Kiriman dibuat oleh shessa puspitasari shessa

1. Jelaskan sifat kepribadian dalam kepemimpinan
Jawab: sifat kepribadian dalam kepemimpinan mencakup ketegasan, autentik, kekuatan karakter, penguasaan diri, kecerdasan emosi dalam gender, pemantauan diri, motivasi sosial, dan kecerdasan

2. Bagaimana tipe kepribadian dan kepemimpinan
Jawab: Ada beberapa tipe kepribadian yang dapat membuat pemimpin menjadi efektif, seperti tipe kepribadian ekstrovert, introvert, atau ambivert. Setiap tipe kepribadian memiliki kekuatan dan kelemahan yang berbeda dalam konteks kepemimpinan. Misalnya, seorang pemimpin ekstrovert mungkin lebih baik dalam komunikasi verbal, sementara seorang pemimpin introvert mungkin lebih baik dalam merenungkan keputusan.

3. Bagaimana mengetahui kecerdasan dalam kepemimpinan
Jawab: untuk mengetahui kecerdasan dalam kepemimpinan yaitu harus memenuhi 3 kecerdasan yaitu kecerdasan intelektual, kecerdasan emosi,dan kecerdasan spiritual

4. Bagaimana kecerdasan emosional berpengaruh dalam kepemimpinan
Jawab: Kecerdasan emosional berpengaruh dalam kepemimpinan dengan memiliki pengaruh yang signifikan dalam kepemimpinan, seperti penyelesaian konflik dan masalah, dan untuk membangun hubungan yang kuat dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti klien, mitra, atau pemegang saham.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

oleh shessa puspitasari shessa -
Nama : Shessa Puspitasari
Npm. :2211011171
Kelas : Manajemen A

      Konstitusi di Indonesia selalu mengalami perubahan, yang pertama kali berlaku adalah UUD 1945, kemudian disusul UUD RIS pada tahun 1949 merupakan konstitusi kedua yang
mengakibatkan bentuk Negara Kesatuan berubah menjadi Negara Serikat. UUDS 1950 merupakan konstitusi yang ketiga, walaupun kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi sistem pemerintahannya adalah Parlementer sampai dikeluarannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945 yang berlaku hingga reformasi yang menghantarkan amandemen UUD 1945 ke empat kali dan berlaku sampai sekarang.
      Perubahan konstitusi di Indonesia dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya adalah bahwa penyususnan rancangan UUD yang dilakukan BPUPKI sangat tergesa-gesa sehingga belum begitu sempurna. Desakan dari Belanda juga merupakan faktor penyebab berubahnya konstitusi, hingga terjadinya pergeseran pergeseran politik hukum di Indonesia yang menuntut amandemen UUD 1945, dan berpengaruh pada berubahnya sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh shessa puspitasari shessa -
1. saya setuju dengan Bu Risma karena upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi adalah sudah termasuk eksploitasi. Hal positif yang terdapat diartikel tersebut adalah kepedulian Bu Risma terhadap anak-anak yang dapat membangkitkan kesadaran bagi kita semua untuk melindungi hak-hak anak serta memahami tentang eksploitasi anak.

2. •Disaat menyampaikan aspirasi usahakan tetap mengendalikan emosi diri kita
•Menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai serta menjaga ucapan-ucapan yang baik agar tidak membuat keadaan ricuh
•Menjaga komunikasi terhadap keamanan setempat dengan baik

3. Tidak, Karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berkaitan serta harus dijalankan secara seimbang dan proporsional. Maka tentunya hak tidak dibatasi. Hak Asasi Manusia juga merupakan hak dasar dari setiap diri manusia yang dapat diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh shessa puspitasari shessa -
1.menurut artikel diatas hal positif yang saya dapat ambil adalah pemahaman tentang pentingnya menjaga keberadaan Konstitusi dan menjaga integritas sistem peradilan serta adanya kesadaran dari masyarakat terhadap transparansi dan partisipasi publik terhadap pembuatan UU. Dalam hal ini yang harus dibenahi adalah kebijakan dari DPR dalam memutuskan atau merumuskan UU, sebaiknya DPR dapat tetap mematuhi konstitusi Indonesia dalam pembuatan UU.

2. Pada hakikatnya konstitusi itu adalah hukum tertinggi dalam sebuah pemerintahan. Maka dalam hal tersebut hakikat konstitusi adalah sebagai rambu-rambu dalam bernegara. Pentingnya konstitusi terhadap suatu negara ialah untuk memberikan landasan serta pedoman dalam menjalankan pemerintahan. Konstitusi dalam UUD NRI 1945 adalah yang menjadi dasar sistem pemerintahan Indonesia untuk mengatur tata cara berpolitik, sistem pemerintahan, dan perlindungan hak-hak asasi manusia.

3. Pejabat yang tidak konstitusional adalah pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi serta pejabat yang melakukan tindakan korupsi. Menurut saya, jika tindakannya sudah sangat fatal atau bahkan menimbulkan dampak yang sangat buruk harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku