Kiriman dibuat oleh Oktiana fitriani_ 2251011045_MNJ

MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

oleh Oktiana fitriani_ 2251011045_MNJ -
Majelis permusyawaratan rakyat sementara di Indonesia pada masa orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan UUD 45 secara murni dan konsekuen atau sedah bertentangan dengan cita cita sebuah bangsa. Saat ini Indonesia telah mengalami 4 kali perubahan atau amandemen UUD 45 hasil amandemen menggantikan UUDS 1950 dan berlaku sampai saat ini.
UUD 1945,Mengatur bentuk dan kedaulatan negara Indonesia,majelis permusyawaratan rakyat (MPR), kekuasan pemerintah, dewan pertimbangan agung (namun dihapus pada perubahan ke-4), kementrian negara, pemerintah daerah, DPR, DPD, dan pemilu.
1.UUD 1945,
2. UUD RIS 1949
3. UUDS 1950
4. kembali lagi pada UUD 1945

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Oktiana fitriani_ 2251011045_MNJ -
1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut yaitu masyarakat dapat mengetahui mengenai hal hal yang telah terjadi di negara karena suara dari rakyat sangat penting. Hal yang dapat dibenahi pemerintah lebih mementingkan suara rakyat karena adanya mereka karena rakyat, meningkatkan kualitas pemerintah di Indonesia supaya Indonesia dapat lebih maju dengan tidak adanya campur tangan politik dalam Mk
2. Konstitusi sangat lah penting bagi suatu negara karena konstitusi merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan uu lainnya yang lebih rendah, seperti mengatur pemerintah, serta hak dan kewajiban masyarakat nya.
3. Prilaku yang tidak konstitusional seperti korupsi, menggunakan hak wewenang mereka semaunya, dan pelanggaran hak asasi manusia. Korupsi terbesar di RI dengan kerugian Rp.78 triliun dipenjara 15 tahun menurut saya itu kurang. Sedangkan untuk kasus ringan layak mendapatkan kesempatan setelah menyelesaikan masa hukuman
Nama:Oktiana Fitriani
Npm: 2251011045
Kelas: PKN B

kontitusi merupakan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa peraturan yang membentuk dan mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Dalam konteks ini, konstitusi juga memiliki fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak warga negara dan hak asasi manusia singkatnya (HAM)