Posts made by annisa putri larassati 2251011037

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by annisa putri larassati 2251011037 -
Buatlah analisis mu Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut.
Jawab :
Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan adanya perubahan sosial dan politik dalam sejarah perjuangan Indonesia yang membutuhkan adanya adaptasi dalam tata cara berpolitik dan sistem pemerintahan. Berikut adalah periode-periode perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia:

1. Konstitusi Sementara (1945)
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang kemudian mengeluarkan Konstitusi Sementara pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi ini merupakan dasar bagi sistem pemerintahan dan politik Indonesia yang baru.

2. UUDS 1950
Pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan secara internasional dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). UUDS 1950 menjadi konstitusi yang mengatur NKRI sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik dan mengatur sistem pemerintahan serta hak-hak warga negara.

3. UUD 1945 (amandemen pertama, 1999)
Pada tahun 1960-an dan 1970-an, Indonesia mengalami masa pemerintahan yang otoriter dan terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang meluas. Setelah reformasi tahun 1998, UUD 1945 mengalami amandemen pertama pada tahun 1999, yang mengubah beberapa pasal dan memberikan perlindungan hak-hak asasi manusia serta memperkuat sistem pemerintahan demokrasi.

4. UUD 1945 (amandemen ke-2, 2000)
Amandemen kedua pada tahun 2000 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mengatasi beberapa masalah yang muncul setelah amandemen pertama, seperti peningkatan peran DPR dalam pemilihan presiden, serta penambahan hak-hak regional dan desentralisasi pemerintahan.

Secara umum, perubahan konstitusi di Indonesia terjadi sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan politik yang kurang efektif atau adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Namun, penting untuk mencatat bahwa proses perubahan konstitusi harus dilakukan secara demokratis dan partisipatif, melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam proses pembuatannya
Buatlah analisis mu Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut.
Jawab :
Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan adanya perubahan sosial dan politik dalam sejarah perjuangan Indonesia yang membutuhkan adanya adaptasi dalam tata cara berpolitik dan sistem pemerintahan. Berikut adalah periode-periode perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia:

1. Konstitusi Sementara (1945)
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang kemudian mengeluarkan Konstitusi Sementara pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi ini merupakan dasar bagi sistem pemerintahan dan politik Indonesia yang baru.

2. UUDS 1950
Pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan secara internasional dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). UUDS 1950 menjadi konstitusi yang mengatur NKRI sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik dan mengatur sistem pemerintahan serta hak-hak warga negara.

3. UUD 1945 (amandemen pertama, 1999)
Pada tahun 1960-an dan 1970-an, Indonesia mengalami masa pemerintahan yang otoriter dan terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang meluas. Setelah reformasi tahun 1998, UUD 1945 mengalami amandemen pertama pada tahun 1999, yang mengubah beberapa pasal dan memberikan perlindungan hak-hak asasi manusia serta memperkuat sistem pemerintahan demokrasi.

4. UUD 1945 (amandemen ke-2, 2000)
Amandemen kedua pada tahun 2000 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mengatasi beberapa masalah yang muncul setelah amandemen pertama, seperti peningkatan peran DPR dalam pemilihan presiden, serta penambahan hak-hak regional dan desentralisasi pemerintahan.

Secara umum, perubahan konstitusi di Indonesia terjadi sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan politik yang kurang efektif atau adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Namun, penting untuk mencatat bahwa proses perubahan konstitusi harus dilakukan secara demokratis dan partisipatif, melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam proses pembuatannya

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by annisa putri larassati 2251011037 -
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab :
Berusaha mempelajari isi konstitusi, Melaksanakan isi konstitusi sesuai dengan pekerjaan masing-masing, Mengawasi kinerja pemerintah atau lembaga pemerintah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi, Mempelajari undang-undang yang saat ini berlaku, dilihat apakah sudah sesuai dengan konstitusi atau belum, Menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam konstitusi kepada generasi muda dan Melapor kepada pihak berwajib jika ada seseorang yang melanggar konstitusi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab :
Hakikat konstitusi adalah pembatasan kekuasaan dalam negara. Konstitusi bagi suatu negara sangat penting karena dapat membagi kekuasaan dalam negara, membatasi kekuasaan pemerintah/pengusa dalam negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab :
Contoh perilaku tidak konstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi/kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.
Nama : Annisa Putri Larassati
Kelas : 2251011037
Kelas : A

Sejarah konstitusi Indonesia dapat dikatakan telah melewati berbagai tahap perkembangan. Tiap tahap memunculkan model ketatanegaraan yang khas, sampai karena trauma masa lalu terutama akibat praktik politik Orde Baru yang menyalahgunakan konstitusi untuk tujuan kekuasaannya yang sentralistik dan otoriter, memunculkan ide untuk mengamandemen UUD 1945.

Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya. Setelah itu UUD 1945 diubah berturut-turut pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002 dengan menggunakan naskah yang berlaku mulai 5 Juli 1959 sebagai standar dalam melakukan perubahan di luar teks yang kemudian dijadikan lampiran yang tak terpisahkan dari naskah UUD 1945.

Mengamandemen konstitusi (undang-undang dasar) jelas bukan urusan sederhana. Sebab undang-undang dasar merupakan desain utama negara untuk mengatur berbagai hal fundamental dan strategis, dari soal struktur kekuasaan dan hubungan antar kekuasaan organ negara sampai hak asasi manusia. Proses amandemen UUD 1945 terjadi secara bertahap selama empat kali. Ada berbagai kekurangan dalam empat tahap amandemen tersebut yang mendapat sorotan tajam di antara para pengamat, yang memunculkan ide perlunya dibentuk Komisi Konstitusi yang akan membantu melakukan koreksi dan mengatasi kekurangan-kekurangan itu untuk amandemen mendatang.