Majelis permusyawaratan rakyat sementara di Indonesia pada masa orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan UUD 45 secara murni dan konsekuen atau sedah bertentangan dengan cita cita sebuah bangsa. Saat ini Indonesia telah mengalami 4 kali perubahan atau amandemen UUD 45 hasil amandemen menggantikan UUDS 1950 dan berlaku sampai saat ini.
UUD 1945,Mengatur bentuk dan kedaulatan negara Indonesia,majelis permusyawaratan rakyat (MPR), kekuasan pemerintah, dewan pertimbangan agung (namun dihapus pada perubahan ke-4), kementrian negara, pemerintah daerah, DPR, DPD, dan pemilu.
1.UUD 1945,
2. UUD RIS 1949
3. UUDS 1950
4. kembali lagi pada UUD 1945
UUD 1945,Mengatur bentuk dan kedaulatan negara Indonesia,majelis permusyawaratan rakyat (MPR), kekuasan pemerintah, dewan pertimbangan agung (namun dihapus pada perubahan ke-4), kementrian negara, pemerintah daerah, DPR, DPD, dan pemilu.
1.UUD 1945,
2. UUD RIS 1949
3. UUDS 1950
4. kembali lagi pada UUD 1945