Posts made by Annisa Hikmah Nabila 2251011016

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Annisa Hikmah Nabila 2251011016 -
1. Menurut saya apa yang disampaikan Bu Risma tentang melibatkan anak anak dalam aksi demontrasi merupakan hal yang benar, hal itu termasuk eksploitasi , apalagi anak anak masih belum mengerti apapun

2. -Memberikan Pendapat Sesuai Pembahasan.
-Menggunakan Bahasa yang Sopan.
-Gunakan Sudut Pandang Netral.
-Menyampaikan Pendapat Setelah Mendapat Giliran Bicara.
-Tidak memaksa kehendak untuk setuju.

3.Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Annisa Hikmah Nabila 2251011016 -
karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

Perkembangan Konstitusi Indonesia
1. UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, 18 Agustus 1945-27 Desember 1949
UUD 1945 memuat aturan-aturan pokok ketatanegaraan yang dijadikan dasar bagi aturan ketatanegaraan lainnya di Indonesia. Beberapa aturan pokok tersebut mengatur bentuk negara, bentuk pemerintahan, pembagian kekuasaan, dan sistem pemerintahan.

Di tahun ini, pelaksanaan aturan pokok ketatanegaraan terbagi atas dua periode sebagai berikut:

1) Periode 18 Agustus 1945-14 November 1945

- Bentuk negara: negara kesatuan

- Bentuk pemerintahan: republik

- Bentuk kabinet: kabinet presidensial

2) Periode 14 November 1945-27 Desember 1949

- Bentuk negara: negara kesatuan

- Bentuk pemerintahan: republik

- Bentuk kabinet: kabinet parlementer

Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen yaitu:

- Pembukaan UUD NRI tahun 1945 terdiri atas 4 alinea

- Batang Tubuh UUD NRI tahun 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal

- Penutup terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan khusus, kelak akan dicabut dalam amandemen ke-4

2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) , 27 Desember 1949-17 Agustus 1950
Setela Agresi Militer Belanda II, bangsa Indonesia menghadapi pembentukan negara-negara federal atau bagian dari Belanda. Pemerintah berbicara dengan wakil-wakil negara untuk menentukan konstitusi apa yang akan digunakan.

Akhirnya, rancangan UUD RIS diajukan dan disahkan oleh badan perwakilan rakyat dan pemerintah negara bagian. Konstitusi RIS disahkan lewat Keputusan Presiden pada 13 Januari 1950 dan diundangkan pada 6 Februari 1950.

Konstitusi RIS mengatur bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kabinet sebagai berikut:

-Bentuk negara: negara federasi/serikat

-Bentuk pemerintahan: republik

-Bentuk kabinet: parlementer

Sistematika konstitusi RIS 1945 yaitu:

- Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea

- Batang Tubuh terdiri atas 6 bab dan 197 pasal

3. Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950
Kurang dari satu tahun, negara-negara bagian menggabungkan diri dengan negara bagian Republik Indonesia.

Akhirnya pada 19 Mei, terbentuklah negara kesatuan sebagai perwujudan Republik Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945. Lalu pada 15 Agustus 1950, terbentuk UUD Sementara (UUDS), UUD baru yang menggantikan UUD RIS.

Bentuk negara, pemerintahan, dan kabinet berdasarkan UUDS 1950 yaitu:

- Bentuk negara: negara kesatuan

- Bentuk pemerintahan: republik

- Bentuk kabinet: parlementer


Sistematika UUDS 1950 yaitu:

- Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea, tetapi rumusannya tidak sama dengan UUD 1945

- Batang Tubuh terdiri atas 6 bab dan 146 pasal

4. UUD 1945, 5 Juli 1959 - Sekarang
Pelaksanaan UUDS 1950 tidak berjalan baik dan terjadi pergantian kabinet berkali-kali. Sebab, banyak muncul partai politik dengan garis politik berbeda-beda yang menghendaki kabinet.

Sebelum Badan atau Dewan Konstituante meresmikan UUD baru untuk membawa stabilitas politik di tengah pelaksanaan demokrasi liberal berdasarkan UUDS 1950, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Salah satu isi Dekrit Presiden 1959 yaitu ingin menggunakan UUD 1945 lagi. Sejak itu, Indonesia kembali memakai konstitusi UUD 1945.

- Bentuk negara: negara kesatuan

- Bentuk pemerintahan: republik

- Bentuk kabinet: presidensial

Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen yaitu:

- Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea

- Batang Tubuh terdiri atas 16 bab dan 37 pasal

- Penutup terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan khusus

Setelah Orde Lama dan Orde Baru berakhir, UUD 1945 mengalami amandemen di masa Reformasi. Konstitusi diubah untuk diselaraskan dengan perkembangan zaman.
Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional (constitutional reform).
konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Annisa Hikmah Nabila 2251011016 -
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut! Yaitu adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pembuatan UU. banyak masyarakat yang turut serta dalam menolak UU Cipta Kerja karena dianggap bertentangan dengan konstitusi Indonesia yang Membuat rakyat Indonesia memiliki sikap peduli terhadap sesama pekerja. dan
yang harus dibenahi yaitu cara pemerintah mengambil keputusan dengan memperhatikan partisipasi publik dan transparansi dalam proses pembuatan UU.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945? hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah.konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?-Melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi. - Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).