Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan adanya beberapa faktor, di antaranya:
1. Kebutuhan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
2. Kebutuhan untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan.
3. Adanya tuntutan dari kelompok masyarakat.
4. Perubahan politik.
5. Tuntutan internasional
Seiring dengan perkembangan sejarah bangsa Indonesia, Beberapa pasal lama nantinya akan digantikan dengan pasal baru yang lebih relevan dengan masa kini. Tujuan Amandemen UUD 1945 yang paling utama tentunya adalah untuk memperjelas hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 telah mengalami 4 kali amandemen dari tahun 1999 hingga 2002
1. Amandemen Pertama UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999.
2. Amandemen Kedua UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000.
3. Amandemen Ketiga UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001.
4. Amandemen Keempat UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002
1. Kebutuhan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
2. Kebutuhan untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan.
3. Adanya tuntutan dari kelompok masyarakat.
4. Perubahan politik.
5. Tuntutan internasional
Seiring dengan perkembangan sejarah bangsa Indonesia, Beberapa pasal lama nantinya akan digantikan dengan pasal baru yang lebih relevan dengan masa kini. Tujuan Amandemen UUD 1945 yang paling utama tentunya adalah untuk memperjelas hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 telah mengalami 4 kali amandemen dari tahun 1999 hingga 2002
1. Amandemen Pertama UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999.
2. Amandemen Kedua UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000.
3. Amandemen Ketiga UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001.
4. Amandemen Keempat UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002