Kiriman dibuat oleh Mutia Alya sari

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

oleh Mutia Alya sari -
Buatlah analisis mu Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut.
Jawab :
Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan adanya perubahan sosial dan politik dalam sejarah perjuangan Indonesia yang membutuhkan adanya adaptasi dalam tata cara berpolitik dan sistem pemerintahan. Berikut adalah periode-periode perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia:

1. Konstitusi Sementara (1945)
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang kemudian mengeluarkan Konstitusi Sementara pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi ini merupakan dasar bagi sistem pemerintahan dan politik Indonesia yang baru.

2. UUDS 1950
Pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan secara internasional dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). UUDS 1950 menjadi konstitusi yang mengatur NKRI sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik dan mengatur sistem pemerintahan serta hak-hak warga negara.

3. UUD 1945 (amandemen pertama, 1999)
Pada tahun 1960-an dan 1970-an, Indonesia mengalami masa pemerintahan yang otoriter dan terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang meluas. Setelah reformasi tahun 1998, UUD 1945 mengalami amandemen pertama pada tahun 1999, yang mengubah beberapa pasal dan memberikan perlindungan hak-hak asasi manusia serta memperkuat sistem pemerintahan demokrasi.

4. UUD 1945 (amandemen ke-2, 2000)
Amandemen kedua pada tahun 2000 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mengatasi beberapa masalah yang muncul setelah amandemen pertama, seperti peningkatan peran DPR dalam pemilihan presiden, serta penambahan hak-hak regional dan desentralisasi pemerintahan.

Secara umum, perubahan konstitusi di Indonesia terjadi sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan politik yang kurang efektif atau adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Namun, penting untuk mencatat bahwa proses perubahan konstitusi harus dilakukan secara demokratis dan partisipatif, melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam proses pembuatannya

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Mutia Alya sari -
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab :
Berusaha mempelajari isi konstitusi, Melaksanakan isi konstitusi sesuai dengan pekerjaan masing-masing, Mengawasi kinerja pemerintah atau lembaga pemerintah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi, Mempelajari undang-undang yang saat ini berlaku, dilihat apakah sudah sesuai dengan konstitusi atau belum, Menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam konstitusi kepada generasi muda dan Melapor kepada pihak berwajib jika ada seseorang yang melanggar konstitusi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab :
Hakikat konstitusi adalah pembatasan kekuasaan dalam negara. Konstitusi bagi suatu negara sangat penting karena dapat membagi kekuasaan dalam negara, membatasi kekuasaan pemerintah/pengusa dalam negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab :
Contoh perilaku tidak konstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi/kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

oleh Mutia Alya sari -
Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan adanya beberapa faktor, di antaranya:
1. Kebutuhan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
2. Kebutuhan untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan.
3. Adanya tuntutan dari kelompok masyarakat.
4. Perubahan politik.
5. Tuntutan internasional

Seiring dengan perkembangan sejarah bangsa Indonesia, Beberapa pasal lama nantinya akan digantikan dengan pasal baru yang lebih relevan dengan masa kini. Tujuan Amandemen UUD 1945 yang paling utama tentunya adalah untuk memperjelas hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 telah mengalami 4 kali amandemen dari tahun 1999 hingga 2002

1. Amandemen Pertama UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999.
2. Amandemen Kedua UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000.
3. Amandemen Ketiga UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001.
4. Amandemen Keempat UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002
Nama: Mutia Alya Sari
NPM: 2251011017
Kelas: A

Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mempunyai tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak sipil dan hak asasi manusia

Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sumber datanya berupa data sekunder, analisisnya menggunakan diskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.