Posts made by Wahyu Ning Yuliani

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Wahyu Ning Yuliani -
1.Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah bagi pengusaha untuk mengembangkan usaha serta melebarkan sayap perusahaannya. Dengan adanya keberpihakan ini, pengusaha termasuk UMKM akan semakin tumbuh dalam menopang perekonomian nasional,Pengesahan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian negara melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, peningkatan produktivitas dengan mempersingkat regulasi, serta peningkatan dan perlindungan pekerja

2.Konstitusi pada hakikatnya adalah hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah.

3.perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi.pelaku tersebut layak diberi hukuman yang setimpal tetapi masih bisa diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dikehidupannya untuk menjadi lebih baik

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Wahyu Ning Yuliani -
Menurut analisis saya Sejarah konstitusi Indonesia dapat dikatakan telah melewati berbagai tahap perkembangan. Tiap tahap memunculkan model ketatanegaraan yang khas, sampai karena trauma masa lalu terutama akibat praktik politik Orde Baru yang menyalahgunakan konstitusi untuk tujuan kekuasaannya yang sentralistik dan otoriter, memunculkan ide untuk mengamandemen UUD 1945Perubahan UUD 1945 kemudian dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda sidang Tahunan MPR dari tahun 1999 hingga perubahan ke empat pada sidang tahunan MPR tahun 2002 bersamaan dengan kesepakatan dibentuknya komisi konstitusi yang bertugas melakukan pengkajian secara komperhensif tentang perubahan UUD 1945 berdasarkan ketetapan MPR No. I/MPR/2002 tentang pembentukan komisi Konstitusi.

Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia ada empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu:
1.Konstitusi RIS periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Periode Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 adalah periode penetapan UUD 1945. Penetapan UUD 1945 dilakukan sehari setelah proklamasi kemerdekan Indonesia oleh PPKI. Penetapan dilakukan setelah mengalami sejumlah proses

2.Konstitusi UUD 1950 Periode 27 Desember 1949 adalah periode konstitusi Republik Indonesia Serikat atau RIS. Perjalanan negara baru Republik Indonesia tidak luput dari keinginan Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia.

3.Konstitusi UUD 1945 Amandemen Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
adalah periode Undang-undang Dasar Sementara atau UUDS 1950. Periode federal dari UUD RIS 1949 merupakan perubahan sementara karena pada dasarnya bangsa Indonesia menghendaki negara kesatuan.

4.Konstitusi UUD 1945 dengan amandemen sekarang Periode 5 Juli 1959 – sekarang
adalah periode berlakunya kembali UUD 1945. Melalui dekrit presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 diberlakukan kembali.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Wahyu Ning Yuliani -
Menurut analisis saya Sejarah konstitusi Indonesia dapat dikatakan telah melewati berbagai tahap perkembangan. Tiap tahap memunculkan model ketatanegaraan yang khas, sampai karena trauma masa lalu terutama akibat praktik politik Orde Baru yang menyalahgunakan konstitusi untuk tujuan kekuasaannya yang sentralistik dan otoriter, memunculkan ide untuk mengamandemen UUD 1945Perubahan UUD 1945 kemudian dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda sidang Tahunan MPR dari tahun 1999 hingga perubahan ke empat pada sidang tahunan MPR tahun 2002 bersamaan dengan kesepakatan dibentuknya komisi konstitusi yang bertugas melakukan pengkajian secara komperhensif tentang perubahan UUD 1945 berdasarkan ketetapan MPR No. I/MPR/2002 tentang pembentukan komisi Konstitusi.

Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia ada empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu:
1.Konstitusi RIS periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Periode Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 adalah periode penetapan UUD 1945. Penetapan UUD 1945 dilakukan sehari setelah proklamasi kemerdekan Indonesia oleh PPKI. Penetapan dilakukan setelah mengalami sejumlah proses

2.Konstitusi UUD 1950 Periode 27 Desember 1949 adalah periode konstitusi Republik Indonesia Serikat atau RIS. Perjalanan negara baru Republik Indonesia tidak luput dari keinginan Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia.

3.Konstitusi UUD 1945 Amandemen Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
adalah periode Undang-undang Dasar Sementara atau UUDS 1950. Periode federal dari UUD RIS 1949 merupakan perubahan sementara karena pada dasarnya bangsa Indonesia menghendaki negara kesatuan.

4.Konstitusi UUD 1945 dengan amandemen sekarang Periode 5 Juli 1959 – sekarang
adalah periode berlakunya kembali UUD 1945. Melalui dekrit presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 diberlakukan kembali.