Nama : DEBI MARSELA
NPM : 2211011168
1. Hal positif nya adalah secara substansi menunjukan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut. Perubahan yang dilakukan adalah dalam ketentuan jabatan hakim konstitusi, yang memuat adanya perubahan dalam usia minimal seseorang dapat menjadi hakim konstitusi.
2. Hakikat konstitusi adalah rambu-rambu untuk menjalankan setiap aktivitas berbangsa dan bernegara. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.
3.
> Melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi.
> Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
Contoh kasusnya adalah pada kasus SetyaNovantodiPusaranKasuse-KTP.
Seseorang diberikan hukuman yang adil sesuai dengan berat kasus yang dijalaninya.