Nama : Dhia Puspita Citra Dewi
NPM : 2251011047
Kelas : Manajemen A
1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah semakin meningkatnya pemahaman mengenai pemeliharan konstitusi dan keutuhan system keadilan yang ada, serta kesadaran terhadap transparasi dan partisipasi publik terhadap pembuatan UU. Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut adalah dalam perumusan UU harus selalu diikuti dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh konstitusi di Indonesia, sehingga memicu terciptanya keadilan tanpa adanya tekanan politik, dan dapat menciptakan UU yang mengutamakan rakyat.
2. Konstitusi merupakan aturan yang diciptakan dalam menjalankan suatu negara. Aturan tersebut mengandung norma-norma mengenai kehidupan bernegara, sehingga konstitusi menjadi rambu-rambu dalam masyarakat daam menjalin kehidupan bermasyarakat. Konstitusi tersebut juga diuat untuk menciptakan ketentraman dalam kehidupan bernegara dan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Suatu konstitusi penting dan diperlukan oleh suatu negara agar masyarakat memiliki pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dapat memberi batasan terhadap masyarakat dalam bertindak maupun berperilaku, dan penyelewengan atau tindakan yang jauh dari konstitusi dapat dihindari maupun diatasi.
3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional, salah satunya yang marak terjadi adalah ketidakadilan berupa korupsi dan nepotisme, yang selalu merugikan dan mengancam ketentraman rakyat. Menurut saya, layak untuk mendapatkan hukuman maksimal. Karena, ketika diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, kesalahan yang sama masih akan terus diulangi, karena jabatan yang dimiliki mereka membuat mereka merasa berkuasa didalam pemerintahan.
Mohon maaf Pak, saya upload ulang pre-testnya, karena yang pertama tadi kelasnya salah. Terima kasih Pak.
NPM : 2251011047
Kelas : Manajemen A
1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah semakin meningkatnya pemahaman mengenai pemeliharan konstitusi dan keutuhan system keadilan yang ada, serta kesadaran terhadap transparasi dan partisipasi publik terhadap pembuatan UU. Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut adalah dalam perumusan UU harus selalu diikuti dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh konstitusi di Indonesia, sehingga memicu terciptanya keadilan tanpa adanya tekanan politik, dan dapat menciptakan UU yang mengutamakan rakyat.
2. Konstitusi merupakan aturan yang diciptakan dalam menjalankan suatu negara. Aturan tersebut mengandung norma-norma mengenai kehidupan bernegara, sehingga konstitusi menjadi rambu-rambu dalam masyarakat daam menjalin kehidupan bermasyarakat. Konstitusi tersebut juga diuat untuk menciptakan ketentraman dalam kehidupan bernegara dan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Suatu konstitusi penting dan diperlukan oleh suatu negara agar masyarakat memiliki pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dapat memberi batasan terhadap masyarakat dalam bertindak maupun berperilaku, dan penyelewengan atau tindakan yang jauh dari konstitusi dapat dihindari maupun diatasi.
3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional, salah satunya yang marak terjadi adalah ketidakadilan berupa korupsi dan nepotisme, yang selalu merugikan dan mengancam ketentraman rakyat. Menurut saya, layak untuk mendapatkan hukuman maksimal. Karena, ketika diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, kesalahan yang sama masih akan terus diulangi, karena jabatan yang dimiliki mereka membuat mereka merasa berkuasa didalam pemerintahan.
Mohon maaf Pak, saya upload ulang pre-testnya, karena yang pertama tadi kelasnya salah. Terima kasih Pak.