Posts made by Isna Maulida

Nama: Isna Maulida
Npm: 2211011169

1. Jelaskan sifat kepribadian dalam kepemimpinan
: sifat kepribadian dalam kepemimpinan mencakup berbagai karakteristik dan perilaku yang memengaruhi bagaimana seorang pemimpin berinteraksi dengan orang lain dan mengambil keputusan. Ini juga dapat termasuk aspek seperti kepercayaan diri, empati, kejujuran, ketegasan, keterbukaan, dan kemampuan untuk memotivasi orang lain.

2. Bagaimana tipe kepribadian dan kepemimpinan
: Tipe kepribadian seseorang dapat memengaruhi gaya kepemimpinan mereka. Misalnya, pemimpin ekstrovert cenderung lebih terbuka secara sosial dan mungkin lebih suka berkolaborasi, sementara pemimpin introvert mungkin lebih cenderung mendengarkan dan merenung sebelum mengambil keputusan. Selain itu juga ada banyak teori kepemimpinan yang menghubungkan tipe kepribadian dengan gaya kepemimpinan tertentu.

3. Bagaimana mengetahui kecerdasan dalam kepemimpinan
: Mengetahui kecerdasan dalam kepemimpinan melibatkan pengukuran berbagai aspek kecerdasan, termasuk kecerdasan emosional dan kecerdasan sosial. Metode seperti tes psikometri, observasi perilaku, dan umpan balik dari rekan kerja dapat membantu mengidentifikasi kemampuan intelektual dan sosial seorang pemimpin.

4. Bagaimana kecerdasan emosional berpengaruh dalam kepemimpinan
: Kecerdasan emosional memainkan peran penting dalam kepemimpinan karena memungkinkan pemimpin untuk memahami dan mengelola emosi mereka sendiri dan emosi orang lain. Kemampuan untuk mengenali dan mengatasi emosi dalam situasi kepemimpinan dapat meningkatkan komunikasi, memotivasi tim, dan menciptakan ikatan yang lebih kuat antara pemimpin dan anggota tim.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Isna Maulida -
Nama: Isna Maulida
Npm: 2211011169
Kelas: A

Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional. Perubahan konstitusi juga salah satu relevansi. Ketika sebuah konstitusi sudah bertentangan jauh dengan cita-cita sebuah bangsa dan sudah kehilangan relevansinya dengan kondisi aktual masyarakat, maka pergantian konstitusi menjadi hal yang tepat untuk dilakukan.

1.Periode berlaku UUD 1945
Pada 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya, karena Indonesia disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X, pada 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa kekuasaan legislatif diserahkan kepada Komite Nasional Indoesia Pusat (KNIP), karena MPR dan DPR belum terbentuk. Pada 14 November 1945, dibentuk Kabinet Semi-Presidensial (Semi Parlementer) yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan pertama dari sistem pemerintah Indonesia terhadap UUD 1945.

2.Periode berlaku Konstitusi RIS 1949
Pada masa ini, sistem pemerintahan Indonesia adalah parlementer. Bnetuk pemerintahan dan bentuk negaranya federasi yaitu negara yang di dalamnya terdiri dari negara-negara, yang masing-masing memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan dalam negerinya. Hal ini merupakan perubahan UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan.

3.Periode berlaku UUDS 1950
Pada periode UUDS 1950, diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal. Pada periode ini kabinet silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar, masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.

4.Periode berlaku kembali UUD 1945
Pada Sidang Konstituante 1959, banyak kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru. Maka pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya, memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-undang Dasar Sementara 1950.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Isna Maulida -
Nama: Isna Maulida
Npm: 2211011169
Kelas: A

Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional. Perubahan konstitusi juga salah satu relevansi. Ketika sebuah konstitusi sudah bertentangan jauh dengan cita-cita sebuah bangsa dan sudah kehilangan relevansinya dengan kondisi aktual masyarakat, maka pergantian konstitusi menjadi hal yang tepat untuk dilakukan.

1.Periode berlaku UUD 1945
Pada 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya, karena Indonesia disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X, pada 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa kekuasaan legislatif diserahkan kepada Komite Nasional Indoesia Pusat (KNIP), karena MPR dan DPR belum terbentuk. Pada 14 November 1945, dibentuk Kabinet Semi-Presidensial (Semi Parlementer) yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan pertama dari sistem pemerintah Indonesia terhadap UUD 1945.

2.Periode berlaku Konstitusi RIS 1949
Pada masa ini, sistem pemerintahan Indonesia adalah parlementer. Bnetuk pemerintahan dan bentuk negaranya federasi yaitu negara yang di dalamnya terdiri dari negara-negara, yang masing-masing memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan dalam negerinya. Hal ini merupakan perubahan UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan.

3.Periode berlaku UUDS 1950
Pada periode UUDS 1950, diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal. Pada periode ini kabinet silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar, masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.

4.Periode berlaku kembali UUD 1945
Pada Sidang Konstituante 1959, banyak kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru. Maka pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya, memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-undang Dasar Sementara 1950.