1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil yaitu sebelum mengambil tindakan , memberikan edukasi yang terkait dampak baik PSBB , memberi perlindungan dan keselamatan ditengah pandemi
2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya
3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
1.Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
2.Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
3.Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan pada negara Indonesia patut di apresiasi dan diamalkan oleh setiap individu. namun masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam konsep persatuan dan kesatuan kita.