གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Laksamana Krida Shidqi (2251011008)

1. Jelaskan sifat kepribadian dalam kepemimpinan
2. Bagaimana tipe kepribadian dan kepemimpinan
3. Bagaimana mengetahui kecerdasan dalam kepemimpinan
4. Bagaimana kecerdasan emosional berpengaruh dalam kepemimpinan

Jawaban :
1. Sifat kepribadian dalam kepemimpinan mencakup beberapa hal yaitu :
1. ketegasan
2. autentik
3. kekuatan karakter
4. penguasaan diri
5. kecerdasan emosi dalam ciri gender
6. kecerdasan
7. pemantauan diri
8. motivasi sosial

2. Dalam tipe kepribadian kepemimpinan, ada 4 hal yang di sampaikan oleh florence litteur yakni : Sanguinis, Melankolis, Koleris dan Plegmatis. Masing-masing tipe kepribadian tersebut ada kelebihan dan kekurangan.
3. Cara mengetahui kecerdasan dalam kepemimpinan yaitu harus memenuhi 3 kecerdasan yaitu kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosi (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ)
4. Kecerdasan emosional memliki peran yang sangat berarti terhadap kapasitas individu untuk bekerja bersama (teamwork) secara efektif, mengelola stress, dan memimpin orang lain secara efektif.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Laksamana Krida Shidqi (2251011008) གིས-
1. Saya setuju dengan tindakan yang diambil oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, karena bertujuan untuk melindungi anak-anak dan menghormati hak-hak mereka sebagai anak-anak.
Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah pentingnya peran orang dewasa dalam menjaga kesejahteraan dan keselamatan anak-anak. Sebagai tokoh yang memiliki pengaruh di kota Surabaya, pernyataan Risma dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi yang berpotensi membahayakan mereka. Dengan cara ini, kita dapat memberikan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

2. Solusi yang dapat saya berikan antara lain:
• Melakukan aksi secara damai dan tidak merusak fasilitas umum maupun fasilitas pribadi orang lain.
• Mengajarkan kepada peserta aksi cara berbicara dan bersikap yang sopan dan menghormati pendapat orang lain.
• Menghindari penggunaan tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap lawan bicara atau pihak yang tidak setuju dengan pendapat atau aspirasi yang disampaikan.
• Menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan besar dalam aksi.
• Mengajak para peserta aksi untuk mematuhi peraturan yang berlaku, seperti tidak mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum.
• Menghindari melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi.

3. Kewajiban dasar manusia ini berkaitan dengan norma dan nilai-nilai yang diakui oleh masyarakat dalam sebuah negara atau budaya tertentu. Beberapa kewajiban dasar manusia yang umumnya diakui antara lain:
• Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain.
• Kewajiban untuk menghormati kebebasan berpendapat orang lain.
• Kewajiban untuk mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di negara atau masyarakat tertentu.
• Kewajiban untuk menghargai keberagaman budaya dan keyakinan orang lain.
• Kewajiban untuk menjaga lingkungan dan kelestarian alam.
• Kewajiban untuk memberikan bantuan kepada sesama manusia yang membutuhkan.

Kewajiban dasar manusia memang dapat membatasi hak individu, tetapi batasan tersebut biasanya ditetapkan untuk menjaga kepentingan dan keamanan bersama dalam masyarakat.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Laksamana Krida Shidqi (2251011008) གིས-
1. Beberapa hal positif yang dapat dipetik dari artikel tersebut, antara lain:

• Masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya partisipasi publik dan transparansi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Mereka menyadari bahwa hak untuk ikut serta dalam proses tersebut harus diakui dan dihormati, dan adanya minimnya partisipasi publik dapat mengancam kualitas demokrasi di Indonesia.
• Artikel tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin peduli dan aktif dalam mengawasi tindakan pemerintah dan DPR. Mereka menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka melalui berbagai cara, seperti turun ke jalan dan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi.
• Artikel tersebut juga memperlihatkan adanya keprihatinan dari berbagai kalangan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR yang dianggap tidak sesuai dengan amanat konstitusi dan dapat mengancam demokrasi di Indonesia. Keprihatinan ini dapat menjadi dorongan untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik di masa depan.

Hal-hal yang harus benahi yakni keadilan sosial, keterampilan & pendidikan masyarakat, dan peningkatan kualitas pemerintahan. Dalam rangka memperbaiki hal-hal tersebut, diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, diperlukan juga kebijakan yang tepat dan strategi yang jelas untuk mencapai tujuan tersebut.

2. Hakikat konstitusi adalah sebagai dasar bagi pembentukan negara dan sistem pemerintahan suatu negara yang baik dan berkeadilan. Konstitusi juga menjadi landasan bagi perlindungan hak-hak individu dan hak-hak dasar rakyat yang tercantum dalam konstitusi.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan UUD NRI 1945, adalah sebagai berikut:

• Memberikan landasan hukum bagi pemerintahan dan penyelenggaraan negara
• Melindungi hak-hak rakyat
• Menjaga stabilitas negara
• Menjaga keseimbangan kekuasaan
• Memperkuat sistem demokrasi

Dalam hal ini, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi Indonesia berperan penting sebagai landasan hukum dan dasar bagi sistem pemerintahan dan penyelenggaraan negara Indonesia. UUD NRI 1945 juga memberikan perlindungan bagi hak-hak rakyat dan hak-hak individu, menjaga stabilitas negara, dan memperkuat sistem demokrasi Indonesia.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain:

• Melanggar hak asasi manusia seperti melakukan tindakan penyiksaan atau penghilangan orang secara paksa.
• Melakukan tindakan korupsi seperti menerima suap atau memperkaya diri sendiri dengan cara yang merugikan negara dan rakyat.
• Menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan dengan melakukan tindakan diskriminatif terhadap golongan tertentu atau memperoleh keuntungan pribadi dari kebijakan yang diambil.

Setiap tindakan yang tidak konstitusional harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pejabat negara yang melakukan tindakan tidak konstitusional harus dihukum dengan tegas agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan yang sama di masa depan. Namun, dalam memberikan hukuman, tetap diperlukan proses hukum yang adil dan transparan serta memperhatikan hak asasi manusia.

Dalam hal ini, apabila pejabat negara yang melakukan tindakan tidak konstitusional mampu membuktikan perubahan dan memperbaiki perilakunya secara tulus dan konsisten, maka dapat dipertimbangkan pemberian kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya. Namun, hal ini harus dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak memberikan kesan bahwa tindakan tidak konstitusional dapat diabaikan dan diampuni dengan mudah tanpa ada sanksi yang sesuai.

MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Laksamana Krida Shidqi (2251011008) གིས-
Nama: Laksamana Krida Shidqi
NPM : 2251011008
Kelas : PKN B

Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Laksamana Krida Shidqi (2251011008) གིས-
Nama : Laksamana Krida Shidqi
NPM 2251011008

1. Kebijakan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah membawa dampak positif bagi masyarakat,dengan hal tersebut diharapkan dapat memutus rantai dari covid-19 itu sendiri dengan bukti berkurangnya angka orang yang terjangkit virus covid 19. Dan pemerintah telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB.
-konstitusi yang dilanggar berupa hak asasi manusia,Pemerintah dinilai dalam penanganannya sudah melampaui hak asasi manusia,dikarenakan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mendapatkan keuntungan semata,tanpa memikirkan keadaan masyarakat khususnya yang ter-infeksi virus corona.

2.konstitusi adalah dokumen penting untuk mengatur dan mengatur sistem politik, sosial, dan hukum di sebuah negara. Tanpa konstitusi, negara tersebut akan menghadapi banyak masalah yang dapat menyebabkan ketidakstabilan politik dan sosial serta pelanggaran hak asasi manusia.
Seperti ketidakpastian hukum,kekuasaan absolut,tidak adanya perlindungan hukum,sampai timbulnya kekacauan dalam sosial maupun politik.
-Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3.Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara
- Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
,”Tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara”.

4. Konsep bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan memang sudah terbukti diterapkan oleh rakyat Indonesia dengan peristiwa kemerdekaan RI tahun 1945, dan sampai sekarang masyarakat masih tertanam jika persatuan dan kesatuan dalam diri masing-masing.
-yang perlu diperbaiki adalah sifat kita masing masing yang kurang meneladani nilai positif dari persatuan dan kesatuan tersebut,bahkan sampai timbulnya sifat yang negatif sehingga dapat meruntuhkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.