, yakni kepada warga masyarakat dan administrasi negara itu sendiri. Dalam perkembangan sekarang ini dengan kecenderungan negara ikut campur tangan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, maka peranan Hukum Administrasi Negara (HAN) menjadi luas dan kompleks.