Nama : Erina Hidayatur Rahma
Npm : 2251011054
Kelas : manajemen A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Menurut pemahaman saya tentang bagaimana revisi Undang-Undang (UU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengancam konstitusi di Indonesia. Artikel ini mengkritik langkah-langkah pemerintah dan MK yang mengabaikan prinsip-prinsip konstitusional dalam proses revisi UU, seperti mengabaikan persyaratan pengesahan UU yang ketat dan tidak memberikan kesempatan yang cukup untuk partisipasi publik dalam proses revisi UU. Sebagai konsekuensi dari hal ini, konstitusi Indonesia dapat terancam dan hak-hak masyarakat dapat dilanggar. Untuk membenahi hal ini, kita perlu memperkuat prinsip-prinsip konstitusional dalam proses revisi UU dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi partisipasi publik.
2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.
3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?Contoh perilaku tidak konstitusional yang perlu dihindari yaitu melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi/kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).