Kiriman dibuat oleh Erina Hidayatur Rahma

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Erina Hidayatur Rahma -
Nama : Erina Hidayatur Rahma
Npm : 2251011054
Kelas : manajemen A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut pendapat saya mengenai hal positif yg dapat diambil dari artikel diatas adalah tidak diperkenankan melibatkan anak anak dalam hal demonstrasi karena mereka belum mengerti apapun dan juga dapat membahayakan keselamatan

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Kita perlu memperhatikan hal hal berikut Untuk menyampaikan pendapat dengan baik dan benar
1. Menyampaikan Pendapat Setelah Mendapat Giliran.
2. Gunakan Sudut Pandang Netral.
3. Jangan Memaksa Orang Lain untuk Setuju.
4. Menggunakan Bahasa yang Sopan.
Memberikan Pendapat Sesuai Pembahasan.

3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah Menjaga dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila tetap utuh dan terjaga. Menjalankan kewajiban dan tanggung jawab yang tertuang dalam Pancasila. Menghormati, menghargai, serta mengimplementasikan seluruh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menyebarluaskan nilai-nilai luhur yang tertuang dalam Pancasila.Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidakdapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisadiperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Erina Hidayatur Rahma -
Nama : Erina Hidayatur Rahma
Npm : 2251011054
Kelas : manajemen A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Menurut pemahaman saya tentang bagaimana revisi Undang-Undang (UU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengancam konstitusi di Indonesia. Artikel ini mengkritik langkah-langkah pemerintah dan MK yang mengabaikan prinsip-prinsip konstitusional dalam proses revisi UU, seperti mengabaikan persyaratan pengesahan UU yang ketat dan tidak memberikan kesempatan yang cukup untuk partisipasi publik dalam proses revisi UU. Sebagai konsekuensi dari hal ini, konstitusi Indonesia dapat terancam dan hak-hak masyarakat dapat dilanggar. Untuk membenahi hal ini, kita perlu memperkuat prinsip-prinsip konstitusional dalam proses revisi UU dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi partisipasi publik.

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?Contoh perilaku tidak konstitusional yang perlu dihindari yaitu melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi/kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

oleh Erina Hidayatur Rahma -
Nama : Erina Hidayatur Rahma
Npm : 2251011054
Kelas : Manajemen A
Prodi : S1 manajemen
Jurusan : manajemen

Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indoensia.

Hingga saat ini, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen. UUD 1945 hasil amandemen menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara atau UUDS 1950 dan menjadi konstitusi yang berlaku hingga saat ini.